Ikuti Kami

Kajian

Bagaimana Memahami Hadis “Perempuan adalah Aurat” ?

jiwa kartini setiap perempuan
Source: Gettyimages.com

BincangMuslimah.Com – Sebagian masyarakat muslim masih menganggap bahwa aktivitas perempuan di luar rumah adalah hal yang dilarang dalam agama Islam. Hal itu berlandas pada teks-teks agama seperti Alquran dan hadis tentang narasi yang menyebutkan bahwa perempuan adalah aurat. Begini redaksi hadisnya,

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ بَشَّارٍ حَدَّثَنَا عَمْرُو بْنُ عَاصِمٍ حَدَّثَنَا هَمَّامٌ عَنْ قَتَادَةَ عَنْ مُوَرِّقٍ عَنْ أَبِي الْأَحْوَصِ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ الْمَرْأَةُ عَوْرَةٌ فَإِذَا خَرَجَتْ اسْتَشْرَفَهَا الشَّيْطَانُ 

Artinya: Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Basyar, telah menceritakan kepada kami ’Amr bin ‘Ashim, telah menceritakan kepada kami ‘Amman dari Qathadah dari Muwarriq dari Abi Al-Ahwash dari ‘Abdullillah dari Nabi Muhammad saw, beliau bersabda: “Perempuan adalah aurat apabila ia keluar maka setan akan menghiasinya” [Tirmidzi:1093]

Hadis ini merupakan landasan yang berimplikasi pada ketidakbolehan perempuan keluar rumah. Hadis ini dinilai hasan. Sebagian besar ulama klasik berpandangan berdasarkan hadis ini bahwa perempuan adalah aurat. Dan oleh karenanya mereka dianjurkan diam di dalam rumah dengan alasan kemafsadatan atau berakibat buruk.

Secara keseluruhan, menurut Imam al-Shan’ani dalam al-Tanwir Syarh al-Jami’ al-Shagir, hadis ini menjelaskan bahwa setan mengangkat pandangan setiap orang terhadap perempuan dengan tujuan untuk menyesatkan, sehingga perempuan yang keluar rumah dan orang yang melihat perempuan tersebut terjatuh dalam fitnah.

Ibn ‘Asyakir dalam Mu’jam al-Syuyukh menambahkan bahwa perempuan merupakan umpan yang efektif untuk menjerumuskan manusia terutama laki-laki. Dalam keterangan yang lain oleh Jalaluddin al-Suyuti dalam Dar al-Mantsur menambahkan bahwa ketika perempuan keluar dari rumahnya maka tidak ada satu mata yang tidak melirik kepada mereka dan keadaan seperti ini akan menimbulkan berbagai macam fitnah.

Baca Juga:  Adab Perempuan Ketika Berbicara dengan Laki-Laki

Dalam konteks perempuan adalah aurat, sebagian besar ulama klasik menempatkan perempuan agar selalu di rumah, berada di paling dalam jeruji rumah dan tidak diperbolehkan keluar dari rumah karena perempuan dianggap sebagai aurat yang bisa menimbulkan fitnah bagi orang lain.

Di pihak lain, Nurun Najwah menginterpretasikan hadis ini menggunakan pendekatan mubadalah sebagai pisau bedah untuk mengambil kesimpulan yang tidak bias sebelah. Pembacaan mubadalah merupakan persoalan kemitraan antara laki-laki dan perempuan yang bertujuan untuk mempertegas relasi antar keduanya berupa kerjasama dan kesalingan sebagai pondasi pokok dalam setiap pemaknaan terhadap teks-teks keagamaan.

Nurun Najwah dalam artikelnya Pembacaan Mubadalah Terhadap Hadis Perempuan Sebagai Aurat dan Implikasinya Terhadap Relasi Gender (2020) menilai hadis perempuan sebagai aurat dikatakan sangat bias dan hanya melihat pengalaman laki-laki. Dan sebagai untungnya, laki-laki akan lebih banyak diuntungkan dari interpretasi yang sangat bias tersebut. Paradigma terhadap perempuan sebagai aurat yang mendatangkan fitnah berakibat munculnya norma-norma sosial yang menghalangi mereka beraktivitas di ruang publik.

Asumsi tersebut pada akhirnya akan melahirkan regulasi hukum keagamaan yang dikhususkan bagi perempuan. Seperti larangan memimpin, larangan keluar rumah, anjuran taat penuh kepada suami, merupakan sebagian regulasi yang ada, yang menjadikan perempuan seolah-oleh makhluk kedua yang diciptakan oleh Tuhan hanya sebagai pengekor laki-laki.

Oleh karena itu diperlukan adanya penegasan kembali akan prinsip dan ajaran dalam Alquran dan hadis baik yang sifatnya umum (al-mabadi’) atau khusus (al-qawaid). Prinsip yang terkandung dalam hadis “perempuan adalah aurat” di atas secara umum ialah meyerukan kepada setiap manusia untuk menjaga diri dengan cara menutup aurat. 

Aurat dapat didefinisikan sebagai suatu ajaran Islam yang mengulas tentang bagian-bagian tubuh atau sikap yang rawan sehingga dapat menimbulkan bahaya bagi pihak laki-laki ataupun perempuan itu sendiri. Alquran sebagai kitab yang memuat ajaran universal menganjurkan setiap orang baik laki-laki atau perempuan untuk saling menjaga pandangan dari suatu hal yang dilarang (aurat) dalam surah an-Nur ayat 30.

Baca Juga:  Empat Fungsi Pakaian dalam Al-Qur'an

Yang artinya: Katakanlah kepada laki-laki yang beriman hendaklah mereka menjaga pandangannya dan memelihara kemaluannya. Demikian itu lebih suci bagi mereka. Sesungguhnya Allah Mahateliti terhadap apa yang mereka perbuat. (An-Nur/24:30)

Kemudian dilihat dari sisi maqashid al-syariah (tujuan syariat) yang tak lepas dari lima term: hifz al-din (menjaga agama), hifz al-nafs (menjaga jiwa), hifz aqal (menjaga akal), hifz al-Nasl (menjaga keturunan) dan hifz al-mall (menjaga harta). 

Untuk konteks hadis di atas menurut Nurun, gagasan utama yang dikehendaki adalah memelihara kehormatan (hifz al-nafs) dan memelihara harta (hifz al-mall) serta memelihara keturunan (hifz al-nasl). Tentunya ketiga tujuan tersebut tidak hanya berlaku bagi perempuan saja seperti dalam redaksi hadis. 

Laki-laki juga dituntut atas kewajibannya menjaga jiwa, harta, dan keturunan. Karena secara fundamental laki-laki maupun perempuan harus saling menjaga diri demi terciptanya kemaslahatan dan ketentraman di muka bumi.

Oleh karena itu tepatlah bahwa hadis yang menerangkan perempuan sebagai aurat dan apabila perempuan keluar dari rumah maka setan akan menghiasinya harus dipahami sebagai perintah atas kedua pihak, laki-laki dan perempuan. Keduanya dianjurkan untuk menghindari segala bentuk perbuatan yang bisa menjerumuskan kepada kemafsadatan. Sehingga relasi laki-laki dan perempuan akan seimbang.

 

Rekomendasi

Kekuatan Batin Perempuan: Menguak Jalan Sunyi Dan Jembatan Keilahian Di Era Modern Kekuatan Batin Perempuan: Menguak Jalan Sunyi Dan Jembatan Keilahian Di Era Modern

Perluasan Makna Aurat; Perspektif Al-Qur’an Surah Al-A’raf Ayat 26

Dalil Perempuan Tidak Perlu Menutup Wajahnya Dalil Perempuan Tidak Perlu Menutup Wajahnya

Dalil Perempuan Tidak Perlu Menutup Wajahnya

Muslimah Rajin Shalat Tapi tidak Menutup Aurat, Bagaimana Menurut Islam? Muslimah Rajin Shalat Tapi tidak Menutup Aurat, Bagaimana Menurut Islam?

Muslimah Rajin Shalat Tapi Tidak Menutup Aurat, Bagaimana Menurut Islam?

keadaan dibolehkan memandang perempuan keadaan dibolehkan memandang perempuan

Adab Perempuan Ketika Berbicara dengan Laki-Laki

Ditulis oleh

Mahasiswa Strata Satu di UIN Sunan Kalijaga, Program Studi Ilmu Al-Quran dan Tafsir Fakultas Ushuluddin dan Pemikiran Islam.

1 Komentar

1 Comment

Komentari

Terbaru

Hj. Maria Ulfa; Qari’ah Terbaik Indonesia yang Konsisten Syiar Tilawah Alquran Hingga Usia Senja Hj. Maria Ulfa; Qari’ah Terbaik Indonesia yang Konsisten Syiar Tilawah Alquran Hingga Usia Senja

Hj. Maria Ulfa; Qari’ah Terbaik Indonesia yang Konsisten Syiar Tilawah Alquran Hingga Usia Senja

Khazanah

kesehatan reproduksi remaja kesehatan reproduksi remaja

Parenting Islami : Empat Bentuk Psikologis yang Dibutuhkan Anak dalam Sorotan Islam

Keluarga

Faizah Ali Syibromalisi: Ulama Perempuan dalam Jajaran Majelis Ulama Indonesia Faizah Ali Syibromalisi: Ulama Perempuan dalam Jajaran Majelis Ulama Indonesia

Faizah Ali Syibromalisi: Ulama Perempuan dalam Jajaran Majelis Ulama Indonesia

Muslimah Talk

Membangun Generasi Tangguh: Prof. Maila Dinia Husni Rahiem Bicara tentang Resiliensi dan Growth Mindset Membangun Generasi Tangguh: Prof. Maila Dinia Husni Rahiem Bicara tentang Resiliensi dan Growth Mindset

Bicara Pola Pikir Berkembang Bersama Prof. Maila Dinia Husni Rahiem

Muslimah Talk

Prof. Amelia Fauzia: Filantropi di Indonesia Masih Minim Riset dan Pengembangan Prof. Amelia Fauzia: Filantropi di Indonesia Masih Minim Riset dan Pengembangan

Prof. Amelia Fauzia: Filantropi di Indonesia Masih Minim Riset dan Pengembangan

Muslimah Talk

Next Class: Podcast Inspiratif dari LP2M UIN Jakarta Bersama Para Guru Besar Perempuan Next Class: Podcast Inspiratif dari LP2M UIN Jakarta Bersama Para Guru Besar Perempuan

Next Class: Podcast Inspiratif dari LP2M UIN Jakarta Bersama Para Guru Besar Perempuan

Berita

Jika Semua Bersandar Padaku, Maka Aku Bersandar Pada Tuhan Jika Semua Bersandar Padaku, Maka Aku Bersandar Pada Tuhan

Jika Semua Bersandar Padaku, Maka Aku Bersandar Pada Tuhan

Muslimah Daily

Ning Najhaty Sharma: Pemikiran Kritis nan Lugas dalam Balutan Karya Sastra Ning Najhaty Sharma: Pemikiran Kritis nan Lugas dalam Balutan Karya Sastra

Ning Najhaty Sharma: Pemikiran Kritis nan Lugas dalam Balutan Karya Sastra

Muslimah Talk

Trending

Kata Nabi Tentang Seseorang yang Senang Membully Temannya

Kajian

ratu bilqis ratu bilqis

Meneladani Kisah Ratu Bilqis Sebagai Sosok Perempuan Pemberani

Muslimah Talk

Peran Perempuan di Balik Sumpah Pemuda sampai Lahirnya Kongres Perempuan

Kajian

Cerita Seru Serba-Serbi Mondok: Selamat Hari Santri!!!

Diari

kesehatan reproduksi remaja kesehatan reproduksi remaja

Parenting Islami : Empat Bentuk Psikologis yang Dibutuhkan Anak dalam Sorotan Islam

Keluarga

Suami Istri Bercerai Anak Suami Istri Bercerai Anak

Suami Istri Bercerai, Anak Harus Memilih Siapa?

Keluarga

Parenting Islami : Ini Empat Cara Mendidik Anak yang Over Aktif

Keluarga

Pengaruh Sumpah Pemuda dalam Kebangkitan Perempuan

Muslimah Daily

Connect