Ikuti Kami

Muslimah Talk

Hari Ibu dan Pengakuan Hak Perempuan dalam Islam

hari ibu hak perempuan
Source: Gettyimages.com

BincangMuslimah.Com – 22 Desember diperingati sebagai Hari Ibu. Meski ternyata, berdasarkan penelusuran sejarah, peringatan hari ibu tidak semata ditujukan untuk perempuan yang menyandang status ibu tapi juga perempuan secara keseluruhan. Berkaitan dengan perjuangan perempuan Indonesia di masa lampau dan peringatan Hari Ibu saat ini, sebenarnya sudah ada pengakuan hak perempuan dalam Islam sejak dulu.

Singkatnya, dilansir dari Tirto.id, Hari Ibu diperingati tepat pada pelaksanaan Kongres Perempuan Indonesia pertama di Yogyakarta pada 22 Desember 1928. Dalam kongres tersebut, para perwakilan dari setiap komunitas perempuan mendiskusikan dan mendeklarasikan hak-hak perempuan dan peran mereka di publik. 

Tapi sebenarnya, bahkan sebelum adanya Hari Ibu, semangat perjuangan dan pengakuan hak perempuan dalam Islam sudah lahir semenjak risalah kenabian diturunkan kepada Nabi Muhammad di tanah Arab. Saat itu, budaya Arab kental dengan tradisi patriarki. Bayi-bayi perempuan dibunuh, pelecehan dan perbudakan perempuan terjadi di mana-mana, eksploitasi perempuan, pelarangan aktivitas perempuan di publik, dan penyetaraan perempuan dengan barang sebagai bagian dari harta warisan. 

Sebelum masa kenabian, sosok Muhammad sudah terpancar jiwa yang bersih dan bijaksana. Beliau setia memperistri Khadijah seorang sampai wafatnya. Saat risalah kenabian mulai datang melalui Jibril, Muhammad melibatkan Khadijah dalam banyak urusan termasuk dimintai pendapat tentang peristiwa-peristiwa yang mengguncang batinnya. 

Akhlak Muhammad sudah menunjukkan keluhuran budinya sehingga orang-orang Arab senang bekerja sama dengannya. 

Risalah kenabian yang ditanggungnya membawa banyak perubahan tidak hanya bagi peradaban masyarakat Arab tapi juga dunia. Banyak dari peristiwa-peristiwa sebab-sebab turunnya ayat yang merespon kegelisahan tentang terkungkungnya perempuan dalam tradisi Arab. Hal itu pun diakui oleh sahabat Umar r.a, 

Baca Juga:  Peran Perempuan di Masa Depan dalam The Silent Sea

عن ابن عباس رضي الله عنهما قال: قال عمر بن الخطاب رضي الله عنه; كنا في الجاهلية لا نعد النساء شيئا, فلما جاء الاسلام وذكرهن الله, رأينا لهن بذلك علينا حقا.(رواه البخاري)

“Ibnu Abbas Ra menuturkan bahwa Umar bin Khatab Ra berkata ‘ Dulu pada masa Jahiliah, kami tidak memperhitungkan perempuan sama sekali. Kemudian ketika Islam turun dan Allah mengakui mereka, kami memandang bahwa mereka pun memiliki hak atas kami (H.R Imam Bukhari dalam Shahih-nya No 5904

Pengakuan Umar menunjukkan bahwa proses dakwah Nabi Muhammad selama 23 tahun menuai banyak perubahan, termasuk eksistensi perempuan sebagai subjek primer di masyarakat. Tidak hanya itu, banyak sekali narasi-narasi Islam yang menunjukkan keberpihakan Islam terhadap perempuan seperti ayat waris yang pada mulainya perempuan menjadi barang warisan tapi setelah Islam datang, perempuan akhirnya mendapat warisan. 

Alquran pun menyebutkan secara jelas term perempuan saat Ummu Salamah bertanya mengapa Allah hanya menyebutkan jamak mudzakar salim, bentuk prular berjenis laki-laki (secara huruf, bukan makna). Lalu turunlah ayat 35 surat al-Ahzab yang menjadi jawaban atas kegelisahan Ummu Salamah,

اِنَّ الْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمٰتِ وَالْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنٰتِ وَالْقٰنِتِيْنَ وَالْقٰنِتٰتِ وَالصّٰدِقِيْنَ وَالصّٰدِقٰتِ وَالصّٰبِرِيْنَ وَالصّٰبِرٰتِ وَالْخٰشِعِيْنَ وَالْخٰشِعٰتِ وَالْمُتَصَدِّقِيْنَ وَالْمُتَصَدِّقٰتِ وَالصَّاۤىِٕمِيْنَ وَالصّٰۤىِٕمٰتِ وَالْحٰفِظِيْنَ فُرُوْجَهُمْ وَالْحٰفِظٰتِ وَالذّٰكِرِيْنَ اللّٰهَ كَثِيْرًا وَّالذّٰكِرٰتِ اَعَدَّ اللّٰهُ لَهُمْ مَّغْفِرَةً وَّاَجْرًا عَظِيْمًا

Artinya: Sesungguhnya muslim dan muslimat, mukmin dan mukminat, laki-laki dan perempuan yang taat, laki-laki dan perempuan yang benar, laki-laki dan perempuan penyabar, laki-laki dan perempuan yang khusyuk, laki-laki dan perempuan yang bersedekah, laki-laki dan perempuan yang berpuasa, laki-laki dan perempuan yang memelihara kemaluannya, laki-laki dan perempuan yang banyak menyebut (nama) Allah, untuk mereka Allah telah menyiapkan ampunan dan pahala yang besar.

Baca Juga:  Bolehkah Perempuan Bepergian Sendiri Tanpa Mahram?

Belum lagi ayat yang mengakui eksistensi perempuan sebagai subjek primer di masyarakat 

yang turut menjadi bagian dari peradaban manusia. Dalam surat al-Hujurat ayat 13 Allah menyebutkan jenis kelamin perempuan sebagai salah satu ciptaanNya yang membangun relasi sosial dengan laki-laki. 

يٰٓاَيُّهَا النَّاسُ اِنَّا خَلَقْنٰكُمْ مِّنْ ذَكَرٍ وَّاُنْثٰى وَجَعَلْنٰكُمْ شُعُوْبًا وَّقَبَاۤىِٕلَ لِتَعَارَفُوْا ۚ اِنَّ اَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللّٰهِ اَتْقٰىكُمْ ۗاِنَّ اللّٰهَ عَلِيْمٌ خَبِيْرٌ

Artinya: Wahai manusia, sesungguhnya Kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan perempuan. Kemudian, Kami menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal. Sesungguhnya yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah adalah orang yang paling bertakwa. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Mahateliti. 

Peringatan-peringatan semacam ini tentu penting guna menegaskan kembali, berulang-ulang akan pentingnya eksistensi perempuan dan perjuangan-perjuangan perempuan di Indonesia dan seluruh dunia.

Rekomendasi

hukum islam perjalanan perempuan hukum islam perjalanan perempuan

Hukum Islam Terkait Mahram pada Perjalanan Perempuan: Kehadiran Negara Pun Diperlukan

Fenomena Menghakimi Ibu Pekerja di Media Sosial: Ibu Bekerja dan Ibu Rumah Tangga Sama Mulianya Fenomena Menghakimi Ibu Pekerja di Media Sosial: Ibu Bekerja dan Ibu Rumah Tangga Sama Mulianya

Peringatan Hari Ibu: Apresiasi Terhadap Eksistensi Perempuan

Hari Ibu dan Hari Lain, Apa Bedanya? Hari Ibu dan Hari Lain, Apa Bedanya?

Hari Ibu dan Hari Lain, Apa Bedanya?

Ummu Sulaim Ummu Sulaim

Ibu Sempurna dalam Pandangan Masyarakat

Ditulis oleh

Sarjana Studi Islam dan Redaktur Bincang Muslimah

4 Komentar

4 Comments

Komentari

Terbaru

Amalan-Amalan di Hari Asyura Amalan-Amalan di Hari Asyura

Amalan-Amalan di Hari Asyura

Ibadah

Mengenal Dua Belas Nama Surah Al-Fatihah Mengenal Dua Belas Nama Surah Al-Fatihah

Mengenal Dua Belas Nama Surah Al-Fatihah

Kajian

Jasmin Akter: Atlet Kriket Muslimah dari Rohingya Jasmin Akter: Atlet Kriket Muslimah dari Rohingya

Jasmin Akter: Atlet Kriket Muslimah dari Rohingya

Muslimah Talk

Dua Syarat Penting saat Mengembalikan Harta Anak Yatim Dua Syarat Penting saat Mengembalikan Harta Anak Yatim

Dua Syarat Penting saat Mengembalikan Harta Anak Yatim

Kajian

Konsekuensi bagi Orang yang Tidak Membayar Hutang di dalam Islam Konsekuensi bagi Orang yang Tidak Membayar Hutang di dalam Islam

Konsekuensi Orang yang Tidak Membayar Hutang di dalam Islam

Kajian

Pandangan Ibnu Rusyd Tentang Sosok Perempuan Pandangan Ibnu Rusyd Tentang Sosok Perempuan

Afra binti Ubayd: Ibu dari Para Pejuang Syariat Islam

Muslimah Talk

menyantuni anak yatim muharram menyantuni anak yatim muharram

Keutamaan Menyantuni Anak Yatim Di Bulan Muharram

Kajian

Alasan Mengapa Kita Membela Palestina Alasan Mengapa Kita Membela Palestina

Alasan Mengapa Kita Membela Palestina

Muslimah Talk

Trending

puasa istri dilarang suami puasa istri dilarang suami

Kritik Nabi kepada Laki-laki yang Suka Main Kasar pada Perempuan

Kajian

Zainab binti Khuzaimah Zainab binti Khuzaimah

Ummu Kultsum; Putri Rasulullah yang Diperistri Utsman bin Affan

Muslimah Talk

Doa yang Dipanjatkan Fatimah az-Zahra pada Hari Senin Doa yang Dipanjatkan Fatimah az-Zahra pada Hari Senin

Doa yang Dipanjatkan Fatimah az-Zahra pada Hari Senin

Ibadah

Hukum Menalak Istri saat Mabuk Hukum Menalak Istri saat Mabuk

Hukum Menalak Istri saat Mabuk

Kajian

menyantuni anak yatim muharram menyantuni anak yatim muharram

Keutamaan Menyantuni Anak Yatim Di Bulan Muharram

Kajian

Dalil Perempuan Tidak Perlu Menutup Wajahnya Dalil Perempuan Tidak Perlu Menutup Wajahnya

Dalil Perempuan Tidak Perlu Menutup Wajahnya

Kajian

Beberapa Kesunahan 10 Muharram Beberapa Kesunahan 10 Muharram

Lima Amalan yang Dianjurkan di Bulan Muharram

Ibadah

idul adha islam dunia idul adha islam dunia

Makna Idul Adha bagi Umat Islam Seluruh Dunia

Ibadah

Connect