Ikuti Kami

Kajian

Bolehkah Perempuan Haid Memimpin Doa?

Perempuan Haid Memimpin Doa

BincangMuslimah.Com – Saat ini banyak perempuan yang memegang peranan penting di tengah masyarakat Indonesia. Ada yang menjabat sebagai pejabat tinggi. Ada yang menjadi pemimpin negara. Ada juga yang menjadi tokoh agamawan (ulama perempuan atau ustadzah). Untuk jabatan terakhir, saat ini banyak perempuan yang aktif sebagai penceramah agama dan ustadzah. Memiliki jamaah yang besar, yang mayoritas biasanya kaum ibu-ibu. 

Dalam keadaan tertentu, misalnya saat ada acara pengajian, maulid, atau majelis taklim, perempuan yang juga seorang ustadzah diminta untuk memimpin pembacaan doa. Padahal perempuan tersebut dalam keadaan haid. Dari kasus ini kemudian datang pertanyaan hukum fikih, apakah perempuan yang tengah haid, boleh memimpin doa bersama? 

Untuk menjawab pertanyaan tersebut, pertama mari kita jelaskan terlebih dahulu pendapat para ulama tentang perkara yang haram bagi wanita haid dan nifas. Berdasarkan penjelasan dalam kitab Matan Taqrib karya Syekh Abu Syuja’ ada 8 hal yang diharamkan dilakukan oleh wanita yang sedang haid. Penjelasan tersebut sebagai berikut;

 ويحرم بالحيض والنفاس ثمانية أشياء: الصلاة والصوم وقراءة القرآن ومس المصحف وحمله ودخول المسجد والطواف والوطء والاستمتاع بما بين السرة والركبة

Artinya: yang diharamkan bagi perempuan haid dan nifas itu ada 8 perkara; shalat, puasa, membaca al-Quran, menyentuh dan membawa mushaf al Quran, masuk masjid, thawaf, jimak, dan bersenang-senang (istimta’) antara pusar dan lutut.

Berdasarkan penjelasan di atas, berdoa bukan termasuk perkara yang haram dilakukan oleh wanita haid. Dengan demikian, perempuan haid, maka hukumnya dalam Islam diperbolehkan untuk menjadi pemimpin dalam doa bersama dalam acara majelis taklim atau pertemuan akbar.  

Lebih lanjut lagi, perempuan haid juga dianjurkan oleh syariah untuk berdoa pada Allah. Sebab keadaan haid bukanlah sesuatu yang menjadi penghalang doa untuk diijabah oleh Allah. Sekalipun dalam keadaan haid, jika seorang perempuan berdoa dan memimpin doa bersama, tak tertutup kemungkinan Allah akan mengabulkan doa hamba-Nya. 

Baca Juga:  Keluar Darah saat Hamil, Termasuk Darah Haid atau Istihadhah?

Sementara itu ada penjelasan lengkap dari Lembaga fatwa Mesir (Darul Ifta’ Al-Mishriyah), seorang perempuan haid diperkenan fikih untuk berdoa kapan saja waktunya. Doa dalam Islam, sesuatu yang tidak membutuhkan syarat harus suci, mandi janabah ataupun memiliki wudhu. Seorang yang tengah haid bukan berarti jadi penghalang diterimanya doa oleh Allah. 

أنه يجوز للمرأة أن تدعو الله تبارك وتعالى فى وقت حيضها وفى أى وقت تريده، فإن الدعاء من العبادات التى لا تحتاج إلى طهارة صغرى أو كبرى، الوضوء أو الغسل، فهو من جملة ذكر الله تعالى .الدعاء فى حال الحيض مشروع وحسن ولا كراهة فيه فليس الحيض مانعًا من إجابة الدعاء بإجماع الأمة، فيشرع ذكر الله على أى حال تكون عليه المرأة من حيض أو جنابة

Artinya: Dan sesunggunya boleh bagi perempuan untuk berdoa kepada Allah saat ia sedang haid di waktu kapan saja. Ini karena doa termasuk ibadah yang tidak membutuhkan wudhu dan mandi wajib. Doa termasuk bagian berzikir kepada Allah. Berdoa saat haid hukumnya disyariatkan dan baik, dan tidak dimakruhkan. Haid bukan penghalang terkabulnya doa, menurut kesepakatan para ulama. Karena itu, disyariatkan bagi perempuan untuk berzikir kepada Allah kapan saja, baik dalam keadaan haid maupun junub. 

Berdasarkan penjelasan ulama di atas, maka diperbolehkan bagi wanita haid untuk berdoa pada Allah. Demikian juga diperbolehkan juga menjadi pemimpin doa bersama. Sebab berdoa tidak harus disyaratkan dalam keadaan suci dan memiliki wudhu. Meskipun haid, bukan berarti doa perempuan haid tersebut tidak dikabulkan oleh Allah. 

Rekomendasi

Fiqih Perempuan; Mengapa Perempuan sedang Haid Cenderung Lebih Sensi?

hukum islam perjalanan perempuan hukum islam perjalanan perempuan

Hukum Islam Terkait Mahram pada Perjalanan Perempuan: Kehadiran Negara Pun Diperlukan

Sedang Haid, Apa Tetap DiAnjurkan Mandi Sunnah Idulfitri Sedang Haid, Apa Tetap DiAnjurkan Mandi Sunnah Idulfitri

Sedang Haid, Apa Tetap DiAnjurkan Mandi Sunnah Idulfitri

Haruskah Mencuci Pembalut Sekali Pakai Sebelum Dibuang? Haruskah Mencuci Pembalut Sekali Pakai Sebelum Dibuang?

Haruskah Mencuci Pembalut Sekali Pakai Sebelum Dibuang?

Ditulis oleh

Mahasiswa Hukum Keluarga di Universitas Islam Negeri Sumatera Utara. Saat ini penulis juga aktif di Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU).

1 Komentar

1 Comment

Komentari

Terbaru

Amalan-Amalan di Hari Asyura Amalan-Amalan di Hari Asyura

Amalan-Amalan di Hari Asyura

Ibadah

Mengenal Dua Belas Nama Surah Al-Fatihah Mengenal Dua Belas Nama Surah Al-Fatihah

Mengenal Dua Belas Nama Surah Al-Fatihah

Kajian

Jasmin Akter: Atlet Kriket Muslimah dari Rohingya Jasmin Akter: Atlet Kriket Muslimah dari Rohingya

Jasmin Akter: Atlet Kriket Muslimah dari Rohingya

Muslimah Talk

Dua Syarat Penting saat Mengembalikan Harta Anak Yatim Dua Syarat Penting saat Mengembalikan Harta Anak Yatim

Dua Syarat Penting saat Mengembalikan Harta Anak Yatim

Kajian

Konsekuensi bagi Orang yang Tidak Membayar Hutang di dalam Islam Konsekuensi bagi Orang yang Tidak Membayar Hutang di dalam Islam

Konsekuensi Orang yang Tidak Membayar Hutang di dalam Islam

Kajian

Pandangan Ibnu Rusyd Tentang Sosok Perempuan Pandangan Ibnu Rusyd Tentang Sosok Perempuan

Afra binti Ubayd: Ibu dari Para Pejuang Syariat Islam

Muslimah Talk

menyantuni anak yatim muharram menyantuni anak yatim muharram

Keutamaan Menyantuni Anak Yatim Di Bulan Muharram

Kajian

Alasan Mengapa Kita Membela Palestina Alasan Mengapa Kita Membela Palestina

Alasan Mengapa Kita Membela Palestina

Muslimah Talk

Trending

puasa istri dilarang suami puasa istri dilarang suami

Kritik Nabi kepada Laki-laki yang Suka Main Kasar pada Perempuan

Kajian

Zainab binti Khuzaimah Zainab binti Khuzaimah

Ummu Kultsum; Putri Rasulullah yang Diperistri Utsman bin Affan

Muslimah Talk

Doa yang Dipanjatkan Fatimah az-Zahra pada Hari Senin Doa yang Dipanjatkan Fatimah az-Zahra pada Hari Senin

Doa yang Dipanjatkan Fatimah az-Zahra pada Hari Senin

Ibadah

Hukum Menalak Istri saat Mabuk Hukum Menalak Istri saat Mabuk

Hukum Menalak Istri saat Mabuk

Kajian

menyantuni anak yatim muharram menyantuni anak yatim muharram

Keutamaan Menyantuni Anak Yatim Di Bulan Muharram

Kajian

Beberapa Kesunahan 10 Muharram Beberapa Kesunahan 10 Muharram

Lima Amalan yang Dianjurkan di Bulan Muharram

Ibadah

idul adha islam dunia idul adha islam dunia

Makna Idul Adha bagi Umat Islam Seluruh Dunia

Ibadah

Depresi Tidak Punya Anak, Baca Doa Ini agar Cepat Diberi Keturunan Depresi Tidak Punya Anak, Baca Doa Ini agar Cepat Diberi Keturunan

Depresi Tidak Punya Anak, Baca Doa Ini agar Cepat Diberi Keturunan

Ibadah

Connect