Ikuti Kami

Kajian

Bolehkah Perempuan Haid Memimpin Doa?

Perempuan Haid Memimpin Doa

BincangMuslimah.Com – Saat ini banyak perempuan yang memegang peranan penting di tengah masyarakat Indonesia. Ada yang menjabat sebagai pejabat tinggi. Ada yang menjadi pemimpin negara. Ada juga yang menjadi tokoh agamawan (ulama perempuan atau ustadzah). Untuk jabatan terakhir, saat ini banyak perempuan yang aktif sebagai penceramah agama dan ustadzah. Memiliki jamaah yang besar, yang mayoritas biasanya kaum ibu-ibu. 

Dalam keadaan tertentu, misalnya saat ada acara pengajian, maulid, atau majelis taklim, perempuan yang juga seorang ustadzah diminta untuk memimpin pembacaan doa. Padahal perempuan tersebut dalam keadaan haid. Dari kasus ini kemudian datang pertanyaan hukum fikih, apakah perempuan yang tengah haid, boleh memimpin doa bersama? 

Untuk menjawab pertanyaan tersebut, pertama mari kita jelaskan terlebih dahulu pendapat para ulama tentang perkara yang haram bagi wanita haid dan nifas. Berdasarkan penjelasan dalam kitab Matan Taqrib karya Syekh Abu Syuja’ ada 8 hal yang diharamkan dilakukan oleh wanita yang sedang haid. Penjelasan tersebut sebagai berikut;

 ويحرم بالحيض والنفاس ثمانية أشياء: الصلاة والصوم وقراءة القرآن ومس المصحف وحمله ودخول المسجد والطواف والوطء والاستمتاع بما بين السرة والركبة

Artinya: yang diharamkan bagi perempuan haid dan nifas itu ada 8 perkara; shalat, puasa, membaca al-Quran, menyentuh dan membawa mushaf al Quran, masuk masjid, thawaf, jimak, dan bersenang-senang (istimta’) antara pusar dan lutut.

Berdasarkan penjelasan di atas, berdoa bukan termasuk perkara yang haram dilakukan oleh wanita haid. Dengan demikian, perempuan haid, maka hukumnya dalam Islam diperbolehkan untuk menjadi pemimpin dalam doa bersama dalam acara majelis taklim atau pertemuan akbar.  

Lebih lanjut lagi, perempuan haid juga dianjurkan oleh syariah untuk berdoa pada Allah. Sebab keadaan haid bukanlah sesuatu yang menjadi penghalang doa untuk diijabah oleh Allah. Sekalipun dalam keadaan haid, jika seorang perempuan berdoa dan memimpin doa bersama, tak tertutup kemungkinan Allah akan mengabulkan doa hamba-Nya. 

Baca Juga:  Tiga Makna Lailatul Qadar Menurut Al-Razi

Sementara itu ada penjelasan lengkap dari Lembaga fatwa Mesir (Darul Ifta’ Al-Mishriyah), seorang perempuan haid diperkenan fikih untuk berdoa kapan saja waktunya. Doa dalam Islam, sesuatu yang tidak membutuhkan syarat harus suci, mandi janabah ataupun memiliki wudhu. Seorang yang tengah haid bukan berarti jadi penghalang diterimanya doa oleh Allah. 

أنه يجوز للمرأة أن تدعو الله تبارك وتعالى فى وقت حيضها وفى أى وقت تريده، فإن الدعاء من العبادات التى لا تحتاج إلى طهارة صغرى أو كبرى، الوضوء أو الغسل، فهو من جملة ذكر الله تعالى .الدعاء فى حال الحيض مشروع وحسن ولا كراهة فيه فليس الحيض مانعًا من إجابة الدعاء بإجماع الأمة، فيشرع ذكر الله على أى حال تكون عليه المرأة من حيض أو جنابة

Artinya: Dan sesunggunya boleh bagi perempuan untuk berdoa kepada Allah saat ia sedang haid di waktu kapan saja. Ini karena doa termasuk ibadah yang tidak membutuhkan wudhu dan mandi wajib. Doa termasuk bagian berzikir kepada Allah. Berdoa saat haid hukumnya disyariatkan dan baik, dan tidak dimakruhkan. Haid bukan penghalang terkabulnya doa, menurut kesepakatan para ulama. Karena itu, disyariatkan bagi perempuan untuk berzikir kepada Allah kapan saja, baik dalam keadaan haid maupun junub. 

Berdasarkan penjelasan ulama di atas, maka diperbolehkan bagi wanita haid untuk berdoa pada Allah. Demikian juga diperbolehkan juga menjadi pemimpin doa bersama. Sebab berdoa tidak harus disyaratkan dalam keadaan suci dan memiliki wudhu. Meskipun haid, bukan berarti doa perempuan haid tersebut tidak dikabulkan oleh Allah. 

Rekomendasi

rasuna said pahlawan kemerdekaan rasuna said pahlawan kemerdekaan

Rasuna Said: Pahlawan Kemerdekaan dari Kalangan Santri dan Pejuang Kesetaraan Perempuan Bersenjata Pena

Fiqih Perempuan; Mengapa Perempuan sedang Haid Cenderung Lebih Sensi?

hukum islam perjalanan perempuan hukum islam perjalanan perempuan

Hukum Islam Terkait Mahram pada Perjalanan Perempuan: Kehadiran Negara Pun Diperlukan

Sedang Haid, Apa Tetap DiAnjurkan Mandi Sunnah Idulfitri Sedang Haid, Apa Tetap DiAnjurkan Mandi Sunnah Idulfitri

Sedang Haid, Apa Tetap DiAnjurkan Mandi Sunnah Idulfitri

Ditulis oleh

Mahasiswa Hukum Keluarga di Universitas Islam Negeri Sumatera Utara. Saat ini penulis juga aktif di Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU).

2 Komentar

2 Comments

Komentari

Terbaru

Konferensi Pemikiran Gus Dur Perdana, Hadirkan Pramono Anung, Mahfud MD, dan Sinta Nuriyah Konferensi Pemikiran Gus Dur Perdana, Hadirkan Pramono Anung, Mahfud MD, dan Sinta Nuriyah

Konferensi Pemikiran Gus Dur Perdana, Hadirkan Pramono Anung, Mahfud MD, dan Sinta Nuriyah

Berita

Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah? Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah?

Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah?

Kajian

Jangan Sampai Terlewat! El-Bukhari Kembali Membuka Pendaftaran Sekolah Hadis 2025 Jangan Sampai Terlewat! El-Bukhari Kembali Membuka Pendaftaran Sekolah Hadis 2025

Jangan Sampai Terlewat! El-Bukhari Kembali Membuka Pendaftaran Sekolah Hadis 2025

Berita

Pasangan Bukan Tempat Rehabilitasi: Mengapa Hubungan Tidak Bisa Menggantikan Proses Pemulihan Diri Pasangan Bukan Tempat Rehabilitasi: Mengapa Hubungan Tidak Bisa Menggantikan Proses Pemulihan Diri

Pasangan Bukan Tempat Rehabilitasi: Mengapa Hubungan Tidak Bisa Menggantikan Proses Pemulihan Diri

Keluarga

Hak-Hak Anak Yang Harus Dipenuhi Orang Tua Menurut Imam Ghazali Hak-Hak Anak Yang Harus Dipenuhi Orang Tua Menurut Imam Ghazali

Hak-Hak Anak yang Harus Dipenuhi Orang Tua Menurut Imam Ghazali

Keluarga

Bagaimana Hukum Salat Pakai Sarung Tangan bagi Perempuan Bagaimana Hukum Salat Pakai Sarung Tangan bagi Perempuan

Bagaimana Hukum Salat Pakai Sarung Tangan bagi Perempuan

Ibadah

Raya, Balita Sukabumi yang Tak Selamat Karena Cacingan Akut: Saat Kemiskinan Mengalahkan Hak Hidup Anak Raya, Balita Sukabumi yang Tak Selamat Karena Cacingan Akut: Saat Kemiskinan Mengalahkan Hak Hidup Anak

Raya, Balita Sukabumi yang Tak Selamat Karena Cacingan Akut: Saat Kemiskinan Mengalahkan Hak Hidup Anak

Muslimah Talk

Benarkah Islam Agama yang Menganjurkan Monogami?

Kajian

Trending

Doa yang Diajarkan Nabi kepada Abu Bakar untuk Diamalkan Sehari-hari

Ibadah

Benarkah Islam Agama yang Menganjurkan Monogami?

Kajian

Rahmah El-Yunusiyah: Pahlawan yang Memperjuangkan Kesetaraan Pendidikan Bagi Perempuan

Muslimah Talk

Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah? Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah?

Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah?

Kajian

Kenapa Harus Hanya Perempuan yang Tidak Boleh Menampilkan Foto Profil?

Diari

maria ulfah kemerdekaan indonesia maria ulfah kemerdekaan indonesia

Maria Ulfah dan Kiprahnya untuk Kemerdekaan Indonesia

Khazanah

Nor “Phoenix” Diana: Gadis Pemalu Menjadi Pegulat Berhijab Pertama di Dunia Nor “Phoenix” Diana: Gadis Pemalu Menjadi Pegulat Berhijab Pertama di Dunia

Nor “Phoenix” Diana: Gadis Pemalu Menjadi Pegulat Berhijab Pertama di Dunia

Muslimah Talk

rasuna said pahlawan kemerdekaan rasuna said pahlawan kemerdekaan

Rasuna Said: Pahlawan Kemerdekaan dari Kalangan Santri dan Pejuang Kesetaraan Perempuan Bersenjata Pena

Khazanah

Connect