Ikuti Kami

Ibadah

Shalat Jamak dan Syarat-syarat yang Harus Dilakukan

Shalat Jamak syarat dilakukan

BincangMuslimah.Com – Salah satu rukhsah bagi muslim dalam aktivitas shalat selain qashar adalah jamak. Sama halnya seperti qashar, shalat jamak juga memiliki syarat dan ketentuan yang harus dilakukan. Kali ini, penulis akan meringkasnya dari kitab Fiqh al-Islam wa Adillatuhu karya Syekh Wahbah Zuhaili. 

Syarat-syarat ini harus dipenuhi agar seorang muslim boleh melakukan shalat jamak baik jamak taqdim maupun jamak takhir. 

Pertama, niat melakukan shalat jamak pada masuknya waktu shalat pertama. Misal, seseorang hendak menjamak shalat Zuhur dan Ashar, maka ia wajib berniat akan melakukan jamak shalat di waktu Zuhur baik ketika hendak jamak taqdim atau jamak takhir. 

Kedua, terus menerus. Saat menjamak shalat tidak ada jeda lebih dari perkiraan iqamah dan wudhu menuju dari shalat pertama menuju shalat kedua. Karena makna jamak sendiri adalah terus-menerus dan berbarengan tanpa ada pemisah atau jeda waktu yang lama. Jika ada jeda yang cukup lama seperti makan atau berbincang-bincang terlebih dahulu, maka shalat jamaknya tidak sah. 

Ketiga, uzur yang menyebabkan seseorang boleh menjamak shalat masih berlangsung seperti uzur sakit atau safar. Misal, seseorang berniat melakukan jamak shalat karena sedang dalam perjalanan, kemudian ia sudah sampai di tempat tujuan pada shalat Ashar maka ia tidak bisa menjamak shalat Zuhur dengan Ashar. Hal tersebut karena uzurnya telah berakhir pada shalat kedua. 

Beda halnya, jika ia akan sampai di waktu Maghrib maka ia bisa menjamak dua shalat sebelumnya.

Keempat, terdapat uzur yang diperbolehkan. Misal, uzur sakit atau dalam perjalanan. Bukan uzur yang tidak dibenarkan oleh syariat alias uzur yang diharamkan, misal sedang sibuk bermaksiat atau hal yang tidak mendesak.

Baca Juga:  Hukum Menjamak Shalat karena Bukber

Kemudian saat melakukan shalat jamak taqdim maka wajib untuk melakukan shalat pertama terlebih dahulu. Misal, seseorang melakukan jamak taqdim Zuhur dan Ashar maka ia wajib mendahulukan shalat Zuhur. Kebalikannya, jika seseorang melakukan jamak takhir Zuhur dan Ashar ia boleh melakukan Ashar terlebih dahulu atau sebaliknya. 

Demikian penjelasan shalat jamak dan syarat-syarat yang mesti dilakukan.

Rekomendasi

Bolehkah Perempuan yang Istihadah Melakukan Salat Tarawih? Bolehkah Perempuan yang Istihadah Melakukan Salat Tarawih?

Bolehkah Menjamak Shalat Bukan Karena Uzur Syar’i?

hukum menjamak shalat saat menonton konser hukum menjamak shalat saat menonton konser

Hukum Menjamak Shalat saat Menonton Konser 

Bolehkah Menjamak Shalat ketika Mendaki Gunung? Bolehkah Menjamak Shalat ketika Mendaki Gunung?

Bolehkah Menjamak Shalat ketika Mendaki Gunung?

pembagian waktu shalat dzuhur Zikir Setelah Shalat Dhuha pembagian waktu shalat dzuhur Zikir Setelah Shalat Dhuha

Ini Pembagian Waktu Shalat Dzuhur

Ditulis oleh

Sarjana Studi Islam dan Redaktur Bincang Muslimah

5 Komentar

5 Comments

Komentari

Terbaru

Benarkah Islam Agama yang Menganjurkan Monogami?

Kajian

Woman Support Woman Sebagai Prinsip Memanusiakan Manusia Woman Support Woman Sebagai Prinsip Memanusiakan Manusia

Woman Support Woman Sebagai Prinsip Memanusiakan Manusia

Muslimah Daily

Amalan Rebo Wekasan Amalan Rebo Wekasan

Amalan Rebo Wekasan Menurut Pandangan Islam

Kajian

Rahmah El-Yunusiyah: Pahlawan yang Memperjuangkan Kesetaraan Pendidikan Bagi Perempuan

Muslimah Talk

rasuna said pahlawan kemerdekaan rasuna said pahlawan kemerdekaan

Rasuna Said: Pahlawan Kemerdekaan dari Kalangan Santri dan Pejuang Kesetaraan Perempuan Bersenjata Pena

Khazanah

KH. As’ad Syamsul Arifin, Pahlawan dari Kalangan Ulama yang Nasionalis dan Patriotis KH. As’ad Syamsul Arifin, Pahlawan dari Kalangan Ulama yang Nasionalis dan Patriotis

KH. As’ad Syamsul Arifin, Pahlawan dari Kalangan Ulama yang Nasionalis dan Patriotis

Khazanah

maria ulfah kemerdekaan indonesia maria ulfah kemerdekaan indonesia

Maria Ulfah dan Kiprahnya untuk Kemerdekaan Indonesia

Khazanah

Etika Mengkritik Pemimpin di dalam Islam Etika Mengkritik Pemimpin di dalam Islam

Etika Mengkritik Pemimpin di dalam Islam

Kajian

Trending

Hadis Nabi: Sebaik-baiknya Kamu adalah yang Berperilaku Baik pada Perempuan Hadis Nabi: Sebaik-baiknya Kamu adalah yang Berperilaku Baik pada Perempuan

Hadis Nabi: Sebaik-baiknya Kamu adalah yang Berperilaku Baik pada Perempuan

Kajian

Doa yang Diajarkan Nabi kepada Abu Bakar untuk Diamalkan Sehari-hari

Ibadah

Status Anak Hamil di Luar Nikah dalam Islam Status Anak Hamil di Luar Nikah dalam Islam

Status Anak Hamil di Luar Nikah dalam Islam

Kajian

Benarkah Islam Agama yang Menganjurkan Monogami?

Kajian

Rahmah El-Yunusiyah: Pahlawan yang Memperjuangkan Kesetaraan Pendidikan Bagi Perempuan

Muslimah Talk

puasa ramadan perempuan hamil puasa ramadan perempuan hamil

Hamil di Luar Nikah, Bolehkah Aborsi?

Kajian

Muslimah Shalat Tanpa Mukena, Sah atau Tidak? Muslimah Shalat Tanpa Mukena, Sah atau Tidak?

Sahkah Muslimah Shalat Tanpa Mukena? Simak Penjelasan Videonya!

Video

Kenapa Harus Hanya Perempuan yang Tidak Boleh Menampilkan Foto Profil?

Diari

Connect