Ikuti Kami

Kajian

Pergulatan antara Ahlul Hadits dan Ahlur Ra’yi

Siti Zubaidah Risalah Tarawih
Credit: Photo from Gettyimages.com

BincangMuslimah.Com – Sebelum ada kategorisasi hadis (shahih, hasan, dhaif, dan lain-lain), ihwal hadis Rasulullah SAW. ini cukup membuat umat Islam kesulitan. Yang mana kategorisasi hadis baru muncul di masa Imam Bukhari (wafat 256 H).  Bagaimana tidak, saat itu banyak sekali hadis-hadis palsu yang beredar di kalangan muslim. Hadis-hadis palsu tersebut banyak di antaranya yang sengaja dibuat untuk menyesatkan umat muslim.

Selain persoalan hadits palsu, muslim saat itu juga dibuat pusing oleh nash-nash hadits yang sudah bercampur dengan tambahan perkataan-perkataan Sahabat di dalamnya. Hal inilah yang kemudian menjadi pemicu utama mengapa umat muslim saat itu berbeda-beda dalam memaknai suatu perkara.

Sebagaimana yang kita tahu, di masa itu umat muslim terbagi menjadi dua golongan; Ahlul Hadits dan Ahlur Ra’yi. Ternyata kedua kelompok ini memiliki cara yang berbeda dalam menyikapi hadis-hadis Rasulullah SAW. Adapun Ahlul Hadits adalah kelompok muslim yang berpegang teguh pada hadis-hadis Rasulullah SAW. dan sangat berhati-hati dengan tidak melibatkan penafsiran akal dalam memutuskan sebuah hukum. Sedangkan Ahlur Ra’yi justru sebaliknya. Yakni mengunggulkan ijtihad akal ketimbang menganut hadis Rasulullah SAW.

Jika selama ini anggapan yang tersebar, kelompok Ahlur Ra’yi lah yang memicu perpecahan umat Islam menjadi kelompok-kelompok, maka hal ini tidak bisa sepenuhnya dibenarkan. Anggapan ini dipercaya semata-mata hanya karena Ahlur Ra’yi  dinilai tidak menjadikan hadis sebagai landasan hukum, serta sebab mereka selalu mengunggulkan pertimbangan akal yang hakikat pengetahuannya terbatas. Padahal sebenarnya Ahlur Ra’yi pun menempuh cara demikian dengan ada alasan di baliknya. Yakni sebab kebanyakan Ahlur Ra’yi adalah mereka yang tinggal jauh dari Makkah dan Madinah, yang mana akses mereka untuk menerima hadis shahih pun cukup sulit. Sehingga mereka perlu melakukan ijtihad lebih ketimbang umat muslim di daerah Makkah dan Madinah yang di sana cukup banyak dijumpai Sahabat Rasulullah SAW.

Baca Juga:  Gus Dur, Konsep Jihad dan Reinterpretasi Makna Kafir

Dalam kitab ‘Awâmil wa Ahdâf Nas’ah ‘Ilm al-Kalâm fi al-Islâm, Syekh Yahya Hasyim Hasan Farghal menegaskan bahwa persoalan perpecahan umat muslim menjadi berbagai golongan, bukanlah dilatarbelakangi oleh pemikiran-pemikiran Ahlur Ra’yi belaka. Akan tetapi, Ahlur Ra’yi dan Ahlul Hadits keduanya sama-sama punya andil dalam perpecahan umat Islam saat itu. Sebagaimana yang telah diulas di atas, keabsenan kategorisasi hadis di masa sebelum Imam Bukhari sendiri sudah menjadi satu pemicu perbedaan di kalangan umat muslim. Ditambah lagi persoalan Ahlur Ra’yi dan Ahlul Hadits yang ternyata berbeda cara dalam menyikapi hadis. 

Ahlur Ra’yi dalam mengambil sebuah hadis perlu dibuktikan terlebih dahulu validitasnya dengan menilik fakta yang ada, atau dalam hal ini mereka menyelaraskannya dengan hukum logika yang berlaku. Sehingga jika ada suatu khabar yang diduga sebagai hadis sedang ia tidak masuk akal, maka khabar tersebut ditolak. Berbeda dengan Ahlul Hadits yang justru mengatakan sebaliknya. Yakni mengambil semua hadis kecuali hadis-hadis yang telah terbukti jelas ketidakvalidannya. 

Tidak hanya itu, masing-masing dari keduanya pun saling menyangsikan pendapat yang lainnya. Ahlur Ra’yi menilai sikap Ahlul Hadits sangat membahayakan nilai-nilai yang diajarkan Islam. Sebab di antara hadis-hadis tersebut masih banyak yang belum terbukti validitas atau keshahihannya. Terutama saat itu belum ada kategorisasi hadis. Di sisi lain Ahlul Hadits menganggap sikap Ahlur Ra’yi tersebut justru melemahkan posisi hadis sebagai landasan hukum umat Islam yang kedua.  

Secara dhahir, pergulatan antara Ahlul Hadits dan Ahlur Ra’yi tersebut terlihat begitu pelik. Namun terlepas dari hal itu, dialektika antara Ahlul Hadits dan Ahlur Ra’yi inilah yang kemudian melahirkan cabang-cabang ilmu Islam lainnya. Salah satunya adalah ilmu kalam. Sebuah cabang ilmu yang dari pergulatan Ahlul Hadits dan Ahlur Ra’yi tersebut, berusaha menemukan term-term akidah yang ramai diperdebatkan sehingga dibutuhkan argumentasi-argumentasi rasional untuk menguatkan kebenarannya. 

Baca Juga:  Apakah Hukum Sperma Najis dalam Fikih?

Oleh karenanya, dialektika antara dua kelompok ini kiranya dapat kita telisik lebih mendalam. Sebab ia menjadi salah satu pemicu utama kemunculan kelompok-kelompok Islam, juga pemicu lahirnya cabang-cabang ilmu Islam yang saat ini telah berkembang pesat. 

Rekomendasi

Hadis Istri Sujud Suami Hadis Istri Sujud Suami

Istri Sujud Kepada Suami, Dalilnya dari Hadis?

Hadis tentang Keutamaan Berwudhu Hadis tentang Keutamaan Berwudhu

5 Hadis tentang Keutamaan Berwudhu, Apa Saja Itu?

ancaman rasulullah pelaku korupsi ancaman rasulullah pelaku korupsi

Ancaman Rasulullah terhadap Para Pelaku Korupsi

alasan dilarang keluar magrib alasan dilarang keluar magrib

Alasan Anak-anak Dilarang Keluar pada Waktu Magrib dalam Islam

Ditulis oleh

Tanzila Feby Nur Aini, mahasiswi Universitas al-Azhar, Kairo di jurusan Akidah dan Filsafat. MediaI sosial yang bisa dihubugi: Instagram @tanzilfeby.

Komentari

Komentari

Terbaru

Keuntungan Menggunakan Pembalut Kain Keuntungan Menggunakan Pembalut Kain

Keuntungan Menggunakan Pembalut Kain dan Pesan Menjaga Bumi dalam Islam

Muslimah Daily

doa terhindar dari keburukan doa terhindar dari keburukan

Doa Nabi Muhammad ketika Bangun Tengah Malam untuk Shalat

Ibadah

nama bayi sebelum syukuran nama bayi sebelum syukuran

Hukum Memberi Nama Bayi Sebelum Acara Syukuran

Ibadah

Teungku Fakinah Teungku Fakinah

Zainab binti Jahsy, Istri Rasulullah yang Paling Gemar Bersedekah

Kajian

Fatimah az zahra rasulullah Fatimah az zahra rasulullah

Sayyidah Sukainah binti Al-Husain: Cicit Rasulullah, Sang Kritikus Sastra

Kajian

CariUstadz Dakwah Perspektif Perempuan CariUstadz Dakwah Perspektif Perempuan

Berkolaborasi dengan KUPI, CariUstadz Tingkatkan Dakwah Perspektif Perempuan 

Berita

yukabid perempuan nabi musa yukabid perempuan nabi musa

Yukabid, Sosok Perempuan di balik Kisah Nabi Musa

Khazanah

perempuan titik nol arab perempuan titik nol arab

Resensi Novel Perempuan di Titik Nol Karya Nawal el-Saadawi

Diari

Trending

Surat Al-Ahzab Ayat 33 Surat Al-Ahzab Ayat 33

Tafsir Surat Al-Ahzab Ayat 33; Domestikasi Perempuan, Syariat atau Belenggu Kultural?

Kajian

perempuan titik nol arab perempuan titik nol arab

Resensi Novel Perempuan di Titik Nol Karya Nawal el-Saadawi

Diari

Fatimah az zahra rasulullah Fatimah az zahra rasulullah

Sayyidah Sukainah binti Al-Husain: Cicit Rasulullah, Sang Kritikus Sastra

Kajian

Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah

Nyai Khoiriyah Hasyim dan Jejak Perjuangan Emansipasi Perempuan di Mekkah

Kajian

Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia

R.A. Lasminingrat: Penggagas Sekolah Rakyat dan Tokoh Emansipasi Pertama di Indonesia

Muslimah Talk

Teungku Fakinah Teungku Fakinah

Zainab binti Jahsy, Istri Rasulullah yang Paling Gemar Bersedekah

Kajian

Mahar Transaksi Jual Beli Mahar Transaksi Jual Beli

Tafsir Surat An-Nisa Ayat 4; Mahar Bukan Transaksi Jual Beli

Kajian

Doa berbuka puasa rasulullah Doa berbuka puasa rasulullah

Beberapa Macam Doa Berbuka Puasa yang Rasulullah Ajarkan

Ibadah

Connect