Ikuti Kami

Kajian

Pergulatan antara Ahlul Hadits dan Ahlur Ra’yi

Siti Zubaidah Risalah Tarawih
Credit: Photo from Gettyimages.com

BincangMuslimah.Com – Sebelum ada kategorisasi hadis (shahih, hasan, dhaif, dan lain-lain), ihwal hadis Rasulullah SAW. ini cukup membuat umat Islam kesulitan. Yang mana kategorisasi hadis baru muncul di masa Imam Bukhari (wafat 256 H).  Bagaimana tidak, saat itu banyak sekali hadis-hadis palsu yang beredar di kalangan muslim. Hadis-hadis palsu tersebut banyak di antaranya yang sengaja dibuat untuk menyesatkan umat muslim.

Selain persoalan hadits palsu, muslim saat itu juga dibuat pusing oleh nash-nash hadits yang sudah bercampur dengan tambahan perkataan-perkataan Sahabat di dalamnya. Hal inilah yang kemudian menjadi pemicu utama mengapa umat muslim saat itu berbeda-beda dalam memaknai suatu perkara.

Sebagaimana yang kita tahu, di masa itu umat muslim terbagi menjadi dua golongan; Ahlul Hadits dan Ahlur Ra’yi. Ternyata kedua kelompok ini memiliki cara yang berbeda dalam menyikapi hadis-hadis Rasulullah SAW. Adapun Ahlul Hadits adalah kelompok muslim yang berpegang teguh pada hadis-hadis Rasulullah SAW. dan sangat berhati-hati dengan tidak melibatkan penafsiran akal dalam memutuskan sebuah hukum. Sedangkan Ahlur Ra’yi justru sebaliknya. Yakni mengunggulkan ijtihad akal ketimbang menganut hadis Rasulullah SAW.

Jika selama ini anggapan yang tersebar, kelompok Ahlur Ra’yi lah yang memicu perpecahan umat Islam menjadi kelompok-kelompok, maka hal ini tidak bisa sepenuhnya dibenarkan. Anggapan ini dipercaya semata-mata hanya karena Ahlur Ra’yi  dinilai tidak menjadikan hadis sebagai landasan hukum, serta sebab mereka selalu mengunggulkan pertimbangan akal yang hakikat pengetahuannya terbatas. Padahal sebenarnya Ahlur Ra’yi pun menempuh cara demikian dengan ada alasan di baliknya. Yakni sebab kebanyakan Ahlur Ra’yi adalah mereka yang tinggal jauh dari Makkah dan Madinah, yang mana akses mereka untuk menerima hadis shahih pun cukup sulit. Sehingga mereka perlu melakukan ijtihad lebih ketimbang umat muslim di daerah Makkah dan Madinah yang di sana cukup banyak dijumpai Sahabat Rasulullah SAW.

Baca Juga:  5 Hadis tentang Keutamaan Berwudhu, Apa Saja Itu?

Dalam kitab ‘Awâmil wa Ahdâf Nas’ah ‘Ilm al-Kalâm fi al-Islâm, Syekh Yahya Hasyim Hasan Farghal menegaskan bahwa persoalan perpecahan umat muslim menjadi berbagai golongan, bukanlah dilatarbelakangi oleh pemikiran-pemikiran Ahlur Ra’yi belaka. Akan tetapi, Ahlur Ra’yi dan Ahlul Hadits keduanya sama-sama punya andil dalam perpecahan umat Islam saat itu. Sebagaimana yang telah diulas di atas, keabsenan kategorisasi hadis di masa sebelum Imam Bukhari sendiri sudah menjadi satu pemicu perbedaan di kalangan umat muslim. Ditambah lagi persoalan Ahlur Ra’yi dan Ahlul Hadits yang ternyata berbeda cara dalam menyikapi hadis. 

Ahlur Ra’yi dalam mengambil sebuah hadis perlu dibuktikan terlebih dahulu validitasnya dengan menilik fakta yang ada, atau dalam hal ini mereka menyelaraskannya dengan hukum logika yang berlaku. Sehingga jika ada suatu khabar yang diduga sebagai hadis sedang ia tidak masuk akal, maka khabar tersebut ditolak. Berbeda dengan Ahlul Hadits yang justru mengatakan sebaliknya. Yakni mengambil semua hadis kecuali hadis-hadis yang telah terbukti jelas ketidakvalidannya. 

Tidak hanya itu, masing-masing dari keduanya pun saling menyangsikan pendapat yang lainnya. Ahlur Ra’yi menilai sikap Ahlul Hadits sangat membahayakan nilai-nilai yang diajarkan Islam. Sebab di antara hadis-hadis tersebut masih banyak yang belum terbukti validitas atau keshahihannya. Terutama saat itu belum ada kategorisasi hadis. Di sisi lain Ahlul Hadits menganggap sikap Ahlur Ra’yi tersebut justru melemahkan posisi hadis sebagai landasan hukum umat Islam yang kedua.  

Secara dhahir, pergulatan antara Ahlul Hadits dan Ahlur Ra’yi tersebut terlihat begitu pelik. Namun terlepas dari hal itu, dialektika antara Ahlul Hadits dan Ahlur Ra’yi inilah yang kemudian melahirkan cabang-cabang ilmu Islam lainnya. Salah satunya adalah ilmu kalam. Sebuah cabang ilmu yang dari pergulatan Ahlul Hadits dan Ahlur Ra’yi tersebut, berusaha menemukan term-term akidah yang ramai diperdebatkan sehingga dibutuhkan argumentasi-argumentasi rasional untuk menguatkan kebenarannya. 

Baca Juga:  Bagaimana Citra Perempuan Ideal dalam Alquran?

Oleh karenanya, dialektika antara dua kelompok ini kiranya dapat kita telisik lebih mendalam. Sebab ia menjadi salah satu pemicu utama kemunculan kelompok-kelompok Islam, juga pemicu lahirnya cabang-cabang ilmu Islam yang saat ini telah berkembang pesat. 

Rekomendasi

Toleransi Tidak Terbatas untuk Non-Muslim Toleransi Tidak Terbatas untuk Non-Muslim

Pentingnya Sikap Toleransi dalam Kajian Hadis Nabi

Mengenal Ruang Bersama Indonesia (RBI) Sebagai Program Pemberdayaan Perempuan Mengenal Ruang Bersama Indonesia (RBI) Sebagai Program Pemberdayaan Perempuan

Kajian Hadis: Perempuan Datang dalam Rupa Setan

Ipar adalah Maut dalam Kajian Hadis Ipar adalah Maut dalam Kajian Hadis

Ipar adalah Maut dalam Kajian Hadis

Perempuan Pelaku Fitnah Pertama Perempuan Pelaku Fitnah Pertama

Kajian Hadis: Perempuan Pelaku Fitnah Pertama

Ditulis oleh

Tanzila Feby Nur Aini, mahasiswi Universitas al-Azhar, Kairo di jurusan Akidah dan Filsafat. MediaI sosial yang bisa dihubugi: Instagram @tanzilfeby.

3 Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Anak Menangis saat Salat, Batalkan atau Lanjutkan? Anak Menangis saat Salat, Batalkan atau Lanjutkan?

Anak Menangis saat Salat, Batalkan atau Lanjutkan?

Ibadah

orang sakit menjamak shalat orang sakit menjamak shalat

Bolehkah Orang yang Sakit Menjamak Shalat?

Ibadah

Karhutla Tidak Kunjung Padam, Perempuan dan Anak Berada di Garis Paling Rentan Karhutla Tidak Kunjung Padam, Perempuan dan Anak Berada di Garis Paling Rentan

Karhutla Tidak Kunjung Padam, Perempuan dan Anak Berada di Garis Paling Rentan

Muslimah Talk

Menunggu Jodoh dengan Elegan; Cerita dari Jomblo untuk Jomblo

Diari

feminiskah aisyah feminiskah aisyah

Merebut Tafsir: Feminiskah Aisyah?

Kajian

Beberapa Kesunahan 10 Muharram Beberapa Kesunahan 10 Muharram

Tiga Hal yang Harus Diperhatikan Perempuan Haid

Ibadah

Green Islam Sebagai Gerakan Melawan Krisis Iklim Green Islam Sebagai Gerakan Melawan Krisis Iklim

Green Islam Sebagai Gerakan Melawan Krisis Iklim

Muslimah Talk

Shafiyah binti Huyay Shafiyah binti Huyay

Asiyah binti Muzahim: Istri Firaun yang Dijamin Masuk Surga Oleh Allah

Muslimah Talk

Trending

Nasihat Pernikahan Gus Mus Nasihat Pernikahan Gus Mus

Doa untuk Pengantin Baru

Ibadah

Hukum Belajar Tentang Haid, Nifas, dan Istihadhah Hukum Belajar Tentang Haid, Nifas, dan Istihadhah

Hukum Belajar Tentang Haid, Nifas, dan Istihadhah

Ibadah

Doa Mendengar Azan KeutamaannyaHari Kamis Doa Mendengar Azan KeutamaannyaHari Kamis

Tiga Doa dalam Al-Qur’an yang Bisa Mendekatkan Jodoh

Ibadah

Mengenal Tujuh Macam Kebiasaan Istihadhah

Ibadah

Shafiyah binti Huyay Shafiyah binti Huyay

Asiyah binti Muzahim: Istri Firaun yang Dijamin Masuk Surga Oleh Allah

Muslimah Talk

diperhatikan Memilih pasangan hidup diperhatikan Memilih pasangan hidup

Tafsir Al-Baqarah Ayat 221: Hal yang Harus Diperhatikan saat Memilih Pasangan Hidup

Kajian

Menunggu Jodoh dengan Elegan; Cerita dari Jomblo untuk Jomblo

Diari

orang sakit menjamak shalat orang sakit menjamak shalat

Bolehkah Orang yang Sakit Menjamak Shalat?

Ibadah

Connect