BincangMuslimah.Com – Belakangan ini ramai diberitakan di media daring, tentang aksi seorang dokter yang mencampur sperma ke makanan. Pun di media sosial, kejadian itu menimbulkan atensi yang besar dari nitizen. Sempat jadi tranding topik di pelbagai platform medsos; Instagram, Twitter, Tik-tok dan Facebook.
Menurut keterangan pihak kepolisian, aksi bejat ini terjadi di salah satu kontrakan di daerah Semarang, Jawa Tengah. Tersangka dengan inisial DP inipun telah melakukan perbuatan tercela itu berulang kali. Dari pengakuan pada pihak berwajib, sudah 3 kali. Pelaku akan merasa puas, bila spermanya dimakan orang lain.
Tak dinyana, pelakunya, sperma dicampur makanan seorang dokter salah satu rumah sakit di sana. Yang juga mengagetkan, pelaku adalah teman satu profesi suami korban—sama-sama sedang menempuh pendidikan dokter spesialis. Pun mereka berdekatan kontrakan.
Perempuan, korban DP pun kini tengah mengalami trauma berat. Itu akibat ulah tindakan keji pelaku. Korban juga mengalami gangguan makanan. Seperti diberitakan Kumparan.com , korban harus mengkonsumsi obat anti depresan. Di samping itu, korban juga beresiko mengalami ganguan kesehatan, sebab mengkonsumsi sperma yang mengandung bakteri.
Kejahatan seksual terhadap perempuan
Mesti diakui, perempuan kerap menjadi korban kejahatan seksual. Itu sudah berjalan dalam waktu yang cukup panjang. Kian tahun, ada saja kasus kejahatan seksual yang menimpa perempuan yang tak kunjung usai.
Sebagai korban, terdapat perasaan tidak nyaman, rasa cemas bahkan dapat menimbulkan trauma. Perbuatan kejahatan seksual tidak hanya berupa kekerasan fisik, lebih dari itu—dapat berupa kekerasan non fisik. Tentu akan menimbulkan penderitaan lama.
Menurut Komisi Nasional (Komnas) Perempuan dalam laporan Catatan Tahunan (CATAHU) di tahun 2020, dalam 12 tahun terakhir, kekerasan seksual pada perempuan mengalami peningkatan sebanyak 792%. Komnas Perempuan menduga masih banyak kasus yang belum terdata. Pun masih banyak kasus yang tenggelam—tidak diketahui dengan jelas rimba dan ujung penanganannya.
Sementara itu, di tahun 2019 terdapat 2.341 kasus kekerasan seksual terhadap anak perempuan. Angka ini terbilang meningkat fantastis— bila di banding tahun 2018, dengan jumlah di angka 1.417. Di samping itu, ada juga kasus pelecehan seksual lewat internet seperti ancaman penyebaran foto atau video korban mengandung unsur porno sebanyak 281. Itulah runtutan peristiwa kejahatan seksual yang menimpa perempuan.
Pandangan Al-Qur’an terhadap perempuan
Penting dicatat Islam tak membenarkan kejahatan seksual terhadap perempuan. Islam juga tak memandang laki-laki lebih superioritas di banding perempuan. Laki-laki dan perempuan memiliki keunggulan dan kelemahan di masing-masing. Tak ada alasan memandang perempuan lebih rendah. Pun tak ada juga alasan, menganggap laki-laki lebih rendah. Kedua setara di hadapan Islam.
Al-Qur’an pun sebagai teks suci, tidak pernah sekalipun memandang laki-laki dan perempuan secara berbeda. Melalui butir-butir ayatnya, Al-Quran melarang keras seorang laki-laki berperilaku semena-mena terhadap perempuan, terlebih menyiksa ataupun melukai perempuan.
Dalam Q.S al Hujarat, ayat 13 Allah menyatakan dengan tegas penciptaan manusia; laki-laki dan perempuan. Semua setara. Tak ada perbedaan derajat. Sekalipun berbeda suku, bangsa, dan ras, tetapi manusia itu setara. Ia adalah manusia (human being). Al-Qur’an berfirman;
يَٰٓأَيُّهَا ٱلنَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَٰكُم مِّن ذَكَرٍ وَأُنثَىٰ وَجَعَلْنَٰكُمْ شُعُوبًا وَقَبَآئِلَ لِتَعَارَفُوٓا۟ ۚ إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِندَ ٱللَّهِ أَتْقَىٰكُمْ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ
Artinya: Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling takwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.
Ibnu Jarir At-Thabari dalam tafsir Jamiul Bayan fi Tawilil Al-Qur’an, mengatakan manusia itu setara—berasal dari Adam dan Hawa mempunyai martabat yang sama. Sesungguhnya Allah, kelak di hari kiamat tidak akan menanyai manusia berdasarkan kedudukan (jabatan) dan tidak pula asas nasab. Orang yang paling mulia di manusia di sisi Allah adalah orang yang paling bertakwa.
النَّاسُ لآدَمَ وَحَوَّاءَ كَطَفِّ الصَّاعِ لَمْ يَمْلأوهُ، إنَّ اللهُ لا يسألُكُمْ عَنْ أحْسابِكُمْ وَلا عَنْ أنْسابِكُمْ يَوْمَ القِيامَةِ، إن أكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللهِ أتْقاكُمْ”
Artinya: Manusia itu berasal dari Adam dan Hawa, memiliki martabat yang sama, tidak ada perbedaan. Sesungguhnya Allah tidak akan menanyai manusia kelak di hari kiamat sebab kedudukan kalian dan tidak pula berdasarkan keturunan kalian. Sesungguhnya orang mulia di sisi Allah, adalah kamu yang bertaqwa.
Sikap Nabi dalam menghormati perempuan
Sebagai utusan Tuhan, Nabi Muhammad punya visi yang amat mulia. Yakni mengangkat derajat manusia. Tanpa memandang ras, agama, budaya, suku, dan jenis kelamin. Terlebih dalam memandang perempuan. Era sebelum Nabi, kaum perempuan kerap mengalami kekerasan seksual. Dikucilkan dalam kehidupan sosial. Dianggap manusia kelas dua.
Rasulullah dalam masa kerasulannya memberlakukan reformasi total budaya patriarki dan kezaliman yang mencengkram perempuan. Nabi Muhammad menghapuskan stigma buruk dan ketidakadilan terhadap perempuan. Secara perlahan, Nabi mengangkat derajat perempuan. Yang awalnya dianggap objek birahi, kemudian memainkan peran strategis— hak dan kewajiban sama halnya lelaki.
Simak penjelasan Umar Ibn Khattab terhadap peran Nabi dalam memuliakan perempuan. Yang sebelumnya dianggap hina dan obyek seksual semata. Inilah persaksian Umar—yang bersumber dari Ibnu Abbas:
عن ابن عباس ر ضي الله عتهما قال عمر بن الخطاب ر ضي الله عنه: كنا لا نعد النساء شيئا فلما جاء الاسلام ود كرهن الله راينا لهن ب\لك علينا حقا (رواه البخارى)
Artinya: Dari Ibn Abbas berkata: Umar Ibn Khattab berkata: dulu di masa jahiliyah kami sama sekali tidak pernah menganggap sedikitpun kepada perempuan. Ketika Islam datang dan Allah menyebut mereka, kami baru berpikir bahwa mereka memiliki hak atas laki-laki. (H.R. Imam Bukhori)
Persaksian Umar bin Khattab tersebut terpampang jelas bagaimana Islam dan Nabi Muhammad mencoba mengubah konstruksi sosial masyarakat pra Islam terhadap perempuan. Nabi mengangkat derajat perempuan ke tempat yang lebih tinggi. Setara dengan laki-laki. Yang tak mereka dapatkan pada era Jahiliyah.
Pada hadis yang lain, termaktub penjelasan sikap Nabi dalam menghormati perempuan. Nabi tampil ke depan, untuk menghapus kekerasan pada perempuan. Ia tak pernah memukul, mencambuk, dan berkata kasar pada istri dan perempuan di masa itu. Simak penjelasan hadis yang diriwayatkan oleh Imam Muslim berikut ini;
عن عائشة -رضى الله عنها- قالت: ما ضرب رسول الله ﷺ شيئاً قطُّ بيده، ولا امرأةً، ولا خادماً، إلا أن يجاهد في سبيل الله، وما نيل منه شيء قطُّ فينتقم من صاحبه إلا أن يُنتهك شيء من محارم الله، فينتقم لله تعالى
Artinya: Dari Aisyah ra. berkata: Nabi sama sekali tidak pernah memukul apapun dengan tangannya, tidak memukul kepada perempuan maupun pelayan, kecuali hanya saat berperang di jalan Allah. Nabi sama sekali tidak pernah membalas apapun perlakukan orang yang diperolehnya, kecuali kalau sudah melanggar yang diharamkan Allah maka Allah yang membalasnya. (HR. Muslim)
Itulah sikap nabi terhadap perempuan. Tak pernah terpikirkan sedetikpun oleh beliau untuk melakukan kekerasan terhadap perempuan. Tidak pernah menghinakan perempuan. Tidak juga melakukan tindak kejahatan terhadap perempuan. Justru sebaliknya, di masa hidupnya, Nabi mengangkat marwah dan derajat perempuan.