Ikuti Kami

Kajian

Murtad Lalu Beriman Lagi, Wajib Mengqadha Shalat?

doa waswas dalam ibadah
gettyimages.com

BincangMuslimah.Com – Salah satu kewajiban umat muslim yang juga menjadi bagian dari rukun iman adalah shalat. Perintah shalat langsung diberikan oleh Allah kepada Nabi Muhammad pada peristiwa Isra` Mi’raj Empat Pelajaran yang Bisa Kita Ambil dari Peristiwa Isra’ dan Mi’raj Nabi. Namun kadangkala, seseorang mengalami masa spiritualnya dengan naik turun. Bahkan ada yang sampai murtad meninggalkan Islam, lalu kembali beriman. Apakah Wajib mengqadha shalat yang dia tinggalkan selama tidak beriman?

Syekh Wahbah Zuhaili melampirkan dua pendapat dari para ulama mengenai hal ini. Termaktub dalam Mausu’atu al-Fiqh al-Islamiy wa al-Qadhaya al-Mu’ashiroh, dalam pembahasan alasan diperbolehkan meninggalkan shalat. Beberapa di antaranya adalah perempuan haid dan nifas secara mutlak wajib meninggalkan shalat tanpa mengqadha. Adapun mengenai seseorang yang murtad lalu kembali ke Islam, ada beberapa pendapat.

Pertama, ulama mazhab Hanafi mengatakan tidak wajib mengqadha shalat bagi seseorang yang murtad lalu kembali ke Islam. Karena ibadah yang ia lakukan selama beriman dianggap terhapus dan menjadi kafir asli yang tidak terkena tuntutan kewajiban. Mereka berhujjah pada dalil dalam surat az-Zumar ayat 65,

لَىِٕنْ اَشْرَكْتَ لَيَحْبَطَنَّ عَمَلُكَ وَلَتَكُوْنَنَّ مِنَ الْخٰسِرِيْنَ

Artinya: “Sungguh, jika engkau mempersekutukan (Allah), niscaya akan hapuslah amalmu dan tentulah engkau termasuk orang yang rugi.”

Bahkan hajipun dianggap gugur pahalanya jika sempat keluar dari Islam lalu kembali. Hajinya mesti diulang.

Sedangkan beda halnya dengan ulama mazhab Syafi’i yang tetap mewajibkan seseorang yang pernah murtad lalu kembali beriman untuk mengqadha shalatnya. Shalat yang harus diqadha adalah shalat selama ia di masa riddah atau tidak beriman itu. Adapun haji yang telah ia laksanakan sebelum menjadi murtad tetap dianggap telah gugur kewajibannya, maka ia tak perlu mengulang.

Baca Juga:  Cara Mengganti Shalat yang Lama Ditinggalkan

Ulama yang masuk dalam barisan pendapat ini berhujjah pada surat al-Baqoroh ayat 217,

 وَمَنْ يَّرْتَدِدْ مِنْكُمْ عَنْ دِيْنِهٖ فَيَمُتْ وَهُوَ كَافِرٌ فَاُولٰۤىِٕكَ حَبِطَتْ اَعْمَالُهُمْ فِى الدُّنْيَا وَالْاٰخِرَةِ ۚ

Artinya: Barangsiapa murtad di antara kamu dari agamanya, lalu dia mati dalam kekafiran, maka mereka itu sia-sia amalnya di dunia dan di akhirat,

Perbedaan dalil ini yang kemudian menimbulkan perbedaan pendapat mengenai wajib atau tidaknya mengqadha shalat bagi seseorang yang murtad lalu kembali beriman. Perbedaan ini bukan untuk diperdebatkan. Silakan dipilih mana yang terbaik bilamana melihat kasus ini secara langsung. Wallahu a’lam.

Rekomendasi

Perihal Niat: Tujuh Hal Yang Wajib Diketahui Perihal Niat: Tujuh Hal Yang Wajib Diketahui

Bolehkah Qadha’ Shalat pada Waktu Haram untuk Shalat?

qadha shalat perempuan haid qadha shalat perempuan haid

Qadha Shalat Perempuan Haid, Begini Ketentuannya

makmum fardhu orang sunnah makmum fardhu orang sunnah

Hukum Menjadi Makmum Shalat Fardhu kepada Orang yang Shalat Sunnah

ludah dan upil najis ludah dan upil najis

Apakah Ludah dan Upil Itu Najis?

Ditulis oleh

Sarjana Studi Islam dan Redaktur Bincang Muslimah

Komentari

Komentari

Terbaru

maria ulfah kemerdekaan indonesia maria ulfah kemerdekaan indonesia

Maria Ulfah dan Kiprahnya untuk Kemerdekaan Indonesia

Khazanah

Etika Mengkritik Pemimpin di dalam Islam Etika Mengkritik Pemimpin di dalam Islam

Etika Mengkritik Pemimpin di dalam Islam

Kajian

Kenapa Harus Hanya Perempuan yang Tidak Boleh Menampilkan Foto Profil?

Diari

Islam Mengecam Perdagangan Perempuan dan Anak

Kajian

Melihat Gerakan Feminisme Postmodern melalui Lagu-Lagu Little Mix Melihat Gerakan Feminisme Postmodern melalui Lagu-Lagu Little Mix

Melihat Gerakan Feminisme Postmodern melalui Lagu-Lagu Little Mix

Muslimah Daily

Perempuan Bercadar, Bolehkah Salat Pakai Cadar? Perempuan Bercadar, Bolehkah Salat Pakai Cadar?

Perempuan Bercadar, Bolehkah Salat Pakai Cadar?

Ibadah

pewarna karmin halal dikonsumsi pewarna karmin halal dikonsumsi

Apakah Makanan dari Pewarna Karmin Halal Dikonsumsi? Berikut Fatwa para Ulama Dunia

Video

memilih pasangan baik mendidik memilih pasangan baik mendidik

Empat Sehat Lima Sempurna Tips Mencari Pasangan

Ibadah

Trending

Hadis Nabi: Sebaik-baiknya Kamu adalah yang Berperilaku Baik pada Perempuan Hadis Nabi: Sebaik-baiknya Kamu adalah yang Berperilaku Baik pada Perempuan

Hadis Nabi: Sebaik-baiknya Kamu adalah yang Berperilaku Baik pada Perempuan

Kajian

Doa yang Diajarkan Nabi kepada Abu Bakar untuk Diamalkan Sehari-hari

Ibadah

Urutan Posisi Jenazah Laki-laki dan Jenazah Perempuan Jika Dishalatkan Bersama-sama Urutan Posisi Jenazah Laki-laki dan Jenazah Perempuan Jika Dishalatkan Bersama-sama

Urutan Posisi Jenazah Laki-laki dan Jenazah Perempuan Jika Dishalatkan Bersama-sama

Ibadah

Status Anak Hamil di Luar Nikah dalam Islam Status Anak Hamil di Luar Nikah dalam Islam

Status Anak Hamil di Luar Nikah dalam Islam

Kajian

puasa ramadan perempuan hamil puasa ramadan perempuan hamil

Hamil di Luar Nikah, Bolehkah Aborsi?

Kajian

Muslimah Shalat Tanpa Mukena, Sah atau Tidak? Muslimah Shalat Tanpa Mukena, Sah atau Tidak?

Sahkah Muslimah Shalat Tanpa Mukena? Simak Penjelasan Videonya!

Video

Kenapa Harus Hanya Perempuan yang Tidak Boleh Menampilkan Foto Profil?

Diari

Dunia Membutuhkan Sains dan Sains Membutuhkan Perempuan

Muslimah Daily

Connect