Ikuti Kami

Ibadah

Berapa Zakat Fitrah yang Harus Dibayar? Ini Penjelasannya

usia wajib zakat fitrah

BincangMuslimah.Com – Sebagai seorang muslim, kita wajib untuk mengeluarkan zakat atas diri kita. Biasanya zakat tersebut dilakukan ketika di bulan ramadhan dan dinamakan dengan zakat fitrah. Nah, berapa zakat fitrah yang harus dibayar bagi setiap muslim?

Waktu mengeluarkan zakat fitrah adalah ketika tenggelamnya matahari pada hari akhir bulan ramadhan sampai akan diselenggarakannya shalat hari raya. Dan bagi orang yang meninggal setelah tenggelamnya matahari di malam hari raya maka wajib mengeluarkan zakat, sebaliknya tidak wajib mengeluarkan zakat bagi bayi yang lahir setelah tenggelamnya matahari.  Hal ini sebagaimana dijelaskan Oleh Syekh Syihabuddin Abu Syuja dalam kitab al-Ghayah wa al-Taqrib berikut ini

 وتجب زكاة الفطر بثلاثة أشياء: الإسلام وبغروب الشمس من آخر يوم من شهر رمضان ووجود الفضل عن قوته وقوت عياله في ذلك اليوم. ويزكي عن نفسه وعمن تلزمه نفقته من المسلمين صاعا من قوت بلده وقدره خمسة أرطال وثلث بالعراقي.

Zakat Fitrah wajib sebab tiga perkara: Islam, tenggelamnya matahari pada akhir bulan Ramadhan dan adanya kelebihan makanan pokok untuk keluarganya pada hari itu. Maka wajib mengeluarkan zakat untuk zakat fitrah dirinya dan keluarga yang wajib dinafkahinya sebanyak 1 sha makanan pokok negaranya. Dan ukurannya adalah 5 1/3 ritel ukuran orang iraq.”

Nah, dari pengertian tersebut maka kita ketahui bahwa dengan mengeluarkan zakat fitrah berarti kita mensucikan diri kita. Namun ternyata para ulama berbeda-beda tentang takaran zakat fitrah yang harus dikeluarkan, hal ini karena 1 sha’ diukur dengan ukuran 4 cakupan tangan, dan ukuran cakupan tangan bagi setiap orang kadang berbeda.

Syekh Wahbah Az-Zuhaili dalam al-Fiqh al-Islami wa Adillatuhu yang menyebutkan bahwa takaran 1 sha’ zakat fitrah yang wajib dikeluarkan adalah sama dengan empat mud. Satu mud adalah cakupan penuh dua telapak tangan pada umumnya.

Baca Juga:  Bolehkah Perempuan Pergi Haji dan Umrah Tanpa Disertai Mahram?

Sama halnya pendapat  Syekh Zainuddin bin Abdul Aziz Al-Malibari dalam kitab Fathul Muin, satu sha’ yaitu satu mud, satu mud adalah 1 1/3 ritel dan menurut perkiraan segolongan ulama ini adalah seukuran sepenuh cakupan dua telah tangan.

Ukuran satu sha’ itu dalam kg jika dibulatkan kira-kira 3 kg. Namun dalam empat madzhab ukuran satu sha’ tersebut berbeda-beda. Satu sha’ itu setara dengan:

  1. 3,8 kg menurut Mazhab Hanafi
  2. 2,75 kg menurut Mazhab Maliki
  3. 2,75 kg menurut Mazhab Syafi’i dan
  4. 2,75 kg menurut Mazhab Hanbali.

Zakat fitri yang diberikan adalah berupa makanan pokok yang lumrah pada daerah orang yang dizakat fitrahi. Jika di daerahnya terdapat beberapa makanan pokok, namun ada sebagiannya yang lebih dominan, maka wajib mengeluarkan dari jenis sebagian makanan tersebut. Wallahu’alam.

Rekomendasi

Makna Pentingnya Zakat Fitrah Makna Pentingnya Zakat Fitrah

Makna dan Pentingnya Zakat Fitrah

zakat fitrah anak rantau zakat fitrah anak rantau

Zakat Fitrah bagi Anak Rantau

makna fitrah buya arrazy makna fitrah buya arrazy

Makna Fitrah Menurut Buya Arrazy Hasyim

Hikmah Kewajiban Zakat Fitrah Hikmah Kewajiban Zakat Fitrah

Dalil dan Hikmah Kewajiban Zakat Fitrah

Ditulis oleh

Santriwati Pondok Pesantren Putri Salafiyah, Bangil, Pasuruan.

Komentari

Komentari

Terbaru

Sekjen IIFA: Syariat Islam Terbentuk Dari Fondasi Kemaslahatan Sekjen IIFA: Syariat Islam Terbentuk Dari Fondasi Kemaslahatan

Sekjen IIFA: Syariat Islam Terbentuk Dari Fondasi Kemaslahatan

Berita

Prof. Dr. Nasaruddin Umar: Syariah Bukan fenomena Agama Tetapi Fenomena Ekonomi Juga Prof. Dr. Nasaruddin Umar: Syariah Bukan fenomena Agama Tetapi Fenomena Ekonomi Juga

Prof. Dr. Nasaruddin Umar: Syariah Bukan fenomena Agama Tetapi Fenomena Ekonomi Juga

Berita

Prof. Dr. Phil. Kamaruddin Amin, M.A. : SHARIF 2024 Membahas Prinsip Syariah yang inklusif Prof. Dr. Phil. Kamaruddin Amin, M.A. : SHARIF 2024 Membahas Prinsip Syariah yang inklusif

Prof. Dr. Phil. Kamaruddin Amin, M.A. : SHARIF 2024 Membahas Prinsip Syariah yang inklusif

Berita

Apakah Komentar Seksis Termasuk Pelecehan Seksual?

Diari

Jangan Insecure, Mari Bersyukur

Muslimah Daily

Pentingnya Self Love Bagi Perempuan Muslim

Diari

Mengenal Ingrid Mattson, Cendekiawan Muslimah dari Barat Mengenal Ingrid Mattson, Cendekiawan Muslimah dari Barat

Mengenal Ingrid Mattson, Cendekiawan Muslimah dari Barat

Muslimah Talk

anjuran menghadapi istri haid anjuran menghadapi istri haid

Haid Tidak Stabil, Bagaimana Cara Menghitung Masa Suci dan Masa Haid?

Ibadah

Trending

Jangan Insecure, Mari Bersyukur

Muslimah Daily

anjuran menghadapi istri haid anjuran menghadapi istri haid

Haid Tidak Stabil, Bagaimana Cara Menghitung Masa Suci dan Masa Haid?

Ibadah

Siapa yang Paling Berhak Memasukkan Jenazah Perempuan Ke Kuburnya?

Ibadah

keadaan dibolehkan memandang perempuan keadaan dibolehkan memandang perempuan

Adab Perempuan Ketika Berbicara dengan Laki-Laki

Kajian

Pentingnya Self Love Bagi Perempuan Muslim

Diari

Sya’wanah al-Ubullah: Perempuan yang Gemar Menangis Karena Allah

Muslimah Talk

anak yatim ayah tiri luqman hakim mengasuh dan mendidik anak anak yatim ayah tiri luqman hakim mengasuh dan mendidik anak

Hukum Orangtua Menyakiti Hati Anak

Keluarga

ayat landasan mendiskriminasi perempuan ayat landasan mendiskriminasi perempuan

Manfaat Membaca Surat Al-Waqiah Setiap Hari

Ibadah

Connect