Ikuti Kami

Kajian

Saat Kamu Sudah Hijrah, Istiqomahkanlah 7 Hal Baik Ini

Saat Kamu Sudah Hijrah
Saat Kamu Sudah Hijrah

BincangMuslimah.Com – Kebanyakan orang yang telah melalui proses pertaubatan atau seringkali disebut hijrah oleh kaum milenial, luput akan beberapa hal yang mesti dilakukan. Misal, saat kamu sudah hijrah, kamu merasa bahwa kamu lebih baik dari orang yang kamu anggap belum hijrah. Padahal, proses pertaubatan adalah mengembalikan diri kepada Allah tanpa sibuk menilai keburukan orang lain, atau bahkan merasa lebih baik dari orang lain. Berikut nasihat Syekh Nawawi al-Bantani setelah melakukan taubat atau hijrah yang direkam olehnya melalui kitab Salalimu al-Fudhola`.

Pertama, menjaga pandangan. Dalam hal ini, yang dimaksud oleh Syekh Nawawi seorang muslim hendaklah menjaga pandangannya untuk meremehkan orang lain atau upaya mencari aib orang lain. Ini mengajarkan kepada kita agar kita senantiasa sibuk untuk benar-benar melihat ke dalam diri sendiri, sibuk saja mencari dan membenahi diri sendiri, bukan kepada orang lain. Fenomena yang sering terjadi, tiap kali seseorang melakukan pertaubatan atau hijrah menuju jalan yang benar, ia merasa telah lebih baik dari yang lain.

Selain menjaga pandangan dari merendahkan orang lain, kita juga diminta untuk menjaga pandangan dari hal-hal yang diharamkan seperti non mahram, atau melihat konten-konten yang tidak senonoh. Dinukil dari kitab Ihya Ulumuddin bahwa sesungguhnya Allah akan bertanya pada setiap hambaNya pada hari kiamat tentang apa saja yang ia lihat dengan kedua matanya.

Kedua, menjaga lisan. Nasihat kedua mengenai menjaga lisan dari perkataan buruk, berkata bohong, ingkar janji, ghibah, berdebat, memuji diri sendiri, mencela orang lain, atau mendoakan keburukan bagi orang lain. Nasihat kedua ini juga berkaitan dengan untuk terus memperbaiki diri sendiri dan sibuk untuk melihat diri sendiri. Sebab lisan yang digunakan untuk mencela orang lain, berkata bohong, memberi harapan palsu, bahkan ghibah adalah lisan yang tak disibukkan untuk zikir dan memikirkan diri sendiri.

Baca Juga:  Apakah Ulama Hanya Dari Kaum Lelaki?

Mengenai nasihat menjaga lisan, kita bisa mengatakan dan sepakat bahwa melakukan hate speech, bullying, ghibah melalui media sosial baik itu Instagram, Facebook, Twitter ataupun Whatsapp adalah bagian dari lalai menjaga lisan. Karena kata-kata yang ditulis merupakan representasi dari apa yang kita ucapkan.

Ketiga, menjaga telinga dari mendengarkan pembicaraan orang lain, fitnah, ghibah, dan pembicaraan hal-hal kotor. Selain lisan, media sosial juga bisa jadi perantara kita mendengarkan hal-hal yang tidak patut atau ingin mnegetahui hal-hal yang sepatutnya tidak kita ketahui. Misal, kepo dengan urusan orang lain. Media sosial benar-benar menjadi sarang tersebarnya informasi yang sepatutnya tak dibagikan. Gosip-gosip, isu-isu mengenai kehidupan artis tak perlulah kita telusuri jika kita melihatnya. Sibukkanlah diri kita dengan hal-hal baik.

Keempat, menjaga hidung dari mencium bau-bau yang diharamkan. Misal, mencium wewangian secara sengaja yang bisa membangkitkan hasrat seksual. Atau mencium hal-hal yang memabukkan seperti trend mencium bau-bau obat atau zat-zat kimia agar mabuk.

Kelima, menjaga nafsu perut. Jelaslah, sumber nafsu manusia yang besar berasal dari perut. Dalam hal ini, seorang muslim yang berupaya menjaga taubatnya adalah dengan menjaga dirinya dari mengkonsumsi makanan atau minuman yang diharamkan atau bahkan syubhat jika bisa dilakukan. Di era modern saat trend fast food naik, dan menu-menu makanan bertebaran di setiap tempat makan menjadi godaan. Bukan berarti kita dilarang mengkonsumsi makanan itu, hal yang paling penting adalah memastikan kehalalan makan atau minuman tersebut. Selain itu juga kita dianjurkan untuk tidak berlebihan dalam mengkonsumsi makanan, secukupnya saja.

Keenam, menjaga kemaluan. Menjaga kemaluan maksudnya adalah menjaga diri dari melakukan seks bebas atau perilaku yang menyebabkan hal itu. Banyak sekali orang-orang yang melakukan free sex, baik remaja ataupun orang dewasa karena tak kuasa menahan nafsunya. Selain itu, harusnya orang-orang sekitarnya memiliki pengaruh yang baik dan pendidikan yang baik untuk anak-anaknya, saudara-saudaranya dan orang-orang terdekat.

Baca Juga:  Shalat Sunnah Rawatib Bagi Perempuan, Lebih Utama di Masjid atau Rumah?

Selain itu, seringkali perempuan menjadi yang paling dirugikan dari perilaku seks bebas. Secara bentuk kemaluan, perempuan memiliki bentuk kelamin yang berbeda dengan laki-laki. Maka perempuan akan mengalami risiko yang lebih besar saat melakukan seks bebas. Selain itu juga perempuan mendapat stigma buruk yang lebih besar daripada laki-laki. Mendapat pengasingan dari masyarakat bahkan keluarganya. Maka sex educaiton atau pendidikan seks itu sangat penting.

Ketujuh, menjaga tangan. Perintah menjaga anggota tubuh termasuk tangan dari melukai orang lain. Maka bentuk kekerasan apapun tidaklah dibenarkan. Baik kekerasan antara suami kepada istri atau sebaliknya, ibu kepada anak atau sebaliknya, sesama teman, kepada hewan, kepada siapapun tanpa memandang agama, jenis kelamin, suku, dan warna kulit.

Ketujuh anggota tubuh kita yang diperintah oleh Syekh Nawawi al-Bantani berprinsip juga pada perlindungan Hak Asasi Manusia. Seperti larangan meremehkan orang lain, mencaci, melakukan kekerasan. Selain itu juga, Syekh Nawawi al-Bantani menekankan kepada setiap muslim agar melakukan autokritik, koreksi kepada diri sendiri dan sibuk membenahi diri sendiri.

Demikian tujuh hal yang mesti dijaga setelah melakukan hijrah atau pertaubatan. Semoga Allah senantiasa memudahkan kita semua untuk melakukan kebaikan tanpa menganggap bahwa kebaikan itu membuat kita merasa lebih baik dari orang lain. Semoga kebaikan-kebaikan yang kita lakukan senantiasa mengantarkan kita pada ridho Allah, amin. Wallahu a’lam bisshowab.

Rekomendasi

Hak Tetangga Non Muslim Hak Tetangga Non Muslim

Menunaikan Hak Tetangga Sebagian dari Iman, Bagaimana Jika Tetangga Non Muslim?

Perempuan kemerdekaan semangat hijrah Perempuan kemerdekaan semangat hijrah

Bagaimana Perempuan Memaknai Kemerdekaan dan Semangat Hijrah?

nabi adam mendapat ampunan nabi adam mendapat ampunan

Kisah Nabi Adam yang Mendapat Ampunan pada Bulan Muharram

Idulfitri Menurut Nawawi Al-Bantani Idulfitri Menurut Nawawi Al-Bantani

Idulfitri Menurut Syekh Nawawi Al-Bantani

Ditulis oleh

Sarjana Studi Islam dan Redaktur Bincang Muslimah

Komentari

Komentari

Terbaru

korban kdrt dapat perlindungan korban kdrt dapat perlindungan

Di Zaman Rasulullah, Korban KDRT yang Melapor Langsung Dapat Perlindungan

Kajian

tetangga beda agama meninggal tetangga beda agama meninggal

Bagaimana Sikap Seorang Muslim Jika Ada Tetangga Beda Agama yang Meninggal?

Kajian

Muslimah Shalat Tanpa Mukena, Sah atau Tidak? Muslimah Shalat Tanpa Mukena, Sah atau Tidak?

Sahkah Muslimah Shalat Tanpa Mukena? Simak Penjelasan Videonya!

Video

doa tak kunjung dikabulkan doa tak kunjung dikabulkan

Ngaji al-Hikam: Jika Doa Tak Kunjung Dikabulkan

Kajian

rasulullah melarang ali poligami rasulullah melarang ali poligami

Kala Rasulullah Melarang Ali bin Abi Thalib untuk Poligami

Khazanah

puasa syawal kurang enam puasa syawal kurang enam

Puasa Syawal Tapi Kurang dari Enam Hari, Bagaimana Hukumnya?

Kajian

orang tua beda agama orang tua beda agama

Bagaimana Sikap Kita Jika Orang Tua Beda Agama?

Khazanah

Nyi Hadjar Dewantara pendidikan Nyi Hadjar Dewantara pendidikan

Perjuangan Nyi Hadjar Dewantara dalam Memajukan Pendidikan Indonesia

Khazanah

Trending

perempuan titik nol arab perempuan titik nol arab

Resensi Novel Perempuan di Titik Nol Karya Nawal el-Saadawi

Diari

Fatimah az zahra rasulullah Fatimah az zahra rasulullah

Sayyidah Sukainah binti Al-Husain: Cicit Rasulullah, Sang Kritikus Sastra

Kajian

Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia

R.A. Lasminingrat: Penggagas Sekolah Rakyat dan Tokoh Emansipasi Pertama di Indonesia

Muslimah Talk

Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah

Nyai Khoiriyah Hasyim dan Jejak Perjuangan Emansipasi Perempuan di Mekkah

Kajian

Teungku Fakinah Teungku Fakinah

Zainab binti Jahsy, Istri Rasulullah yang Paling Gemar Bersedekah

Kajian

Mahar Transaksi Jual Beli Mahar Transaksi Jual Beli

Tafsir Surat An-Nisa Ayat 4; Mahar Bukan Transaksi Jual Beli

Kajian

Definisi anak menurut hukum Definisi anak menurut hukum

Definisi Anak Menurut Hukum, Umur Berapa Seorang Anak Dianggap Dewasa?

Kajian

nama bayi sebelum syukuran nama bayi sebelum syukuran

Hukum Memberi Nama Bayi Sebelum Acara Syukuran

Ibadah

Connect