Ikuti Kami

Ibadah

Lupa Jumlah Shalat yang Harus Diqadha, Harus Bagaimana?

Lupa Jumlah Rakaat Qada

Bincangmuslimah.com – Shalat dalam Islam hukumnya wajib. Allah menyampaikan perintah ini kepada Rasulullah langsung pada peristiwa Isra Mi’raj. Ini menunjukkan betapa pentingnya ibadah shalat, ibadah yang langsung menghubungkan seorang hamba dengan Allah. Tapi seringkali manusia lalai akan kewajiban ini. Banyak yang meninggalkannya tanpa ada sebab dan halangan apapun. Bahkan hingga bertahun-tahun ia meninggalkan shalat sampai tidak tahu berapa rakaat yang telah ditinggalkan karena begitu lama. Saat akhirnya ia sadar dan bertaubat, ia berpikir untuk membayar shalat yang ditinggalkannya. Ia lupa jumlah rakaat shalat yang harus diqada, bagaimana solusinya?

Sebelum menjawab pertanyaan itu, mari kita lihat firman Allah dalam surat an-Nisa ayat 103:

اِنَّ الصَّلٰوةَ كَانَتْ عَلَى الْمُؤْمِنِيْنَ كِتٰبًا مَّوْقُوْتًا

Artinya: Sungguh, shalat itu adalah kewajiban yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman.

Begitu juga dalam hadis riwayat Ibnu Abbas r.a:

عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بَعَثَ مُعَاذًا رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ إِلَى الْيَمَنِ فَقَالَ ادْعُهُمْ إِلَى شَهَادَةِ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَأَنِّي رَسُولُ اللَّهِ فَإِنْ هُمْ أَطَاعُوا لِذَلِكَ فَأَعْلِمْهُمْ أَنَّ اللَّهَ قَدْ افْتَرَضَ عَلَيْهِمْ خَمْسَ صَلَوَاتٍ فِي كُلِّ يَوْمٍ وَلَيْلَةٍ….. (رواه البخاري)

Dari Ibnu Abbas r.a bahwasannya Nabi saw. telah mengutus Muadz r.a. ke Yaman, lalu beliau bersabda kepadanya “Ajaklah mereka (penduduk Yaman) untuk bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Allah dan sungguh aku adalah utusan Allah, jika mereka menaatinya, maka beritahukan mereka bahwa Allah telah mewajibkan kepada mereka lima shalat dalam sehari semalam…. (HR. Al-Bukhari)

Syekh Wahbah Zuhaili dalam Mausu’atu al-Fihq al-Islam wa al-Qodhoya al-Mu’ashiroh menerangkan jika seorang muslim lupa akan rakaat shalat yang tinggalkan maka ia wajib mengqodhonya sampai ia yakin bahwa semua rakaat shalat yang ia tinggalkan sudah dilaksanakan semua. Saat mengqodho shalat yang ditinggalkannya, ia wajib menyebutkan sholat apa yang harus diqodho.

Baca Juga:  Jenis-jenis Taubat Menurut Syekh Nawawi al-Bantani

Contoh Kasus:

Toni telah meninggalkan shalat wajib selama tiga tahun sehingga ia lupa jumlah rakaat shalat qada. Ia meninggalkan shalat wajib tanpa alasan atau uzur yang diperkenankan oleh syariat. Penyebabnya adalah rasa malasnya dan keengganannya melaksanakan shalat meski ia yakin shalat adalah perintah wajib dari Allah untuk hambaNya. Lalu suatu hari ia sadar akan perbuatan dosanya. Ia bertaubat, memohon ampun kepada Allah lalu berjanji tidak akan mengulangi kesalahannya. Ia akan terus melaksanakan shalat tanpa pernah meninggalkannya kecuali terdapat uzur syar’i. Maka ia harus mengqadanya dengan terus melaksanakan shalat wajib lalu diikuti shalat qadanya sampai ia yakin bahwa shalat yang ditinggalkannya telah selesai dilaksanakannya. Wallahu a’lam bisshowaab.

Rekomendasi

Sha;at saat gempa Sha;at saat gempa

Shalat saat Gempa, Lanjutkan atau Selamatkan Diri?

Tata Cara Shalat Perempuan Tata Cara Shalat Perempuan

Tata Cara Shalat Perempuan Istihadhah

Sajadah yang Menampung Segala Resah Sajadah yang Menampung Segala Resah

Sajadah yang Menampung Segala Resah

Mengapa Kita Menyembah Tuhan Mengapa Kita Menyembah Tuhan

Mengapa Kita Menyembah Tuhan? Begini Jawabannya

Ditulis oleh

Sarjana Studi Islam dan Redaktur Bincang Muslimah

Komentari

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Mewarisi Dendam atau Memutus Luka Keluarga? Refleksi Novel Makamkan Ibu di Samping Ayah Mewarisi Dendam atau Memutus Luka Keluarga? Refleksi Novel Makamkan Ibu di Samping Ayah

Mewarisi Dendam atau Memutus Luka Keluarga? Refleksi Novel Makamkan Ibu di Samping Ayah

buku

Nama Nabi Sulaiman Didahulukan Nama Nabi Sulaiman Didahulukan

Tafsir Surah An-Naml Ayat 30; Hikmah Nama Nabi Sulaiman Didahulukan daripada Nama Allah

Kajian

Mengenal Tujuh Macam Kebiasaan Istihadhah

Ibadah

Bagaimana Pandangan Maqashid Syariah mengenai Kebakaran Hutan di Kalimantan? Bagaimana Pandangan Maqashid Syariah mengenai Kebakaran Hutan di Kalimantan?

Bagaimana Pandangan Maqashid Syariah mengenai Kebakaran Hutan di Kalimantan?

Muslimah Talk

lelaki perempuan mata allah lelaki perempuan mata allah

Feminisme Al-Qur’an, Tafsir An-Nahl 97; Lelaki dan Perempuan di Mata Allah

Kajian

Nasihat Pernikahan Gus Mus Nasihat Pernikahan Gus Mus

Doa untuk Pengantin Baru

Ibadah

diperhatikan Memilih pasangan hidup diperhatikan Memilih pasangan hidup

Tafsir Al-Baqarah Ayat 221: Hal yang Harus Diperhatikan saat Memilih Pasangan Hidup

Kajian

Mu'asyarah bil Ma'ruf dalam Pernikahan, Bagaimana Idealnya? Mu'asyarah bil Ma'ruf dalam Pernikahan, Bagaimana Idealnya?

Mu’asyarah bil Ma’ruf dalam Pernikahan, Bagaimana Idealnya?

Keluarga

Trending

Nasihat Pernikahan Gus Mus Nasihat Pernikahan Gus Mus

Doa untuk Pengantin Baru

Ibadah

Surat Al-Ahzab Ayat 33 Surat Al-Ahzab Ayat 33

Tafsir Surat Al-Ahzab Ayat 33; Domestikasi Perempuan, Syariat atau Belenggu Kultural?

Kajian

Mengenal Tujuh Macam Kebiasaan Istihadhah

Ibadah

diperhatikan Memilih pasangan hidup diperhatikan Memilih pasangan hidup

Tafsir Al-Baqarah Ayat 221: Hal yang Harus Diperhatikan saat Memilih Pasangan Hidup

Kajian

air ketuban air ketuban

Benarkah dengan Membaca Surah Yusuf Anak yang Dikandung akan Tampan?

Kajian

kehidupan muhammad sebelum nabi kehidupan muhammad sebelum nabi

Kenapa Sahabat Nabi Tidak Merayakan Maulid?

Khazanah

lelaki perempuan mata allah lelaki perempuan mata allah

Feminisme Al-Qur’an, Tafsir An-Nahl 97; Lelaki dan Perempuan di Mata Allah

Kajian

Nama Nabi Sulaiman Didahulukan Nama Nabi Sulaiman Didahulukan

Tafsir Surah An-Naml Ayat 30; Hikmah Nama Nabi Sulaiman Didahulukan daripada Nama Allah

Kajian

Connect