Ikuti Kami

Muslimah Daily

Mengapa Umat Islam Harus Menggunakan Produk Skincare yang Halal?

urutan skincare malam muslimah

BincangMuslimah.Com – Jamak kita temui pada kitab-kitab fikih bab bersuci (thaharah) menjadi pembahasan khusus dan terletak pada bab pertama. Di sini kita bisa melihat bahwa bab kesucian diri harus dikuasai sebelum mempelajari tema-tema yang lain. Hal ini merupakan bukti bahwa Islam adalah agama yang sangat mengutamakan kesucian dan kebersihan.

Keadaan suci adalah salah satu syarat sah ketika hendak beribadah, komponen yang harus dalam keadaan suci ini tentunya tidak hanya pakaian dan tempat yang akan kita gunakan, tetapi juga sesuatu yang menempel pada tubuh kita. Jangan sampai ibadah kita tidak sah karena terhalangi oleh apa yang menempel dalam diri kita, misalnya skincare.

Pada tulisan sebelumnya, penulis tekankan bahwa sebagai umat Islam harus menggunakan produk skincare yang halal. Tidak cukup hanya aman dan sehat saja, tapi juga harus sesuai dengan syariat Islam, yakni bahan atau komposisi yang digunakan harus dipastikan kehalalannya.

Karena ketika kita melaksanakan ibadah shalat, badan kita harus terbebas dari najis. Apabila skincare yang kita gunakan mengandung bahan yang najis, maka hal itu secara otomatis sholat kita menjadi tidak sah. Selain itu, memakan dan memakai sesuatu yang halal adalah kewajiban bagi setiap muslim. Firman Allah :

يَا أَيُّهَا النَّاسُ كُلُوا مِمَّا فِي الْأَرْضِ حَلَالًا طَيِّبًا وَلَا تَتَّبِعُوا خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ ۚ إِنَّهُ لَكُمْ عَدُوٌّ مُبِينٌ

Artinya: Hai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syaitan; karena Sesungguhnya syaitan itu adalah musuh yang nyata bagimu. (QS. Al-Baqarah (2) : 168 )

Mengacu kepada Fatwa MUI Nomor 26 Tahun 2013 tentang standar kehalalan produk kosmetika dan penggunaannya. Kosmetika adalah bahan atau campuran bahan yang digunakan untuk membersihkan, menjaga, meningkatkan penampilan, merubah penampilan yang digunakan dengan cara dioles, ditempel, dipercik atau disemprotkan. Contoh dari produk kosmetika adalah skincare, bodycare dan makeup.

Baca Juga:  Membangun Empati dan Toleransi antar Perempuan

MUI mengkategorikan hukum penggunaannya kedalam dua jenis yakni tahsiniyat dan haajiyat. Penggunaannya masuk dalam kategori tahsiniyat apabila hanya sifatnya hanya sebagai penyempurna (tersier) dimana tidak akan mengancam eksistensi jiwa seseorang dan tidak menimbulkan kecacatan apabila tidak dipenuhi.

Namun, apabila penggunaannya ditujukan sebagai obat dan sifatnya mendesak (darurat) maka masuk dalam kategori hajiiyat (sekunder). Dalam penggunaannya, apabila berfungsi sebagai tahsiniyat maka tidak ada keringanan untuk yang berbahan haram.

Pada pasal kedua, Fatwa MUI mengatakan bahwa produk kosmetika (skincare termasuk di dalamnya), apabila dikonsumsi / masuk ke dalam tubuh hukumnya haram apabila menggunakan bahan yang najis atau hukumnya haram. Namun apabila penggunaannya di luar (tidak masuk ke dalam tubuh), yang menggunakan bahan yang najis atau haram selain babi diperbolehkan dengan syarat dilakukan penyucian setelah pemakaian (tathir syari).

Sebagai langkah preventif dan kehati-hatian, maymoon.id the first halal skincare curator, mengatakan bahwa tidak semua bagian anggota tubuh terbasuh air ketika wudhu sehingga memungkinkan ada produk kosmetika yang masih menempel, apabila ada kosmetika yang mengandung bahan yang najis atau non halal yang masuk dalam kategori berat, maka tidak bisa dicuci dengan pencucian biasa.

Oleh karena itu, utamanya, umat Islam sangat disarankan untuk menggunakan produk skincare yang sudah bersertifikasi halal karena proses sertifikasi halal menjamin semua bahan yang digunakan halal dan aman dipakai ketika shalat.

Berhati-hati dan telitilah dalam memilih skincare yang akan digunakan, jangan sampai niat kita merawat karunia Allah dengan skincare justru menghalangi kita untuk mendapatkan ridha-Nya karena ketidaktahuan kita. Wallahualam bishawab.

Rekomendasi

Kandungan Lendir Siput skincare Kandungan Lendir Siput skincare

Hukum Kandungan Lendir Siput pada Skincare

urutan skincare malam muslimah urutan skincare malam muslimah

Hukum Kandungan Alkohol pada Skincare

urutan skincare malam muslimah urutan skincare malam muslimah

Tips Memilih Kosmetik dan Skincare Aman Bagi Muslimah

Ditulis oleh

Mahasiswa Sekolah Pascasarjana UIN Jakarta, Peneliti Pendidikan Islam

Komentari

Komentari

Terbaru

Amalan-Amalan di Hari Asyura Amalan-Amalan di Hari Asyura

Amalan-Amalan di Hari Asyura

Ibadah

Mengenal Dua Belas Nama Surah Al-Fatihah Mengenal Dua Belas Nama Surah Al-Fatihah

Mengenal Dua Belas Nama Surah Al-Fatihah

Kajian

Jasmin Akter: Atlet Kriket Muslimah dari Rohingya Jasmin Akter: Atlet Kriket Muslimah dari Rohingya

Jasmin Akter: Atlet Kriket Muslimah dari Rohingya

Muslimah Talk

Dua Syarat Penting saat Mengembalikan Harta Anak Yatim Dua Syarat Penting saat Mengembalikan Harta Anak Yatim

Dua Syarat Penting saat Mengembalikan Harta Anak Yatim

Kajian

Konsekuensi bagi Orang yang Tidak Membayar Hutang di dalam Islam Konsekuensi bagi Orang yang Tidak Membayar Hutang di dalam Islam

Konsekuensi Orang yang Tidak Membayar Hutang di dalam Islam

Kajian

Pandangan Ibnu Rusyd Tentang Sosok Perempuan Pandangan Ibnu Rusyd Tentang Sosok Perempuan

Afra binti Ubayd: Ibu dari Para Pejuang Syariat Islam

Muslimah Talk

menyantuni anak yatim muharram menyantuni anak yatim muharram

Keutamaan Menyantuni Anak Yatim Di Bulan Muharram

Kajian

Alasan Mengapa Kita Membela Palestina Alasan Mengapa Kita Membela Palestina

Alasan Mengapa Kita Membela Palestina

Muslimah Talk

Trending

puasa istri dilarang suami puasa istri dilarang suami

Kritik Nabi kepada Laki-laki yang Suka Main Kasar pada Perempuan

Kajian

Zainab binti Khuzaimah Zainab binti Khuzaimah

Ummu Kultsum; Putri Rasulullah yang Diperistri Utsman bin Affan

Muslimah Talk

Doa yang Dipanjatkan Fatimah az-Zahra pada Hari Senin Doa yang Dipanjatkan Fatimah az-Zahra pada Hari Senin

Doa yang Dipanjatkan Fatimah az-Zahra pada Hari Senin

Ibadah

Hukum Menalak Istri saat Mabuk Hukum Menalak Istri saat Mabuk

Hukum Menalak Istri saat Mabuk

Kajian

menyantuni anak yatim muharram menyantuni anak yatim muharram

Keutamaan Menyantuni Anak Yatim Di Bulan Muharram

Kajian

Dalil Perempuan Tidak Perlu Menutup Wajahnya Dalil Perempuan Tidak Perlu Menutup Wajahnya

Dalil Perempuan Tidak Perlu Menutup Wajahnya

Kajian

Beberapa Kesunahan 10 Muharram Beberapa Kesunahan 10 Muharram

Lima Amalan yang Dianjurkan di Bulan Muharram

Ibadah

idul adha islam dunia idul adha islam dunia

Makna Idul Adha bagi Umat Islam Seluruh Dunia

Ibadah

Connect