Ikuti Kami

Kajian

Mengenal Tradisi Maulud di Masyarakat Lombok

Mengenal Tradisi Maulud di Masyarakat Lombok
Souce: Tribun Lombok

BincangMuslimah.com-  Di masyarakat Lombok tradisi merayakan Maulid Nabi lebih sering dikenal dengan istilah maulud. Menurut Zaenuddin Mansyur  dalam Tradisi Maulid Nabi dalam Masyarakat Sasak, kata mulud berasal dari kata bahasa Arab, yaitu maulid, tetapi karena memasuki wilayah tradisi maka kata maulid lama kelamaan berubah menjadi bahasa lokal Sasak, yaitu mulud.

Bagi masyarakat Sasak, maulid dan mulud itu disamakan walaupun masing-masing sebutan itu berbeda dalam bahasa Arab. Dengan demikian, maulid dan mulud itu didefinisikan sebagai kelahiran junjungan Nabi besar Muhammad saw.

Secara subtansial, perayaan Maulid Nabi adalah sebagai bentuk upaya untuk mengenal akan keteladanan Nabi Muhammad sebagai pembawa ajaran agama Islam. Tercatat dalam sepanjang sejarah kehidupan, bahwa Nabi Muhammad adalah pemimipin besar yang sangat luar biasa dalam memberikan teladan agung bagi umatnya.

Dalam konteks ini, Maulid harus diartikulasikan sebagai salah satu upaya transformasi diri atas kesalehan umat. Yakni, sebagai semangat baru untuk membangun nilai-nilai profetik agar tercipta masyarakat madani (Civil Society) yang merupakan bagian dari demokrasi seperti toleransi, transparansi, anti kekerasan, kesetaraan gender, cinta lingkungan, pluralisme, keadilan sosial, ruang bebas partisipasi, dan humanisme. Dalam tatanan sejarah sosio antropologis Islam, Nabi Muhammad saw dapat dilihat dan dipahami dalam dua dimensi sosial yang berbeda dan saling melengkapi.

Di Lombok, perayaan Maulid Nabi kental dengan tradisi praja, nyunatang, ngurisang dan beberapa tradisi lainnya. Jika dianalisa, perayaan Maulid Nabi di Pulau Lombok termotivasi 3 faktor:

Motivasi historis

Secara historis, umat Islam meyakini sepenuhnya legalitas Muhammad sebagai sosok figur yang berjasa membangun sebuah peradaban baru dengan melakukan sebuah reformasi yang fundamental terhadap tradisi jahiliyah yang ketika itu berada pada degradasi moral yang sangat memprihatinkan. Dalam kondisi tersebut, Muhammad selanjutnya bangkit dengan memformulasikan sebuah tatanan kehidupan yang etis dan egalitarian yang dibingkai dalam figura Alquran dan hadis.

Baca Juga:  Memperingati Maulid Nabi dengan Tradisi Marhabanan

Dengan demikian, 12 Rabiul Awwal merupakan tonggak sejarah yang memotivasi masyarakat untuk merayakan maulid Nabi sebagai bentuk ungkapan rasa syukur atas kehadiran beliau di tengah-tengah masyarakat dunia. Rasulullah sebagai sosok manusia sakral yang merupakan Situasi dan kondisi umat yang semakin terpuruk akibat kontak budaya dan peradaban yang ‘menggila’, juga turut mengundang motivasi masyarakat untuk merayakan kelahiran Nabi sebagaimana yang telah dilakukan sebelumnya oleh Shalahuddin al Ayyubi pada abad ke XII.

Motivasi teologis

Aspek teologis ternyata juga memiliki peran yang cukup strategis dalam memotivasi masyarakat merayakan maulid Nabi. Hal ini dapat dilihat dari fatwa-fatwa yang dikemukakan oleh para ulama madzhab Hanafi dan Maliki yang mengemukakan bahwa “diktum hukum yang ditetapkan dengan diktum tradisi sama dengan diktum hukum yang ditetapkan berdasarkan hukum syar’i”.

Hal yang senada pernah juga diungkapkan oleh Syarakhsyi yang menyebutkan bahwa “menetapkan hukum dengan tradisi seolah-olah menetapkan hukum dengan nash”. Namun hukum yang ditetapkan berdasarkan tradisi tersebut sejatinya harus memiliki relevansi dan senafas dengan nilai-nilai Alquran dan hadis.

Motivasi filosofis-sosiologis

Masyarakat merupakan sebuah sistem yang terdiri dari kumpulan sekian banyak individu kecil maupun besar yang terikat oleh satuan adat, tradisi, hukum dan hidup bersama. Masyarakat akan dapat hidup tegak berdiri jika instrumen dalam masyarakat tersebut dapat berinteraksi dengan harmonis, tanpa adanya ketimpangan-ketimpangan sosial yang dapat menyuburkan benih-benih pertikaian.

Dengan demikian, secara filosofis-sosiologis, perayaan Maulid Nabi dapat dijadikan sebagai suplemen yang akan menggugah semangat serta sebagai pondasi yang akan memperkokoh bangunan ukhuwah masyarakat yang diwujudkan dalam sebuah kebersamaan.

Itulah beberapa alasan kenapa tradisi Maulud atau Maulid ini tetap lestari di masyarakat Gumi Sasak Lombok untuk memperingati kelahiran Nabi Muhammad. Secara umum, ada banyak sekali nilai- nilai atau sesuatu yang berharga pada pribadi dan kehidupan Nabi Muhammad saw, mengingat beliau adalah insan yang sangat komplek, dalam bidang politik, perekonomian, perjuangan serta kepribadian dan akhlaq, tidak ada satupun insan yang mampu menyamainya. Kelahiran dan terutusnya beliau adalah rahmat bagi alam semesta.

Rekomendasi

Hukum Saweran Shalawat dalam Islam Hukum Saweran Shalawat dalam Islam

Hukum Saweran Shalawat dalam Islam, Bolehkah?

kisah yahudi maulid nabi kisah yahudi maulid nabi

Apakah Memperingati Maulid Nabi Berarti Menuju Kesesatan?

Dada Rasulullah Dibelah 4 Kali, Bermula Umur 4 Tahun Dada Rasulullah Dibelah 4 Kali, Bermula Umur 4 Tahun

Dada Rasulullah Dibelah 4 Kali, Bermula Umur 4 Tahun

Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah? Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah?

Memperingati Maulid Nabi dengan Tradisi Marhabanan

Ditulis oleh

Penulis Buku “NW Studies II” dan “Senandung Aforisme, Catatan Ruang Waktu Etika dan Cinta Si Gadis”. Saat ini sedang menyelesaikan gelar Magister Aqidah dan Filsafat Islam di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

1 Komentar

1 Comment

Komentari

Terbaru

Islam kebebasan syeikh mutawalli Islam kebebasan syeikh mutawalli

Antara Islam dan Kebebasan Menurut Syeikh Mutawalli al-Sya’rawi

Kajian

korban kdrt dapat perlindungan korban kdrt dapat perlindungan

Di Zaman Rasulullah, Korban KDRT yang Melapor Langsung Dapat Perlindungan

Kajian

tetangga beda agama meninggal tetangga beda agama meninggal

Bagaimana Sikap Seorang Muslim Jika Ada Tetangga Beda Agama yang Meninggal?

Kajian

Muslimah Shalat Tanpa Mukena, Sah atau Tidak? Muslimah Shalat Tanpa Mukena, Sah atau Tidak?

Sahkah Muslimah Shalat Tanpa Mukena? Simak Penjelasan Videonya!

Video

doa tak kunjung dikabulkan doa tak kunjung dikabulkan

Ngaji al-Hikam: Jika Doa Tak Kunjung Dikabulkan

Kajian

rasulullah melarang ali poligami rasulullah melarang ali poligami

Kala Rasulullah Melarang Ali bin Abi Thalib untuk Poligami

Khazanah

puasa syawal kurang enam puasa syawal kurang enam

Puasa Syawal Tapi Kurang dari Enam Hari, Bagaimana Hukumnya?

Kajian

orang tua beda agama orang tua beda agama

Bagaimana Sikap Kita Jika Orang Tua Beda Agama?

Khazanah

Trending

perempuan titik nol arab perempuan titik nol arab

Resensi Novel Perempuan di Titik Nol Karya Nawal el-Saadawi

Diari

Fatimah az zahra rasulullah Fatimah az zahra rasulullah

Sayyidah Sukainah binti Al-Husain: Cicit Rasulullah, Sang Kritikus Sastra

Kajian

Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia

R.A. Lasminingrat: Penggagas Sekolah Rakyat dan Tokoh Emansipasi Pertama di Indonesia

Muslimah Talk

Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah

Nyai Khoiriyah Hasyim dan Jejak Perjuangan Emansipasi Perempuan di Mekkah

Kajian

Teungku Fakinah Teungku Fakinah

Zainab binti Jahsy, Istri Rasulullah yang Paling Gemar Bersedekah

Kajian

Mahar Transaksi Jual Beli Mahar Transaksi Jual Beli

Tafsir Surat An-Nisa Ayat 4; Mahar Bukan Transaksi Jual Beli

Kajian

Definisi anak menurut hukum Definisi anak menurut hukum

Definisi Anak Menurut Hukum, Umur Berapa Seorang Anak Dianggap Dewasa?

Kajian

nama bayi sebelum syukuran nama bayi sebelum syukuran

Hukum Memberi Nama Bayi Sebelum Acara Syukuran

Ibadah

Connect