Ikuti Kami

Muslimah Daily

Muslim Pancasilais: Karakter Pembebas Diskriminasi

Hubungan Islam dan Pancasila

BincangMuslimah.Com – Indonesia, bangsa dengan beragam suku, budaya, bahasa, agama, dan kekhasan biologis merupakan bangsa yang disatukan dengan ideologi luhur para pendirinya. Bahkan sejak sekolah dasar, semua anak di negeri ini mengenal apa itu Pancasila, dan bagaimana menjadikan nilai-nilai Pancasila sebagai pandangan hidup dalam berbangsa dan bernegara. Hal ini menjadi suatu hal yang penting, mengingat adanya perbedaan dapat memberikan peluang terjadinya konflik dan tindakan diskriminasi terhadap suatu kelompok tertentu.

Dalam konteks ajaran Islam, Pancasila dapat dikatakan sebagai pengejawantahan dari nilai-nilai agama yang bersifat inklusif untuk seluruh umat manusia. Menjadi Muslim Indonesia, berarti menjadi pribadi yang dapat menyinergikan nilai-nilai dalam ajaran agama Islam dan cita-cita luhur bangsa yang terdapat dalam butir-butir Pancasila. Tidak lain tujuannya ialah untuk menciptakan keadilan dan perlindungan bagi seluruh umat manusia secara umum, dan masyarakat Indonesia khususnya

Nilai dan jalan tengah inilah yang ditekankan dalam ideologi bangsa Indonesia, Pancasila. Nilai-nilai yang terdapat dalam Pancasila selaras dan tidak bertentangan dengan nilai-nilai yang terdapat pada ajaran agama Islam. Maka tidaklah dikatakan tepat jika agama merupakan musuh Pancasila. Karena dalam proses lahirnya Pancasila, agama Islam dan agama lainnya memiliki peran secara historis. Kedua hal ini tidak bisa dibenturkan dalam hal apapun, keduanya memiliki hubungan yang saling berkaitan dan menguntungkan.

Berikut nilai atau jalan tengah yang terdapat dalam Pancasila:

1. Hakikat Penciptaan

Jika menilik sila pertama dalam Pancasila, di sana tertulis: Ketuhanan Yang Maha Esa, berdasarkan sila ini, dapat ditafsirkan bahwa kehidupan ini ada yang menciptakan dan ada yang diciptakan.

Negara Indonesia adalah negara berdasarkan Ketuhanan, bukan negara sekularistik, sehingga warga negaranya dikehendaki untuk berjuang atas dasar kemanusiaan, persatuan, demokrasi dan keadilan, sebagai bukti penghayatan kepada Tuhan tempat semuanya kembali.

Baca Juga:  Tafsir QS An Nisa Ayat 59 : Perempuan Cantik Versi Islam

Dari sini dapat difahami, bahwa tugas utama makhluk adalah mengabdi kepada Khalik (QS. Al-Dzariyat: 56) melalui hubungan dan relasi baik terhadap sesama makhluk. Relasi yang baik adalah relasi yang tidak menimbulkan kerugian dan kemudaratan untuk sesama, juga relasi yang berkeadilan dan berprikemanusiaan.

Dapat dirasakan apabila kita memiliki kesusahan, penderitaan, dan hinaan oleh sesama, tentu sangat menyakitkan. Oleh karena itu, hendaknya kita juga menyadari untuk dapat bersikap kepada orang-orang yang lebih tinggi, sama, atau kurang derajatnya dengan sikap dan relasi yang menyenangkan. Relasi yang menyenangkan ini tentunya harus berlandaskan dengan norma bangsa, agama, dan negara.

Karena pada hakikatnya kita semua adalah makhluk, kita tidak lebih dari makhluk lainnya. Ketika kita merasa lebih dari sesama, secara tidak langsung kita mendudukkan diri sebagai Khaliq. Oleh karena itu dalam melakukan pengabdian kepada Khalik, sesama manusia sudah seharusnya melakukan Persatuan, khususnya dalam konteks bangsa Indonesia.

Persatuan hanya dapat diwujudkan jika setiap insan mampu menyadari hakikat dari penciptaan ini.

2. Kesetaraan

Jika manusia telah menyadari bahwa dirinya adalah makhluk, dan manusia lainnya adalah makhluk pula, maka ia akan menghargai sesamanya. Satu makhluk setara dengan makhluk lainnya, sehingga tidak ada lagi diskriminasi disebabkan adanya perbedaan warna kulit, jenis kelamin, status sosial, kepercayaan, kekuasaan, dan lainnya.

Semua manusia adalah pemimpin di muka bumi, baik untuk dirinya sendiri, keluarganya, masyarakatnya, negaranya. Dan semua manusia memiliki martabat yang sama sebagai manusia dalam segala aspek kehidupan. Dengan menerapkan nilai ini, maka terwujudlah Kemanusiaan yang adil dan beradab. Dan berdasarkan peran-peran kesalingan di antara sesama, manusia sebagai pemimpin ini akan menciptakan nilai-nilai kemanusiaan yang adil dan beradab tersebut melalui Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan.

Baca Juga:  Bagaimana Hadis Memandang Mitos?

3. Keadilan dan Kemaslahatan

Saat setiap individu memahami hakikat dari penciptaannya dan bagaimana menjalani kehidupan dengan sesama, maka tujuan dari kehidupan tersebut akan terwujud, yakni terciptanya Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Keadilan merupakan kemaslahatan yang dapat diinginkan seluruh umat manusia. Keadilan adalah hal penting yang digunakan sebagai tolak ukur dalam menjamin hak asasi kemanusiaan.

Manusia yang menjadikan keadilan dan kemaslahatan sebagai tujuan dalam segala tindak-tanduknya, akan sangat mustahil melakukan hal-hal yang tidak manusiawi kepada sesama, karena hal tersebut tidak dapat mendatangkan kemaslahatan, baik dirinya maupun orang lain, di kehidupan yang sekarang maupun akan datang.

Adanya perbedaan tidak hanya memberi peluang terjadinya perseteruan, melainkan juga persatuan. Hal inilah yang difikirkan oleh para perumus dasar negara ketika mempersiapkan kemerdekaan negara Indonesia. Beragam suku, bahasa, adat-istiadat, dan kepercayaan, tidak menjadikan penghalang bagi bangsa untuk mendapatkan kemerdekaan. Perbedaan ini justru menjadi komponen yang saling menguatkan dan meneguhkan dalam mewujudkan sebuah negara kesatuan.

Pancasila ada sebagai bentuk ikhtiyar para pendiri bangsa dalam menjaga keseimbangan dan keadilan dalam tatanan hidup berbangsa dan bernegara. Ia merupakan pedoman dan cara pandang bagi rakyat dalam menghadapi keberagaman yang ada. Selama seseorang memegang teguh nilai Pancasila, ia akan menjadi manusia yang sesungguhnya, yakni manusia yang memanusiakan manusia.

Jika telah demikian, maka diskriminasi tidak lagi menjadi keniscayaan bagi dirinya dan sesama, dan hak asasi masing-masing manusia akan terjaga. Perbedaan yang melahirkan diskriminasi merupakan hukum alam, menjadi hukum alam pula jika hal tersebut diimbangi dengan penawarnya. Siapapun itu tidak mungkin dapat menghapus segala bentuk diskriminasi di muka bumi, namun manusia yang terlahir dengan akal selalu dianugerahi kemampuan untuk mencari cara agar tidak menjadi pelaku diskriminasi, maupun korban diskriminasi.  Oleh karena itu, dalam konteks bangsa Indonesia, menjadi Muslim Pancasilais merupakan pilihan terbaik untuk membebaskan diri sendiri dan sesama dari segala bentuk tindakan diskriminatif yang mungkin terjadi.

Rekomendasi

Membumikan Pancasila Generasi Milenial Membumikan Pancasila Generasi Milenial

Membumikan Pancasila Pada Generasi Milenial

Hubungan Islam dan Pancasila Hubungan Islam dan Pancasila

Mendialogkan Hubungan Islam dan Pancasila

perempuan praktik nilai pancasila perempuan praktik nilai pancasila

Hari Pancasila: Menyadari Peran Perempuan dalam Praktik Nilai Pancasila

Ditulis oleh

Cita-citanya menjadi seseorang yang bermanfaat di belahan bumi manapun yang dipijakinya. Saat ini tergabung dalam komunitas Puan Menulis.

Komentari

Komentari

Terbaru

perempuan titik nol arab perempuan titik nol arab

Resensi Novel Perempuan di Titik Nol Karya Nawal el-Saadawi

Diari

Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah

Nyai Khoiriyah Hasyim dan Jejak Perjuangan Emansipasi Perempuan di Mekkah

Kajian

Sekilas tentang Sholihah Wahid Hasyim, Ibunda Gusdur

Kajian

Definisi anak menurut hukum Definisi anak menurut hukum

Definisi Anak Menurut Hukum, Umur Berapa Seorang Anak Dianggap Dewasa?

Kajian

Beauty Previllege terobsesi kecantikan Beauty Previllege terobsesi kecantikan

Beauty Previllege akan Menjadi Masalah Ketika Terobsesi dengan Kecantikan

Diari

Perilaku Rendah Hati alquran Perilaku Rendah Hati alquran

Tiga Contoh Perilaku Rendah Hati yang Diajarkan dalam Alquran

Muslimah Daily

Langkah mengesahkan Pernikahan Siri Langkah mengesahkan Pernikahan Siri

Langkah Hukum Mengesahkan Pernikahan Siri

Kajian

puasa syawal senilai setahun puasa syawal senilai setahun

Alasan Mengapa Puasa Syawal Senilai Puasa Setahun

Kajian

Trending

Surat Al-Ahzab Ayat 33 Surat Al-Ahzab Ayat 33

Tafsir Surat Al-Ahzab Ayat 33; Domestikasi Perempuan, Syariat atau Belenggu Kultural?

Kajian

perempuan titik nol arab perempuan titik nol arab

Resensi Novel Perempuan di Titik Nol Karya Nawal el-Saadawi

Diari

Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah

Nyai Khoiriyah Hasyim dan Jejak Perjuangan Emansipasi Perempuan di Mekkah

Kajian

Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia

R.A. Lasminingrat: Penggagas Sekolah Rakyat dan Tokoh Emansipasi Pertama di Indonesia

Muslimah Talk

Mahar Transaksi Jual Beli Mahar Transaksi Jual Beli

Tafsir Surat An-Nisa Ayat 4; Mahar Bukan Transaksi Jual Beli

Kajian

Doa berbuka puasa rasulullah Doa berbuka puasa rasulullah

Beberapa Macam Doa Berbuka Puasa yang Rasulullah Ajarkan

Ibadah

Definisi anak menurut hukum Definisi anak menurut hukum

Definisi Anak Menurut Hukum, Umur Berapa Seorang Anak Dianggap Dewasa?

Kajian

Hukum Sulam Alis dalam Islam

Muslimah Daily

Connect