Ikuti Kami

Diari

Narasi Poligami, di Mana Suara Perempuan?

poligami

BincangMuslimah.Com – Beberapa hari yang lalu, berita poligami kembali viral dalam akun youtube tribunnews.com di mana seorang istri mengizinkan suaminya menikah lagi. Saya melihat melihat video tersebut, mengangkat narasi yang masih dari dari sudut pandang laki-laki. Video tersebut hanya mengutip suaminya kembali menikah lagi. Dengan adanya video tersebut, seolah memperlihatkan jika perempuan harus mengizinkan jika suami menikah lagi.

Menggiring Opini Untuk Praktik Poligami

Bahkan, video seperti ini sudah sangat ramai sekali pada awal tahun ini. Saya masih ingat pada Februari 2020, seorang istri yang rela mengantarkan suaminya ke acara melakukan akad dengan istri keduanya. Saya pikir, video semacam ini ke depan akan banyak di produksi dengan tujuan tertentu.

Bisa jadi, tujuannya membuat lumrah praktik poligami dan menggiring opini jika sangat sah melakukan poligami ini. Sehingga, pada beberapa tahun belakangan ini yang ditarik adalah izin istri pertama untuk berpoligami. Namun, bagaimana narasi poligami dalam beberapa tahun belakang ini?

Pada 2 tahun lalu, para pemuka agama laki-laki yang berpoligami banyak memproduksi dakwah poligami. Para laki-laki ini sengaja memproduksi narasi poligami sebagai satu keharusan yang tidak boleh perempuan lewatkan. Perempuan sendiri tidak bisa menolak jika suami melakukan poligami, karena jaminannya surga.

Saya jadi teringat perkataan Andrea Drowkin tentang tubuh perempuan, jika modifikasi dan permak atas tubuh perempuan merupakan proyek yang terus-menerus dilakukan, berulang kali. Hal ini sangat penting untuk ekonomi, pembedaan yang terus menerus ditegaskan untuk perempuan dan laki-laki lewat realitas fisik dan psikologis. Dari penjelasan Andrea Drowkin dengan narasi poligami yang dibangun oleh para ustad ini, akhirnya membuat perempuan pada posisi kedua atau sebagai objek. Di mana suaranya ilegal untuk didengar.

Baca Juga:  Poligami dan Dampaknya bagi Perempuan

Hak untuk Menolak Poligami bagi Perempuan

Padahal dalam sebuah hadist Rasulullah SAW jika perempuan dan laki-laki adalah mahluk yang utuh, yang akan dilihat kualitasnya dari keimanan dan amal-amal yang dilakukan. Abu Hurairah Ra. menuturkan bahwa Rasullah SAW bersabda, ”Sesungguhnya Allah tidak melihat pada rupa kalian, juga pada harta tetapi Dia melihat hati kalian dan amal-amal kalian.” (HR. Muslim).

Saya menangkap dari hadis tersebut jika suara suara perempuan harus didengar. Seperti Joan Scott dalam Gender and Politics of History menyadari jika memang harus ada tawaran suara baru menurut suara perempuan. Dalam kasus poligami, harus mendengar suara perempuan dan perempuan harus bersuara. Seperti mulai menyuarakan hak untuk menolak.

Suara penolakan ini mengingatkan saya pada perkataan Bu Nyai Nur Rofiah dalam buku ’Nalar Kritis Perempuan’ yang mengatakan, “Jika tauhid dalam Islam mengubah secara revolusioner kedudukan laki-laki dan perempuan. Laki-laki dilarang menuntut perempuan untuk tunduk mutlak, sebab sebagai sesama hamba Allah SWT, keduanya hanya boleh tunduk mutlak kepada Allah SWT.”

Suara Perempuan Masih Belum Terdengar

Namun, sayangnya narasi penolakan poligami dari kalangan perempuan masih belum terdengar. Saya menilai ada keraguan-raguan perempuan untuk menolak poligami. Sehingga, penolakan poligami datang dari Gus Baha dan Gus Miftah dengan narasi yang masuk akal.

Gus Miftah dalam video dengan Deddy Corbuzier 6 bulan lalu, menjelaskan jika Rasulullah SAW beristri banyak agar perkataan dan perbuatan bisa terekam. Rekaman tersebut untuk bisa menjadi contoh oleh umat. Hal lainnya, karena zaman nabi tidak ada alat perekam yang bisa menyimpan semua perkataan dan berbuatannya dengan baik untuk bisa menjadi pelajaran oleh umat. Gus Miftah merasa bukan Rasulullah SAW maka ia tak perlu beristri banyak. Ia juga menerangkan mengapa cuma Nabi yang bisa memiliki banyak istri.

Baca Juga:  Ibu Sempurna dalam Pandangan Masyarakat

”Iya, kalau kita mengatakan poligami tidak boleh jelas itu bukan suatu yang benar, itu boleh Alquran membolehkan tapi coba kita lihat alasan syari’nya. Kenapa Rasulullah istrinya banyak? Karena semua aktivitas Rasulullah perkataan perbuatan itu kan harus direkam tuh untuk dijadikan contoh oleh umat. Makanya kalau cuma satu istri, toh hardisknya nggak muat, makanya butuh banyak istri untuk merekam semua aktivitas Rasulullah. Lah kayak gue, kayak lo apa sih yang harus direkam,” tuturnya.

Dengan catatan ini, narasi poligami dari tahun ke tahun perang narasi poligami ini oleh laki-laki. Di mana narasi perempuan dalam kasus poligami? Padahal perempuan bukan objek, tapi dalam kasus poligami laki-laki dan perempuan sama-sama menjadi aktornya.

Sangat menarik jika ada narasi yang mengangkat kecemburuan seorang perempuan ketika suaminya berpoligami. Hal lainnya yang mungkin bisa mengambil dari sudut pandang perempuan adalah pengalaman perempuan yang menjadi istri kedua. Bagaimana rasanya mendapatkan gunjingan di masyarakat seperti sosok Bu Tejo?

Rekomendasi

Konsekuensi Ketiadaan Suara Perempuan di Lembaga Legislatif Konsekuensi Ketiadaan Suara Perempuan di Lembaga Legislatif

Konsekuensi Ketiadaan Suara Perempuan di Lembaga Legislatif

keadaan dibolehkan memandang perempuan keadaan dibolehkan memandang perempuan

Adab Perempuan Ketika Berbicara dengan Laki-Laki

Poligami tanpa izin istri pertama Poligami tanpa izin istri pertama

Benarkah Poligami Tetap Sah Tanpa Izin Istri Pertama? Begini Pandangan Syekh Ahmad Thayyib

poligami poligami

Tiga Syarat Melakukan Poligami

Ditulis oleh

Mantan jurnalis di Jabar Ekspres (Jawa Pos Grup). Saat ini bekerja di Asian Muslim Action Network (AMAN) Indonesia.

2 Komentar

2 Comments

Komentari

Terbaru

ummu salamah penyebutan perempuan ummu salamah penyebutan perempuan

Menelaah Tafsir Ummu Salamah: Menyambung Sanad Partisipasi Perempuan dalam Sejarah Tafsir al-Qur’an

Kajian

Sejarawan Perempuan, Prof. Amany Lubis Terima Penghargaan dari Kerajaan Maroko Sejarawan Perempuan, Prof. Amany Lubis Terima Penghargaan dari Kerajaan Maroko

Sejarawan Perempuan, Prof. Amany Lubis Terima Penghargaan dari Kerajaan Maroko

Berita

Resolusi Menjadi Muslimah Merdeka di Tahun 2025 Resolusi Menjadi Muslimah Merdeka di Tahun 2025

Resolusi Menjadi Muslimah Merdeka di Tahun 2025

Muslimah Talk

Bagaimana Hukum Muslimah Memakai Topi Santa Claus? Bagaimana Hukum Muslimah Memakai Topi Santa Claus?

Bagaimana Hukum Muslimah Memakai Topi Santa Claus?

Tanya Ustazah

Perwujudan Moderasi Beragama Pada Momen Natal Perwujudan Moderasi Beragama Pada Momen Natal

Perwujudan Moderasi Beragama Pada Momen Natal

Muslimah Talk

Batasan yang Diperbolehkan Melihat Langsung Calon saat Tunangan

Kajian

Zikir Ketika Angin Kencang

Ibadah

rasulullah melarang tindakan kdrt rasulullah melarang tindakan kdrt

Mengenali Kekerasan dalam Rumah Tangga dan Bagaimana Solusinya?

Kajian

Trending

Tiga Perempuan yang Pernah Rasulullah Ceraikan

Kajian

Benarkah Istri Sebenarnya Tidak Wajib Mengerjakan Pekerjaan Rumah Tangga? Benarkah Istri Sebenarnya Tidak Wajib Mengerjakan Pekerjaan Rumah Tangga?

Benarkah Istri Sebenarnya Tidak Wajib Mengerjakan Pekerjaan Rumah Tangga?

Kajian

Berapa Kali Sehari Rasulullah Mengucapkan Istighfar?

Ibadah

Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib

Bolehkah Menyetubuhi Istri dari Jalan Belakang?

Kajian

Kata Nabi Tentang Seseorang yang Senang Membully Temannya

Kajian

Muslimah Rajin Shalat Tapi tidak Menutup Aurat, Bagaimana Menurut Islam? Muslimah Rajin Shalat Tapi tidak Menutup Aurat, Bagaimana Menurut Islam?

Muslimah Rajin Shalat Tapi Tidak Menutup Aurat, Bagaimana Menurut Islam?

Ibadah

ratu bilqis ratu bilqis

Tafsir Q.S An-Naml Ayat 23: Meneladani Kepemimpinan Ratu Balqis dalam Politik

Kajian

Kisah Ummu Syuraik; Pebisnis Perempuan yang Sukses di Zaman Nabi

Muslimah Talk

Connect