Ikuti Kami

Ibadah

Ini Enam Nasehat Kyai Said Aqil untuk Pengantin Baru

Nasihat Pernikahan Gus Mus
Doa untuk Pengantin Baru

BincangMuslimah.Com- Tanggal 13 Januari 2020 lalu, KH. Abdullah Kafabih Pengasuh Pondok Pesantren Lirboyo Kediri mengadakan pesta pernikahan kedua putrinya. Ning Shofia bersama suaminya Gus Faurok dan Ning Hafsha bersama suaminya Habib Zen.

Pada acara yang khidmat tersebut, Prof. Dr. KH. Said Aqil Siraj; Ketua PBNU diminta sebagai pengisi mauidhah hasanah. Kiai Said memulai mauidhahnya dengan membaca surah Ar-Rum ayat 21. Adapun di antara point-point nasihat beliau yang patut kita renungkan bersama adalah sebagai berikut.

Pertama, pernikahan merupakan manifestasi wujudnya Allah swt. Hal ini disebabkan karena hanya Allah lah adz-dzatul muthlaqah al-mujarradah anin nisab wal idhaafat (dzat absolut yang tidak butuh pada penisbatan dan penyandaran). Artinya, selain Allah itu butuh pasangan. Oleh karena itu, ketika ada pernikahan, manifestasi Allah semakin nampak kita rasakan. Bahwa selain Allah swt. itu butuh sandaran (ifadhah) dan butuh nisbat.

Kedua, nikah itu ibadah universal, ibadah ideal, dan ibadah perenial. Universal karena semua agama dan semua peradaban ada namanya akad nikah. Bahkan, masyarakat primitif pedalaman yang agamanya animis pun memiliki prosesi akad nikah. Apalagi Islam, Kristen, Yahudi, ahli kitab jelas ada akad nikah.

Ideal karena membawa misi idealisme. Dengan nikah inilah kita melestarikan regenerasi manusia sampai kapan pun Allah menghendaki manusia ini selesai. Kita meneruskannya, melanjutkannya, memproduksi generasi baru dengan cara akad nikah dan perkawinan. Nikah juga disebut ibadah yang perenial; abadi. Hubungan yang akan dibawa hingga nanti di akhirat

Ketiga,  hubungan yang terjalin secara lahir dan batin. Sebagaimana makna khalaqa dalam surah Ar-Rum: 21, merupakan kata kerja yang mempunyai masdar dua kosa kata; khalqun dan khuluq. Maknanya ciptaan Allah yang bersifat fisik adalah khalqun yang bersifat parsial, temporal, dan dimensial. Adapun yang bersifat non fisik disebut khuluq yang berasal dari kata akhlaq. Jadi, perjodohan dua insan tidak hanya pertemuan khalq (fisik) tapi yang paling penting pertemuan khuluq (non fisik).

Baca Juga:  Dalam Islam, Perempuan Punya Hak untuk Memilih Pasangan

Keempat, tempat mendapatkan ketenangan. Litaskunuu ilaihaa (agar kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya: lanjutan surah Ar-Rum: 21). Taskunuu bentuk kata kerja yang berasal dari kata sakan dan sakinah. Sakan artinya rumah atau tempat tinggal. Maka, silahkan bikin rumah yang baik dan besar. Tapi rumah yang besar, mewah, dan indah itu tidak ada maknanya kalau tidak dengan sakinah (ketenangan). Sakinah itu ada di hati.

Kelima, jadikan pernikahan sebagai sumber kasih dan sayang. Wa ja’ala bainakum mawaddataw warahmah (dan Dia menjadikan di antaramu kasih dan sayang: lanjutan surah Ar-Rum: 21). Allah menggunakan kata khalaqa untuk jodoh. Sementara untuk mawaddah wa rahmah menggunakan kata ja’ala. Hal ini menunjukkan bahwa jodoh itu monopoli Allah. Siapapun tidak bisa menggagalkan atau merekayasa. Tetapi membangun rumah tangga yang sakinah mawaddah dan rahmah harus diperjuangkan, tidak bisa berpangku tangan.

Lafadz ja’ala, meskipun subjek/fail-nya itu Allah, yakni Allah lah yang menjadikan mawaddah dan rahmah, tetapi tetap harus diperjuangkan. Artinya ja’ala menunjukkan bahwa keluarga bisa bahagia kalau dibangun, diperjuangkan, dan dipertahankan bersama.

Keenam, Pernikahan merupakan ayat Allah yang mutlak luar biasa. Rahasia hidup akan dijalani oleh pasangan ini. Mereka akan menjalani lorong-lorong hidup, kadang terang, kadang gelap, kadang naik, kadang turun, kadang terjal, kadang susah, serta kadang gampang dan ringan. Itulah kehidupan. sebagaimana firman-Nya, “Sungguh pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda kebesaran Allah bagi kaum yang berpikir.” Wa Allahu a’lam bis shawab.

NB: selengkapnya sahabat bincang muslimah dapat mengakses Channel Youtube Pondok Pesantren Lirboyo.

Rekomendasi

kisah yahudi maulid nabi kisah yahudi maulid nabi

Enam Hal Penting yang Perlu Digarisbawahi tentang Poligami Rasulullah

diamnya gadis dilamar setuju diamnya gadis dilamar setuju

Apakah Diamnya Seorang Gadis Saat Dilamar Berarti Setuju?

Film "Noktah Merah Perkawinan" Film "Noktah Merah Perkawinan"

Film “Noktah Merah Perkawinan”: Tiada Komunikasi Bisa Jadi Akhir dari Sebuah Rumah Tangga

bertahan kdrt ketaatan suami bertahan kdrt ketaatan suami

Apakah Bertahan dalam KDRT Merupakan Bentuk Ketaatan pada Suami?

Ditulis oleh

Redaktur Pelaksana BincangMuslimah.Com, Alumni UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan Pondok Pesantren Luhur Ilmu Hadis Darus-Sunnah

Komentari

Komentari

Terbaru

puasa syawal kurang enam puasa syawal kurang enam

Puasa Syawal Tapi Kurang dari Enam Hari, Bagaimana Hukumnya?

Kajian

orang tua beda agama orang tua beda agama

Bagaimana Sikap Kita Jika Orang Tua Beda Agama?

Khazanah

Nyi Hadjar Dewantara pendidikan Nyi Hadjar Dewantara pendidikan

Perjuangan Nyi Hadjar Dewantara dalam Memajukan Pendidikan Indonesia

Khazanah

isu perempuan najwa shihab isu perempuan najwa shihab

Kekerasan, Kesenjangan, dan Krisis Percaya Diri: Isu Penting Perempuan Menurut Najwa Shihab

Kajian

sikap rasulullah masyarakat adat sikap rasulullah masyarakat adat

Meneladani Sikap Rasulullah terhadap Masyarakat Adat

Khazanah

puasa wajib segera diganti puasa wajib segera diganti

Meninggalkan Puasa Wajib dengan Sengaja, Haruskah Segera Diganti?

Kajian

Keuntungan Menggunakan Pembalut Kain Keuntungan Menggunakan Pembalut Kain

Keuntungan Menggunakan Pembalut Kain dan Pesan Menjaga Bumi dalam Islam

Muslimah Daily

doa terhindar dari keburukan doa terhindar dari keburukan

Doa Nabi Muhammad ketika Bangun Tengah Malam untuk Shalat

Ibadah

Trending

perempuan titik nol arab perempuan titik nol arab

Resensi Novel Perempuan di Titik Nol Karya Nawal el-Saadawi

Diari

Fatimah az zahra rasulullah Fatimah az zahra rasulullah

Sayyidah Sukainah binti Al-Husain: Cicit Rasulullah, Sang Kritikus Sastra

Kajian

Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia

R.A. Lasminingrat: Penggagas Sekolah Rakyat dan Tokoh Emansipasi Pertama di Indonesia

Muslimah Talk

Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah

Nyai Khoiriyah Hasyim dan Jejak Perjuangan Emansipasi Perempuan di Mekkah

Kajian

Teungku Fakinah Teungku Fakinah

Zainab binti Jahsy, Istri Rasulullah yang Paling Gemar Bersedekah

Kajian

Mahar Transaksi Jual Beli Mahar Transaksi Jual Beli

Tafsir Surat An-Nisa Ayat 4; Mahar Bukan Transaksi Jual Beli

Kajian

Definisi anak menurut hukum Definisi anak menurut hukum

Definisi Anak Menurut Hukum, Umur Berapa Seorang Anak Dianggap Dewasa?

Kajian

Hukum Sulam Alis dalam Islam

Muslimah Daily

Connect