Ikuti Kami

Muslimah Talk

Sayyidah Nushrat al-Amin: Mufassir Perempuan Pertama Dengan Karya 30 Juz

Bincangmuslimah.com- Sayyidah Nushrat al-Amin merupakan mufasir perempuan pertama yang menghasilkan karya lengkap 30 juz, selain itu beliau juga merupakan ahli hadis, dan fikih. Lahir pada tahun 1308 H di Isfahan, Iran. Tafsir yang dihasilkan beliau ini bercorak tasawuf, ditulis dengan bahasa Farsi, dengan menitikberatkan pada akhlak dan pendidikan dari ayat al-Qur’an. Kitab tafsirnya ini berjumlah 15 jilid, berjudul Makhjan al-‘Irfân fî Tafsîr al-Qur’an. Hal tersebut menjadikan ramainya pengajian tafsir di rumah beliau, jamaahnya yang hadir rata-rata berjumlah 500 Muslimah.

Latar belakang Sayyidah Nushrat al-Amin

Nushrat Amin putri dari Sayyid Muhamad Ali bin Hasan yang dikenal orang yang saleh dan dermawan. Begitu pula ibu beliau adalah seorang wanita sholeha dan mulia. Selain itu juga memiliki nasab hingga ke Rasulullah Saw. melaui Fathimah az-Zahra dan Ali bin Abi Thalib. Dari aspek keturunan, Nushrat memang tidak lagi diragukan, keluarga alim yang sangat mendukung dalam ranah keilmuan.

Awal masa kecil Nusrhat sudah memulai rihlah pendidikan ke Maktab (pusat pendidikan) untuk belajar al-Qur’an dan baca tulis. Padahal, ketika itu, masih jarang sekali keluarga yang mengirim anak perempuannya ke Maktab untuk belajar, bahkan masyarkat pada saat itu tidak memperbolehkan anak peremuan untuk bersekolah.

Setelah menginjak remaja, ia melanjutkan pendidikan dalam bidang Fiqih, Ushul Fara’id, Kifayah al-Ushul bidang ilmu kalam (teologi). Beliau belajar kepada gurunya yang bernama Mir Sayyid Ali Najaf.

Ketika beranjak dewasa, Nushrat menikah dengan Haji Mirza dan dikenal dengan “Mu’in-e Tujjari”, suaminya merupakan saudagar terkenal di kota Isfahan. Meskipun sudah berkeluarga dan dikarunia anak, tidak mengurangi rasa semangat Nushrat untuk tetap terus belajar. Yang mana beliau sudah begitu merasakan nikmat belajar.

Baca Juga:  Asma Tubi: Sastrawan dan Revolusioner Palestina

Dengan kerja keras dan semangat cinta ilmu, sepanjang hidupnya beliau sampai akhir hayatnya menghabiskan waktunya untuk menulis kitab, mengajar, menjawab berbagai pertanyaan yang berkaitan dengan masalah-masalah keagamaan dan membimbing kaum perempuan. Hingga pada umur ke 44 tahun, beliau telah mencapai derajat ijtihad dan juga mendapatkan ijazah untuk berijtihad berkaitan dengan hukum syariat, ijazah diperoleh dari beberapa ulama besar salah satunya dari Sayyid Ibrahim Husaini Syirazi Ishthahbanati berasal dari Iran.

Karya-karyanya

Arba’in Hasyimiyah merupakan karya pertama beliau, yang berisi empat puluh hadis tentang tauhid, sifat-sifat Allah swt, akhlak dan hukum syari’at.

Jaami’u asy-Syatat, sebuah karya Nusrhat yang berisi berbagai pertanyaan yang telah dilontarkan para guru besar salah satunya: Ayatullah Muhammad Ali Qadzi Thabathaba’i, Syeikh Muhammad Thaha al-Hindawi an-Najafi Zadeh, dan lain sebagainya, kemudian jawaban-jawaban gurunya ini beliau rangkum dalam bentuk tulisan.

Ma’ad yo Okharin Sairi Basyar merupakan karya yang menjelaskan tentang perjalanan manusia di alam dunia hingga menuju alam kesempurnaan. Pada buku ini dikemas menjadi Sembilan makalah.

An-Nafahaatu ar-Rahmaniyah fii al-Waaridaati al-Qalbiyah, kitab ini berisi tentang wirid-wirid.

Makhjan al-‘Irfân fî Tafsîr al-Qur’an. Tafsir ini berisi pembahasan irfan (mistik), pesan-pesan akhlak dan pembahasan menarik lainnya tentang keuamaan al-Qur’an dan lain sebagaiya. Karena karya Tafsir inilah beliau di juluki mufasir perempuan pertama yang menghasilkan karya lengkap 30 juz

Rawesy-e Khusybakhti wa Taushiyeh be Khoharan-e Imoni, kitab yang berisi tentang arti kebahgiaan.

Dan masih banyak karya Sayyidah Nushrat Al- Amin yang lainnya.

Giat Mengembangkan Intelektual Kaum Perempuan.

Semangat serta cintanya Nushrat al-Amin pada keilmuan, tidak mengabaikan perhatian beliau kepada nasib pendidikan perempuan-permpuan disekitarnya pada saat itu. Pada tahun 1344 H beliau mendirikan pusat pendidikan untuk perempuan dengan nama “Maktab-e Fathimeh as” dan Sekolah Menengah Atas (SMA) khusus perempuan.

Baca Juga:  Ibu Rumah Tangga dengan Ibu Pekerja, Mana yang Lebih Mulia?

Dalam perjalanan kiprah al-amin yang dikontribusikan untuk para peremupan, tidak pantang semangat untuk selalu menggembar-gombarkan terkait ilmu kepada perempuan. Karena sebagian orang beranggapan, bahwa sangat sedikit sekali tokoh perempuan yang dapat dikenal keunggulannya. Mereka beranggapan bahwa seorang perempuan yang totalitas mengabdi pada inteletual yang tinggi, tetap saja, derajatya masih dibawah laki-laki. Faktor lain juga minimnya ruang kesempatan dan peran perempuan untuk ranah keilmuan.

Padahal perempuan yang mempunyai inteletual yang tinggi bukan untuk menyamai derajat laki laki, akan tetapi memberikan perihal kenikmatan mendapat ilmu pengetahuan, apalagi hingga mampu berbagi dan memberikan pengaruh kepala pola pikir perempuan terhadap disiplin ilmu, itu sungguh sangat bermanfaat.

Beliau pun aktif mengajar ilmu-ilmu agama dan tafsir, juga menjawab berbagai pertanyaan di sebuah lembaga yang bernama “Pusat Dakwah dan Pendidikan Agama” di kota Isfahan. Yang jelas beliau sampai akhir hayatnya selalu berusaha untuk membimbing dan meningkatkan perkembangan intelektual dan spiritual kaum perempuan. Hal tersebut menjadikan ramainya pengajian tafsir yang diadakan di rumah beliau, jamaahnya yang hadir rata-rata berjumlah 500 Muslimah.

Akhirnya, beliau menghembuskan nafas terakhirnya pada tahun 1363 H atau 1943 M, yakni pada usia 97 tahun. Meski beliau sudah tiada, namun perjuangan beliau dalam mengeman ilmu masih bisa dirasakan hingga sekarang, melalui karya-karyanya yang setia menemani dalam proses belajar kita.

 

Rekomendasi

Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah

Nyai Khoiriyah Hasyim dan Jejak Perjuangan Emansipasi Perempuan di Mekkah

Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia

R.A. Lasminingrat: Penggagas Sekolah Rakyat dan Tokoh Emansipasi Pertama di Indonesia

nyai hamdanah sejarah islam nyai hamdanah sejarah islam

Nyai Hamdanah, Tokoh Perempuan yang Turut Andil dalam Sejarah Islam Nusantara

Ummu Hisyam binti Haritsah Ummu Hisyam binti Haritsah

Ummu Hisyam binti Haritsah, Pemelihara Surat Qaf dari Lisan Rasulullah

Ditulis oleh

Mahasiswa UIN Sunan Ampel Surabaya, aktif di CRIS Foundation (Center for Research dan of Islamic Studies)

Komentari

Komentari

Terbaru

korban kdrt dapat perlindungan korban kdrt dapat perlindungan

Di Zaman Rasulullah, Korban KDRT yang Melapor Langsung Dapat Perlindungan

Kajian

tetangga beda agama meninggal tetangga beda agama meninggal

Bagaimana Sikap Seorang Muslim Jika Ada Tetangga Beda Agama yang Meninggal?

Kajian

Muslimah Shalat Tanpa Mukena, Sah atau Tidak? Muslimah Shalat Tanpa Mukena, Sah atau Tidak?

Sahkah Muslimah Shalat Tanpa Mukena? Simak Penjelasan Videonya!

Video

doa tak kunjung dikabulkan doa tak kunjung dikabulkan

Ngaji al-Hikam: Jika Doa Tak Kunjung Dikabulkan

Kajian

rasulullah melarang ali poligami rasulullah melarang ali poligami

Kala Rasulullah Melarang Ali bin Abi Thalib untuk Poligami

Khazanah

puasa syawal kurang enam puasa syawal kurang enam

Puasa Syawal Tapi Kurang dari Enam Hari, Bagaimana Hukumnya?

Kajian

orang tua beda agama orang tua beda agama

Bagaimana Sikap Kita Jika Orang Tua Beda Agama?

Khazanah

Nyi Hadjar Dewantara pendidikan Nyi Hadjar Dewantara pendidikan

Perjuangan Nyi Hadjar Dewantara dalam Memajukan Pendidikan Indonesia

Khazanah

Trending

perempuan titik nol arab perempuan titik nol arab

Resensi Novel Perempuan di Titik Nol Karya Nawal el-Saadawi

Diari

Fatimah az zahra rasulullah Fatimah az zahra rasulullah

Sayyidah Sukainah binti Al-Husain: Cicit Rasulullah, Sang Kritikus Sastra

Kajian

Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia

R.A. Lasminingrat: Penggagas Sekolah Rakyat dan Tokoh Emansipasi Pertama di Indonesia

Muslimah Talk

Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah

Nyai Khoiriyah Hasyim dan Jejak Perjuangan Emansipasi Perempuan di Mekkah

Kajian

Teungku Fakinah Teungku Fakinah

Zainab binti Jahsy, Istri Rasulullah yang Paling Gemar Bersedekah

Kajian

Mahar Transaksi Jual Beli Mahar Transaksi Jual Beli

Tafsir Surat An-Nisa Ayat 4; Mahar Bukan Transaksi Jual Beli

Kajian

Definisi anak menurut hukum Definisi anak menurut hukum

Definisi Anak Menurut Hukum, Umur Berapa Seorang Anak Dianggap Dewasa?

Kajian

nama bayi sebelum syukuran nama bayi sebelum syukuran

Hukum Memberi Nama Bayi Sebelum Acara Syukuran

Ibadah

Connect