Ikuti Kami

Muslimah Daily

Anjuran Islam Hadapi Istri Haid

anjuran menghadapi istri haid

BincangMuslimah.Com – Ketika perempuan mengalami haid, biasanya ia akan merasakan sakit, lemah, dan payah. Hal ini dikarenakan menstruasi adalah proses luruhnya darah yang menempel pada rahim seorang perempuan. Alquran bahkan menegaskan bahwa haid adalah penyakit sebagaimana dalam QS. Al-Baqarah ayat 222, “Katakanlah bahwa haid itu adalah penyakit”. Apa sajakah anjuran Islam bagi suami saat menghadapi istri yang sedang haid?

Tidak memaksa istri melayani suami saat haid

Haid merupakan salah satu penyebab diharamkannya hubungan suami istri sekalipun mereka adalah pasangan yang sah. Ini dikarenakan haid merupakan keadaan di mana istri sedang berhadas besar dan darah yang dikeluarkan merupakan darah penyakit. Di mana darah itu dapat menjadikan kelainan pada anak yang lahir nantinya. Keharaman untuk menggauli istri ini secara jelas disebutkan oleh Allah dalam lanjutan ayat di atas yaitu

وَيَسْأَلُونَكَ عَنِ الْمَحِيضِ ۖ قُلْ هُوَ أَذًى فَاعْتَزِلُوا النِّسَاءَ فِي الْمَحِيضِ ۖ وَلَا تَقْرَبُوهُنَّ حَتَّىٰ يَطْهُرْنَ ۖ فَإِذَا تَطَهَّرْنَ فَأْتُوهُنَّ مِنْ حَيْثُ أَمَرَكُمُ اللَّهُ ۚ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ التَّوَّابِينَ وَيُحِبُّ الْمُتَطَهِّرِينَ

Artinya; Mereka bertanya kepadamu tentang haidh. Katakanlah: “Haid itu adalah suatu kotoran (penyakit)”. Oleh sebab itu, hendaklah kamu menjauhkan diri dari wanita di waktu haid dan janganlah kamu mendekati mereka sebelum mereka suci. Apabila mereka telah suci, campurilah mereka itu di tempat yang diperintahkan Allah kepadamu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertaubat dan menyukai orang-orang yang mensucikan diri.

Memberikan waktu istirahat yang cukup

Haid merupakan keadaan yang melelahkan dan membuat perempuan menjadi lemah. Tidak sedikit dari perempuan yang mengalami kesakitan ketika mereka datang bulan. Hal ini sangat sesuai dengan apa yang Allah istilahkan sebagai adza (kotoran/penyakit). Kepayahan ini hendaknya dapat dimengerti suami untuk memberikan waktu istirahat yang cukup kepada istri. Dengan begitu, istri yang sedang dalam keadaan haid dapat mengumpulkan kembali stamina untuk sehat dan bugar. Bukan dengan meminta istri yang sedang kesakitan melakukan hal-hal yang berat.

Baca Juga:  Tiga Portal Khusus Muslimah Masa Kini

Memberikan makanan-makanan bergizi dan vitamin

Dikarenakan kondisi haid memayahkan, seorang suami hendaknya memberikannya makanan, minuman, dan vitamin yang cukup kepada istri agar ia menjadi sehat kembali. Kewajiban untuk memberikan makanan merupakan hak istri yang wajib ditunaikan oleh suami. Nabi Muhammad bersabda,

عن حكيم بن معاوية القشيري عن أبيه قال قلت يا رسول الله ما حق زوجة أحدنا عليه قال أن تطعمها إذا طعمت وتكسوها إذا اكتسيت أو اكتسبت ولا تضرب الوجه ولا تقبح ولا تهجر إلا في البيت

Artinya; Diceritakan dari Hakim ibn Mu’awiyah al-Qusyairi dari ayahnya, aku bertanya “Wahai rasulullah, apakah hak istri yang kami berikan kepadanya?” Nabi Muhammad menjawab engkau memberinya makan, memberinya pakaian dan nafkah, serta engkau tidak memukul wajahnya, tidak mencelanya, dan tidak menghardiknya kecuali ketika di rumah (saat ia membangkang).”

Selain tiga anjuran menghadapi istri yang sedang haid di atas, suami pun bisa membantu istri dalam hal-hal domestik ketika istri sedang “kesakitan” karena haidnya. Bukan dengan memaksa untuk melayani suami, membentaknya, apalagi memforsirnya untuk melakukan hal-hal yang memberatkannya. Ini semua didasarkan pada pesan-pesan Allah kepada suami berupa husnul mu’asyarah atau memperlakukan istri dengan baik sebagaimana dalam QS. An-Nisa’ ayat 19.

Rekomendasi

istihadhah shalat sunah fardhu istihadhah shalat sunah fardhu

Bolehkah Perempuan Istihadhah Shalat Sunah dengan Wudhu Shalat Fardhu?

Batal puasa nazar haid Batal puasa nazar haid

Batal Puasa Nazar Karena Haid, Wajibkah Qadha atau Bayar Kafarat?

flek cokelat sebelum haid flek cokelat sebelum haid

Muncul Flek Coklat sebelum Haid, Bolehkah Shalat?

menolak dijodohkan bahasa cinta menolak dijodohkan bahasa cinta

Lima Bahasa Cinta: Suami Istri Perlu Tahu

Ditulis oleh

Penulis adalah konten writer program Cariustadz.id Pusat Studi Al-Quran, dan kandidat magister pengkajian Islam dalam bidang dakwah dan komunikasi UIN Jakarta. Beliau merupakan alumni Pondok Pesantren Ilmu Hadis Darus-Sunnah Ciputat.

1 Komentar

1 Comment

Komentari

Terbaru

tetangga beda agama meninggal tetangga beda agama meninggal

Bagaimana Sikap Seorang Muslim Jika Ada Tetangga Beda Agama yang Meninggal?

Kajian

Muslimah Shalat Tanpa Mukena, Sah atau Tidak? Muslimah Shalat Tanpa Mukena, Sah atau Tidak?

Sahkah Muslimah Shalat Tanpa Mukena? Simak Penjelasan Videonya!

Video

doa tak kunjung dikabulkan doa tak kunjung dikabulkan

Ngaji al-Hikam: Jika Doa Tak Kunjung Dikabulkan

Kajian

rasulullah melarang ali poligami rasulullah melarang ali poligami

Kala Rasulullah Melarang Ali bin Abi Thalib untuk Poligami

Khazanah

puasa syawal kurang enam puasa syawal kurang enam

Puasa Syawal Tapi Kurang dari Enam Hari, Bagaimana Hukumnya?

Kajian

orang tua beda agama orang tua beda agama

Bagaimana Sikap Kita Jika Orang Tua Beda Agama?

Khazanah

Nyi Hadjar Dewantara pendidikan Nyi Hadjar Dewantara pendidikan

Perjuangan Nyi Hadjar Dewantara dalam Memajukan Pendidikan Indonesia

Khazanah

isu perempuan najwa shihab isu perempuan najwa shihab

Kekerasan, Kesenjangan, dan Krisis Percaya Diri: Isu Penting Perempuan Menurut Najwa Shihab

Kajian

Trending

perempuan titik nol arab perempuan titik nol arab

Resensi Novel Perempuan di Titik Nol Karya Nawal el-Saadawi

Diari

Fatimah az zahra rasulullah Fatimah az zahra rasulullah

Sayyidah Sukainah binti Al-Husain: Cicit Rasulullah, Sang Kritikus Sastra

Kajian

Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia

R.A. Lasminingrat: Penggagas Sekolah Rakyat dan Tokoh Emansipasi Pertama di Indonesia

Muslimah Talk

Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah

Nyai Khoiriyah Hasyim dan Jejak Perjuangan Emansipasi Perempuan di Mekkah

Kajian

Teungku Fakinah Teungku Fakinah

Zainab binti Jahsy, Istri Rasulullah yang Paling Gemar Bersedekah

Kajian

Mahar Transaksi Jual Beli Mahar Transaksi Jual Beli

Tafsir Surat An-Nisa Ayat 4; Mahar Bukan Transaksi Jual Beli

Kajian

Definisi anak menurut hukum Definisi anak menurut hukum

Definisi Anak Menurut Hukum, Umur Berapa Seorang Anak Dianggap Dewasa?

Kajian

nama bayi sebelum syukuran nama bayi sebelum syukuran

Hukum Memberi Nama Bayi Sebelum Acara Syukuran

Ibadah

Connect