Ikuti Kami

Diari

Umar bin Khaththab; Para Istri Berhak Bersuami yang Rajin Merawat Diri

BincangMuslimah.Com – Dikisahkan dalam Adab an-Nisa’ karya Abdul Malik Ibn Habib al-Qurthubi, dari Abu Rafi’ bahwa suatu ketika, seorang perempuan bersama suaminya menemui Khalifah Umar Ibn Khatab.

Dengan wajah lesu, sang istri meminta khalifah untuk memaksa suaminya menceraikannya “Ya amiral mu’minin, aku bukan bagi diriku dan bukan pula suamiku ini. Bebaskanlah aku darinya,” Ucap perempuan itu memelas.

Khalifah tidak segera menjawab permohonan itu. ia perhatikan keadaan sang suami. Rambutnya kusut tak diurus. Jenggotnya panjang berantakan. Wajahnya pucat. Bajunya lusuh untuk tidak bisa dikatakan compang-camping. Wajar sang istri begitu amat membencinya.

Umar memberi isyarat sang suami untuk mandi membersihkan badan, memotong kuku, mencukur rambut dan memakai parfum.

Maka laki-laki itu pergi mematuhi perintang sang khalifah. Tak berapa lama, ia kembali. Lalu khalifah mengisyaratkan agar ia memegang tangan istrinya . Sang istri kaget. Berani-beraninya lelaki ini bersikap tak sopan padanya di hadapan Khalifah Umar.

“Wahai hamba Allah, begitu lancangnya kau melakukan ini di hadapan amiral mu’minin,” katanya marah sambil menampik tangan lelaki tadi.

Melihat hal tersebut, Umar Ibn Khattab tersenyum. Kemudian menjelaskan pada perempuan tadi, bahwa laki-laki itu adalah suaminya sendiri. Antara percaya dan tidak, perempuan ini memeriksa, ia pandang lekat-lekat lelaki di hadapannya dari atas ke bawah, memastikan apakah yang dikatakan khalifah benar adanya.

Ternyata benar, laki-laki ini memanglah suaminya. Dengan versi yang lebih tampan tentunya. Jambang kusut yang tadinya melekat di dagunya, sekarang bersih menunjukkan putih langsat kulitnya. Rambut yang dulunya awut-awutan, sekarang tersisir rapi menunjukkan keelokan parasnya.

Dengan tersipu malu, perempuan itu berkata pada khalifah untuk membatalkan permintaannya. Mereka akhirnya pulang bergandengan tangan. Sangat mesra sekali.

Baca Juga:  Cara Khadijah Memuliakan Nabi sebagai Suami

“Begitulah seharusnya kalian berbuat pada istri kalian. Sesungguhnya mereka (para istri) senang jika kalian berhias untuk mereka, sebagaimana kalian senang jika mereka bersolek untuk kalian,” kata khalifah Umar pada orang-orang yang hadir pada saat itu. Inti dari perkataan Umar ini, bahwa para istri sesungguhnya juga berhak memiliki suami tampan yang menjaga penampilan untuk istri mereka.

Di lain kesempatan, beliau pernah berpesan

تصنعوا لنسائكم، وإنهن حببن منكم ما تحبونه منهن

“Berbuatlah (yang baik) untuk istri-istri kalian, sesungguhnya mereka menyukai dari kalian, apa-apa yang kalian sukai dari mereka.”

Kisah lain diriwayatkan oleh Ibn Abi Syaibah dalam Mushannaf-nya bahwa suatu hari, Ibnu Abbas memendekkan kumis dan memotong jenggot panjangnya yang melebihi genggaman tangan. Perbuatan ini diketahui oleh Nafi’ Maula Ibn Umar, hingga ia berkata

Hai Ibnu Abbas, takutlah pada Allah akan apa yang engkau lakukan. Engkau memotong jenggot sedangkan orang-orang rela mendatangimu dengan berkendaraan unta untuk bertanya masalah fiqih.”

Ibn Abbas tersenyum kemudian menjawab, “Perbuatanku ini sesuai dengan apa yang diperintahkan ayat al-Qur’an”.

“Tunjukkan ayat itu padaku!” Desak Nafi’ ingin tahu

Maka Ibn Abbas membacakan ayat:

وَلَهُنَّ مِثْلُ الَّذِي عَلَيْهِنَّ بِالْمَعْرُوفِ ۚ

Dan para perempuan mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang makruf (Q.S al-Baqarah: 228)

Begitulah, Ibn Abbas menggambarkan betapa pentingnya menjaga kebersihan dan penampilan untuk istri tercinta. Naluri manusia adalah senang melihat sesuatu yang indah. Bukan hanya suami, istripun perlu melihat sisi ketampanan dan kegagahan yang ada dalam diri suami.

Wallahu A’lam bis shawab.

Rekomendasi

puasa istri dilarang suami puasa istri dilarang suami

Hukum Puasa Seorang Istri yang Dilarang oleh Suami

Etika Seksual Suami Istri dalam Islam Etika Seksual Suami Istri dalam Islam

Etika Seksual Suami Istri dalam Islam

menolak dijodohkan bahasa cinta menolak dijodohkan bahasa cinta

Lima Bahasa Cinta: Suami Istri Perlu Tahu

Hannan Lahham: Mufassir Perempuan Ayat Kekerasan

Ditulis oleh

Penulis adalah alumni Pondok Pesantren Ilmu Hadis Darus-Sunnah Ciputat dan mahasiswa Pasca Sarjana UIN Jakarta Minat Kajian Tafsir dan Hadis Nabawi

Komentari

Komentari

Terbaru

korban kdrt dapat perlindungan korban kdrt dapat perlindungan

Di Zaman Rasulullah, Korban KDRT yang Melapor Langsung Dapat Perlindungan

Kajian

tetangga beda agama meninggal tetangga beda agama meninggal

Bagaimana Sikap Seorang Muslim Jika Ada Tetangga Beda Agama yang Meninggal?

Kajian

Muslimah Shalat Tanpa Mukena, Sah atau Tidak? Muslimah Shalat Tanpa Mukena, Sah atau Tidak?

Sahkah Muslimah Shalat Tanpa Mukena? Simak Penjelasan Videonya!

Video

doa tak kunjung dikabulkan doa tak kunjung dikabulkan

Ngaji al-Hikam: Jika Doa Tak Kunjung Dikabulkan

Kajian

rasulullah melarang ali poligami rasulullah melarang ali poligami

Kala Rasulullah Melarang Ali bin Abi Thalib untuk Poligami

Khazanah

puasa syawal kurang enam puasa syawal kurang enam

Puasa Syawal Tapi Kurang dari Enam Hari, Bagaimana Hukumnya?

Kajian

orang tua beda agama orang tua beda agama

Bagaimana Sikap Kita Jika Orang Tua Beda Agama?

Khazanah

Nyi Hadjar Dewantara pendidikan Nyi Hadjar Dewantara pendidikan

Perjuangan Nyi Hadjar Dewantara dalam Memajukan Pendidikan Indonesia

Khazanah

Trending

perempuan titik nol arab perempuan titik nol arab

Resensi Novel Perempuan di Titik Nol Karya Nawal el-Saadawi

Diari

Fatimah az zahra rasulullah Fatimah az zahra rasulullah

Sayyidah Sukainah binti Al-Husain: Cicit Rasulullah, Sang Kritikus Sastra

Kajian

Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia

R.A. Lasminingrat: Penggagas Sekolah Rakyat dan Tokoh Emansipasi Pertama di Indonesia

Muslimah Talk

Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah

Nyai Khoiriyah Hasyim dan Jejak Perjuangan Emansipasi Perempuan di Mekkah

Kajian

Teungku Fakinah Teungku Fakinah

Zainab binti Jahsy, Istri Rasulullah yang Paling Gemar Bersedekah

Kajian

Mahar Transaksi Jual Beli Mahar Transaksi Jual Beli

Tafsir Surat An-Nisa Ayat 4; Mahar Bukan Transaksi Jual Beli

Kajian

Definisi anak menurut hukum Definisi anak menurut hukum

Definisi Anak Menurut Hukum, Umur Berapa Seorang Anak Dianggap Dewasa?

Kajian

nama bayi sebelum syukuran nama bayi sebelum syukuran

Hukum Memberi Nama Bayi Sebelum Acara Syukuran

Ibadah

Connect