Ikuti Kami

Ibadah

Membuat Panggilan Sayang kepada Istri Termasuk Sunnah Nabi

Panggilan sayang sunnah nabi
gettyimages.com

BincangMuslimah.Com – Dalam pernikahan, demi mempererat hubungan rumah tangga biasanya ada panggilan khusus dari suami ke istri atau sebaliknya. panggilan tersebut dikhususkan sebagai ungkapan kasih dan cinta. Dengan panggilan tersebut biasanya pasangan merasa dispesialkan. Adakalanya panggilan tersebut berupa “sayang”, “dinda”, “cinta”, “baby”, dan lain-lain.

Sebenarnya panggilan tersebut sah-sah saja bahkan sangat dianjurkan dalam Islam demi menunjang keharmonisan rumah tangga. Panggilan sayang ternyata bagian dari sunnah Nabi karena beliau melakukan hal tersebut kepada istri-istrinya, salah satunya, Aisyah. Sudah sangat masyhur panggilan ini, ya, Humaira. Disebutkan dalam sebuah hadis tentang panggilan ini:

عَنْ عَائِشَةَ زَوْجِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَتْ: دَخَلَ الْحَبَشَةُ الْمَسْجِدَ يَلْعَبُونَ فَقَالَ لِي: يَا حُمَيْرَاءُ أَتُحِبِّينَ أَنْ تَنْظُرِي إِلَيْهِمْ فَقُلْتُ: نَعَمْ فَقَامَ بِالْبَابِ وَجِئْتُهُ فَوَضَعْتُ ذَقَنِي عَلَى عَاتِقَهُ فَأَسْنَدْتُ وَجْهِي إِلَى خَدِّهِ قَالَتْ: وَمِنْ قَوْلِهِمْ يَوْمَئِذٍ أَبَا الْقَاسِمِ طَيِّبًا فَقَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: حَسْبُكِ فَقُلْتُ: يَا رَسُولَ اللهِ لاَ تَعْجَلْ فَقَامَ لِي ثُمَّ قَالَ: حَسْبُكِ فَقُلْتُ: لاَ تَعْجَلْ يَا رَسُولَ اللهِ قَالَتْ: وَمَا لِي حُبُّ النَّظَرِ إِلَيْهِمْ وَلَكِنِّي أَحْبَبْتُ أَنْ يَبْلُغَ النِّسَاءَ مَقَامُهُ لِي وَمَكَانِي مِنْهُ. (رواه النسائي)

Dari Aisyah r.a.; istri Nabi saw., ia berkata, “Orang-orang Habasyah masuk masjid dan menunjukkan atraksi permainan, lalu Rasulullah saw. bersabda kepadaku, “Wahai Humaira’, apakah engkau mau melihat mereka?” Aisyah menjawab, “Iya.” Maka Nabi saw. berdiri di depan pintu, lalu aku datang dan aku letakkan daguku pada pundak Rasulullah saw. dan aku tempelkan wajahku pada pipi beliau.” Lalu ia mengatakan, “Di antara perkataan mereka tatkala itu adalah, Abul Qasim lakukanlah kebaikan kepada kami.” Lalu Rasulullah saw. mengatakan, “Apakah sudah cukup wahai Aisyah?. Ia menjawab, “Jangan terburu-buru wahai Rasulullah.” Maka beliau pun tetap berdiri, Lalu Nabi saw. mengulangi pertanyaannya., “Apakah sudah cukup wahai Aisyah?”Namun Aisyah tetap menjawab, “Jangan terburu-buru wahai Rasulullah saw.,” Aisyah mengatakan, “Sebenarnya bukan karena aku senang melihat permainan mereka, tetapi aku hanya ingin memperlihatkan kepada para wanita bagaimana kedudukan Nabi saw. terhadapku dan kedudukanku terhadapnya. (H.R. An-Nasa’i)

Baca Juga:  Istri Berkata Kasar Kepada Suaminya, Bagaimana Hukumnya Menurut Islam?

Imam Adz-Dzahabi mensyarah hadis ini, Aisyah r.a. mendapatkan panggilan Humaira karena ia berkulit putih dan pipinya akan memerah ketika tersipu malu. Lafaz Humaira merupakan tasghir dari lafaz Ahmar untuk perempuan dan Hamro’ untuk laki-laki yang berarti merah. Ahmar juga berarti warna putih yang sangat terang.

Menilik dari hadis ini, Rasulullah saja melakukan hal tersebut kepada istrinya, Aisyah. Panggilan ini bertujuan untuk memuji dan bentuk cinta Rasul kepada Aisyah. Seperti yang kita tahu bahwa Rasulullah merupakan sebaik-baiknya teladan. Maka patutlah ia dicontoh bahkan dalam hal berumah tangga.

Syekh Wahbah Zuhaili dalam Fiqh al-Islam wa Adillatuhu juga menyebutkan tentang hak harta bagi istri. Terdapat dua macam yaitu bersifat materi dan non materi. Hak yang bersifat materi adalah mahar dan nafkah, sedangkan yang bersifat non materi adalah diperlakukan baik dan adil.

Panggilan sayang tersebut merupakan salah satu wujud perlakuan baik suami kepada istri dan juga bagian dari sunnah Nabi. Demikian pandangan Islam mengenai panggilan sayang kepada pasangan dalam rumah tangga. Wallahu a’lam bisshawaab.

 

Rekomendasi

Istri Menafkahi Suami, Dapatkah Pahala?

Perbedaan lelaki perempuan shalat, Membangunkan Shalat malam Perbedaan lelaki perempuan shalat, Membangunkan Shalat malam

Meneladani Rasul Sebagai Suami kok Setengah-setengah?!

menolak dijodohkan bahasa cinta menolak dijodohkan bahasa cinta

Lima Bahasa Cinta: Suami Istri Perlu Tahu

Hannan Lahham: Mufassir Perempuan Ayat Kekerasan

Ditulis oleh

Sarjana Studi Islam dan Redaktur Bincang Muslimah

2 Komentar

2 Comments

Komentari

Terbaru

ahmadiyah MUI rumah ibadah ahmadiyah MUI rumah ibadah

Ahmadiyah; Peneliti Usulkan MUI Keluarkan Fatwa Larangan Merusak Rumah Ibadah

Muslimah Talk

Jejak Dakwah Para Ulama Perempuan Indonesia  

Muslimah Talk

Shafiyah binti Huyay Shafiyah binti Huyay

Mengaburkan Wajah Muslimah, Kemunduran Emansipasi Perempuan

Diari

Peringatan Hari Kartini: Manifestasi Keadilan Gender di Indonesia Peringatan Hari Kartini: Manifestasi Keadilan Gender di Indonesia

Peringatan Hari Kartini: Manifestasi Keadilan Gender di Indonesia

Muslimah Talk

Bagaimana Urgensi Melestarikan Lingkungan Dalam Al-Quran? Bagaimana Urgensi Melestarikan Lingkungan Dalam Al-Quran?

Bagaimana Urgensi Melestarikan Lingkungan Dalam Al-Quran?

Kajian

Kisah Hakim Perempuan yang Menangani Kasus Poligami di Malaysia Kisah Hakim Perempuan yang Menangani Kasus Poligami di Malaysia

Kisah Hakim Perempuan yang Menangani Kasus Poligami di Malaysia

Muslimah Talk

Baim-Paula: Yuk Kenali Istilah Nafkah Mut'ah, Nafkah Iddah, dan Nafkah Madhiyah! Baim-Paula: Yuk Kenali Istilah Nafkah Mut'ah, Nafkah Iddah, dan Nafkah Madhiyah!

Baim-Paula: Yuk Kenali Istilah Nafkah Mut’ah, Nafkah Iddah, dan Nafkah Madhiyah!

Kajian

Cara Membentuk Barisan Shalat Jama’ah Bagi Perempuan

Ibadah

Trending

kedudukan perempuan kedudukan perempuan

Kajian Rumahan; Lima Pilar Rumah Tangga yang Harus Dijaga agar Pernikahan Selalu Harmonis

Keluarga

Cara Membentuk Barisan Shalat Jama’ah Bagi Perempuan

Ibadah

Fiqih Perempuan; Mengapa Perempuan sedang Haid Cenderung Lebih Sensi?

Video

Kisah Hakim Perempuan yang Menangani Kasus Poligami di Malaysia Kisah Hakim Perempuan yang Menangani Kasus Poligami di Malaysia

Kisah Hakim Perempuan yang Menangani Kasus Poligami di Malaysia

Muslimah Talk

Tuan Guru KH Zainuddin Abdul Madjid Tuan Guru KH Zainuddin Abdul Madjid

Tuan Guru KH Zainuddin Abdul Madjid: Pelopor Pendidikan Perempuan dari NTB

Kajian

Anjuran Saling Mendoakan dengan Doa Ini di Hari Raya Idul Fitri

Ibadah

Hukum Jual Beli dan Syarat Barang yang Sah Diperjual Belikan Hukum Jual Beli dan Syarat Barang yang Sah Diperjual Belikan

Hukum Jual Beli dan Syarat Barang yang Sah Diperjual Belikan

Kajian

Shafiyah binti Huyay Shafiyah binti Huyay

Mengaburkan Wajah Muslimah, Kemunduran Emansipasi Perempuan

Diari

Connect