Ikuti Kami

Kajian

Tiga Perempuan yang Pernah Rasulullah Ceraikan

BincangMuslimah.Com – Banyak perempuan yang mendamba-dambakan menjadi istri Rasulullah Saw. Beberapa bahkan menghibahkan dirinya untuk Nabi SAW. Namun di samping itu, ternyata Rasulullah SAW pernah menceraikan istrinya, diantara istri-istri yang diceraikan Rasulullah SAW yaitu:

Aliyah binti Dzibyan

Nama lengkapnya Aliyah binti Dzibyan bin Amr bin Auf bin Abd bin Abi Bakr bin Kilab al-Kilabiyah. Perempuan dari Bani Rabiah ini dikenal sebagai ummul masaakin (Ibu orang-orang miskin), karena kegemarannya dalam bersedekah.

Rasulullah SAW pernah menikahinya tapi kemudian menceraikannya. Setelah bercerai dengan Rasulullah, Aliyah kemudian dinikahi oleh sepupunya dan melahirkan keturunan darinya. Ketika itu ayat tentang larangan menikahi istri-istri Nabi belum turun, sehingga menikahi perempuan yang pernah dinikahi Nabi masih diperbolehkan.

Umaimah binti Nu’man al-Jauniyah

Pertemuan Rasulullah Saw dengan Umaimah berawal dari perjalanannya bersama para sahabat. Dalam hadis riwayat Ahmad, Abu Said al-Khudri berkisah “Kami pergi bersama Rasulullah Saw, hingga sampailah di suatu perkebunan yang bernama Syauth. Kami berhenti di antara dua kebun. Kemudian Rasulullah Saw bersabda “Duduklah di sini”.

Maka kami pun dipersilahkan untuk singgah di rumah yang ada di kebun kurma milik Umaimah binti Nu’man bin Syarohil. Ketika itu ia sedang bersama pelayannya. Maka ketika Rasulullah Saw mendatanginya beliau berkata “Berikanlah dirimu untukku”. Namun Umaimah justru menjawab “Apakah pantas apabila seorang ratu memberikan dirinya kepada seseorang yang bukan raja?”

Setelah resmi menjadi istri Rasulullah Saw, beliau pun mendekatinya seraya menjulurkan tangannya kepadanya. Namun Umaimah menjauh seolah-olah tak menyukainya, ia lalu berkata “Aku berlindung kepada Allah darimu”. Maka beliau pun bersabda “Sesungguhnya engkau telah berlindung dengan Dzat Yang Maha Agung, maka kembalilah kepada keluargamu”.

Maka Rasulullah Saw pun keluar dari kamarnya dan menceraikannya sebelum menggaulinya, beliau kemudian menemui Abu Usaid dan berkata “Berikanlah ia dua baju dari Persia dan kembalikanlah ia kepada keluarganya”.

Baca Juga:  Maimunah binti Al-Harits: Perempuan Terakhir yang Dinikahi Rasulullah

Dalam riwayat lainnya disebutkan bahwa namanya ialah Asma binti Nu’man, begitu pula disebutkan dalam kitab al-Ishabah fii tamyiiz ash-shahabah. Namun ada perbedaan pendapat mengenai sebab perceraiannya dengan Rasulullah SAW.

Amrah binti Yazid bin al-Jaun

Rasulullah SAW pernah menikahi Amrah binti Yazid namun kemudian beliau menceraikannya sebelum menggaulinya. Adapun sebab perceraiannya dikarenakan Amrah memiliki penyakit kusta. Ada pula yang mengatakan bahwa Amrah lah yang berlindung kepada Allah dari Nabi. Rasulullah SAW kemudian menceraikannya dan memerintahkan Usamah bin Zaid untuk memberikan tiga pakaian kepada Amrah.

Wallahu a’lam bisshawab

Tulisan ini sudah dipublikasikan di Islami.co

Rekomendasi

Teungku Fakinah Teungku Fakinah

Zainab binti Jahsy, Istri Rasulullah yang Paling Gemar Bersedekah

istri hak nafkah cerai istri hak nafkah cerai

Apakah Istri Masih Memiliki Hak Nafkah Setelah Cerai dari Suami?

Sayyidah Aisyah Sayyidah Aisyah

Belajar Cinta Sejati dari Sayyidah Khadijah

Haruskah Menceraikan Istri atas Perintah Orang Tua? Haruskah Menceraikan Istri atas Perintah Orang Tua?

Haruskah Suami Menceraikan Istri atas Perintah Orang Tua?

Ditulis oleh

Penulis adalah anggota redaksi BincangMuslimah. Alumni UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan Pondok Pesantren Ilmu Hadis Darus-Sunnah Ciputat.

Komentari

Komentari

Terbaru

puasa syawal kurang enam puasa syawal kurang enam

Puasa Syawal Tapi Kurang dari Enam Hari, Bagaimana Hukumnya?

Kajian

orang tua beda agama orang tua beda agama

Bagaimana Sikap Kita Jika Orang Tua Beda Agama?

Khazanah

Nyi Hadjar Dewantara pendidikan Nyi Hadjar Dewantara pendidikan

Perjuangan Nyi Hadjar Dewantara dalam Memajukan Pendidikan Indonesia

Khazanah

isu perempuan najwa shihab isu perempuan najwa shihab

Kekerasan, Kesenjangan, dan Krisis Percaya Diri: Isu Penting Perempuan Menurut Najwa Shihab

Kajian

sikap rasulullah masyarakat adat sikap rasulullah masyarakat adat

Meneladani Sikap Rasulullah terhadap Masyarakat Adat

Khazanah

puasa wajib segera diganti puasa wajib segera diganti

Meninggalkan Puasa Wajib dengan Sengaja, Haruskah Segera Diganti?

Kajian

Keuntungan Menggunakan Pembalut Kain Keuntungan Menggunakan Pembalut Kain

Keuntungan Menggunakan Pembalut Kain dan Pesan Menjaga Bumi dalam Islam

Muslimah Daily

doa terhindar dari keburukan doa terhindar dari keburukan

Doa Nabi Muhammad ketika Bangun Tengah Malam untuk Shalat

Ibadah

Trending

perempuan titik nol arab perempuan titik nol arab

Resensi Novel Perempuan di Titik Nol Karya Nawal el-Saadawi

Diari

Fatimah az zahra rasulullah Fatimah az zahra rasulullah

Sayyidah Sukainah binti Al-Husain: Cicit Rasulullah, Sang Kritikus Sastra

Kajian

Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia

R.A. Lasminingrat: Penggagas Sekolah Rakyat dan Tokoh Emansipasi Pertama di Indonesia

Muslimah Talk

Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah

Nyai Khoiriyah Hasyim dan Jejak Perjuangan Emansipasi Perempuan di Mekkah

Kajian

Teungku Fakinah Teungku Fakinah

Zainab binti Jahsy, Istri Rasulullah yang Paling Gemar Bersedekah

Kajian

Mahar Transaksi Jual Beli Mahar Transaksi Jual Beli

Tafsir Surat An-Nisa Ayat 4; Mahar Bukan Transaksi Jual Beli

Kajian

Definisi anak menurut hukum Definisi anak menurut hukum

Definisi Anak Menurut Hukum, Umur Berapa Seorang Anak Dianggap Dewasa?

Kajian

Hukum Sulam Alis dalam Islam

Muslimah Daily

Connect