Ikuti Kami

Kajian

Juwairiyah binti al-Harits, Istri Rasulullah yang Membawa Berkah

BincangMuslimah.Com – Juwairiyah adalah putri dari al-Harits bin Abi Dhirar al-Khuza’iyyah al-Musthaliqiyyah yakni kepala suku Bani Musthaliq. Nama aslinya adalah Barrah dan Rasulullah saw. mengganti namanya menjadi Juwairiyah, lengkapnya yakni Juwairiyah binti al-Harits yang kemudian hari menjadi istri Rasulullah dan membawa banyak berkah bagi sekitar.

Dalam hadis yang diriwayatkan oleh Abu Daud, Juwairiyah digambarkan sebagai perempuan menawan yang selalu menarik perhatian. Siapa pun yang melihatnya akan terpesona. Juwairiyah menjadi tawanan Tsabit bin Qois bin Syammas sesudah pembagian ghanimah dari perang al-Muraisi’ (5/6 H) yang sering disebut sebagai Perang Bani Musthaliq.

Nasib Juwairiyah tak mujur. Sang suami, Musafi’ bin Shofwan al-Musthaliqi terbunuh dalam perang dan ayahnya melarikan diri. Sementara itu, Juwairiyah menjadi tawanan perang umat Islam. Padahal, Juwairiyah adalah perempuan terhormat di kabilahnya. Demi membebaskan diri, ia lantas membuat perjanjian pembebasan diri dengan tuannya yakni dengan cara membayar.

Suatu hari, Juwairiyah binti al-Harits datang ke Rasulullah saw. untuk meminta bantuan tentang perjanjian pembebasannya. Saat Juwairiyah berdiri di depan pintu rumah Rasulullah saw., Aisyah r.a. mulai memperhatikannya dari balik pintu kamarnya.

Saat itu, terasa ada rasa cemburu yang timbul dalam hatinya. Sungguh Aisyah r.a. pun kagum melihat betapa cantiknya paras Juwairiyah dan Aisyah r.a. pun tahu bahwa Rasulullah Saw. pasti akan melihat Juwairiyah sebagaimana cara Aisyah r.a. melihat Juwairiyah.

Ketika bertemu dengan Rasulullah Saw., Juwairiyah pun berkata, “Wahai Rasulullah Saw., aku adalah Juwairiyah binti al-Harits. Engkau pasti sudah mengetahui permasalahanku. Aku menjadi tawanan Tsabit bin Qais bin Syammas setelah pembagian ghanimah, dan aku telah membuat perjanjian pembebasanku. Maka, aku datang kepadamu untuk meminta pertolongan perjanjian pembebasanku”.

Rasulullah saw. kemudian bertanya, “apakah engkau mau mengambil sesuatu yang lebih baik dari hal itu (pembebasan)?”
Apa itu wahai Rasulullah?” Juwairiyah bertanya balik.

Baca Juga:  Praktik Bisnis Reseller dalam Kacamata Hukum Islam

Maka, beliau pun bersabda, “Aku bayarkan perjanjian pembebasanmu dan aku akan menikahimu.”

Betapa terkejutnya Juwairiyah mendengar pernyataan Rasulullah saw. tersebut. Juwairiyah pun menerima tawaran Rasulullah saw. dengan hati yang penuh bahagia. Rasululllah saw. pun akhirnya menikahi Juwairiyah di bulan Sya’ban pada tahun keenam.

Tatkala umat Islam mendengar kabar pernikahan Rasulullah saw. dengan Juwairiyah, mereka berkata, “para tawanan itu adalah kerabat (besan) Rasulullah saw.” Mereka pun akhirnya membebaskan tawanan kaum Bani Musthaliq yang ada pada mereka. Pernikahan Rasulullah saw. dengan Juwairiyah pun menjadi sebab dibebaskannya seratus keluarga Bani Musthaliq. Juwairiyah binti al-Harits disebut-sebut sebagai perempuan yang paling banyak berkahnya.

Hal ini sebagaimana pengakuan Aisyah r.a, “kami tidak melihat seorang perempuan yang lebih besar berkahnya bagi kaumnya ketimbang Juwairah. Oleh sebab itu, seratus keluarga Bani Musthaliq dibebaskan.

Kisah Juwariyah binti al-Harits berlanjut. Juwairiyah binti al-Harits wafat di Madinah pada bulan Rabiul Awal tahun 56. Juwairiyah binti al-Harits adalah salah satu istri Rasulullah saw. yang turut serta meriwayatkan hadits Nabi. Dalam kutubusittah, hadis yang disandarkan kepadanya berjumlah 17 hadits.

Murid-murid yang meriwayatkan hadis dari Juwairiyah binti al-Harits diantaranya adalah Ibnu Abbas, Ibnu ‘Umar, Jabir, Abu Ayyub al-‘Ataki, ‘Ubaid bin as-Sabbaaq, dan ath-Thufail yakni keponakan Juwairiyah sendiri.

Demikian profil tentang kisah Juwairiyah binti al-Harits, istri Rasulullah yang membawa banyak berkah bagi kaumnya. Semoga kisah ini bermanfaat bagi para pembaca dan bisa diambil hikmahnya untuk diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
Wallahu A’lam.[]

Rekomendasi

Ditulis oleh

Tim Redaksi Bincang Muslimah

Komentari

Komentari

Terbaru

Peringatan Hari Kartini: Manifestasi Keadilan Gender di Indonesia Peringatan Hari Kartini: Manifestasi Keadilan Gender di Indonesia

Peringatan Hari Kartini: Manifestasi Keadilan Gender di Indonesia

Muslimah Talk

Bagaimana Urgensi Melestarikan Lingkungan Dalam Al-Quran? Bagaimana Urgensi Melestarikan Lingkungan Dalam Al-Quran?

Bagaimana Urgensi Melestarikan Lingkungan Dalam Al-Quran?

Kajian

Kisah Hakim Perempuan yang Menangani Kasus Poligami di Malaysia Kisah Hakim Perempuan yang Menangani Kasus Poligami di Malaysia

Kisah Hakim Perempuan yang Menangani Kasus Poligami di Malaysia

Muslimah Talk

Baim-Paula: Yuk Kenali Istilah Nafkah Mut'ah, Nafkah Iddah, dan Nafkah Madhiyah! Baim-Paula: Yuk Kenali Istilah Nafkah Mut'ah, Nafkah Iddah, dan Nafkah Madhiyah!

Baim-Paula: Yuk Kenali Istilah Nafkah Mut’ah, Nafkah Iddah, dan Nafkah Madhiyah!

Kajian

Cara Membentuk Barisan Shalat Jama’ah Bagi Perempuan

Ibadah

The Queen’s Gambit: Representasi Diskriminasi pada Perempuan

Muslimah Daily

Hukum Mahar Menggunakan Emas Digital

Kajian

Tren Jual Beli Emas Digital, Bagaimana Hukumnya? Tren Jual Beli Emas Digital, Bagaimana Hukumnya?

Tren Jual Beli Emas Digital, Bagaimana Hukumnya?

Kajian

Trending

kedudukan perempuan kedudukan perempuan

Kajian Rumahan; Lima Pilar Rumah Tangga yang Harus Dijaga agar Pernikahan Selalu Harmonis

Keluarga

Cara Membentuk Barisan Shalat Jama’ah Bagi Perempuan

Ibadah

Fiqih Perempuan; Mengapa Perempuan sedang Haid Cenderung Lebih Sensi?

Video

Kisah Hakim Perempuan yang Menangani Kasus Poligami di Malaysia Kisah Hakim Perempuan yang Menangani Kasus Poligami di Malaysia

Kisah Hakim Perempuan yang Menangani Kasus Poligami di Malaysia

Muslimah Talk

Tuan Guru KH Zainuddin Abdul Madjid Tuan Guru KH Zainuddin Abdul Madjid

Tuan Guru KH Zainuddin Abdul Madjid: Pelopor Pendidikan Perempuan dari NTB

Kajian

tips menghindari overthingking tips menghindari overthingking

Problematika Perempuan Saat Puasa Ramadhan (Bagian 3)

Ibadah

Anjuran Saling Mendoakan dengan Doa Ini di Hari Raya Idul Fitri

Ibadah

Hukum Jual Beli dan Syarat Barang yang Sah Diperjual Belikan Hukum Jual Beli dan Syarat Barang yang Sah Diperjual Belikan

Hukum Jual Beli dan Syarat Barang yang Sah Diperjual Belikan

Kajian

Connect