Ikuti Kami

Kajian

Apakah Darah yang Keluar Setelah Kuret Termasuk Nifas?

pendarahan sebelum melahirkan nifas
Source: Gettyimages.com

BincangMuslimah.Com – Kuret atau kuretase adalah cara membersihkan hasil konsepsi dengan memakai alat kuretase (sendok kerokan). Sebelum melakukan kuretase, penolong harus melakukan pemeriksaan dalam untuk menentukan letak uterus, keadaan serviks dan besarnya uterus. Gunanya untuk mencegah terjadinya bahaya kecelakaan misanya perforasi. Kuretase ini memiliki tujuan untuk calon ibu atau perempuan yang mengalami keguguran, yaitu membersihkan rahim setelah keguguran.

Kuretase biasanya dilakukan ketika terjadi pendarahan yang banyak saat hamil, pendarahan yang demikian bisanya mengancam keselamatan bayi yang dikandung. Tindakan kuretase ini dilakukan pada kehamilan muda yang kurang dari trismester pertama dalam kehamilan. Karena usianya masih pada tahap awal kehamilan, jaringan yang dikuret ini biasanya berupa jaringan embrionik yang belum mewujud manusia. Mudahnya, mirip gumpalan daging atau darah.

Apakah darah yang keluar setelah kuret disebut darah nifas? Penjelasan Syekh Sulaiman al-Ujaili dalam Hasyiyatul Jumal dituliskan sebagai berikut,

يَثْبُتُ لِلْعَلَقَةِ مِنْ أَحْكَامِ الْوِلَادَةِ وُجُوبُ الْغُسْلِ وَفِطْرُ الصَّائِمَةِ بِهَا وَتَسْمِيَةُ الدَّمِ عَقِبَهَا نِفَاسًا وَيَثْبُتُ لِلْمُضْغَةِ ذَلِكَ

Artinya: Alaqah (gumpalan darah yang keluar dari jalan lahir) ditetapkan memiliki hukum sebagaimana melahirkan, sehingga diwajibkan mandi, boleh tidak berpuasa, dan darah yang keluar setelah itu dianggap sebagai nifas. Dan demikian juga mudigah (gumpalan jaringan yang padat).”

Berdasarkan keterangan di atas dapat dikatakan bahwa kuretase itu juga terbilang sebagai melahirkan (wiladah), sehingga darah yang keluar setelah kuret dihukumi sebagai nifas. Sebab bayi yang ada dalam kandungan trimester pertama sudah masuk dalam kategori alaqah,  sebuah gumpalan darah yang jika dilihat dari tampilan luar akan nampak seperti embrio dan kantungnya pada fase ini sangat mirip dengan darah yang menggumpal. Alhasil, darah yang keluar pasca kuretase sudah dihukumi sebagai darah nifas.

Baca Juga:  Risiko Berpakaian Ketat dalam Pandangan Islam dan Sains

Sebercak darah pun yang keluar pasca kuretase adalah darah nifas. Dalam kitab  Risalah  fi Dima, ulama sepakat bahwa Batasan minimal dalam darah nifas itu tidak ada. Sehinga meski darah yang keluar itu hanya sebercak saja, maka darah itu termasuk darah nifas. Adapun batas maksimalnya adalah empat puluh hari. Rujukan kitab Hasyiah Raudhah al Murhi menyebutkan hadis yang menjadi landasan kesepakatan tersebut adalah hadis di bawah ini:

أجمع أهل العلم من الصحابة ، ومن بعدهم على أن النفساء تدع الصلاة أربعين يوما ، إلا أن ترى الطهر قبل ذلك، فتغتسل و تصلي

Para ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, tabi’in dan generasi setelah mereka telah sepakat, bahwa wanita-wanita yang mengalami nifas, meninggalkan sholat selama 40 hari. Kecuali apabila ia mendapati dirinya suci sebelum waktu itu, maka dia mandi kemudian sholat. (HR Timidzi).

Jika darah setelah kuret termasuk darah nifas, maka ibu atau peremuan yang keluar darah pasca kuret itu diwajibkan mandi setelah darahnya tidak keluar lagi. Begitupun larangan untuk shalat, puasa, membaca al Qur’an, thawaf, iktikaf,  dan berhubungan intim juga berlaku untuknya.

Rekomendasi

puasa ramadan perempuan hamil puasa ramadan perempuan hamil

Hamil di Luar Nikah, Bolehkah Aborsi?

Status Anak Hamil di Luar Nikah dalam Islam Status Anak Hamil di Luar Nikah dalam Islam

Status Anak Hamil di Luar Nikah dalam Islam

Pentingnya Belajar Fikih Perempuan Sedini Mungkin Pentingnya Belajar Fikih Perempuan Sedini Mungkin

Biografi Ning Amiroh Alauddin; Pendakwah Fikih Perempuan Melalui Media Sosial

Mandi junub dan haid Mandi junub dan haid

Empat Hal yang Perlu Diperhatikan Ketika Mandi Wajib

Ditulis oleh

Penulis adalah kandidat magister pengkajian Islam dalam bidang pendidikan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan aktif di Komunitas Jaringan Gusdurian Depok.

2 Komentar

2 Comments

Komentari

Terbaru

Parenting Islami : Ini Empat Cara Mendidik Anak yang Over Aktif

Keluarga

Kekuatan Batin Perempuan: Menguak Jalan Sunyi Dan Jembatan Keilahian Di Era Modern Kekuatan Batin Perempuan: Menguak Jalan Sunyi Dan Jembatan Keilahian Di Era Modern

Kekuatan Batin Perempuan: Menguak Jalan Sunyi Dan Jembatan Keilahian Di Era Modern

Muslimah Talk

Bullying Pada Anak Usia Sekolah: Antara Tanggung Jawab Moral dan Hukum Bullying Pada Anak Usia Sekolah: Antara Tanggung Jawab Moral dan Hukum

Bullying Pada Anak Usia Sekolah: Antara Tanggung Jawab Moral dan Hukum

Muslimah Talk

ratu bilqis ratu bilqis

Meneladani Kisah Ratu Bilqis Sebagai Sosok Perempuan Pemberani

Muslimah Talk

Oprah Winfrey: "Ratu Segala Media" yang Mendedikasikan Hidup untuk Kemanusiaan Oprah Winfrey: "Ratu Segala Media" yang Mendedikasikan Hidup untuk Kemanusiaan

Oprah Winfrey: “Ratu Segala Media” yang Mendedikasikan Hidup untuk Kemanusiaan

Muslimah Talk

Kata Nabi Tentang Seseorang yang Senang Membully Temannya

Kajian

Refleksi Al-Qur’an Surah Yusuf Ayat 51: Pelajaran Penting Dari Kisah Pengakuan Zulaikha Refleksi Al-Qur’an Surah Yusuf Ayat 51: Pelajaran Penting Dari Kisah Pengakuan Zulaikha

Refleksi Al-Qur’an Surah Yusuf Ayat 51: Pelajaran Penting Dari Kisah Pengakuan Zulaikha

Kajian

Kalau Ganteng Pasti Mau’: Saat Candaan Berisiko Membungkam Korban Pelecehan Seksual Kalau Ganteng Pasti Mau’: Saat Candaan Berisiko Membungkam Korban Pelecehan Seksual

Kalau Ganteng Pasti Mau’: Saat Candaan Berisiko Membungkam Korban Pelecehan Seksual

Muslimah Talk

Trending

Kata Nabi Tentang Seseorang yang Senang Membully Temannya

Kajian

ratu bilqis ratu bilqis

Meneladani Kisah Ratu Bilqis Sebagai Sosok Perempuan Pemberani

Muslimah Talk

Melihat Spirit Keislaman melalui Shalawat yang Dibawakan Gus Azmi dan Syubbanul Muslimin

Muslimah Daily

Ruby Kholifah: Pejuang Kesetaraan Gender dan Pemberdayaan Perempuan

Muslimah Talk

Parenting Islami : Ini Empat Cara Mendidik Anak yang Over Aktif

Keluarga

Mengapa Suara Perempuan Baru Didengar Setelah Viral? Mengapa Suara Perempuan Baru Didengar Setelah Viral?

Mengapa Suara Perempuan Baru Didengar Setelah Viral?

Muslimah Talk

Kekuatan Batin Perempuan: Menguak Jalan Sunyi Dan Jembatan Keilahian Di Era Modern Kekuatan Batin Perempuan: Menguak Jalan Sunyi Dan Jembatan Keilahian Di Era Modern

Perluasan Makna Aurat; Perspektif Al-Qur’an Surah Al-A’raf Ayat 26

Kajian

Refleksi Al-Qur’an Surah Yusuf Ayat 51: Pelajaran Penting Dari Kisah Pengakuan Zulaikha Refleksi Al-Qur’an Surah Yusuf Ayat 51: Pelajaran Penting Dari Kisah Pengakuan Zulaikha

Refleksi Al-Quran Surah An-Nisā’ ayat 34: Tentang Kepemimpinan Laki-Laki Atas Perempuan

Kajian

Connect