Ikuti Kami

Kajian

Batasan Aurat Perempuan Menurut Madzhab Syafi’i

aurat perempuan

BincangMuslimah.Com – Aurat merupakan anggota tubuh pada perempuan dan laki-laki yang wajib ditutupi menurut agama dengan pakaian atau sejenisnya sesuai dengan batasan aurat masing-masing. Jika aurat itu dibuka dengan sengaja maka berdosalah pelakunya.

Masing-masing dari perempuan dan laki-laki memiliki batasan aurat yang telah ditetapkan syariat Islam. Oleh karena itu, setiap muslim dan muslimah wajib untuk mengetahui batasannya dan kemudian mentaatinya dengan menjaga auratnya dalam kehidupan sehari-hari

Menurut bahasa kata ‘aurat َberasal dari kata ’aurun yang berarti naqshun kekurangan, kosong, dan juga disebut jelek. Yang demikian karena jelek jika dipandang mata dan aib terlihat. Namun secara syariat, menurut Prof. Dr. Wahbah Az Zuhaily, aurat adalah anggota tubuh yang wajib menutupnya dan apa-apa yang diharamkan melihat kepadanya.  Jadi, aurat adalah bagian tubuh perempuan atau laki-laki yang wajib ditutupi dan haram untuk dibuka atau diperlihatkan kepada orang lain. Dalam kitab Mu’jam Lughat al-Fuqahâ  didefinisikan dengan:

ما يجب ستره وما يحرم النظر اليه

Segala perkara yang menimbulkan rasa malu dan diwajibkan agama untuk menutupinya dari anggota tubuh laki-laki dan perempuan

Batasan dan ukuran aurat perempuan berbeda-beda, tidak seperti laki-laki yang paten pada satu ukuran saja. Sehingga tidak ada perbedaan yang mencolok dalam praktek kesehariannya. Namun ukuran aurat perempuan versi ulama Syafi’iyah adalah seluruh tubuhnya kecuali wajah dan telapak tangan. Sebagaimana disebutkan oleh Muhammad Al Khatib dalam kitab Al Iqna yang bersumberkan pada firman Allah QS An Nur ayat 31:

وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا

Dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya”

Dengan demikian, tidak wajib hukumnya menutup wajah dan telapak tangan bagi perempuan dalam keadaan apapun. Sebab keduanya adalah kebutuhan yang menuntut perempuan untuk ditampakkan.  Begitupun juga ukuran menutup aurat ketika hendak menunaikan shalat. Dijelaskan dalam kitab Fathul Qarib  bahwa aurat perempuan merdeka di dalam shalat adalah seluruh tubuhnya kecuali wajah dan telapak tangan, termasuk dalam telapak tangan adalah bagian punggung dan dalam telapak tangan. Wallahu’alam.

Baca Juga:  Parenting Islami : Umur Berapa Anak Kecil Wajib Berjilbab?

Rekomendasi

keadaan dibolehkan memandang perempuan keadaan dibolehkan memandang perempuan

Adab Perempuan Ketika Berbicara dengan Laki-Laki

Makna aurat buya syakur Makna aurat buya syakur

Empat Makna Aurat Menurut Buya Syakur Yasin

melihat aurat terpisah tubuh melihat aurat terpisah tubuh

Hukum Melihat Bagian Aurat yang Telah Terpisah dari Tubuh

melihat aurat terpisah tubuh melihat aurat terpisah tubuh

Apakah Rambut Rontok Perempuan Termasuk Aurat? 

Ditulis oleh

Penulis adalah kandidat magister pengkajian Islam dalam bidang pendidikan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan aktif di Komunitas Jaringan Gusdurian Depok.

Komentari

Komentari

Terbaru

perempuan pada masa jahiliyah perempuan pada masa jahiliyah

Benarkah Perempuan Kurang Akal?

Kajian

Bagaimana Sikap Romantis Rasulullah kepada Aisyah

Keluarga

Mengulik Prosedur Pembekuan Sel Telur; Ketentuan dalam Hukum Islam dan Hukum Positif Mengulik Prosedur Pembekuan Sel Telur; Ketentuan dalam Hukum Islam dan Hukum Positif

Mengulik Prosedur Pembekuan Sel Telur; Ketentuan dalam Hukum Islam dan Hukum Positif

Kajian

Peluncuran Buku “Kisah Inspiratif Pemimpin Pesantren: Pengalaman Rihlah Kiai/Nyai ke Negeri Sakura Peluncuran Buku “Kisah Inspiratif Pemimpin Pesantren: Pengalaman Rihlah Kiai/Nyai ke Negeri Sakura

Peluncuran Buku “Kisah Inspiratif Pemimpin Pesantren: Pengalaman Rihlah Kiai/Nyai ke Negeri Sakura

Muslimah Daily

Empat Kriteria Calon Pendamping Menurut Rasulullah, Mana yang Harus Didahulukan? Empat Kriteria Calon Pendamping Menurut Rasulullah, Mana yang Harus Didahulukan?

Empat Kriteria Calon Pendamping Menurut Rasulullah, Mana yang Harus Didahulukan?

Ibadah

Momentum Istimewa Dalam Bulan Zulkaidah Momentum Istimewa Dalam Bulan Zulkaidah

Momentum Istimewa Dalam Bulan Zulkaidah

Kajian

Tafsir Q.S An-Nisa' Ayat 135: Keadilan Bukan Ditentukan Oleh Sorotan Publik Tafsir Q.S An-Nisa' Ayat 135: Keadilan Bukan Ditentukan Oleh Sorotan Publik

Tafsir Q.S An-Nisa’ Ayat 135: Keadilan Bukan Ditentukan Oleh Sorotan Publik

Khazanah

Istri Pilih Karir keluarga Istri Pilih Karir keluarga

Parenting Islami : Nabi Menegur Sahabat yang Pilih Kasih kepada Anak, Ini Alasannya

Keluarga

Trending

Istri Pilih Karir keluarga Istri Pilih Karir keluarga

Parenting Islami : Nabi Menegur Sahabat yang Pilih Kasih kepada Anak, Ini Alasannya

Keluarga

Refleksi Lagu Bang Toyib dan Bang Jono dalam Kisah Pewayangan Refleksi Lagu Bang Toyib dan Bang Jono dalam Kisah Pewayangan

Refleksi Lagu Bang Toyib dan Bang Jono dalam Kisah Pewayangan

Diari

Sinopsis Film Rentang Kisah: Potret Muslimah yang Berdaya  

Diari

Empat Kriteria Calon Pendamping Menurut Rasulullah, Mana yang Harus Didahulukan? Empat Kriteria Calon Pendamping Menurut Rasulullah, Mana yang Harus Didahulukan?

Empat Kriteria Calon Pendamping Menurut Rasulullah, Mana yang Harus Didahulukan?

Ibadah

Bagaimana Islam Memandang Konsep Gender?

Kajian

Benarkah Rasulullah Menikahi Maimunah saat Peristiwa Umratul Qadha?

Kajian

Cara Membentuk Barisan Shalat Jama’ah Bagi Perempuan

Ibadah

Kisah Hakim Perempuan yang Menangani Kasus Poligami di Malaysia Kisah Hakim Perempuan yang Menangani Kasus Poligami di Malaysia

Kisah Hakim Perempuan yang Menangani Kasus Poligami di Malaysia

Muslimah Talk

Connect