Ikuti Kami

Diari

Sebuah Opini : Mengapa Perempuan Harus Berpendidikan Tinggi?

Mengapa Perempuan Harus Berpendidikan?

BincangMuslimah.Com – Apakah perempuan harus berpendidikan tinggi? Dalam pandangan umum masyarakat Indonesia, khususnya pedesaan, perempuan tidak perlu memiliki pendidikan yang tinggi. Bisa membaca, menulis, dan menghitung itu saja cukup. Yang terpenting dia pandai memasak, telaten merawat suami dan anak, dan piawai dalam berdandan.

Stigma ini begitu melekat kuat di masyarakat yang kemudian membuat banyak perempuan mundur untuk mengenyam pendidikan. Atau kalaupun ada perempuan yang menuntut ilmu dan memilih jadi ibu rumah tangga, ilmunya yang didapat pun dianggap tidak berguna, “ngapain sekolah, cari ilmu sana-sini kalau ujungnya ngurus anak di rumah saja.”

Anggapan di atas lahir dari harapan dan orientasi seseorang terhadap makna sekolah yang berujung pada dunia kerja, mendapat gaji, atau minimal punya jabatan tinggi. Sehingga jika ada yang sudah sekolah tinggi-tinggi dan hanya menjadi ibu rumah tangga dianggap sia-sia. Benarkah demikan?

Yuk, mari bersama-sama berfikir dan refleksi…

Mencari ilmu, atau yang kemudian disebut dengan sekolah, kursus, belajar, atau apalah namanya sejatinya sangatlah dianjurkan. Nabi Muhammad dalam riwayat yang shahih menyebutkan bahwa mencari ilmu itu wajib hukumnya. Allah bahkan memberikan wahyu pertama kali kepada Nabi untuk “Iqra” yang dalam banyak tafsiran diartikan sebagai membaca, yang itu sejatinya menjadi bagian dari proses belajar. Imam Syafii juga menyebutkan bahwa ilmu adalah kunci mencapai kesuksesan dunia dan akhirat. Lalu di manakah kesalahan menuntut ilmu bagi perempuan yang berkarir sebagai ibu rumah tangga?

Menjadi ibu rumah tangga bukanlah sebuah kesalahan, ataupun kesia-siaan dari ilmu yang telah didapatkan. Kita sering sekali menyebutkan “Ibu adalah madrasah pertama bagi anaknya”. Tapi kita lupa, bagaimana resources dari madrasah itu sangat menentukan masa depan anak. Anak dari ibu yang berpendidikan akan melewati masa anak-anak yang begitu gemilang. Ia mendidik dengan ilmu, berdasarkan pengetahuan, dan wawasan yang ia miliki.

Baca Juga:  Tidak Perlu Jadi Super Mom untuk Jadi Ibu yang Baik

Dalam memberikan MPASI misalnya, seorang ibu yang berbekal ilmu akan  mencari tahu makanan terbaik baik dari segi gizi, cara mengolah, serta cara menyuapnya. Dengan lemah lembut, dengan membacakan doa terlebih dahulu, membacakannya shalawat, atau sekedar diajak ngobrol.

Berbeda sekali dengan ibu yang hanya berbekal “katanya”. Prinsipnya adalah anak mau makan, semakin banyak makanan semakin bagus, dan apapun makanannya itu baik untuk pertumbuhan.

Sebuah penelitian yang dipimpin oleh psikolog dari University of Michigan, Sandra Tang, pada 2014 lalu menunjukkan bahwa pendidikan ibu akan memengaruhi masa depan anak. Penelitian ini menunjukkan bahwa pendidikan itu selanjutnya menjadi arahan dan rem kontrolnya dalam melakukan sesuatu. Tidak hanya dalam mendidik, tapi juga dalam mengambil keputusan sebagai seorang perempuan mandiri, sebagai istri yang mendampingi suami.

Pada akhirnya, berpendidikan, belajar, sejatinya adalah tentang proses berfikir dan pembentukan karakter diri dalam menghadapi kehidupan-kehidupan yang lebih panjang. Meskipun ilmu kehidupan tidak ada sekolahnya, pengalaman, pembelajaran, dan pendidikan adalah salah satu kisi-kisi kehidupan yang bisa dijadikan sebagai rambu-rambu kehidupan.

So, mau di rumah jadi ibu rumah tangga, ataupun menjadi perempuan karir, gak ada yang salah. Yang salah itu kalau sudah gak mau jadi wanita karir, gak mau ngurus anak tapi kerjaannya ngabisin uang suami, hehehe.

Semoga Bermanfaat.

Rekomendasi

Surat Al-Ahzab Ayat 33 Surat Al-Ahzab Ayat 33

Tafsir Surat Al-Ahzab Ayat 33; Domestikasi Perempuan, Syariat atau Belenggu Kultural?

ibu rumah tangga krisis ibu rumah tangga krisis

Islam Mendorong Suami Memberi Dukungan agar Ibu Rumah Tangga Tidak Mengalami Krisis Identitas

Ibu rumah tangga Ibu rumah tangga

Ibu Rumah Tangga, Rentan Jadi Manusia Paling Kesepian

Kebijakan Rasulullah Ramah Perempuan Kebijakan Rasulullah Ramah Perempuan

Aktivitas Sosial Perempuan Pada Zaman Rasulullah

Ditulis oleh

Penulis adalah konten writer program Cariustadz.id Pusat Studi Al-Quran, dan kandidat magister pengkajian Islam dalam bidang dakwah dan komunikasi UIN Jakarta. Beliau merupakan alumni Pondok Pesantren Ilmu Hadis Darus-Sunnah Ciputat.

Komentari

Komentari

Terbaru

korban kdrt dapat perlindungan korban kdrt dapat perlindungan

Di Zaman Rasulullah, Korban KDRT yang Melapor Langsung Dapat Perlindungan

Kajian

tetangga beda agama meninggal tetangga beda agama meninggal

Bagaimana Sikap Seorang Muslim Jika Ada Tetangga Beda Agama yang Meninggal?

Kajian

Muslimah Shalat Tanpa Mukena, Sah atau Tidak? Muslimah Shalat Tanpa Mukena, Sah atau Tidak?

Sahkah Muslimah Shalat Tanpa Mukena? Simak Penjelasan Videonya!

Video

doa tak kunjung dikabulkan doa tak kunjung dikabulkan

Ngaji al-Hikam: Jika Doa Tak Kunjung Dikabulkan

Kajian

rasulullah melarang ali poligami rasulullah melarang ali poligami

Kala Rasulullah Melarang Ali bin Abi Thalib untuk Poligami

Khazanah

puasa syawal kurang enam puasa syawal kurang enam

Puasa Syawal Tapi Kurang dari Enam Hari, Bagaimana Hukumnya?

Kajian

orang tua beda agama orang tua beda agama

Bagaimana Sikap Kita Jika Orang Tua Beda Agama?

Khazanah

Nyi Hadjar Dewantara pendidikan Nyi Hadjar Dewantara pendidikan

Perjuangan Nyi Hadjar Dewantara dalam Memajukan Pendidikan Indonesia

Khazanah

Trending

perempuan titik nol arab perempuan titik nol arab

Resensi Novel Perempuan di Titik Nol Karya Nawal el-Saadawi

Diari

Fatimah az zahra rasulullah Fatimah az zahra rasulullah

Sayyidah Sukainah binti Al-Husain: Cicit Rasulullah, Sang Kritikus Sastra

Kajian

Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia

R.A. Lasminingrat: Penggagas Sekolah Rakyat dan Tokoh Emansipasi Pertama di Indonesia

Muslimah Talk

Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah

Nyai Khoiriyah Hasyim dan Jejak Perjuangan Emansipasi Perempuan di Mekkah

Kajian

Teungku Fakinah Teungku Fakinah

Zainab binti Jahsy, Istri Rasulullah yang Paling Gemar Bersedekah

Kajian

Mahar Transaksi Jual Beli Mahar Transaksi Jual Beli

Tafsir Surat An-Nisa Ayat 4; Mahar Bukan Transaksi Jual Beli

Kajian

Definisi anak menurut hukum Definisi anak menurut hukum

Definisi Anak Menurut Hukum, Umur Berapa Seorang Anak Dianggap Dewasa?

Kajian

nama bayi sebelum syukuran nama bayi sebelum syukuran

Hukum Memberi Nama Bayi Sebelum Acara Syukuran

Ibadah

Connect