Ikuti Kami

Ibadah

Bolehkah Perempuan Sujud Syukur saat Haid?

keringat perempuan haid najis

BincangMuslimah.Com – Sujud syukur adalah sujud yang dilakukan ketika diberikan nikmat atau dijauhkan dari murka dan musibah. Bagaimana dengan perempuan yang haid dan nifas, bolehkah mereka melakukan sujud syukur saat haid dan nifas?

Sujud ini merupakan ungkapan syukur seorang hamba kepada Allah Swt. Tata cara dan syarat sujud syukur sama dengan sujud tilawah (kecuali niat), tetapi sujud syukur hanya boleh dilaksanakan di luar salat dan apabila dilakukan ketika salat maka batal salatnya.

Bagi mazhab Syafii dan Hanbali, hukum sujud syukur adalah mustahab atau disunahkan. Sedangkan bagi mazhab Maliki, adalah makruh, karena dalam mazhab Maliki, yang disunnahkan ketika mendapatkan nikmat adalah salat dua rakaat.

Dalam kitab al-Ibaanah wal ifaadhah disebutkan

يحرم على الحائض والنّفساء الصّلاة ولو نفلا وصلاة جنازة وسجد تلاوة وشكر

Salat diharamkan bagi perempuan haid dan nifas, meskipun salat sunnah, salat jenazah, sujud tilawah dan sujud syukur.

Perempuan yang haid dan nifas tidak diperbolehkan melakukan sujud syukur karena salah satu syarat sah sujud syukur adalah suci dari hadas besar dan kecil juga najis. Meskipun demikian, perempuan yang haid dan nifas dapat mengganti sujud syukur dengan sebuah bacaan.

Dalam kitab Hasyiah al-Bujairimi ‘ala syarhil manhaj disebutkan bahwa apabila terhalang sujud syukur karena sedang tidak suci, maka hendaklah membaca bacaan berikut sebanyak empat kali:

سُبْحَانَ اللهِ وَالْحَمْدُ لِلهِ، وَلَا إلَهَ إلَّا اللهُ، وَاَللهُ أَكْبَرُ، وَلَا حَوْلَ وَلَا قُوَّةَ إلَّا بِاَللهِ الْعَلِيِّ الْعَظِيمِ

Subhanallah wal hamdu lillah, wa laa ilaaha illallah wallahu akbar, wa laa haula wa laa quwwata illa billahil ‘aliyyil ‘adzhim

Jadi, bagi perempuan yang ingin sujud syukur saat haid atau nifas bisa mencoba alternatif yang dikemukakan Imam al-Bujairimi di atas, yaitu membaca zikir tersebut sebanyak tiga kali.

Baca Juga:  Membedakan Darah Haid dan Darah Istihadhah

Wallahu a’lam bisshawab

*Artikel ini pernah dimuat di BincangSyariah.Com

Rekomendasi

anjuran menghadapi istri haid anjuran menghadapi istri haid

Haid Tidak Stabil, Bagaimana Cara Menghitung Masa Suci dan Masa Haid?

qadha shalat perempuan haid qadha shalat perempuan haid

Qadha Shalat Perempuan Haid, Begini Ketentuannya

Pentingnya Belajar Fikih Perempuan Sedini Mungkin Pentingnya Belajar Fikih Perempuan Sedini Mungkin

Biografi Ning Amiroh Alauddin; Pendakwah Fikih Perempuan Melalui Media Sosial

hukum wudhu bagi perempuan haid hukum wudhu bagi perempuan haid

Hukum Wudhu Bagi Perempuan Haid

Ditulis oleh

Penulis adalah anggota redaksi BincangMuslimah. Alumni UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan Pondok Pesantren Ilmu Hadis Darus-Sunnah Ciputat.

2 Komentar

2 Comments

  1. Pingback: Bolehkah Perempuan Sujud Syukur saat Haid? | Alhamdulillah Shollu Alan Nabi #JumatBerkah - Ajeng .Net

  2. Pingback: Bolehkah Perempuan Sujud Syukur saat Haid? | Alhamdulillah Sholli Ala Rosulillah – jumatberkah

Komentari

Terbaru

Surah ar-Ra’du Ayat 28: Menjaga kesehatan Mental dengan Berzikir Surah ar-Ra’du Ayat 28: Menjaga kesehatan Mental dengan Berzikir

Surah al-Ra’du Ayat 28: Menjaga kesehatan Mental dengan Berzikir

Muslimah Daily

Dua Pendapat Imam As-Syafi’i Mengenai Air Musta’mal Dua Pendapat Imam As-Syafi’i Mengenai Air Musta’mal

Dua Pendapat Imam As-Syafi’i Mengenai Air Musta’mal

Ibadah

Sekjen IIFA: Syariat Islam Terbentuk Dari Fondasi Kemaslahatan Sekjen IIFA: Syariat Islam Terbentuk Dari Fondasi Kemaslahatan

Sekjen IIFA: Syariat Islam Terbentuk Dari Fondasi Kemaslahatan

Berita

Prof. Dr. Nasaruddin Umar: Syariah Bukan fenomena Agama Tetapi Fenomena Ekonomi Juga Prof. Dr. Nasaruddin Umar: Syariah Bukan fenomena Agama Tetapi Fenomena Ekonomi Juga

Prof. Dr. Nasaruddin Umar: Syariah Bukan fenomena Agama Tetapi Fenomena Ekonomi Juga

Berita

Prof. Dr. Phil. Kamaruddin Amin, M.A. : SHARIF 2024 Membahas Prinsip Syariah yang inklusif Prof. Dr. Phil. Kamaruddin Amin, M.A. : SHARIF 2024 Membahas Prinsip Syariah yang inklusif

Prof. Dr. Phil. Kamaruddin Amin, M.A. : SHARIF 2024 Membahas Prinsip Syariah yang inklusif

Berita

Apakah Komentar Seksis Termasuk Pelecehan Seksual?

Diari

Jangan Insecure, Mari Bersyukur

Muslimah Daily

Pentingnya Self Love Bagi Perempuan Muslim

Diari

Trending

Jangan Insecure, Mari Bersyukur

Muslimah Daily

anjuran menghadapi istri haid anjuran menghadapi istri haid

Haid Tidak Stabil, Bagaimana Cara Menghitung Masa Suci dan Masa Haid?

Ibadah

Siapa yang Paling Berhak Memasukkan Jenazah Perempuan Ke Kuburnya?

Ibadah

keadaan dibolehkan memandang perempuan keadaan dibolehkan memandang perempuan

Adab Perempuan Ketika Berbicara dengan Laki-Laki

Kajian

Pentingnya Self Love Bagi Perempuan Muslim

Diari

Sya’wanah al-Ubullah: Perempuan yang Gemar Menangis Karena Allah

Muslimah Talk

anak yatim ayah tiri luqman hakim mengasuh dan mendidik anak anak yatim ayah tiri luqman hakim mengasuh dan mendidik anak

Hukum Orangtua Menyakiti Hati Anak

Keluarga

ayat landasan mendiskriminasi perempuan ayat landasan mendiskriminasi perempuan

Manfaat Membaca Surat Al-Waqiah Setiap Hari

Ibadah

Connect