Ikuti Kami

Muslimah Daily

Ujung Gaun Bersentuhan dengan Tanah, Sahkah Digunakan untuk Shalat?

Ujung Gaun Bersentuhan dengan Tanah, Sahkah Digunakan untuk Shalat?
Ujung Gaun Bersentuhan dengan Tanah, Sahkah Digunakan untuk Shalat?

BincangMuslimah.Com – Kesucian pakaian yang digunakan shalat merupakan salah satu syarat agar shalat yang didirikan sah. Namun bagaimana jika ujung kain dari gaun yang digunakan bersentuhan dengan tanah, sahkah shalat yang dilakukan?

Menurut Ibnu Rusy dalam Bidayatul Mujtahid, status ujung kain yang bersentuhan dengan tanah adalah ma’fu (dimaafkan, ditolelir). Begitu juga dengan ujung kain yang bersentuhan dengan tanah yang basah, asalkan tanah yang dilewati sesudah tanah yang basah tersebut kondisinya bersih/suci, maka statusnya tetap ma’fu.

Abu Dawud telah mengetengahkan Hadis yang menyebutkan bahwa seorang wanita dari kalangan bani Abdul Asyhal berkata: “Aku bertanya: ‘Wahai Rasulullah, sesungguhnya jalan yang kami lalui menuju masjid dalam kondisi kotor. Maka bagaimana kami harus berbuat jika terjadi hujan?’ Rasulullah lalu bersabda:

أليس بعدها طريق هي أطيب منها قالت قلت بلى قال فهذه بهذه

‘Bukankah sesudah jalan tersebut ada jalan lain yang tanahnya suci?’ Wanita tersebut menjawab: ‘Benar.’ Nabi bersabda: ‘Yang ini dengan yang itu.’”

Maksudnya, najis yang berasal dari jalan yang satu secara otomatis dibersihkan dengan tanah suci yang berada di jalan yang lain itu. Hal ini senada dengan penjelasan Rasul lainnya dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Imam Ahli Hadits yang Empat selain Nasa’i dari Ummu Salamah, bahwa seorang wanita pernah berkata kepadanya,

“Sesungguhnya pancung (ujung) kainku panjang dan jika berjalan aku melewati tempat yang kotor. Bagaimana ini?” Lantas ia mengatakan bahwa Rasulullah bersabda:

يطهره ما بعده

“Tanah suci yang ada di jalan sesudah jalan yang kotor itu otomatis menjadi pembersihnya.””

Baca Juga:  Parenting Islami : Langkah-langkah Mempersiapkan Dongeng Untuk Anak-2 (end)

Rekomendasi

18 Rukun yang Wajib Dipenuhi dalam Shalat

istihadhah shalat sunah fardhu istihadhah shalat sunah fardhu

Lakukan Sujud Sahwi Jika Tinggalkan Enam Sunnah Ab’ad Ini dalam Shalat

Sha;at saat gempa Sha;at saat gempa

Shalat saat Gempa, Lanjutkan atau Selamatkan Diri?

Yang sering luput dari perhatian adalah bahwa dagu juga termasuk dari aurat sehingga harus wajib ditutupi ketika shalat.   Yang sering luput dari perhatian adalah bahwa dagu juga termasuk dari aurat sehingga harus wajib ditutupi ketika shalat.  

Apakah Dagu Perempuan Wajib Ditutupi Ketika Shalat?

Ditulis oleh

Sarjana Studi Islam dan Peneliti el-Bukhari Institute

1 Komentar

1 Comment

  1. Pingback: Ujung Gaun Bersentuhan dengan Tanah, Sahkah Digunakan untuk Shalat? | Alhamdulillah Shollu Alan Nabi #JumatBerkah - Ajeng .Net

Komentari

Terbaru

Dua Pendapat Imam As-Syafi’i Mengenai Air Musta’mal Dua Pendapat Imam As-Syafi’i Mengenai Air Musta’mal

Dua Pendapat Imam As-Syafi’i Mengenai Air Musta’mal

Ibadah

Sekjen IIFA: Syariat Islam Terbentuk Dari Fondasi Kemaslahatan Sekjen IIFA: Syariat Islam Terbentuk Dari Fondasi Kemaslahatan

Sekjen IIFA: Syariat Islam Terbentuk Dari Fondasi Kemaslahatan

Berita

Prof. Dr. Nasaruddin Umar: Syariah Bukan fenomena Agama Tetapi Fenomena Ekonomi Juga Prof. Dr. Nasaruddin Umar: Syariah Bukan fenomena Agama Tetapi Fenomena Ekonomi Juga

Prof. Dr. Nasaruddin Umar: Syariah Bukan fenomena Agama Tetapi Fenomena Ekonomi Juga

Berita

Prof. Dr. Phil. Kamaruddin Amin, M.A. : SHARIF 2024 Membahas Prinsip Syariah yang inklusif Prof. Dr. Phil. Kamaruddin Amin, M.A. : SHARIF 2024 Membahas Prinsip Syariah yang inklusif

Prof. Dr. Phil. Kamaruddin Amin, M.A. : SHARIF 2024 Membahas Prinsip Syariah yang inklusif

Berita

Apakah Komentar Seksis Termasuk Pelecehan Seksual?

Diari

Jangan Insecure, Mari Bersyukur

Muslimah Daily

Pentingnya Self Love Bagi Perempuan Muslim

Diari

Mengenal Ingrid Mattson, Cendekiawan Muslimah dari Barat Mengenal Ingrid Mattson, Cendekiawan Muslimah dari Barat

Mengenal Ingrid Mattson, Cendekiawan Muslimah dari Barat

Muslimah Talk

Trending

Jangan Insecure, Mari Bersyukur

Muslimah Daily

anjuran menghadapi istri haid anjuran menghadapi istri haid

Haid Tidak Stabil, Bagaimana Cara Menghitung Masa Suci dan Masa Haid?

Ibadah

Siapa yang Paling Berhak Memasukkan Jenazah Perempuan Ke Kuburnya?

Ibadah

keadaan dibolehkan memandang perempuan keadaan dibolehkan memandang perempuan

Adab Perempuan Ketika Berbicara dengan Laki-Laki

Kajian

Pentingnya Self Love Bagi Perempuan Muslim

Diari

Sya’wanah al-Ubullah: Perempuan yang Gemar Menangis Karena Allah

Muslimah Talk

anak yatim ayah tiri luqman hakim mengasuh dan mendidik anak anak yatim ayah tiri luqman hakim mengasuh dan mendidik anak

Hukum Orangtua Menyakiti Hati Anak

Keluarga

ayat landasan mendiskriminasi perempuan ayat landasan mendiskriminasi perempuan

Manfaat Membaca Surat Al-Waqiah Setiap Hari

Ibadah

Connect