BincangMuslimah.Com – Menikah adalah salah satu bentuk ibadah. Bahkan seseorang yang telah menikah juga dianggap telah menyempurnakan separuh agamanya. dari Anas bin Malik, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
إذا تزوج العبد فقد استكمل نصف الدين فليتق الله في النصف الباقي
“Ketika seorang hamba menikah, berarti dia telah menyempurnakan setengah agamanya. Maka bertaqwalah kepada Allah pada setengah sisanya”
Selain itu menikah merupakan solusi untuk mereka yang ingin menjaga kemaluan dan menundukkan pandangannya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمُ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ فَإِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌ
“Wahai para pemuda, barangsiapa yang memiliki baa-ah, maka menikahlah. Karena itu lebih akan menundukkan pandangan dan lebih menjaga kemaluan. Barangsiapa yang belum mampu, maka berpuasalah karena puasa itu bagai obat pengekang baginya.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Simak penjelasan selanjutnya oleh Ustadzah Isna Rahmah Solihatin pada video kali ini ya.. Semoga bermanfaat, Wallahu a’lam.