BincangMuslimah.Com – Hai Sahabat Bincang Muslimah. Berita tentang nikah siri tentunya bukanlah hal yang baru, melainkan sudah menjamur bagi kita masyarakat Indonesia.
Pasalnya, nikah siri adalah hal yang paling mudah bagi sepasang kekasih untuk menautkan hati dalam ikatan yang halal.
Namun, ada yang kerap kali terlupakan, yaitu tentang hak-hak yang seharusnya diperoleh untuk perempuan.
Islam, tentunya memiliki kebijakan tersendiri akan hal ini. Meskipun pada dasarnya Islam tidak melarang praktik nikah siri.
Nah, bagaimana sebenarnya hukum nikah sirih dalam Hukum Islam? Saksikan video yang dibawakan Ustadzah Neneng Maghfiro ini selengkapnya ya,
Wallahu a’lam bishshawab.