Ikuti Kami

Tak Berkategori

Islam dan Pemanusiaan Penuh Perempuan ala Nur Rofiah

Wawancara Dr. Nur Rofiah: Islam dan Pemanusiaan Penuh Perempuan ala Nur Rofiah
IslamRamah.Co

BincangMuslimah.Com –Nur Rofiah adalah seorang cendekiawan Indonesia yang konsisten mengangkat isu keadilan gender dalam Islam, dengan fokus pada penghormatan terhadap kemanusiaan perempuan secara utuh.

Maka bagaimana pemikiran Nur Rofiah yang mencetuskan terkait Islam dan pemanusiaan penuh perempuan?

Pembahasan ini termuat dalam zoom “Ngaji Keadilan Gender Islam” (Ngaji KGI) yang berisi kajian terkait isu-isu perempuan dalam Islam .

 

Level Kesadaran Kemanusiaan Perempuan

Menurut Nur Rofiah, level kesadaran pemanusiaan perempuan terbagi menjadi tiga tingkatan, yaitu terendah, menengah, dan tertinggi. Setiap level mencerminkan bagaimana posisi perempuan dalam pandangan masyarakat berdasarkan nilai kemanusiaan dan keadilan.

Pada level terendah, menganggap perempuan bukan manusia dan eksistensinya hanya sebagai pendukung laki-laki.

Beberapa ciri pandangan ini adalah: 1) Manusia hanya identik dengan laki-laki, 2) Memandang perempuan sebagai objek bukan subjek, 3) Melihat laki-laki sebagai satu-satunya subjek tunggal dalam kehidupan sosial, 4) Mengarahkan keadilan hanya untuk laki-laki tanpa mempertimbangkan kebutuhan perempuan.

Pandangan ini sangat diskriminatif dan mencerminkan budaya patriarki yang ekstrem. Dimana perempuan hampir tidak memiliki ruang untuk berpartisipasi atau diakui kemanusiaannya.

Pada level menengah, terdapat peningkatan kesadaran bahwa perempuan juga manusia, namun kesetaraan belum sepenuhnya tercapai.

Ciri-ciri pandangan ini meliputi: 1) Tetap menjadikan laki-laki tetap standar kemanusiaan, 2) Sering mengesampingkan pengalaman perempuan atau menganggapnya tidak relevan, 3) Memposisikan laki-laki sebagai subjek primer, sedangkan perempuan hanya sebagai subjek sekunder, 4) Mulai memperhatikan keadilan untuk perempuan, tetapi tetap lebih mengutamakan laki-laki.

Level ini menunjukkan adanya kemajuan dalam pemahaman gender, tetapi masih terjebak dalam bias laki-laki sebagai pusat segala sesuatu.

Di level tertinggi, perempuan dan laki-laki diakui sebagai manusia secara utuh dan setara. Beberapa cirinya adalah: 1) Mengakui perempuan dan laki-laki sama-sama sebagai subyek penuh dalam kehidupan. 2) Keadilan ditegakkan secara merata untuk keduanya, tanpa memihak gender tertentu. 3) Fokusnya adalah pada pengalaman khas perempuan, yang dianggap setara pentingnya dengan pengalaman laki-laki.

Baca Juga:  Tafsir Surah Yasin Ayat 7-9: Orang-Orang yang Terbelenggu dalam Kekafiran

Pandangan ini mencerminkan prinsip kesetaraan dan keadilan gender yang ideal, dimana perbedaan gender dihargai tanpa mengurangi nilai kemanusiaan masing-masing.

 

Sejarah Perempuan Pada Masa Pewahyuan

Pada masa pewahyuan, yaitu periode ketika Islam turun melalui Nabi Muhammad, perempuan berada dalam kondisi yang sangat termarjinalkan dalam masyarakat Arab.

Budaya patriarki jahiliyah mendominasi kehidupan sosial, di mana perempuan dipandang rendah dan sering kali diperlakukan sebagai barang milik yang dapat diwariskan.

Pada masa jahiliyah, perempuan mengalami marginalisasi yang ekstrem dalam sistem patriarki. Perempuan dipandang sebagai objek yang tidak memiliki hak-hak dasar sebagai manusia.

Dalam sistem ini, sepenuhnya mengabaikan nilai kemanusiaan perempuan. Perempuan tidak memiliki hak untuk menentukan nasibnya sendiri, termasuk dalam hal pernikahan, warisan, dan partisipasi sosial.

Mendesain seluruh struktur masyarakat untuk mendukung dominasi laki-laki, memperkuat patriarki yang menindas perempuan. Sebelum Islam, praktik-praktik diskriminatif terhadap perempuan sangat umum terjadi.

Kemudian, Al-Quran turun membawa revolusi sosial dan spiritual yang secara signifikan mengangkat martabat perempuan.

Turunnya wahyu Al-Quran menjadi titik balik besar bagi kehidupan perempuan. Beberapa ayat-ayat Al-Quran secara bertahap menghapus tradisi-tradisi yang merendahkan martabat perempuan.

Islam juga menetapkan batas-batas yang adil dalam pernikahan, seperti pembatasan jumlah istri untuk memastikan keadilan dan larangan poligami yang berujung pada penindasan.

Islam hadir membawa transformasi besar dalam memperlakukan perempuan. Dalam ajaran Islam, perempuan mendapat pengakuan sebagai manusia yang memiliki hak dan kewajiban yang setara dengan laki-laki, meskipun dalam peran yang berbeda sesuai kodratnya.

Al-Quran dan sunnah Nabi Muhammad memberikan perhatian khusus terhadap hak-hak perempuan, baik dalam aspek spiritual, sosial, maupun hukum.

Melalui ajaran Islam, tidak hanya mengakui perempuan sebagai subyek penuh, tetapi juga menghargai sebagai individu yang memiliki pengalaman khas. Perempuan menjadi bagian penting dari masyarakat dengan hak untuk berkontribusi dalam berbagai bidang, termasuk pendidikan, ekonomi, dan politik.

Baca Juga:  Tafsir Ayat-Ayat Puasa Dalam Al-Quran

 

Perubahan Revolusioner Kedudukan Perempuan

Pada masa ini, perempuan mulai memainkan peran penting dalam masyarakat Islam awal. Khadijah binti Khuwailid, istri pertama Nabi Muhammad adalah contoh nyata dari perempuan yang berpengaruh.

Sebagai seorang pengusaha sukses, Khadijah mendukung dakwah Nabi dengan hartanya dan memberikan dukungan emosional yang sangat penting. Selain itu, Aisyah binti Abu Bakar menjadi salah satu perawi hadis terbesar, berkontribusi pada penyebaran ilmu dan pemahaman Islam.

Perempuan-perempuan Muslim lainnya, seperti Sumayyah binti Khayyat, menunjukkan keberanian yang luar biasa dalam menghadapi penindasan. Sumayyah tercatat sebagai syahidah pertama dalam Islam, memberikan contoh keteguhan iman yang menginspirasi.

Sejarah perempuan pada masa pewahyuan mencerminkan perubahan besar yang Islam bawa terhadap status dan hak-hak perempuan. Dari kondisi marginalisasi di bawah budaya jahiliyah, Islam mengangkat perempuan menjadi subjek yang dihormati dan dilindungi.

Ajaran Islam tidak hanya memberikan hak-hak baru kepada perempuan tetapi juga mengubah cara pandang masyarakat terhadap nilai kemanusiaan perempuan secara keseluruhan.

Perbedaan antara sistem patriarki/jahiliyah dan sistem Islam terletak pada pengakuan kemanusiaan perempuan. Islam membawa pembebasan dari struktur patriarki yang menindas, mengangkat martabat perempuan, dan memberikan mereka hak-hak yang setara dengan laki-laki.

Dengan demikian, Islam menjadi sistem yang melawan dehumanisasi perempuan dan mempromosikan keadilan gender yang lebih utuh.

 

Rekomendasi

Mahasiswa Magister Studi Islam UIN Maulana Malik Ibrahim Malang

1 Komentar

1 Comment

Komentari

Terbaru

menyantuni anak yatim muharram menyantuni anak yatim muharram

Keutamaan Menyantuni Anak Yatim Di Bulan Muharram

Kajian

Alasan Mengapa Kita Membela Palestina Alasan Mengapa Kita Membela Palestina

Alasan Mengapa Kita Membela Palestina

Muslimah Talk

Sering Lupa dan Bingung Usai Melahirkan? Bisa Jadi Ibu Tengah Hadapi Mom Brain Sering Lupa dan Bingung Usai Melahirkan? Bisa Jadi Ibu Tengah Hadapi Mom Brain

Sering Lupa dan Bingung Usai Melahirkan? Bisa Jadi Ibu Tengah Hadapi Mom Brain

Muslimah Talk

Al-Hafizhah Karimah al-Marwaziyah: Perempuan yang Menghabiskan Masa Hidupnya Dengan Keilmuan Al-Hafizhah Karimah al-Marwaziyah: Perempuan yang Menghabiskan Masa Hidupnya Dengan Keilmuan

Al-Hafizhah Karimah al-Marwaziyah: Perempuan yang Menghabiskan Masa Hidupnya Dengan Keilmuan

Muslimah Talk

Iddah dan Ihdad bagi Perempuan Pekerja Iddah dan Ihdad bagi Perempuan Pekerja

Iddah dan Ihdad bagi Perempuan Pekerja

Kajian

Amalan tahun baru Islam Amalan tahun baru Islam

Amalan yang Dianjurkan Sambut Tahun Baru Islam

Ibadah

Beberapa Kesunahan 10 Muharram Beberapa Kesunahan 10 Muharram

Lima Amalan yang Dianjurkan di Bulan Muharram

Ibadah

Depresi Tidak Punya Anak, Baca Doa Ini agar Cepat Diberi Keturunan Depresi Tidak Punya Anak, Baca Doa Ini agar Cepat Diberi Keturunan

Depresi Tidak Punya Anak, Baca Doa Ini agar Cepat Diberi Keturunan

Ibadah

Trending

puasa istri dilarang suami puasa istri dilarang suami

Kritik Nabi kepada Laki-laki yang Suka Main Kasar pada Perempuan

Kajian

Zainab binti Khuzaimah Zainab binti Khuzaimah

Ummu Kultsum; Putri Rasulullah yang Diperistri Utsman bin Affan

Muslimah Talk

Doa yang Dipanjatkan Fatimah az-Zahra pada Hari Senin Doa yang Dipanjatkan Fatimah az-Zahra pada Hari Senin

Doa yang Dipanjatkan Fatimah az-Zahra pada Hari Senin

Ibadah

Hukum Menalak Istri saat Mabuk Hukum Menalak Istri saat Mabuk

Hukum Menalak Istri saat Mabuk

Kajian

menyantuni anak yatim muharram menyantuni anak yatim muharram

Keutamaan Menyantuni Anak Yatim Di Bulan Muharram

Kajian

Dalil Perempuan Tidak Perlu Menutup Wajahnya Dalil Perempuan Tidak Perlu Menutup Wajahnya

Dalil Perempuan Tidak Perlu Menutup Wajahnya

Kajian

Cerita Para Selebgram Muslimah yang Inspiratif

Muslimah Daily

Beberapa Kesunahan 10 Muharram Beberapa Kesunahan 10 Muharram

Lima Amalan yang Dianjurkan di Bulan Muharram

Ibadah

Connect