Ikuti Kami

Muslimah Talk

Serial “Suara Hati Istri” yang Penuh Nilai Patriarki

Suara Hati Istri: Sinetron

BincangMuslimah.Com – Masih belum lama ini serial “Suara Hati Istri” menuai polemik. Media sosial ramai mengecam penayangan sinetron tersebut karena mengajarkan nilai-nilai patriarki dan pedofilia. Pemeran Zahra dalam serial “Suara Hati Istri – Zahra” dinilai tidak pantas memerankan adegan sebagai istri. Selain dianggap sebagai pelanggaran norma dan pencekokan nila pedofilia, adegan-adegan di dalamnya seakan menormalisasi adegan “ranjang” yang dilakukan anak di bawah umur, tepatnya ia berusia 15 tahun.

Mega series “Suara Hati Istri” sudah muncul sejak Oktober 2019. Sinetron ini tayang di Indosiar pada pukul 17.00 atau 18.00 atau 19.00, tergantung keputusan penayang sinetron tersebut. Selain bisa disaksikan di channel Indosiar, ternyata serial ini juga bisa ditonton di aplikasi “Vidio”. Dalam deskripsi, “Suara Hati Istri” adalah drama rumah tangga dari sudut pandang wanita, terinspirasi dari curahan hati para istri yang terzalimi.

Serial “Suara Hati Istri” telah ditonton oleh banyak masyarakat Indonesia sampai lagunya pun terngiag-ngiang di telinga, bahkan saya sendiri yang jarang menontonnya kecuali saat berkumpul di rumah bersama keluarga. Sinetron ini telah menjadi sinetron yang menemani aktfitas istirahat masyarakat Indonesia pada umumnya.

Masyarakat umum mungkin menganggap adegan ini hanya hiburan, tapi siapa kira bahwa secara tak sadar mereka menormalisasi adegan-adegan di dalamnya dan turut terbawa perasaan. Serial ini selalu menunjukkan kekuasaan penuh seorang laki-laki atas istrinya. Adegan perselingkuhan, kekerasan dalam rumah tangga, dan poligami adalah adegan yang lekat dengan nilai-nilai patriarki.

Sejak tayangnya sinetron ini, sampai kini, perempuan selalu digambarkan sebagai sosok yang tak bisa melawan ketidakadilan dan tindakan semena-mena atas dirinya. Ini bukan sekedar menunjukkan fakta lapangan, seperti apa yang dikatakan oleh sinetron tersebut, tapi juga semacam cekokan nilai patriarki secara tak sadar yang menegaskan bahwa perempuan adalah makhluk yang tak punya kuasa atas dirinya.

Baca Juga:  Nyai Badriyah Fayumi, Penafsir Muslim Keadilan Gender

Perempuan-perempuan dalam adegan serial ini hanya terbagi dua, perempuan yang tertindas oleh pasangannya dan tak punya daya atau perempuan yang merusak hubungan suami istri. Para pemeran perempuan di sini selalu digambarkan sebagai sosok yang tak punya kekuatan apapun selain menangis.

Dan belum lama ini, serial “Suara Hati Istri – Zahra” mendapat banyak kecaman dari netizen. Tagarnya sempat ramai di Twitter dan masyarakat ramai-ramai menyusun petisi agar KPI segera ambil tindakan untuk menghentikan tayangan sinetron ini. Alih-alih dihentikan, merekapun merasa tak mau rugi, pemeran Zahra sebagai istri ketiga justru diganti oleh artis lain.

Dalam tayangan vidio Youtube channel Indosiar, para pemeran diminta menanggapi komentar para penonton dan reaksi negatif atas film ini. Mereka kompak mengatakan, bahwa serial ini sama sekali tak mengajarkan poligami dan menormalisasi pedofilia, tapi justru menggambarkan kehidupan poligami yang sebenarnya.

Tentu apa yang mereka katakan tidak bisa diterima begitu saja. Terlebih saat Panji Saputra (39) tahun yang berperan sebagai Tirta menyatakan kalau sinetron ini bertujuan untuk menunjukkan bagaimana seharusnya suamai sebagai kepala rumah tangga bisa mengatur istri. Sungguh, ini adalah pernyataan yang sangat patriarki. Sangat terang memang, bahwa adegan-adegan dan alur cerita dalam serial ini hendak menormalisasi bahwa laki-laki bisa berkuasa penuh atas dirinya dan pasangannya. Sedangkan perempuan sebagai istri sekalipun tak punya kuasa atas dirinya apalagi untuk melawan.

Nilai-nilai ini secara tak sadar ditelan oleh para penonton. Mereka akan beranggapan bahwa kehidupan rumah tangga masyarakat urban, seperti yang terjadi dalam alur cerita tersebut adalah relasi yang tak pernah harmonis dan bahagia. Ketertindasan sebagai seorang perempuan atau kadang ditambahi dengan pemeran sebagai perempuan miskin hendak menambah tindakan marjinalisasi terhadap masyarakat kelas ekonomi ke bawah.

Baca Juga:  Mengubah Doktrin Patriarki: Perspektif Al-Quran

Tak mudah pula hanya dengan mengatakan bahwa tidak perlu menonton jika tidak suka. Atau mengatakan, tidak perlu buang-buang energi mengomentari sinetron ini. Justru masyarakat, terutama masyarakat yang telah sadar akan kebobrokan serial ini untuk serempak menolak serial ini untuk ditayangkan. Atau setidaknya bisa menyuguhkan adegan-adegan yang tak mencekoki nilai-nilai patriarki yang sudah begitu melekat.

Rekomendasi

Pihak yang Dirugikan, Perempuan Justru Punya Peran Tersembunyi ‘Lestarikan’ Patriarki Pihak yang Dirugikan, Perempuan Justru Punya Peran Tersembunyi ‘Lestarikan’ Patriarki

Pihak yang Dirugikan, Perempuan Justru Punya Peran Tersembunyi ‘Lestarikan’ Patriarki

Melihat Gerakan Feminisme Postmodern melalui Lagu-Lagu Little Mix Melihat Gerakan Feminisme Postmodern melalui Lagu-Lagu Little Mix

Melihat Gerakan Feminisme Postmodern melalui Lagu-Lagu Little Mix

Refleksi Al-Qur’an Surah Yusuf Ayat 51: Pelajaran Penting Dari Kisah Pengakuan Zulaikha Refleksi Al-Qur’an Surah Yusuf Ayat 51: Pelajaran Penting Dari Kisah Pengakuan Zulaikha

Mengubah Doktrin Patriarki: Perspektif Al-Quran

Hua Mulan: Mendobrak Stigma yang Mengungkung Perempuan

Ditulis oleh

Sarjana Studi Islam dan Redaktur Bincang Muslimah

Komentari

Komentari

Terbaru

Namaku Perempuan: Film yang Mengubah Cerita Menjadi Sumber Pengetahuan Namaku Perempuan: Film yang Mengubah Cerita Menjadi Sumber Pengetahuan

Namaku Perempuan: Film yang Mengubah Cerita Menjadi Sumber Pengetahuan

Berita

Melindungi Anak dari Pelecehan: Pentingnya Mengenalkan Bagian Tubuh Pribadi Sejak Kecil Melindungi Anak dari Pelecehan: Pentingnya Mengenalkan Bagian Tubuh Pribadi Sejak Kecil

Melindungi Anak dari Pelecehan: Pentingnya Mengenalkan Bagian Tubuh Pribadi Sejak Kecil

Keluarga

Darah nifas 60 hari Darah nifas 60 hari

Benarkah Darah Nifas Lebih dari 60 Hari Istihadhah?

Kajian

Nikah Siri : Pernikahan yang Sangat Rentan tapi Masih Sering Terjadi Nikah Siri : Pernikahan yang Sangat Rentan tapi Masih Sering Terjadi

Nikah Siri : Pernikahan yang Sangat Rentan tapi Masih Sering Terjadi

Kajian

Darah Haid yang Terputus-putus Darah Haid yang Terputus-putus

Rumus Menghitung Darah Haid yang Terputus-putus

Kajian

Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah

Apakah Darah Kuning dan Hitam Disebut Darah Haid?

Kajian

flek cokelat sebelum haid flek cokelat sebelum haid

Muncul Flek Coklat sebelum Haid, Bolehkah Shalat?

Kajian

Kasus Penculikan Anak: Refleksi untuk Melindungi Anak dari Kejahatan Kasus Penculikan Anak: Refleksi untuk Melindungi Anak dari Kejahatan

Kasus Penculikan Anak: Refleksi untuk Melindungi Anak dari Kejahatan

Keluarga

Trending

Darah nifas 60 hari Darah nifas 60 hari

Benarkah Darah Nifas Lebih dari 60 Hari Istihadhah?

Kajian

flek cokelat sebelum haid flek cokelat sebelum haid

Muncul Flek Coklat sebelum Haid, Bolehkah Shalat?

Kajian

Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah

Apakah Darah Kuning dan Hitam Disebut Darah Haid?

Kajian

Peran Perempuan di Balik Sumpah Pemuda sampai Lahirnya Kongres Perempuan

Kajian

masa iddah hadis keutamaan menikah masa iddah hadis keutamaan menikah

Nikah Siri Sah dalam Islam? Ini Kata Pakar Perbandingan Mazhab Fikih

Keluarga

Darah Haid yang Terputus-putus Darah Haid yang Terputus-putus

Rumus Menghitung Darah Haid yang Terputus-putus

Kajian

ratu safiatuddin pemimpin perempuan ratu safiatuddin pemimpin perempuan

Ratumas Sina, Pahlawan Perempuan dari Jambi

Khazanah

Perempuan haid membaca tahlil Perempuan haid membaca tahlil

Hukum Perempuan Haid Membaca Tahlil

Kajian

Connect