Ikuti Kami

Muslimah Talk

Kisah Sayyidah Aisyah Mengoreksi Hadis yang Diriwayatkan Ibnu Umar

kerendahan hati sayyidah aisyah

BincangMuslimah.Com – Sayyidah Aisyah memiliki kesempatan yang cukup banyak berada di dekat Rasulullah Saw. terlebih ketika beliau berada di rumah dan kamar. Oleh karena itu, Sayyidah Aisyah dikenal sebagai satu-satunya sahabat perempuan yang paling banyak meriwayatkan hadis. Ia menduduki posisi keempat setelah sahabat Abu Hurairah, Ibnu Umar dan Anas bin Malik.

2210 butir hadis telah berhasil ia dapatkan baik dari Rasulullah Saw. secara langsung atau dari sahabat lainnya seperti Sa’ad bin Abi Waqqash, Umar bin al Khattab, Abu Bakar As Shiddiq dan Fathimah Az Zahra. Dan salah satu muridnya adalah Hasan al Bashri, Al Aswad bin Yazid an Nakha’i, Sa’id bin al Musayyib dan Atha’ bin Abi Rabbah.

Kepakarannya dalam bidang hadis tidak dapat diragukan lagi. Bahkan ia tidak segan-segan mengoreksi hadis yang diriwayatkan oleh sahabat lainnya. Salah satunya adalah riwayat Ibnu Umar di dalam Shahih al Bukhari berikut ini

ان الميت ليعذب ببكاء الحي

“Innal mayyita layu’adzdzabu bibukail hayyi.”

Artinya; Sesungguhnya orang mati itu akan diadzab sebab tangisan orang yang masih hidup), hadis tersebut menunjukkan bahwa jika keluarga yang ditinggal mati itu menangisi si mayyit, maka akan memperberat siksaan bagi si mayit. (HR. Bukhari)

Mendengar hadis yang disampaikan oleh Ibnu Umar tersebut, Sayyidah Aisyah ra. berkata: ” Semoga Allah mengampuni Abu Abdirrahman (Ibnu Umar), sungguh ia tidaklah berdusta (karena kenyataannya Nabi Saw. memang pernah mensabdakan itu), namun mungkin beliau lupa atau keliru (khilaf), sungguh Rasulullah Saw. ketika itu melewati jenazah wanita Yahudi yang ditangisi oleh keluarganya, lalu Rasulullah Saw. bersabda: ” Sungguh mereka menangisi si mayyit, sedangkan yang mati tetaplah diadzab di dalam kuburnya.” (artinya tidak ada gunanya tangisan keluarga mayyit tersebut untuk si mayyit).

Baca Juga:  Mengerti Definisi Muslim Agar Tidak Mudah Mengkafirkan

Dan hadis Aisyah ra. ini selaras dengan ayat al Qur’an surah al An’am ayat 164

ولا تزر وازرة وزر أخرى

wala taziru waziratun wizra ukhra

Artinya; dan seorang yang berdosa tidak akan memikul dosa orang lain. (QS. Al-An’am; 164)

Jadi makna hadis tersebut adalah tangisan keluarga tidak akan menambah siksaan mayyit di liang kubur.

Konfirmasi-konfirmasi Sayyidah Aisyah ra. terhadap periwayatan para sahabat yang ia anggap perlu diluruskan pemahamannya ini terbilang banyak, bahkan sudah dimuat dalam satu kitab khusus yang disusun oleh Badruddin az Zarkasyi dengan judul al Ijabah lima istadrakahu Aisyah alas Shahabah.

Selain dalam bidang hadis, ia juga dikenal ahli dalam ilmu faraidh (pembagian harta waris), karena itulah banyak para sahabat bertanya dengannya tentang Faraidh dan ia mampu menjawabnya.

Tidak hanya itu, Aisyah juga dikenal sangat alim dalam segala bidang. Bahkan az Zuhri salah satu tabiin yang menjadi muridnya mengandaikan “Seandainya ilmu Aisyah, ilmu semua istri Nabi Saw. dan ilmu semua wanita dikumpulkan, maka ilmu Aisyah lebih afdhal.

Pujian juga datang dari Atha’, ia mengatakan bahwa Aisyah adalah manusia yang paling faqih dan alim, dan paling bagus pendapatnya secara umum.

Bahkan Rasulullah Saw. sendiri pun mengakui kehebatan istri nya ini “Keutamaan Aisyah dibanding wanita lainnya adalah seperti keutamaan bubur sarid dibanding semua makanan.”

Tidak hanya itu Sayyidah Aisyah juga mendapat sanjungan dari malaikat Jibril as. dengan menitipkan salam lewat Rasulullah Saw. untuknya. Maka Aisyah menjawab: ” Alaihis salam warahmatullahi wabarakatuh, engkau dapar melihat yang aku tidak dapat melihatnya.”

Keutamaan Sayyidah Aisyah lainnya adalah ialah satu-satunya istri Rasulullah Saw. yang masih gadis ketika dipersunting.

Baca Juga:  Tafsir Surah At-Tahrim Ayat 11: Teladan Perempuan Salihah

Aisyah juga mendapat keistimewaan dari Allah Swt. dengan menurunkan surah Annur ayat 11-26 khusus untuk membebaskan Aisyah dari fitnah yang dikenal dengan hadisul ifki (berita bohong).

Ayat tersebut memberitahukan kepada Rasulullah Saw. bahwa Sayyidah Aisyah adalah perempuan suci yang tidak pernah terlibat perselingkuhan dengan Shafwan bin Muaththal sebagaimana yang dituduhkan okeh kaum munafik kepadanya.

Sosok yang ditinggal wafat Rasulullah Saw. ketika berusia 18 tahun ini meninggal dunia ketika tahun 57 H. menurut pendapat yang shahih.

Sedangkan pendapat lainnya mengatakan bahwa ia wafat malam selasa tanggal akhir bulan Ramadhan tahun 58 H. dan dimakamkan malam hari setelah shalat witir di Baqi’ sesuai permintaannya.

Abu Hurairah turut menshalati jenazahnya, sedangkan keponakan- keponakannya Abdullah bin Zubair, Urwah bin Zubair, Urwah bin Zubair, Qasim bin Muhammad bin Abi Bakar turut membantu proses pemakamannya.

Demikianlah sekelumit kisah Sayyidah Aisyah ra. sosok perempuan cerdas dan kritis, dan sangat memiliki andil penting dalam periwayatan hadis, terlebih hadis masalah keluarga, kewanitaan dan personal Nabi Saw. Wa Allahu A’lam bis Shawab

*Artikel ini pernah dimuat BincangSyariah.Com

Rekomendasi

Juwairiyah Binti al-Harist : Putri Pemuka Bani Mustaliq yang Dinikahi Rasulullah

Lima Teladan yang Dapat Kita Pelajari dari Sayyidah Khadijah Istri Rasul Lima Teladan yang Dapat Kita Pelajari dari Sayyidah Khadijah Istri Rasul

Lima Teladan yang Dapat Kita Pelajari dari Sayyidah Khadijah Istri Rasul

Bagaimana Sikap Romantis Rasulullah kepada Aisyah

Benarkah Rasulullah Menikahi Maimunah saat Peristiwa Umratul Qadha?

Ditulis oleh

Redaktur Pelaksana BincangMuslimah.Com, Alumni UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan Pondok Pesantren Luhur Ilmu Hadis Darus-Sunnah

Komentari

Komentari

Terbaru

Hukum Memakai Pakaian Sinterklas Hukum Memakai Pakaian Sinterklas

Hukum Memakai Pakaian Sinterklas karena Tugas Kerja

Kajian

Bagaimana Cara Self-healing Ala Rasulullah? Bagaimana Cara Self-healing Ala Rasulullah?

Cara Self-Healing Ala Rasulullah

Muslimah Talk

Bolehkah Salat Menggunakan Pakaian atau Alat Salat yang Terkena Lumpur? Bolehkah Salat Menggunakan Pakaian atau Alat Salat yang Terkena Lumpur?

Bolehkah Salat Menggunakan Pakaian atau Alat Salat yang Terkena Lumpur?

Kajian

Rekonfigurasi Makna Nushuz: Relasi Dua Arah Hubungan Suami–Istri Menurut Quraish Shihab Rekonfigurasi Makna Nushuz: Relasi Dua Arah Hubungan Suami–Istri Menurut Quraish Shihab

Rekonfigurasi Makna Nushuz: Relasi Dua Arah Hubungan Suami–Istri Menurut Quraish Shihab

Kajian

Self Reward Menurut Pandangan Islam Self Reward Menurut Pandangan Islam

Mindfulness dalam Islam: Hadir Sepenuhnya Bersama Allah

Muslimah Talk

toleransi dan keberagamaan mesir toleransi dan keberagamaan mesir

Pengalaman Toleransi dan Keberagamaan di Mesir

Muslimah Daily

Menerima Bingkisan Natal Muslim Menerima Bingkisan Natal Muslim

Hukum Menerima Bingkisan Natal bagi Muslim

Kajian

Muslimah Tenang di Tengah Kesibukan: Menghadapi Rasa Takut Tertinggal dan Pikiran Berlebih Muslimah Tenang di Tengah Kesibukan: Menghadapi Rasa Takut Tertinggal dan Pikiran Berlebih

Muslimah Tenang di Tengah Kesibukan: Menghadapi Rasa Takut Tertinggal dan Pikiran Berlebih

Muslimah Talk

Trending

Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib

Hukum Menyetubuhi Istri yang Sedang Istihadah

Kajian

pendarahan sebelum melahirkan nifas pendarahan sebelum melahirkan nifas

Apakah Darah yang Keluar Setelah Kuret Termasuk Nifas?

Kajian

Perempuan Istihadhah mandi shalat Perempuan Istihadhah mandi shalat

Wajibkah Perempuan Istihadhah Mandi Setiap Hendak Shalat?

Kajian

toleransi dan keberagamaan mesir toleransi dan keberagamaan mesir

Pengalaman Toleransi dan Keberagamaan di Mesir

Muslimah Daily

air ketuban air ketuban

Keluar Darah saat Hamil, Termasuk Darah Haid atau Istihadhah?

Ibadah

Langkah mengesahkan Pernikahan Siri Langkah mengesahkan Pernikahan Siri

Langkah Hukum Mengesahkan Pernikahan Siri

Kajian

keringanan tidak puasa, pendidikan prenatal ibu hamil keringanan tidak puasa, pendidikan prenatal ibu hamil

Empat Pendidikan Prenatal yang Harus Ibu Hamil Tahu

Muslimah Daily

hukum menggagalkan pertunangan haram hukum menggagalkan pertunangan haram

Bolehkah Istri Menjual Mahar Nikah dari Suami?

Kajian

Connect