Ikuti Kami

Muslimah Talk

Mengenal Asma Barlas: Tokoh Feminisme Islam dan Prinsip Pemikirannya

Tokoh feminisme
Images resources; https://theithacan.org/

BincangMuslimah.Com – Siapa yang tidak mengenal Asma Barlas, nama yang sangat tidak asing bagi akademis pegiat masalah gender. Ia adalah salah satu tokoh feminisme Islam yang sangat populer dan telah mengarang banyak buku dan jurnal mengenai perempuan dalam Islam. hal ini membuat ia sangat concern dalam bidang studi perempuan. Tidak hanya itu, Asma Barlas juga mahir dalam bidang hermeneutika Al-Qur’an. Dalam pembahasan ini kita akan sedikit mengenal Asma Barlas dan seperti apa prinsip pemikirannya tentang perempuan dalam Al-Qur’an.

Biografi dan Perjalan Hidup Asma Barlas

Mengenai biografi Asma Barlas sebagaimana penulis kutip dalam skripsi tulisan Ulfah Abdullah yang berjudul “Hak-hak Perempuan dalam Keluarga Menurut Pandangan Asma Barlas”, Asma Barlas lahir di Lahore, Pakistan pada tahun 1959. Ayahnya bernama Iqbal Barlas dan ibunya bernama Anwar Barlas. Kedua orang tuanya sangat memperhatikan dan mendidik anaknya sehingga tumbuh menjadi seorang perempuan yang berpengetahuan luas dan berpikir kritis. Asma Barlas memiliki dua saudara perempuan dan satu laki-laki. Asma Barlas menikah dengan Ulises Ali dan memiliki seorang anak yang bernama Demir Mikail.

Menurut Nurul Fajri dalam “Asma Barlas dan Gender Perspektif dalam Pembacaan Ulang QS. An-Nisa/4:34” Asma Barlas memiliki karir yang cukup bagus karena Ia pernah menjadi perempuan pertama di Pakistan yang bekerja di Departemen Luar Negeri Pakistan pada tahun 1976 hingga pada akhirnya ia dipecat karena mengkritik pemerintah. Salah satu yang menjadi kritikan berat Asma Barlas terhadap pemerintahan waktu itu adalah terjadinya diskriminasi besar-besaran terhadap perempuan oleh penguasa Ziaul Haq.

Pada saat itu, rezim Zia memberlakukan syariat Islam bukan pada porsi yang adil, namun sangat mengarah pada merendahkan posisi perempuan, hal ini ditandai dengan adanya sebuah kasus seorang pembantu perempuan yang dihukum rajam karena diperkosa oleh majikannya. Oleh karena itu, Asma Barlas dengan berani mengkritik pemerintah yang menurutnya sangat tidak adil pada kaum perempuan, kritikannya ini ternyata malah membuatnya diusir dari negaranya sendiri.

Pandangan Asma Barlas Terhadap Bagaimana Sebenarnya Islam Memberlakukan Perempuan

Kegelisahan Asma Barlas terhadap apa yang terjadi di negaranya yang membuat perempuan terbelenggu mengantarnya menjadi aktivis feminisme yang memperjuangkan nasib perempuan. Banyaknya karya tulis Asma Barlas yang membahas mengenai pandangan-pandangannya terhadap bagaimana sebenarnya Islam memberlakukan perempuan, salah satu karena yang sangat populer adalah bukunya yang berjudul Believing Woman in Islam.

Dalam buku ini Asma Barlas menyampaikan beberapa pandangannya terkait bagaimana sebetulnya pembacaan (baca:penafsiran) Al-Qur’an terkait pembahasan mengenai perempuan yang sering sekali salah ditafsirkan. Beberapa poin penting yang disampaikan Asma Barlas yang menjadi prinsip dari pemikirannya telah penulis kutip dari buku tulisan Asma Barlas yang berjudul “Believing Woman in Islam” sebagai berikut:

1. Meyakini bahwa Islam adalah Agama Egalitarianisme

Egalitarianisme menurut kbbi memiliki arti doktrin atau pandangan yang menyatakan bahwa manusia itu ditakdirkan sama derajatnya. Asma Barlas meyakini bahwa Islam pada dasarnya menganut prinsip egalitarianisme ini, akan tetapi para penguasa terdahulu yang memanipulasi Al-Qur’an dan membangun tradisi kerendahan posisi perempuan dibanding laki-laki.

Manipulasi ini umumnya dijumpai dalam penafsiran Al-Qur’an yang selalu menanamkan kesan patriarki di dalamnya dan membenarkan penindasan terhadap perempuan. Padahal menurut Asma Barlas, Al-Qur’an sendiri dalam ayat-ayatnya selalu memuliakan, menghormati, dan menyetarakan kedudukan laki-laki dan perempuan.

2. Islam Tidak Mengajarkan Budaya Patriarki

Hal kedua yang disorot Asma Barlas adalah mengenai kedudukan perempuan dalam keluarga dan perkawinan. Pernyataan yang mengatakan bahwa Islam menganut sistem dan budaya patriarki adalah tidak benar. Asma Barlas mengkritik betul penafsiran ayat-ayat Al-Qur’an yang menunjukkan pada penindasan kaum perempuan, menurutnya Al-Qur’an sendiri sebetulnya memberika pandangan yang sangat positif terhadap perempuan, penafsiran yang seperti itu menurutnya terjadi karena hasil dari pembacaan (baca:penafsiran) yang salah terhadap Al-Qur’an.

Sebagai contoh dalam menafsirkan istilah qawwamuna dalam Q.S An-Nisa [4]:34, di sini Asma Barlas tidak menafsirannya sebagai pemimpin namun ia cenderung menafsirkannya sebagai pencari nafkah. Begitu pula istilah dharaba pada ayat yang sama Asma Barlas tidak menafsirkannya dengan mumukul, melainkan memberi nasehat. Menurut Asma Barlas Al-Qu’ran tidak mungkin memberlakukan kekerasan terhadap perempuan.

Berangkat dari dua prinsip pemikiran Asma Berlas mengenai pandanganya terhadap perempuan dalam Islam dengan bertujuan untuk membebaskan perempuan dari penindasan yang mengatasnamakan Al-Qur’an, hal ini serupa dengan yang dilakukan oleh tokoh-tokoh feminis yang lain seperti Amina Wadud, Riffat Hassan, Fatima Mernissi dan lain sebagainya. Wallahu a’lam.

 

Rekomendasi

Sekolah Literasi Feminis, Perkuat Narasi Feminis dan Keberagaman

sekolah perempuan indonesia maju sekolah perempuan indonesia maju

Sekolah Perempuan Indonesia; Gerbang Negara yang Lebih Maju

perempuan dan hijab tafsir ummu salamah perempuan dan hijab tafsir ummu salamah

Kiprah Ulama Perempuan Masih Jarang Diceritakan

Pro Kontra Feminisme dalam Islam Pro Kontra Feminisme dalam Islam

Pro Kontra Feminisme dalam Islam

Ditulis oleh

Mahasiswa S2 Studi Quran Hadis UIN Sunan Kalijaga

Komentari

Komentari

Terbaru

Tampil Menarik dengan Memanjangkan Kuku, Bolehkah? Tampil Menarik dengan Memanjangkan Kuku, Bolehkah?

Tampil Menarik dengan Memanjangkan Kuku, Bolehkah?

Muslimah Daily

shalat bersuci diulang tayamum shalat bersuci diulang tayamum

Tiga Hal yang Membatalkan Tayamum

Ibadah

Bacaan Wudhu Lengkap Arab, Latin, dan Artinya Bacaan Wudhu Lengkap Arab, Latin, dan Artinya

Bacaan Wudhu Lengkap Arab, Latin, dan Artinya

Ibadah

Hukum Saweran Shalawat dalam Islam Hukum Saweran Shalawat dalam Islam

Hukum Saweran Shalawat dalam Islam, Bolehkah?

Kajian

ayat landasan mendiskriminasi perempuan ayat landasan mendiskriminasi perempuan

Ini Syarat Qira’ah Sab’ah Dijadikan Hujjah dan Diamalkan

Kajian

Perempuan dalam Pergulatan Masyarakat Arab Perempuan dalam Pergulatan Masyarakat Arab

Perempuan dalam Pergulatan Masyarakat Arab

Muslimah Talk

Youth Camp “Muda Toleran” 2023: Siapkan Pemuda Agen Kedamaian Youth Camp “Muda Toleran” 2023: Siapkan Pemuda Agen Kedamaian

Youth Camp “Muda Toleran” 2023: Siapkan Pemuda Agen Perdamaian

Berita

Islam Ajarkan Bersikap Ramah dan Sambut Perempuan dengan Ceria Islam Ajarkan Bersikap Ramah dan Sambut Perempuan dengan Ceria

Islam Ajarkan Bersikap Ramah dan Sambut Perempuan dengan Ceria

Muslimah Talk

Trending

Nasihat Pernikahan Gus Mus Nasihat Pernikahan Gus Mus

Lima Nasihat Pernikahan Gus Mus untuk Pengantin Baru

Keluarga

Darah nifas 60 hari Darah nifas 60 hari

Benarkah Darah Nifas Lebih dari 60 Hari Istihadhah?

Kajian

Keistimewaan Sayyidah khadijah Keistimewaan Sayyidah khadijah

Tujuh Keistimewaan Sayyidah Khadijah yang Tak Banyak Orang Tahu

Muslimah Talk

Bekas darah haid Bekas darah haid

Apakah Bekas Darah Haid yang Susah Dibersihkan Najis?

Kajian

Biografi Ummu Hani Biografi Ummu Hani

Biografi Ummu Hani; Sepupu Perempuan Rasulullah

Muslimah Talk

3 Cara Mensyukuri Nikmat 3 Cara Mensyukuri Nikmat

3 Cara Mensyukuri Nikmat Allah  

Ibadah

menolak dijodohkan menolak dijodohkan

Kisah Pertemuan Nabi Muhammad dengan Siti Khadijah

Keluarga

Jati Diri Perempuan dalam Islam Jati Diri Perempuan dalam Islam

Resensi Buku Jati Diri Perempuan dalam Islam

Kajian

Connect