BincangMuslimah.Com – Islam tidak pernah memerintahkan kepada perempuan muslimah untuk mengenakan jenis dan model pakaian tertentu. Islam memberikan kebebasan yang seluas-luasnya kepada mereka untuk merancang mode pakaian yang sesuai dengan selera masing-masing. Hanya saja terdapat kriteria-kriteria yang harus diperhatikan oleh perempuan muslimah dalam berpakaian. Prof. Huzaimah Tahido YanggoProf. Huzaimah Tahido Yanggo di dalam bukunya Problematika Fikih Kontemporer menyebutkan tujuh kriteria busana muslimah yang mana semuanya juga telah Rasulullah sabdakan dalam hadisnya.
Pertama. Busana dapat menutup seluruh aurat yang wajib ditutup.
Kedua. Busana tidak merupakan pakaian untuk dibanggakan atau busana yang monyolok mata.
Rasulullah saw. bersabda
مَنْ لَبِسَ ثَوْبَ شُهْرَةٍ فِى الدُّنْيَا أَلْبَسَهُ اللهُ ثَوْبَ مَذَلَّةٍ يَوْمَ الْقِيَامَةِ ثُمَّ أَلْهَبَ فِيْهِ نَارًا.
“Siapa yang memakai busana yang mencolok (kemegahan) di dunia, Allah akan memakaikan padanya pakaian kehinaan pada hari kiamat, lalu menyalakan api neraka di dalamnya.” (H.R. Ibnu Majah)
Ketiga. Busana tidak tipis (transparan), agar warna kulit pemakainya tidak tampak dari luar. Rasulullah saw. bersabda:
صِنْفَانِ مِنْ أَهْلِ النَّارِ لَمْ أَرَهُمَا قَوْمٌ مَعَهُمْ سِيَاطٌ كَأَذْنَابِ الْبَقَرِ يَضْرِبُونَ بِهَا النَّاسَ وَنِسَاءٌ كَاسِيَاتٌ عَارِيَاتٌ مُمِيلَاتٌ مَائِلَاتٌ رُءُوسُهُنَّ كَأَسْنِمَةِ الْبُخْتِ الْمَائِلَةِ لَا يَدْخُلْنَ الْجَنَّةَ وَلَا يَجِدْنَ رِيحَهَا وَإِنَّ رِيحَهَا لَيُوجَدُ مِنْ مَسِيرَةِ كَذَا وَكَذَا-رواه مسلم
“Ada dua golongan ahli neraka yang aku belum pernah melihatnya. Pertama. golongan yang membawa cambuk yang seperti ekor sapi di mana dengan cambuk tersebut mereka mencambuki orang-orang. Kedua, golongan perempuan yang berpakaian tetapi telanjang, yang cenderung (tidak taat kepada Allah) dan mengajarkan orang lain untuk meniru perbuatan mereka. Kepala-kepala mereka seperti punuk-punuk unta yang miring, dan mereka tidak akan masuk surga dan tidak mencium baunya. Padahal sungguh bau surga akan tercium dari jarak perjalan seperti ini seperti ini (jarak yang jauh). (H.R. Muslim)
Keempat. Busana agak longgar/jangan terlalu sempit (ketat), agar tidak menampakkan bentuk tubuh. Nabi saw. pernah memberikan baju dari kain linen yang sangat lunak kepada Usamah bin Zaid, setelah Nabi saw. mengetahui bahwa Usamah telah memberikan baju tersebut kepada istrinya, Nabi saw. bersabda, “Suruhlah isterimu memakai baju dalam yang tebal di bawah baju linen itu. Aku khawatir kalau-kalau baju tersebut dapat menampakkan bentuk tubuhnya.” (H.R. Ahmad dan Al-Baihaqi)
Kelima. Berbeda dengan pakaian khas pemeluk agama lain, karena di samping banyak ayat Al-Qur’an yang melarang kaum muslimin dan muslimat dari berkelakuan dan memakai pakaian yang mirip pakaian pemeluk agama lain, juga secara tegas Nabi saw. bersabda, “Jangan sekali-kali kamu memakai pakaian pendeta (Yahudi, Nasrani, dan lain-lain) atau yang mirip dengannya, siapa yang memakainya, berarti ia bukan umatku lagi.” (H.R. Al-Thabrani)
Keenam. Busana muslimah tidak sama dengan pakaian pria. Rasulullah saw. melaknati pria yang memakai pakaian perempuan dan perempuan yang memakai pakaian pria. Juga beliau mengutuk pria yang meniru-niru perempuan dan perempuan yang meniru-niru pria.” (H.R. Ahmad)
Ketujuh. Busana tidak merupakan bentuk perhiasan kecantikan. Firman Allah swt. Q.S. Al-Ahzab ayat 33,
…. وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْاُوْلٰى…..
“….dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang jahiliyah yang dahulu…”
Maksud dari seperti perempuan jahiliyah adalah yang selalu memakai pakaian yang dapat menampakkan dada, leher, dan tangan sampai ke bahu, menampakkan tubuh serta guna menggoda kaum pria, kalau mereka berselendang disangkut saja di atas kepala, sedangkan ujungnya berjuntai ke belakang. Ayat tersebut di atas menunjukkan bahwa jilbab (busana muslimah) bukan adat kebiasaan Arab Jahiliyyah.
Sementara itu, (alm) KH. Ali Mustafa Ya’qub juga pernah menerangkan bahwa kriteria atau syarat berbusana itu terangkum dalam 4T (Tutup aurat, Tidak sempit, Tidak transparan, dan Tidak menyerupai lawan jenis). Demikianlah kriteria busana muslimah yang harus diperhatikan. Wa Allahu a’lam bis shawab.