Ikuti Kami

Muslimah Daily

Perjanjian Pranikah, Solusi Pembagian Tugas Laki-laki dan Perempuan?

Langkah mengesahkan Pernikahan Siri
gettyimages.com

BincangMuslimah.Com – Beberapa waktu lalu, dalam ceramah Ustad Khalid Basalamah pada bagian ke-28 dari 70 Kekeliruan Perempuan, beliau menjelaskan  jika pekerjaan perempuan berada di dalam rumah. Karena itu sudah menjadi amanah suami kepada istri. Sehingga, hal-hal kecil dalam rumah perempuan harus mengingat dan mengetahui. Namun, apakah benar dalam hubungan suami istri, perempuan hanya diberi tugas di dalam rumah?

Di masyarakat, posisi ibu diartikan sebagai perempuan yang telah menunaikan kewajiban sebagai perempuan sejati. Menjadi seorang ibu dan istri dianggap sebagai sebuah prestasi anak perempuan baik-baik, sebagaiman yang diharapkan oleh ibu mana pun terhadap anak perempuannya. Dalam sebuah studi yang dilakukan oleh Mary Boulton, sebagain ibu suka dengan pekerjaan. Di antaranya mengatur rumah dan menjaga anak.

Namun, sebagian besar lainnya merasa terbebani. Bagi mereka pekerjaan menjadi tidak ada habisnya. Pekerjaan mulai menyergap mereka mulai bangun tidur hingga larut malam. Kadang frustasi dengan begitu banyaknya pekerjaan yang harus dikerjaan. Bahkan, dalam studi yang dilakukan Mary Boulton, rata-rata seorang ibu mengahbiskan waktu 50 jam kerja setiap minggu atas kerjaan rutin tersebut. Dan ini sama dengan sekitar rata-rata 10 jam kerja setiap hari.

Menurut Melinda Paige, Ph.D., profesor konseling kesehatan mental klinis di Argosy University, Atlanta, mengatakan perasaan terisolasi, kehilangan tujuan dan identitas, serta kurangnya interaksi sosial karena terlalu banyak menghabiskan waktu di rumah adalah pemicu depresi pada ibu rumah tangga. Mengatur rumah tangga bukan perkara gampang, menjaga anak-anak kecil, mengatur situasi rumah tangga, butuh tak hanya kesehatan fisik yang prima, tapi juga mental yang stabil.

Dengan fakta tersebut, bagaimana relasi hubungan laki-laki dan perempuan dalam rumah tangga? Apakah benar ruang publik hanya dimiliki laki-laki? Tujuan pernikahan sebenernya adalah mendapatkan ketenangan jiwa dan landasan relasi suami-istri pun adalah kasih sayang. Dan dalam perkawinan aspek kehidupan lainnya mestu sesuai dengan jati diri manusia.

Baca Juga:  Humor Seksis dan Teori Perkembangannya

Dengan memperhatikan sejumlah kemelut yang terjadi ketika perempuan di dalam rumah, bagaimana seharusnya membina hubungan relasi suami-istri? Suatu hubungan yang ideal memang perlu dirumuskan. Di beberapa negara, rumusan hubungan yang ideal tertuang dalam perjanjian pranikah. Bahkan beberapa negara Islam, seperti Mesir, Tunisia, Syiria, dan beberapa negara lainnya sudah menerapkannya.

Bahkan, seperti Belgia dan Belanda, menyiapkan perjanjian pranikah merupakan hal yang lumrah dilakukan oleh setiap pasangan yang akan melangsungkan pernikahan. Selain mempermudah pembagian harta ketika terjadi perceraian, surat perjanjian pranikah juga memiliki peran penting untuk melindungi aset dan properti selama pernikahan jika terjadi kebangkrutan atau peristiwa yang tidak diinginkan lainnya.

Tentang perkawinan, calon suami dan istri dibenarkan membuat perjanjian pranikah, dan harus dipatuhi bersama setelah akad nikah dilangsungkan. Isi perjanjian pranikah dapat berupa permintaan nonmateri dan juga daftar barang yang dibawa istri dan suami ketika menikah dan ditandatangani oleh suami dan disimpan oleh wali istri.

Jadi, dalam perjanjian pranikah, pihak istri menuliskan permintaannya kepada suami, misalnya agar tidak merokok atau bertempat tinggal di tempat/atau di rumah istri. Tujuan perjanjian pranikah antara lain menjaga hak-hak istri dan menekan angka perceraian. Perjanjian ini mencegah suami agar tidak semena-mena terhadap istri.

Undang-undang No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan mengatur tentang perjanjian pranikah. Dalam Pasal 29 ayat 1 UU tersebut, disebutkan bahwa sebelum melakukan perkawinan, kedua pihak dapat membuat perjanjian tertulis yang disahkan pegawai pencatat perkawinan. Dalam ayat selanjutnya, dinyatakan bahwa perjanjian itu bisa disahkan selama tidak melanggar batas hukum, agama dan kemanusiaan.

Ulama yang membolehkan perjanjian pranikah antara lain Ibnu Al-Qoyyim dalam kitabnya Al-Mughni dan juga Ibnu Taimiyah. Di Indonesia publik belum tahu tentang perjanjian pranikah. Artis bernama Ussy Sulistyowati dan Andika Pratama yang membuat perjanjian pranikah guna mengukuhkan cinta mereka berdua. Beberapa pasangan selebriti muda seperti Raffi Ahmad dan Nagita Slavina, Glenn Alienski dan Chelsea Olivia, memilih untuk membuat perjanjian pranikah.

Rekomendasi

Bagaimana Islam Memandang Perjanjian Pra-Nikah?

Ditulis oleh

Mantan jurnalis di Jabar Ekspres (Jawa Pos Grup). Saat ini bekerja di Asian Muslim Action Network (AMAN) Indonesia.

Komentari

Komentari

Terbaru

Apakah Komentar Seksis Termasuk Pelecehan Seksual?

Diari

Jangan Insecure, Mari Bersyukur

Muslimah Daily

Pentingnya Self Love Bagi Perempuan Muslim

Diari

Mengenal Ingrid Mattson, Cendekiawan Muslimah dari Barat Mengenal Ingrid Mattson, Cendekiawan Muslimah dari Barat

Mengenal Ingrid Mattson, Cendekiawan Muslimah dari Barat

Muslimah Talk

anjuran menghadapi istri haid anjuran menghadapi istri haid

Haid Tidak Stabil, Bagaimana Cara Menghitung Masa Suci dan Masa Haid?

Ibadah

Mapan Dulu, Baru Nikah! Mapan Dulu, Baru Nikah!

Mapan Dulu, Baru Nikah!

Keluarga

Melatih Kemandirian Anak Melatih Kemandirian Anak

Parenting Islami ; Bagaimana Cara Mendidik Anak Untuk Perempuan Karir?

Keluarga

Sya’wanah al-Ubullah: Perempuan yang Gemar Menangis Karena Allah

Muslimah Talk

Trending

Jangan Insecure, Mari Bersyukur

Muslimah Daily

anjuran menghadapi istri haid anjuran menghadapi istri haid

Haid Tidak Stabil, Bagaimana Cara Menghitung Masa Suci dan Masa Haid?

Ibadah

Siapa yang Paling Berhak Memasukkan Jenazah Perempuan Ke Kuburnya?

Ibadah

keadaan dibolehkan memandang perempuan keadaan dibolehkan memandang perempuan

Adab Perempuan Ketika Berbicara dengan Laki-Laki

Kajian

Pentingnya Self Love Bagi Perempuan Muslim

Diari

Sya’wanah al-Ubullah: Perempuan yang Gemar Menangis Karena Allah

Muslimah Talk

anak yatim ayah tiri luqman hakim mengasuh dan mendidik anak anak yatim ayah tiri luqman hakim mengasuh dan mendidik anak

Hukum Orangtua Menyakiti Hati Anak

Keluarga

Pondok Pesantren Sunan Pandanaran Pondok Pesantren Sunan Pandanaran

Tiga Tradisi Bersalawat yang Rutin Diadakan di Pesantren Sunan Pandanaran

Muslimah Daily

Connect