Ikuti Kami

Muslimah Daily

Pentingnya Pencegahan Gangguan Menstruasi

Pencegahan Gangguan Menstruasi

BincangMuslimah.Com – Masa remaja adalah fase yang mestinya menjadi perhatian khusus untuk melaksanakan sosialiasi tentang pencegahan gangguan menstruasi. Pencegahan ini penting karena selalu saja ada norma sosial-budaya yang bisa menjadi penghalang para remaja putri untuk mendapatkan informasi akurat tentang haid.

Informasi akurat yang dimaksud adalah Manajemen Kebersihan Menstruasi (MKM) saat menstruasi pertama. Perlu digarisbawahi bahwa menstruasi yang tidak dikelola dengan baik bisa menyebabkan putus sekolah dan masalah kesehatan seksual-reproduksi yang berdampak pada kesehatan dan sosial-ekonomi jangka panjang untuk remaja putri.

Haid atau menstruasi pertama merupakan peristiwa penting dalam kehidupan seorang remaja putri. Maka, sangat penting untuk membicarakan hal tersebut dengan para remaja putri sebelum dengan cara yang informatif dan menenteramkan.

Maka dari itu, para gadis remaja mesti bisa mengenali tubuhnya dan apa yang akan terjadi nanti. Hal ini mesti ditekankan agar ia tidak terkejut atau ketakutan saat haid pertama tiba. Lebih penting lagi, sangat perlu ditanamkan bahwa dengan datangnya haid. Allah Swt. sesungguhnya telah mewajibkan untuk melaksanakan segala perintah-Nya dan menjahui segala larangan-Nya.

Pada 2015 silam, United Nations Children’s Fund (Unicef) merilis hasil penelitian yang menyatakan bahwa telah terjadi peningkatan kesadaran tentang dampak praktik pengelolaan haid. Pengelolaan haid sangat berdampak pada kesehatan, pendidikan, dan psikososial untuk perempuan dan remaja putri di negara berpenghasilan rendah dan menengah.Penelitian Unicef yang dilakukan di Asia, Afrika, dan Amerika Latin tersebut menjelaskan bahwa beberapa tantangan yang dihadapi perempuan seperti akses yang buruk atas informasi lengkap tentang menstruasi.

Tantangan lainnya adalah kurangnya pengetahuan untuk mengelola darah menstruasi, ketidakcukupan air, sanitasi dan fasilitas yang tidak memadai, keyakinan sosial-budaya yang menyesatkan, dan pantangan-pantangan yang dianggap tabu. Segala tantangan yang telah disebutkan akan berdampak pada pembatasan perilaku, ketidaknyamanan remaja putri dan risiko kesehatan reproduksi. Salah satu risiko kesehatan adalah gangguan menstruasi.

Baca Juga:  Bolehkah Mengulang Hafalan Al-Quran saat Haid?

Padahal, apabila ada akses yang baik pada informasi tentang gangguan menstruasi, tentu saja risiko kesehatan tersebut tidak akan terjadi. Untuk itu, pencegahan gangguan menstruasi sangat penting dilakukan para remeja putri khususnya di negara berpenghasilan menengah dan rendah.

Haid atau menstruasi adalah hal yang mutlak terjadi pada perempuan. Maka dari itu, seorang perempuan mestinya sudah siap akan segala konsekuensi yang terjadi dan tidak takut menghadapi haid pertama.

Dasar haid tercantum dalam sebuah hadis Nabi Muhammad saw. Dasar haid tergambar dalam hadis Nabi Muhammad saw. riwayat Aisyah r.a. dalam Shahih Al-Bukhari sebagai berikut:

  عن عَبْدَ الرَّحْمَنِ بْنَ الْقَاسِمِ قَالَ : سَمِعْتُ الْقَاسِمَ يَقُولُ : سَمِعْتُ عَائِشَةَ تَقُولُ خَرَجْنَا لاَ نَرَى إِلاَّ الْحَجَّ فَلَمَّا كُنَّا بِسَرِفَ حِضْتُ فَدَخَلَ عَلَيَّ رَسُولُ اللهِ صلى الله عليه وسلم وَأَنَا أَبْكِي ، قَالَ : مَا لَكِ أَنُفِسْتِ قُلْتُ نَعَمْ قَالَ إِنَّ هَذَا أَمْرٌ كَتَبَهُ اللَّهُ عَلَى بَنَاتِ آدَمَ فَاقْضِي مَا يَقْضِي الْحَاجُّ غَيْرَ أَنْ لاَ تَطُوفِي بِالْبَيْتِ قَالَتْ وَضَحَّى رَسُولُ اللهِ صلى الله عليه وسلم عَنْ نِسَائِهِ بِالْبَقَرِ

Artinya: Aisyah menangis karena sedang haid sehingga ia tidak dapat melanjutkan ibadah hajinya. Rasulullah saw. mencoba menenangkannya dengan mengatakan, “Sungguh ini adalah perkara yang telah ditetapkan Allah Swt. untuk anak-anak prempuan keturunan Adam, maka selesaikanlah rangkaian ibadah haji yang harus diselesaikan selain Thawaf.” Aisyah pun berkata, “Dan (setelah itu) Rasulullah saw. menyembelih sapi untuk para istrinya.“

Hadis di atas menyebutkan bahwa saat berhaji dengan Rasulullah saw., Aisyah r.a. menangis saat sampai di Kota Sarf. Pelajaran dari cerita Aisyah r.a ini mengajarkan kepada seluruh perempuan agar tidak perlu bersedih saat mengalami menstruasi. Sebab, hal tersebut sudah menjadi ketentuan Allah Swt. yang diberikan kepada setiap perempuan lengkap dengan hikmah dan manfaatnya.

Baca Juga:  Tiga Portal Khusus Muslimah Masa Kini

Salah satu cara agar tidak takut adalah dengan mempelajari tentang pencegahan gangguan menstruasi bagi para remaja putri yang belum mengalami haid pertama.[]

Rekomendasi

Biografi Ning Amiroh Alauddin Biografi Ning Amiroh Alauddin

Biografi Ning Amiroh Alauddin; Pendakwah Fikih Perempuan Melalui Media Sosial

hukum wudhu bagi perempuan haid hukum wudhu bagi perempuan haid

Hukum Wudhu Bagi Perempuan Haid

Mandi junub dan haid Mandi junub dan haid

Empat Hal yang Perlu Diperhatikan Ketika Mandi Wajib

istihadhah shalat sunah fardhu istihadhah shalat sunah fardhu

Bolehkah Perempuan Istihadhah Shalat Sunah dengan Wudhu Shalat Fardhu?

Ditulis oleh

Tim Redaksi Bincang Muslimah

Komentari

Komentari

Terbaru

Pengertian Najis dalam Islam yang Perlu Kita Ketahui

Ibadah

Fatwa MUI: Harus Menghapus Kosmetik Waterproof Sebelum Berwudhu Fatwa MUI: Harus Menghapus Kosmetik Waterproof Sebelum Berwudhu

Fatwa MUI: Wajib Menghapus Kosmetik Waterproof Sebelum Berwudhu

Muslimah Daily

Mengenal Fatima al-Fihri, Perempuan Muslim Pendiri Universitas Pertama di Dunia Mengenal Fatima al-Fihri, Perempuan Muslim Pendiri Universitas Pertama di Dunia

Mengenal Fatima al-Fihri, Perempuan Muslim Pendiri Universitas Pertama di Dunia

Muslimah Talk

Bukan Cengeng: Menangis adalah Hak Setiap Orang Tidak Hanya Perempuan

Diari

Kisah Patah Hati Sayyidah Khadijah Kisah Patah Hati Sayyidah Khadijah

Kisah Patah Hati Sayyidah Khadijah

Muslimah Talk

Selain Perlindungan pada Perempuan, Edukasi Anak Laki-Laki Sejak Dini Sebelum Kekerasan Seksual Terjadi

Keluarga

Fatwa MUI: Harus Menghapus Kosmetik Waterproof Sebelum Berwudhu Fatwa MUI: Harus Menghapus Kosmetik Waterproof Sebelum Berwudhu

Wajibkah Suami Memberikan Nafkah Skincare?

Keluarga

Pola Asuh Terhadap Orang Tua yang Sudah Lansia Pola Asuh Terhadap Orang Tua yang Sudah Lansia

Pola Asuh Terhadap Orang Tua yang Sudah Lansia

Keluarga

Trending

Talak Menurut Hukum Islam atau Hukum Negara, Mana yang Berlaku??

Kajian

Baayun Maulud, Budaya Masyarakat Banjar saat Memperingati Hari Kelahiran Nabi

Kajian

pembelaan al-Qur'an terhadap perempuan, Fathimah dari Nisyapur: Ahli Makrifat Terbesar   pembelaan al-Qur'an terhadap perempuan, Fathimah dari Nisyapur: Ahli Makrifat Terbesar  

Perempuan dalam Perspektif Filsafat Islam

Kajian

Mengenal Fatima al-Fihri, Perempuan Muslim Pendiri Universitas Pertama di Dunia Mengenal Fatima al-Fihri, Perempuan Muslim Pendiri Universitas Pertama di Dunia

Mengenal Fatima al-Fihri, Perempuan Muslim Pendiri Universitas Pertama di Dunia

Muslimah Talk

suami suara tuhan suami suara tuhan

Pengertian Keluarga Sakinah dan Makna Perkawinan dalam Islam

Keluarga

Bukan Cengeng: Menangis adalah Hak Setiap Orang Tidak Hanya Perempuan

Diari

Tiga Penafsiran Perempuan dalam Al-Qur’an Menurut Amina Wadud Tiga Penafsiran Perempuan dalam Al-Qur’an Menurut Amina Wadud

Tiga Penafsiran Perempuan dalam Al-Qur’an Menurut Amina Wadud

Kajian

Cara Mengatasi Orang yang Nyinyir Menurut Imam Syafi’i

Muslimah Daily

Connect