Ikuti Kami

Muslimah Daily

Benarkah Mukena Warna Warni Tidak Syar’i?

BincangMuslimah.Com -Tidak dapat dipungkiri perkembangan fashion setiap hari terus bergulir. Bermacam-macam model dan corak pakaian semakin beragam. Bahkan tidak hanya dalam bentuk pakaian sehari-hari, tetapi mukena atau penutup aurat yang digunakan perempuan untuk shalat pun beragam corak dan warnanya. Lalu, bagaimana hukum memakai mukena warna warni atau bercorak untuk shalat?

Imam Abu Syuja’ di dalam kitab Taqribnya menyebutkan bahwa syarat sah sebelum shalatitu ada lima, yaitu suci anggota badan dari hadas dan najis, menutup aurat dengan pakaian suci, berada di tempat yang suci, mengetahui masuknya waktu shalat, dan menghadap qiblat.

Berdasarkan keterangan tersebut, maka dapat disimpulkan bahwa pada dasarnya shalat itu sudah terpenuhi syaratnya dan sah jika sudah tertutup auratnya dengan pakaian yang suci. Warna dan bercorak apapun itu. Sehingga hukum asalnya adalah diperbolehkan menggunakan pakaian atau penutup apapun itu untuk digunakan shalat, yang penting suci dan dapat menutup aurat dengan sempurna. Tidak terawang atau transparan dan tidak berlubang hingga terbuka auratnya.

Namun, imam Abdurrahman Al-Jazari di dalam kitab Al-Fiqh Ala Al-Madzahib Al-Arba’ahmemberikan keterangan lain sebagai berikut.

ومنها أن يكون بين يديه ما يشغله من صورة حيوان أو غيرها فإذا لم يشغله لا تكره الصلاة إليها وهذا عند المالكية والشافعية

Dan di antara makruhnya shalat adalah jika di antara dirinya (di depannya) terdapat gambar hewan atau lainnya yang dapat menyibukkan dirinya (menghilangkan kekhusyuan). Jika hal itu tidak sampai menyibukkan dirinya (tidak mengganggu kekhusyuannya), maka shalatnya tidak makruh. Demikian pendapat ulama Malikiyyah dan Syafiiyyah.

Jadi, dimakruhkan ketika shalat menghadap gambar hewan atau lainnya yang bisa mengganggu kekhusyuan shalat. Namun, jika hal itu tidak mengganggu kehusyuan orang yang shalat maka tidak dimakruhkan.

Baca Juga:  Apakah Perempuan yang Suka Julid Pahala Shalatnya Diterima?

Sama halnya hukumnya memakai pakaian yang bergambar, sehingga bisa disimpulkan bahwa memakai mukena warna warni atau memakai mukena putih berbordir tidak dimakruhkan jika tidak mengganggu kekhusyuan dalam shalat. Apalagi hal ini juga menjadi kelumrahan di kalangan masyarakat.

Wa Allahu A’lam bis Shawab.

*Artikel ini sebelumnyas pernah dimuat oleh BincangSyariah.Com

Rekomendasi

Muslimah Shalat Tanpa Mukena, Sah atau Tidak? Muslimah Shalat Tanpa Mukena, Sah atau Tidak?

Sahkah Muslimah Shalat Tanpa Mukena? Simak Penjelasan Videonya!

posisi imam perempuan jamaah posisi imam perempuan jamaah

Shalat Berjamaah Bagi Perempuan, Sebaiknya di Mana?

Cara Membentuk Barisan Shalat Jama’ah Bagi Perempuan

Tata Cara Shalat Lailatul Qadar

Ditulis oleh

Redaktur Pelaksana BincangMuslimah.Com, Alumni UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan Pondok Pesantren Luhur Ilmu Hadis Darus-Sunnah

4 Komentar

4 Comments

  1. Pingback: Tiga Kafe yang Recommended untuk Para Muslimah di Ciputat | Alhamdulillah Ya Mughni Shollu Alan Nabi – Alhamdulillah

  2. Pingback: Benarkah Mukena Warna Warni Tidak Syar'i? | Alhamdulillah Shollu Alan Nabi #JumatBerkah - Ajeng .Net

  3. Pingback: Tiga Kafe Recommended untuk Muslimah Kece di Ciputat | Alhamdulillah Shollu Alan Nabi #JumatBerkah - Ajeng .Net

  4. Pingback: Hukum Memakai Mukena Parasut yang Transparan | Alhamdulillah Sholli Ala Rosulillah – jumatberkah

Komentari

Terbaru

Hj. Maria Ulfa; Qari’ah Terbaik Indonesia yang Konsisten Syiar Tilawah Alquran Hingga Usia Senja Hj. Maria Ulfa; Qari’ah Terbaik Indonesia yang Konsisten Syiar Tilawah Alquran Hingga Usia Senja

Hj. Maria Ulfa; Qari’ah Terbaik Indonesia yang Konsisten Syiar Tilawah Alquran Hingga Usia Senja

Khazanah

kesehatan reproduksi remaja kesehatan reproduksi remaja

Parenting Islami : Empat Bentuk Psikologis yang Dibutuhkan Anak dalam Sorotan Islam

Keluarga

Faizah Ali Syibromalisi: Ulama Perempuan dalam Jajaran Majelis Ulama Indonesia Faizah Ali Syibromalisi: Ulama Perempuan dalam Jajaran Majelis Ulama Indonesia

Faizah Ali Syibromalisi: Ulama Perempuan dalam Jajaran Majelis Ulama Indonesia

Muslimah Talk

Membangun Generasi Tangguh: Prof. Maila Dinia Husni Rahiem Bicara tentang Resiliensi dan Growth Mindset Membangun Generasi Tangguh: Prof. Maila Dinia Husni Rahiem Bicara tentang Resiliensi dan Growth Mindset

Bicara Pola Pikir Berkembang Bersama Prof. Maila Dinia Husni Rahiem

Muslimah Talk

Prof. Amelia Fauzia: Filantropi di Indonesia Masih Minim Riset dan Pengembangan Prof. Amelia Fauzia: Filantropi di Indonesia Masih Minim Riset dan Pengembangan

Prof. Amelia Fauzia: Filantropi di Indonesia Masih Minim Riset dan Pengembangan

Muslimah Talk

Next Class: Podcast Inspiratif dari LP2M UIN Jakarta Bersama Para Guru Besar Perempuan Next Class: Podcast Inspiratif dari LP2M UIN Jakarta Bersama Para Guru Besar Perempuan

Next Class: Podcast Inspiratif dari LP2M UIN Jakarta Bersama Para Guru Besar Perempuan

Berita

Jika Semua Bersandar Padaku, Maka Aku Bersandar Pada Tuhan Jika Semua Bersandar Padaku, Maka Aku Bersandar Pada Tuhan

Jika Semua Bersandar Padaku, Maka Aku Bersandar Pada Tuhan

Muslimah Daily

Ning Najhaty Sharma: Pemikiran Kritis nan Lugas dalam Balutan Karya Sastra Ning Najhaty Sharma: Pemikiran Kritis nan Lugas dalam Balutan Karya Sastra

Ning Najhaty Sharma: Pemikiran Kritis nan Lugas dalam Balutan Karya Sastra

Muslimah Talk

Trending

Kata Nabi Tentang Seseorang yang Senang Membully Temannya

Kajian

ratu bilqis ratu bilqis

Meneladani Kisah Ratu Bilqis Sebagai Sosok Perempuan Pemberani

Muslimah Talk

Peran Perempuan di Balik Sumpah Pemuda sampai Lahirnya Kongres Perempuan

Kajian

Cerita Seru Serba-Serbi Mondok: Selamat Hari Santri!!!

Diari

kesehatan reproduksi remaja kesehatan reproduksi remaja

Parenting Islami : Empat Bentuk Psikologis yang Dibutuhkan Anak dalam Sorotan Islam

Keluarga

Suami Istri Bercerai Anak Suami Istri Bercerai Anak

Suami Istri Bercerai, Anak Harus Memilih Siapa?

Keluarga

Parenting Islami : Ini Empat Cara Mendidik Anak yang Over Aktif

Keluarga

Pengaruh Sumpah Pemuda dalam Kebangkitan Perempuan

Muslimah Daily

Connect