Ikuti Kami

Muslimah Daily

Belajar Bahasa Asing Bid’ah?

BincangMuslimah.Com – Di era globalisasi seperti saat ini, dunia seperti tidak memiliki batas ruang dan waktu. Setiap orang mampu menjangkau hal-hal yang menarik dari belahan dunia lain yang jauh, dan begitu juga sebaliknya. Untuk menjangkau itu, salah satu modal yang harus dimiliki oleh kita adalah penguasaan bahasa asing baik itu bahasa Inggris, Mandarin, Prancis ataupun bahasa asing lainnya. Namun demikian benarkah belajar bahasa asing merupakan hal baru (bid’ah) yang tidak diajarkan oleh Nabi?

Nabi Muhammad saw dalam sebuah hadis pernah meminta Zaid ibn Tsabit yang notabene adalah sekertaris nabi untuk belajar bahasa asing, yaitu bahasa Suraniyah sebagaimana berikut ini;

عن زيد بن ثابت قال أمرني رسول الله صلى الله عليه وسلم أن أتعلم السريانية

Artinya; Dari Zaid ibn Tsabit berkata Nabi Muhammad memerintahkanku untuk belajar bahasa Suraniyyah

Bahasa Suraniyyah adalah bahasa kitab orang Yahudi sebagaimana dalam hadis riwayat Imam Bukhari yang lengkap bahwa bahsa tersebut digunakan oleh orang Yahudi untuk memahami ajaran mereka. Perintah itu dilakukan oleh Zaid dan beliau berhasil menguasai bahasa tersebut dalam kurun waktu setengah bulan atau setara dengan 15 hari.

Abdul Fattah Abu Ghuddah dalam kitabnya Ar-Rasul Al-Mu’allim menjelaskan bahwa maksud perintah Nabi ini kepada Zaid adalah agar para sahabat dapat berdakwah di kalangan mereka dengan bahasa yang mereka punya. Oleh sebab itu, menguasai bahasa asing justru memiliki kesunnahan yang tinggi untuk menyampaikan ajaran dan nilai-nilai Islam yang luhur. Perintah Nabi kepada Zaid ini pada hakikatnya bermakna luas yang bisa kita aplikasikan dalam kehidupan sehari-hari. Tidak hanya terbatas pada bahasa Suraniyyah tetapi semua bahasa yang ada di dunia ini dengan tujuan baik.

Baca Juga:  Mengapa Umat Islam Harus Menggunakan Produk Skincare yang Halal?

Selain untuk menyebarkan nilai-nilai Islam yang sejuk, bahasa merupakan bentuk llmu kauniyyah yang menjadi kekuasaan Allah yang ditunjukkan kepada manusia. Dalam sebuah kata mutiara arab disebutkan “Man ‘Arafa Lughata Qaumin, Salima Min Makrihim”, siapa saja yang menguasai bahasa suatu kaum, maka ia akan selamat dari tipu dayanya. Imam Shofiyuddin Al-Hulli dalam Diwan-nya menyebutkan;

بِقَدرِ لُغاتِ المَرءِ يَكثُرُ نَفعُهُ فَتِلكَ لَهُ عِندَ المُلِمّاتِ أَعوانُ
تَهافَت عَلى حِفظِ اللُغاتِ مُجاهِداً فَكُلُّ لِسانٍ في الحَقيقَةِ إِنسانُ

“Kemanfaatan seseorang itu bergantung pada kemampuan berbagai bahasanya. Maka di tangan merekalah banyak orang terbantu.”

Maka bersungguh-sungguhlah belajar untuk menjaga bahasa karena pada hakikatnya setiap lisan itulah manusia sesungguhnya

Rekomendasi

Ditulis oleh

Penulis adalah konten writer program Cariustadz.id Pusat Studi Al-Quran, dan kandidat magister pengkajian Islam dalam bidang dakwah dan komunikasi UIN Jakarta. Beliau merupakan alumni Pondok Pesantren Ilmu Hadis Darus-Sunnah Ciputat.

Komentari

Komentari

Terbaru

Berikut Keutamaan Memberi Bantuan Kepada Korban Bencana Alam! Berikut Keutamaan Memberi Bantuan Kepada Korban Bencana Alam!

Berikut Keutamaan Memberi Bantuan Kepada Korban Bencana Alam!

Muslimah Talk

pelestarian lingkungan alquran hadis pelestarian lingkungan alquran hadis

Upaya Pelestarian Lingkungan dalam Alquran dan Hadis

Kajian

 Air Meluap, Hutan Menyusut, Membaca Akar Banjir Ekologis di Sumatera  Air Meluap, Hutan Menyusut, Membaca Akar Banjir Ekologis di Sumatera

 Air Meluap, Hutan Menyusut, Membaca Akar Banjir Ekologis di Sumatera

Muslimah Talk

Aleta Baun Aktivis Ekofeminisme Aleta Baun Aktivis Ekofeminisme

Aleta Baun, Aktivis Ekofeminisme dari Timur Indonesia

Muslimah Talk

Koalisi Masyarakat Sipil Minta Presiden Segera Menetapkan Status Darurat Bencana Nasional Banjir Besar di Sumatera Koalisi Masyarakat Sipil Minta Presiden Segera Menetapkan Status Darurat Bencana Nasional Banjir Besar di Sumatera

Koalisi Masyarakat Sipil Minta Presiden Segera Menetapkan Status Darurat Bencana Nasional Banjir Besar di Sumatera

Berita

memberi daging kurban nonmuslim memberi daging kurban nonmuslim

Hukum Menerima Bantuan dari Non Muslim Saat Bencana

Kajian

Perempuan Istihadhah mandi shalat Perempuan Istihadhah mandi shalat

Wajibkah Perempuan Istihadhah Mandi Setiap Hendak Shalat?

Kajian

Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib

Hukum Menyetubuhi Istri yang Sedang Istihadah

Kajian

Trending

Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib

Hukum Menyetubuhi Istri yang Sedang Istihadah

Kajian

pendarahan sebelum melahirkan nifas pendarahan sebelum melahirkan nifas

Apakah Darah yang Keluar Setelah Kuret Termasuk Nifas?

Kajian

Darah nifas 60 hari Darah nifas 60 hari

Benarkah Darah Nifas Lebih dari 60 Hari Istihadhah?

Kajian

flek cokelat sebelum haid flek cokelat sebelum haid

Muncul Flek Coklat sebelum Haid, Bolehkah Shalat?

Kajian

Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah

Apakah Darah Kuning dan Hitam Disebut Darah Haid?

Kajian

Perempuan Istihadhah mandi shalat Perempuan Istihadhah mandi shalat

Wajibkah Perempuan Istihadhah Mandi Setiap Hendak Shalat?

Kajian

masa iddah hadis keutamaan menikah masa iddah hadis keutamaan menikah

Nikah Siri Sah dalam Islam? Ini Kata Pakar Perbandingan Mazhab Fikih

Keluarga

Darah Haid yang Terputus-putus Darah Haid yang Terputus-putus

Rumus Menghitung Darah Haid yang Terputus-putus

Kajian

Connect