Ikuti Kami

Khazanah

Sosok Pembawa Ajaran Penyembah Berhala ke Mekkah

sosok ajaran penyembah berhala
gettyimage.com

BincangMuslimah.Com – Amar bin Luhay Al Khuza’a adalah seorang pemimpin dari Bani Khuza’ah. Suku ini berkediaman di Tanah Hijaz. Amr bin Luhay terkedal sebagai orang kaya raya. dalam kitab Tafsir Al Qur’an al Adzhim karya Ibnu Katsir dijelaskan bahwa Amar bin Luhay memiliki dua puluh ribu unta. Di samping kaya, ia juga seorang dermawan.

Pada musim haji, Luhay biasanya menyembelih seribu ekor sapi, dan dibagikan pada orang yang berhaji. Ia juga membagikan pakaian pada 10.000 orang setiap tahun. Tak hanya itu, ia juga memberikan makanan yang lezat pada orang Arab. Sebab kedermawanannya, Amar bin Luhay pun dihormati masyarakat Arab. Ia dikenal sebagai sosok dan  pribadi yang baik. Orang kaya harta, juga kaya hati. Sehingga menampatkan dirinya, di antara tokoh yang dihormati di Arab.

Kendati seorang yang dermawan dan dianggap shaleh, namun ternyata Amar bin Luhay merupakan seorang pendosa. Ibnu Katsir mengatakan Amar bin Luhay adalah sosok pertama yang menjadi pembawa ajaran penyembah berhala ke Mekkah. Ia adalah aktor utama di balik bangsa Arab meninggalkan agama tauhid yang dibawa Nabi Ibrahim.

Penjelasan itu bisa dijumpai dalam sebuah hadis Nabi yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah. Dalam hadis tersebut Nabi menjelaskan bahwa Nabi memberikan keterangan pada sahabat, Amar bin Luhay adalah sosok manusia Arab yang mengajarkan untuk menyembah berhala. Ia juga adalah aktor intelektual, maraknya berhala di semenanjung Arab.

قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «رَأَيْتُ عَمْرَو بْنَ عَامِرٍ الخُزَاعِيَّ يَجُرُّ قُصْبَهُ فِي النَّارِ، كَانَ أَوَّلَ مَنْ سَيَّبَ السَّوَائِبَ»

Artinya : “Rasulullah bersabda : Aku melihat ‘Amr bin Amir Al-Khuza’i menyeret ususnya di neraka, ia adalah orang pertama yang membuat aturan unta Sa’ib” (H.R Abu Hurairah)

Ibnu Katsir menjelaskan di balik kisah Amar bin Luhay yang membawa agama pagan (penyembah berhala) ke Mekkah. Suatu waktu, Amar bin Luhay tengah mengadakan perjalanan ke Syam (Syuriah) untuk suatu kepentingan bisnis. Di tengah perjalanan, tepatnya di daerah Balqa’, Amar bertemu dengan sekelompok manusia yang menyembah berhala.

Baca Juga:  Herawati Diah, Tokoh Pers Indonesia yang Tampil di Google Doodle

Melihat itu, Amar bin Luhay pun berkata, “Apakah yang kalian sembah ini?,” tanyanya. Mereka serempak menjawab. “Ini adalah berhala yang kami sembah. Jika kami minta hujan, maka ia akan menurunkan hujan pada kami. Jika seandainya kami minta pertolongan, maka berhala ini akan mengabulkan permintaan kami,” jawab mereka.

Mendengar penjelasan dari orang-orang tersebut, terlintas dipikiran Amar bin Luhay untuk mengoleksi berhala itu. Ia pun memohon pada suku yang ada di Balqa itu untuk memberikan satu berhala padanya. “Maukah kalian memberikan barang satu berhala padaku, yang akan aku bawa pulang ke negeri Arab, untuk mereka sembah,”.

Orang Balqa itu pun berbaik hati. Mereka hadiahkan satu berhala bernama Habal kepada Amar bin Luhay untuk dijadikan Tuhan. Berhala itu pula yang disembah masyarakat Quraish Mekah secara turun temurun. Berhala itu pula yang dianggap memberikan keberkahan pada ternak dan tumbuhan masyarakat Mekah.

Begitulah cerita tentang sosok pembawa ajaran penyembah berhala ke masyarakat Mekkah yang masa sebelumnya telah menganut ajaran tauhid dari Nabi Ibrahim.

 

Rekomendasi

amalan memasuki mekkah madinah amalan memasuki mekkah madinah

Beberapa Amalan Sunah ketika Memasuki Kota Mekkah dan Madinah

Forum R20 Pemimpin Agama Forum R20 Pemimpin Agama

Forum R20: Perkumpulan Pemimpin Agama dalam Mengatasi Konflik

anak muda mengarah ekstrimisme anak muda mengarah ekstrimisme

Fenomena Keagamaan Anak Muda yang Mengarah pada Ekstrimisme

regulasi busana lingkungan pendidikan regulasi busana lingkungan pendidikan

Komnas Perempuan: Regulasi Busana Berdasar Ajaran Salah Satu Agama di Lingkungan Pendidikan

Ditulis oleh

Mahasiswa Hukum Keluarga di Universitas Islam Negeri Sumatera Utara. Saat ini penulis juga aktif di Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU).

Komentari

Komentari

Terbaru

ahmadiyah MUI rumah ibadah ahmadiyah MUI rumah ibadah

Ahmadiyah; Peneliti Usulkan MUI Keluarkan Fatwa Larangan Merusak Rumah Ibadah

Muslimah Talk

Jejak Dakwah Para Ulama Perempuan Indonesia  

Muslimah Talk

Shafiyah binti Huyay Shafiyah binti Huyay

Mengaburkan Wajah Muslimah, Kemunduran Emansipasi Perempuan

Diari

Peringatan Hari Kartini: Manifestasi Keadilan Gender di Indonesia Peringatan Hari Kartini: Manifestasi Keadilan Gender di Indonesia

Peringatan Hari Kartini: Manifestasi Keadilan Gender di Indonesia

Muslimah Talk

Bagaimana Urgensi Melestarikan Lingkungan Dalam Al-Quran? Bagaimana Urgensi Melestarikan Lingkungan Dalam Al-Quran?

Bagaimana Urgensi Melestarikan Lingkungan Dalam Al-Quran?

Kajian

Kisah Hakim Perempuan yang Menangani Kasus Poligami di Malaysia Kisah Hakim Perempuan yang Menangani Kasus Poligami di Malaysia

Kisah Hakim Perempuan yang Menangani Kasus Poligami di Malaysia

Muslimah Talk

Baim-Paula: Yuk Kenali Istilah Nafkah Mut'ah, Nafkah Iddah, dan Nafkah Madhiyah! Baim-Paula: Yuk Kenali Istilah Nafkah Mut'ah, Nafkah Iddah, dan Nafkah Madhiyah!

Baim-Paula: Yuk Kenali Istilah Nafkah Mut’ah, Nafkah Iddah, dan Nafkah Madhiyah!

Kajian

Cara Membentuk Barisan Shalat Jama’ah Bagi Perempuan

Ibadah

Trending

kedudukan perempuan kedudukan perempuan

Kajian Rumahan; Lima Pilar Rumah Tangga yang Harus Dijaga agar Pernikahan Selalu Harmonis

Keluarga

Cara Membentuk Barisan Shalat Jama’ah Bagi Perempuan

Ibadah

Fiqih Perempuan; Mengapa Perempuan sedang Haid Cenderung Lebih Sensi?

Video

Kisah Hakim Perempuan yang Menangani Kasus Poligami di Malaysia Kisah Hakim Perempuan yang Menangani Kasus Poligami di Malaysia

Kisah Hakim Perempuan yang Menangani Kasus Poligami di Malaysia

Muslimah Talk

Tuan Guru KH Zainuddin Abdul Madjid Tuan Guru KH Zainuddin Abdul Madjid

Tuan Guru KH Zainuddin Abdul Madjid: Pelopor Pendidikan Perempuan dari NTB

Kajian

Anjuran Saling Mendoakan dengan Doa Ini di Hari Raya Idul Fitri

Ibadah

Hukum Jual Beli dan Syarat Barang yang Sah Diperjual Belikan Hukum Jual Beli dan Syarat Barang yang Sah Diperjual Belikan

Hukum Jual Beli dan Syarat Barang yang Sah Diperjual Belikan

Kajian

Shafiyah binti Huyay Shafiyah binti Huyay

Mengaburkan Wajah Muslimah, Kemunduran Emansipasi Perempuan

Diari

Connect