Ikuti Kami

Khazanah

Perjanjian Damai Sulaiman Al-Qanuni dengan Perancis: Umat Kristen Diperbolehkan Melaksanakan Ibadah

ibnu rusyd metode berfilsafat
Gettyimages.com

BincangMuslimah.Com – Berikut artikel terkait perjanjian damai Sulaiman Al-Qanuni dengan Perancis, umat Kristen diperbolehkan melaksanakan Ibadah. Ini menggambarkan toleransi antara muslim dan non muslim. Yang kuat era tersebut.

Pada Abad ke-12, para pengembara dari Kurdistan ke Anatolia, yang dipimpin oleh Raja Erthugrul beserta anaknya, Usman I, pindah untuk menghindari serangan dari Mongol di bawah Jenghis Khan. Kemudian, mereka menetap di Kota Athlah, sebelah timur Turki dan bergabung dengan dinasti Saljuk.

Dalam proses kehidupan itu, mereka membanti Dinasti Saljuk melawan romawi dan memenangkan pertempuan. Atas bantuan itu, Raja Erthugrul diberi hadiah sebidang tanah di Barat Anatolia serta diberi wewenang untuk melakukan ekspansi hingga mendekati romawi. Runtuhnya Dinasti Saljuk, membuat Usman I mendeklarasikan dinasti Utsmani (Mark. L. SteinGuarding The Frontier: Ottoman Bordier Forts and Garrison in Europe (London: Tauris Academic Studies, 2007).

Sejarah mencatat bahwa, ada beberapa khalifah yang memimpin dinasti utsmani, diantaranya: Utsman 1, Sultan Orkhan bin Utsnan, Sultan Murad 1, Sultan Bayazid, Sultan Muhammad I, Sultan Murad II, Sultan Murad Al-Fatih, Sultan Bayazid II, Sultan Salim I, dan puncak keberhasilan dan keemasan dinasti ustmani terdapat pada kepemimpinan sultan Sulaiman Al-Qanuni yakni pada tahun 926-974 H/1520-1566 M).

Perlu dipahami bahwa, keberhasilan sultan Sulaiman al-Qanuni tidak lepas dari perjuangan para pemimpin sebelumnya. Pada masa kepemimpinan, wilayah kekuasaan Turki Utsmani meliputi Asia Kecil, Amernia, Irak, Syiria, Hijaz dan Yaman di Asia. Di Benua Eropa meliputi Bulgaria, Yunani, Yugoslavia, Albanida, Hongaria dan Romania (Harun Nasution, Islam Ditinjau dari Berbagai Aspeknya, jilid I (Jakarta: UI Press, 1985).

Melalui cakupan wilayah kekuasaan yang luas, Sulaiman memiliki kemampuan untuk bekerja sama dan melakukan pertemuan dengan bangsa barat yang kemudian memiliki pengaruh besar terhadap ekspansi Islam ke wilayah Eropa. Gelar al-Qanuni disematkan kepadanya sebagai penetap undang-undang.

Baca Juga:  Posisi Perempuan dalam Sejarah Islam

Sebab dalam masa kepemimpinannya, ia memiliki banyak kebijakan yang menjadikan Turki Ustmani berubah dan berkembang lebih baik serta mencapai puncak keemasan khilafah. Selain gelar al-Qanuni, ia juga dikenal sebagai Solomon the Great. Ia juga memiliki komitmen tinggi melakukan kebijakan yang sudah ditetapkan oleh dirinya sendiri, sesuai Syariah yang diatur oleh Islam.

Tidak heran, pada masa kepemimpinannya, Islam tampil sebagai agama yang sangat terbuka, toleran, melalui sikap yang ditampilkan oleh Sultan Sulaiman.

Pada masa itu, kebebasan beragama dan toleransi diterapkan pada masa pemerintahannya. Kehidupan umat Kristen dalam menjalankan perintah agamanya, dilaksanakan secara seksama, aman dan damai.

Atas dari itu, Sultan Sulaiman memiliki wibawa yang baik dan karisma sangat tinggi dalam relasi bersama rivalnya, dan dikagumi oleh rakyatnya. Salah satu sikap tersebut dibuktikan pada penerimaan tawaran berdamai dengan Perancis pada tahun 1533.

Tawaran berdamai tersebut dilaksanakan pada tahun 1535 dan diputuskan di Baghdad. Isi perdamaian tersebut, diantaranya: pertama, kebebasan untuk berlayar dan menangkap ikan di kapal-kapal bersenjata. Kedua, hak untuk berdagang di semua wilayah Utsmani bagi semua rakyat raja Perancis. Ketiga, membayar bea cukai dan pajak-pajak lainnya sekali dalam setahun kepada pemerintahan Utsmani.

Keempat, pajak yang dibayar oleh orang-orang Perancis sama nilainya dengan pajak yang dibayar oleh rakyat Turki terhadap pemerintahan Utsmani. Kelima, memiliki hak untuk mendatangkan konsulatnya, dengan mendapatkan perlindungan diplomatik bagi keluarga, kerabat dan pekerja konsulat tertentu. Keenam, menjadi konsuler Perancis dengan melihat masalah-masalah perdata dan kriminal yang melibatkan rakyat Perancis.

Sehingga diberi wewenang untuk menghakimi. Namun, konsuler tersebut memiliki hak untuk meminta bantuan pada otoritas lokal untuk mengeksekusi hukum yang telah ditetapkan (Dwi Ratnasari, Sulaiman Al-Qanuni:Sultan Terbesar Kerajaan Turki Usmani, “Jurnal Thaqafiyyat”, Vol. 14. No.1. Thn. 2013).

Baca Juga:  Pandangan Paus Fransiskus terhadap Hak-Hak Perempuan

Perdamaian itu dianggap sebagai perjanjian konsesi yang menyangkut bidang militer dan ekonomi. Berdasarkan keputusan itu, Perancis diberi untuk menjalankan perdagangan perlawanan di daerah kekuasaan Utsmani dengan membayar 5% dari pajak.

Dalam perjanjian itu pula menyatakan bahwa persaingan di Perancis harus diselesaikan sesuai dengan undang-undang negara mereka sendiri dan dibebaskan untuk melakukan ibadah sesuai agama yang diyakini.

Perjanjian itu pula dikuatkan dengan pemberian hak untuk melindungi umat agama Kristen di Yerussalem dan mengizinkan seluruh umat Kristen di Kerajaan Utsmani mendapatkan perlindungan dari Perancis. Adanya perjanjian ini semakin meningkatkan kerjasama antara armada Utsmani dan Perancis.

Demikian perjanjian damai Sulaiman Al-Qanuni dengan Perancis, yang berisi bahwa umat Kristen diperbolehkan melaksanakan Ibadah. (Baca: Kebijakan Khalifah Abdurrahman bin Muawiyah; Masyarakat Kristen Diperbolehkan Membangun Gereja)

*Tulisan ini pernah diterbitkan di Bincangsyariah.com.

Rekomendasi

peran tionghoa dalam menyebarkan islam peran tionghoa dalam menyebarkan islam

Imlek: Refleksi Peran Tionghoa dalam Menyebarkan Islam di Banten

Ngaji Gus Baha: Besarnya Jasa Perempuan Bagi Peradaban Islam Ngaji Gus Baha: Besarnya Jasa Perempuan Bagi Peradaban Islam

Ngaji Gus Baha: Besarnya Jasa Perempuan Bagi Peradaban Islam

Sayyidah Aisyah Sayyidah Aisyah

Belajar dari Fitnah yang Menimpa Sayyidah Aisyah  

Shafiyyah huyay istri nabi Shafiyyah huyay istri nabi

Shafiyyah binti Huyay, Perempuan Yahudi yang Masuk Islam dan Jadi Istri Nabi

Ditulis oleh

Mahasiswi Universitas Gajah Mada yang berasal dari Sampang, Madura. Saat ini tergabung dalam Komunitas Puan Menulis

3 Komentar

3 Comments

Komentari

Terbaru

Konsekuensi bagi Orang yang Tidak Membayar Hutang di dalam Islam Konsekuensi bagi Orang yang Tidak Membayar Hutang di dalam Islam

Konsekuensi Orang yang Tidak Membayar Hutang di dalam Islam

Kajian

Pandangan Ibnu Rusyd Tentang Sosok Perempuan Pandangan Ibnu Rusyd Tentang Sosok Perempuan

Afra binti Ubayd: Ibu dari Para Pejuang Syariat Islam

Muslimah Talk

menyantuni anak yatim muharram menyantuni anak yatim muharram

Keutamaan Menyantuni Anak Yatim Di Bulan Muharram

Kajian

Alasan Mengapa Kita Membela Palestina Alasan Mengapa Kita Membela Palestina

Alasan Mengapa Kita Membela Palestina

Muslimah Talk

Sering Lupa dan Bingung Usai Melahirkan? Bisa Jadi Ibu Tengah Hadapi Mom Brain Sering Lupa dan Bingung Usai Melahirkan? Bisa Jadi Ibu Tengah Hadapi Mom Brain

Sering Lupa dan Bingung Usai Melahirkan? Bisa Jadi Ibu Tengah Hadapi Mom Brain

Muslimah Talk

Al-Hafizhah Karimah al-Marwaziyah: Perempuan yang Menghabiskan Masa Hidupnya Dengan Keilmuan Al-Hafizhah Karimah al-Marwaziyah: Perempuan yang Menghabiskan Masa Hidupnya Dengan Keilmuan

Al-Hafizhah Karimah al-Marwaziyah: Perempuan yang Menghabiskan Masa Hidupnya Dengan Keilmuan

Muslimah Talk

Iddah dan Ihdad bagi Perempuan Pekerja Iddah dan Ihdad bagi Perempuan Pekerja

Iddah dan Ihdad bagi Perempuan Pekerja

Kajian

Amalan tahun baru Islam Amalan tahun baru Islam

Amalan yang Dianjurkan Sambut Tahun Baru Islam

Ibadah

Trending

puasa istri dilarang suami puasa istri dilarang suami

Kritik Nabi kepada Laki-laki yang Suka Main Kasar pada Perempuan

Kajian

Zainab binti Khuzaimah Zainab binti Khuzaimah

Ummu Kultsum; Putri Rasulullah yang Diperistri Utsman bin Affan

Muslimah Talk

Doa yang Dipanjatkan Fatimah az-Zahra pada Hari Senin Doa yang Dipanjatkan Fatimah az-Zahra pada Hari Senin

Doa yang Dipanjatkan Fatimah az-Zahra pada Hari Senin

Ibadah

Hukum Menalak Istri saat Mabuk Hukum Menalak Istri saat Mabuk

Hukum Menalak Istri saat Mabuk

Kajian

menyantuni anak yatim muharram menyantuni anak yatim muharram

Keutamaan Menyantuni Anak Yatim Di Bulan Muharram

Kajian

Dalil Perempuan Tidak Perlu Menutup Wajahnya Dalil Perempuan Tidak Perlu Menutup Wajahnya

Dalil Perempuan Tidak Perlu Menutup Wajahnya

Kajian

Cerita Para Selebgram Muslimah yang Inspiratif

Muslimah Daily

Beberapa Kesunahan 10 Muharram Beberapa Kesunahan 10 Muharram

Lima Amalan yang Dianjurkan di Bulan Muharram

Ibadah

Connect