BincangMuslimah.Com – Masa keislaman, peperangan yang terjadi tidak akan dilakukan tanpa adanya perintah dari Allah. Peperangan yang dilakukan melawan kaum kafir adalah bentuk perlindungan, pembelaan diri, dan pertahanan, bukan bentuk penyerangan atas dasar kebencian yang dimulai oleh Islam. Selama ini kita lebih banyak mengetahui bahwa laki-laki yang terlibat dalam peperangan, padahal ada beberapa sahabat perempuan yang juga terlibat dalam peperangan.
Para sahabat perempuan itu tidak hanya mengurus perkara domestik dan logistik, tapi juga urusan praksis seperti memastikan bahwa perang sudah berakhir atau bahkan memanah musuh. Para sahabat itu adalah Aisyah binti Abu Bakar, Ummu Aiman Barakah al-Habasyiah, Nusaibah binti Ka’ab, Hamnah binti Jahsy, Ummu Sulaith, Ummu Sulaim, dan beberapa sahabat perempuan dari kalangan Anshar.
Ar-Rubayyi’ binti Mu’awwidz pernah mengisahkan dan tercatat dalam periwayatan hadis Imam Bukhari,
حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ حَدَّثَنَا بِشْرُ بْنُ الْمُفَضَّلِ حَدَّثَنَا خَالِدُ بْنُ ذَكْوَانَ عَنْ الرُّبَيِّعِ بِنْتِ مُعَوِّذٍ قَالَتْ كُنَّا مَعَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَسْقِي وَنُدَاوِي الْجَرْحَى وَنَرُدُّ الْقَتْلَى إِلَى الْمَدِينَةِ
Telah bercerita kepada kami [‘Ali bin ‘Abdullah] telah bercerita kepada kami [Bisyir bin Al Mufadhdhal] telah bercerita kepada kami [Khalid bin Dzakwan] dari [Ar-Rubayyi’ binti Mu’awwidz] berkata: “Kami ikut bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam (dalam peperangan) dimana kami memberi minum pasukan, mengobati yang terluka dan membawa pulang yang gugur ke Madinah”.
Hadis tersebut memberi gambaran kepada kita bahwa pada masa peperangan itu, para perempuan turut berperan di dalamnya. Para perempuan itu berperan dalam urusan domestik dan medis.
Tak kalah dari para sahabat laki-laki, ada juga Nusaibah binti Ka’ab yang terlibat dalam peperangan sebagai bagian dari pasukan perang. Nusaibah amat dikenal sebagai sahabat perempuan yang berjasa dalam peperangan antara kaum muslim dan kafir. Dalam sebuah hadis melalui penuturan Umar bin Khattab, diceritakan tentang keberanian Nusaibah yang melindungi Rasulullah saat berperang dalam perang Uhud.
dari Umar bin Khattab Radhiyallahu ‘anhu bercerita tentang Ummu Ammarah, Nusaibah bin Ka’b, “aku mendengar Rasulullah Saw menceritakan bercerita: pada perang Uhud, setiap aku menoleh ke kiri maupun ke kanan, aku melihatnya gigih bergelut untuk melindungiku (HR. Ibnu Sa’d)
Begitu juga Ummu Sulaith, seorang wanita Anshar yang membawakan air minum di saat perang Uhud. Diceritakan dalam sebuah hadis riwayat Bukhari melalui penuturan Tsa’labah bin Abu Malik,
حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ بُكَيْرٍ حَدَّثَنَا اللَّيْثُ عَنْ يُونُسَ عَنْ ابْنِ شِهَابٍ وَقَالَ ثَعْلَبَةُ بْنُ أَبِي مَالِكٍ إِنَّ عُمَرَ بْنَ الْخَطَّابِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَسَمَ مُرُوطًا بَيْنَ نِسَاءٍ مِنْ نِسَاءِ أَهْلِ الْمَدِينَةِ فَبَقِيَ مِنْهَا مِرْطٌ جَيِّدٌ فَقَالَ لَهُ بَعْضُ مَنْ عِنْدَهُ يَا أَمِيرَ الْمُؤْمِنِينَ أَعْطِ هَذَا بِنْتَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الَّتِي عِنْدَكَ يُرِيدُونَ أُمَّ كُلْثُومٍ بِنْتَ عَلِيٍّ فَقَالَ عُمَرُ أُمُّ سَلِيطٍ أَحَقُّ بِهِ وَأُمُّ سَلِيطٍ مِنْ نِسَاءِ الْأَنْصَارِ مِمَّنْ بَايَعَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ عُمَرُ فَإِنَّهَا كَانَتْ تُزْفِرُ لَنَا الْقِرَبَ يَوْمَ أُحُدٍ
Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Bukair telah menceritakan kepada kami Al Laits dari Yunus dari Ibnu Syihab, Tsa’labah bin Abu Malik pernah mengatakan, “Sesungguhnya Umar bin Al Khatthab pernah membagi-bagikan kain kepada para wanita penduduk Madinah, hingga tersisa satu kain yang sangat bagus, lalu orang-orang yang ada di sisinya berkata, “Wahai Amirul Mukminin, berikan saja kain tersebut kepada putri (cucu) Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam!” Maksud mereka adalah Ummu Kultsum binti Ali, lalu Umar berkata, “Ummu Salith lebih berhak mendapatkan kain ini, -Ummu Salith adalah seorang wanita Anshar yang pernah berbaiat kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam-, Umar berkata, “Sesungguhnya dia pernah membawakan air minum kami pada perang Uhud.”
Demikian beberapa kisah sahabat perempuan yang berperan dalam peperangan baik dalam urusan medis, domestik, maupun praktik. Kisah ini menunjukkan bahwa Islam melibatkan perempuan dalam berbagai urusan. Bahwa pada masa itu, interaksi antara laki-laki dan perempuan di ruang publik nampak cair dan bahu-membahu bekerja sama dalam urusan kebaikan.