Ikuti Kami

Khazanah

Lies Marcoes, Antropolog Gender Muhammadiyah

lies marcoes antropolog gender
credit: photo from Twitter Lies Marcoes

BincangMuslimah.ComLies Marcoes lahir di Ciamis, Jawa Barat pada tanggal 17 Februari 1958 merupakan seorang antropolog dan ahli dalam kajian Islam dan gender. Ia merupakan lulusan UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta di program studi Perbandingan Agama yang meneruskan studi dan memperoleh gelar Masternya pada bidang Antropologi Kesehatan dari Universitas Amsterdam (Belanda) . Perempuan asal Ciamis ini merupakan aktivis feminis muslim Indonesia dan penekum bidang antropologi medis. 

Lies Marcoes menghabiskan masa kecilnya di sebuah kota di pedesaan Jawa Barat. Ia merupakan anak ketujuh dari sepuluh bersaudara. Ibunya adalah anggota Aisyiyah, perempuan dari organisasi Muslim modernis Muhammadiyah. Ibunya adalah seorang tulang punggung keluarga. Ayah Lies berasal dari latar belakang Muslim tradisionalis, namun mendukung Muhammadiyah dan kegiatan keagamaan ibu Lies. Ia  mengatakan bahwa tidak tertarik dengan hal-hal yang menarik minat anak-anak dari keluarga kelas menengah Muhammadiyah seperti sains dan kedokteran. Ia hobi dengan kegiatan pramuka, berkemah dan bermain di tepi sungai.

Pada tahun 1978, Lies memutuskan merantau ke Jakarta untuk kuliah di Jurusan Perbandingan Agama, Fakultas Filsafat dan Ushuluddin, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Saat ia belajar dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, ia banyak belajar dari Profesor Harun Nasution, yang memiliki pengaruh besar baginya. Ia menyebutkan dia mengajarkan “bagaimana berpikir bebas dan (melihat) bahwa kita dapat memahami Islam dari berbagai perspektif.”

Lies kemudian melanjutkan studi magisternya di bidang Antropologi Kesehatan di University of Amsterdam. Selama itu, ia  berteman dengan peneliti dan aktivis yang turut mendorongnya belajar lebih jauh tentang gender dan feminisme. Sosok-sosok tersebut adalah Martin van Bruinessen (peneliti Indonesia dari Belanda) dan aktivis perempuan seperti Saskia Wieringa, Mies Grijns, dan Julia Suryakusuma.

Baca Juga:  Huda Sya’rawi, Pendobrak Hak Perempuan Mesir

Pada tahun 1982, Lies Marcoes menjadi asisten peneliti Martin seorang sarjana Indonesia dari Belanda. Ia mulai mengikuti kehidupan pekerja seks di masyarakat perkotaan. Dari sinilah ia memulia karirnya sebagai antropolog. ia mulai dengan penelitiannya  bagaimana para wanita ini hidup sehingga dia menghabiskan berjam-jam di rumah mereka. Ia ingat bahwa pada suatu waktu dia berpikir dia mungkin harus menghentikan penelitian. Ia  berkata, ‘sebagai seorang gadis berusia 24 tahun dari Universitas Islam’ dia merasa terkejut melihat laki-laki keluar masuk rumah pekerja seks.

Dari penelitian ia belajar mengenai teori feminis. Pada tahun 1980-an menjadi titik peran perempuan menjadi alat politik dalam ideologi yang sangat patriarki dari rezim Orde Baru Soeharto. Ideologi itu menempatkan perempuan pada posisi bawahan dalam masyarakat. Hal ini menyiratkan sebuah perdebatan  dan analisa yang sesat dan mengilustrasikan masalah perempuan dengan salah pemahaman mengenai term Genderisme. Kemudian dari sini Lies aktif berkegiatan di Rumah Kita Bersama (Rumah KitaB), lembaga penelitian yang digagas oleh para santri dan tokoh pesantren Cirebon. Organisasi tersebut memiliki sejumlah agenda kegiatan yang berbasiskan pada visinya memproduksi pemikiran kritis tentang keislaman Indonesia dan perubahan sosial yang berpihak pada kaum marjinal.

Saat ini, ia  menjadi direktur eksekutif Rumah KitaB. Menurut Neng Dara Affiah dalam Potret Perempuan Muslim Progresif Indonesia (2017), Lies Marcoes Natsir termasuk aktor penggerak organisasi Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat (P3M). Hal ini dikarenakan Lies menjadi pencetus lahirnya program fiqh-an-Nisa di LSM yang aktif mempromosikan kesehatan reproduksi perempuan dan wacana Hak Asasi Manusia pada komunitas muslim tersebut. Fiqh-an-Nisa fokus membahas teologi perempuan dengan mengembangkan isu kesehatan dan hak-hak reproduksi perempuan dalam Islam. Neng Dara menjelaskan advokasi hak-hak perempuan dikembangkan melalui fiqh-an-Nisa dengan target kelompok yang disasar meliputi juru dakwah (muballigh), guru agama (ustadzah), pengasuh pondok pesantren, dan organisasi perempuan Islam. 

Rekomendasi

fatimah ahli fikih uzbekistan fatimah ahli fikih uzbekistan

Haruskah Laki-Laki Memberikan Kursi pada Perempuan di dalam Transportasi Umum?

perempuan hak memilih pasangan perempuan hak memilih pasangan

Tidak Hanya Perempuan, Laki-laki pun Harus Menahan Pandangan

muslimah posthuman Pascamanusia Pascaperempuan perspektif feminis muslimah posthuman Pascamanusia Pascaperempuan perspektif feminis

Menjadi Cyberfeminis dengan Memaksimalkan Media Sosial

ajarkan kesetaraan laki-laki perempuan ajarkan kesetaraan laki-laki perempuan

Mengenal Lebih Jauh Macam-macam Pendekatan Gender

Ditulis oleh

Mahasiswi UIN Jakarta dan volunter di Lapor Covid

1 Komentar

1 Comment

Komentari

Terbaru

puasa asyura bulan muharram puasa asyura bulan muharram

Keutamaan Puasa Asyura di Bulan Muharram

Ibadah

Ketika Harapan Orang Tua Berkamuflase Menjadi Ekspektasi Tinggi: Anak Berprestasi, tapi Tidak Bahagia Ketika Harapan Orang Tua Berkamuflase Menjadi Ekspektasi Tinggi: Anak Berprestasi, tapi Tidak Bahagia

Ketika Harapan Orang Tua Berkamuflase Menjadi Ekspektasi Tinggi: Anak Berprestasi, tapi Tidak Bahagia

Keluarga

Amalan-Amalan di Hari Asyura Amalan-Amalan di Hari Asyura

Amalan-Amalan di Hari Asyura

Ibadah

Mengenal Dua Belas Nama Surah Al-Fatihah Mengenal Dua Belas Nama Surah Al-Fatihah

Mengenal Dua Belas Nama Surah Al-Fatihah

Kajian

Jasmin Akter: Atlet Kriket Muslimah dari Rohingya Jasmin Akter: Atlet Kriket Muslimah dari Rohingya

Jasmin Akter: Atlet Kriket Muslimah dari Rohingya

Muslimah Talk

Dua Syarat Penting saat Mengembalikan Harta Anak Yatim Dua Syarat Penting saat Mengembalikan Harta Anak Yatim

Dua Syarat Penting saat Mengembalikan Harta Anak Yatim

Kajian

Konsekuensi bagi Orang yang Tidak Membayar Hutang di dalam Islam Konsekuensi bagi Orang yang Tidak Membayar Hutang di dalam Islam

Konsekuensi Orang yang Tidak Membayar Hutang di dalam Islam

Kajian

Pandangan Ibnu Rusyd Tentang Sosok Perempuan Pandangan Ibnu Rusyd Tentang Sosok Perempuan

Afra binti Ubayd: Ibu dari Para Pejuang Syariat Islam

Muslimah Talk

Trending

puasa istri dilarang suami puasa istri dilarang suami

Kritik Nabi kepada Laki-laki yang Suka Main Kasar pada Perempuan

Kajian

Zainab binti Khuzaimah Zainab binti Khuzaimah

Ummu Kultsum; Putri Rasulullah yang Diperistri Utsman bin Affan

Muslimah Talk

Doa yang Dipanjatkan Fatimah az-Zahra pada Hari Senin Doa yang Dipanjatkan Fatimah az-Zahra pada Hari Senin

Doa yang Dipanjatkan Fatimah az-Zahra pada Hari Senin

Ibadah

Hukum Menalak Istri saat Mabuk Hukum Menalak Istri saat Mabuk

Hukum Menalak Istri saat Mabuk

Kajian

menyantuni anak yatim muharram menyantuni anak yatim muharram

Keutamaan Menyantuni Anak Yatim Di Bulan Muharram

Kajian

Beberapa Kesunahan 10 Muharram Beberapa Kesunahan 10 Muharram

Lima Amalan yang Dianjurkan di Bulan Muharram

Ibadah

puasa asyura bulan muharram puasa asyura bulan muharram

Keutamaan Puasa Asyura di Bulan Muharram

Ibadah

Depresi Tidak Punya Anak, Baca Doa Ini agar Cepat Diberi Keturunan Depresi Tidak Punya Anak, Baca Doa Ini agar Cepat Diberi Keturunan

Depresi Tidak Punya Anak, Baca Doa Ini agar Cepat Diberi Keturunan

Ibadah

Connect