Ikuti Kami

Kajian

Khaulah bin Tsa’labah, Muslimah Pertama yang Mengkritik Dominasi Lelaki

khaulah mengkritik dominasi lelaki

BincangMuslimah.Com – Jika kita membaca Alquran di awal juz 28, kita akan bertemu dengan surat al-Mujadilah. Sebuah surat yang menempati urutan ke-58 dalam Alquran dan terletak antara surat al-Hadid dan Al Hasyr. Dalam ayat pertama hingga ayat keenam dalam surat al-Mujadilah tersebut bercerita tentang kisah seorang perempuan yang sedang mendapatkan perlakuan tidak adil dari suaminya. Perempuan itu bernama Khaulah binti Tsa’labah yang menjadi seorang muslimah pertama yang mengkritik dominasi lelaki.

Dalam ajaran manapun, seorang suami yang bersikap semena-mena terhadap istrinya adalah suami yang tidak terhormat, sebab hanya laki-laki terhormat yang sanggup menghormati seorang perempuan. Adanya berbagai kekerasan, diskriminasi, dan subordinasi yang kerap terjadi itu bisa dijadikan pelajaran bahwa praktek kehidupan yang destruktif itu dapat menimbulkan efek negative bagi kemanusiaan secara keseluruhan.

Menurut Qamaruddin Shaleh dalam Larangan dan Perintah dalam Al Qur’an, kehadiran firman Allah dalam awal surat Al Mujadilah itu merupakan tanda diterimanya gugatan seorang perempuan yang bernama Khaulah binti Tsa’labah. Kejadian tersebut membalikkan fakta bahwa perempuan tidak lagi tidak didengar suara, pendapat, dan juga kehadirannya.

Suami Khaulah binti Tsa’labah bernama Aus bin Shamit bin Ashram. Keduanya menghabiskan waktunya dalam mahligai rumah tangga dengan sangat harmonis, terlebih ketika hadirnya sang buah hati yang bernama Rabi’ bin Aus bin Shamit. Namun, terjadi pertengkaran lantaran suatu ketika Aus melihat Khaulah sedang shalat. Lalu ia tergoda dengan keelokan tubuh istrinya yang terbalut kain dan ingin segera menyalurkan naluri biologisnya. Tapi karena Khaulah masih asik beribadah, akhirnya ia tidak menanggapi keinginan sang suami. Sehingga marahlah Aus dan mereka bertengkar.

Tafisr Al Lubab karya Quraish Shihab menceritakan bahwa keduanya bertengkar dan masing-masing mengklaim bahwa dirinya yang paling benar. Hingga keluar dari mulut Aus, “wahai Khaulah, engkau bagiku seperti punggung ibuku”. Sebuah ucapan yang tidak pernah disangka oleh Khaula akan keluar dari mulut suaminya, dan dari situ juga hadir sebuah pertanda bahwa hubungan keduanya sudah tidak terikat lagi dalam ikatan pernikahan.

Baca Juga:  Hukum Menghadiri Undangan Natal yang Diadakan di Tempat Kerja

Kalimat yang diucapkan Aus tersebut adalah sebuah ungkapan dzihar, yaitu sebuah tradisi Jahiliyah yang dilakukan suami kepada istrinya. Dalam Ensiklopedi Hukum Islam, dzihar disebut sebagai kata-kata mungkar dan dusta, sebab dzihar tak lain adalah ungkapan tidak langsung suatu perceraian yang membebaskan suami dari tanggungjawabnya.

Setelah pertengkaran yang terjadi antara Aus dan Khaulah, Aus memilih keluar dan berdiskusi dengan sahabat-sahabatnya. Setelah pikirannya tenang, ia kembali ke rumah dengan tujuan untuk meminta maaf kepada Khaula. Namun ternyata istrinya tersebut masih memikirkannya dan menolak rayuannya.

Hingga akhirnya Khaula bergegas menemui Rasulullah guna menanyakan persoalannya. Jawaban Rasulullah “Khaulah, menurutku, engkau diharamkan atasnya,” dan Rasulullah melanjutkan jawabannya, “Jauhi dia. Menurutku, engkau haram untuknya”.

Cukup lama Khaulah berdiskusi dengan Rasulullah, hingga akhirnya Rasulullah meninggalkannya bersama Aisyah. Tidak lama kemudian, Rasulullah memanggilnya dan menyampaikan “Berbahagialah, wahai Khaulah. Sesungguhnya Allah telah menurunkan wahyu mengenai masalahmu dengan suamimu. Allah mendengar doamu dengan menurunkan wahyu-Nya QS Al Mujadilah ayat 1-6”.

Dengan turunnya wahyu tersebut, Khaulah dan Aus kembali menjadi sepasang suami istri meski Aus harus membayar kafarat. Setelah menunaikan kafarat, Aus dan Khaulah kembali normal menjalani kehidupan rumah tangga yang diliputi rasa bahagia.

Meski namanya tidak tersurat dalam Alquran, namun Khaulah binti Tsa’labah tercatat sebagai perempuan pertama yang menggugat dan mengkritik kemapanan dominasi lelaki atas perempuan. Ia juga membuktikan bahwa Islam benar membuka dialog untuk mencari jalan keluar.

Rekomendasi

Ditulis oleh

Penulis adalah kandidat magister pengkajian Islam dalam bidang pendidikan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan aktif di Komunitas Jaringan Gusdurian Depok.

Komentari

Komentari

Terbaru

menyantuni anak yatim muharram menyantuni anak yatim muharram

Keutamaan Menyantuni Anak Yatim Di Bulan Muharram

Kajian

Alasan Mengapa Kita Membela Palestina Alasan Mengapa Kita Membela Palestina

Alasan Mengapa Kita Membela Palestina

Muslimah Talk

Sering Lupa dan Bingung Usai Melahirkan? Bisa Jadi Ibu Tengah Hadapi Mom Brain Sering Lupa dan Bingung Usai Melahirkan? Bisa Jadi Ibu Tengah Hadapi Mom Brain

Sering Lupa dan Bingung Usai Melahirkan? Bisa Jadi Ibu Tengah Hadapi Mom Brain

Muslimah Talk

Al-Hafizhah Karimah al-Marwaziyah: Perempuan yang Menghabiskan Masa Hidupnya Dengan Keilmuan Al-Hafizhah Karimah al-Marwaziyah: Perempuan yang Menghabiskan Masa Hidupnya Dengan Keilmuan

Al-Hafizhah Karimah al-Marwaziyah: Perempuan yang Menghabiskan Masa Hidupnya Dengan Keilmuan

Muslimah Talk

Iddah dan Ihdad bagi Perempuan Pekerja Iddah dan Ihdad bagi Perempuan Pekerja

Iddah dan Ihdad bagi Perempuan Pekerja

Kajian

Amalan tahun baru Islam Amalan tahun baru Islam

Amalan yang Dianjurkan Sambut Tahun Baru Islam

Ibadah

Beberapa Kesunahan 10 Muharram Beberapa Kesunahan 10 Muharram

Lima Amalan yang Dianjurkan di Bulan Muharram

Ibadah

Depresi Tidak Punya Anak, Baca Doa Ini agar Cepat Diberi Keturunan Depresi Tidak Punya Anak, Baca Doa Ini agar Cepat Diberi Keturunan

Depresi Tidak Punya Anak, Baca Doa Ini agar Cepat Diberi Keturunan

Ibadah

Trending

puasa istri dilarang suami puasa istri dilarang suami

Kritik Nabi kepada Laki-laki yang Suka Main Kasar pada Perempuan

Kajian

Zainab binti Khuzaimah Zainab binti Khuzaimah

Ummu Kultsum; Putri Rasulullah yang Diperistri Utsman bin Affan

Muslimah Talk

Doa yang Dipanjatkan Fatimah az-Zahra pada Hari Senin Doa yang Dipanjatkan Fatimah az-Zahra pada Hari Senin

Doa yang Dipanjatkan Fatimah az-Zahra pada Hari Senin

Ibadah

Hukum Menalak Istri saat Mabuk Hukum Menalak Istri saat Mabuk

Hukum Menalak Istri saat Mabuk

Kajian

menyantuni anak yatim muharram menyantuni anak yatim muharram

Keutamaan Menyantuni Anak Yatim Di Bulan Muharram

Kajian

Dalil Perempuan Tidak Perlu Menutup Wajahnya Dalil Perempuan Tidak Perlu Menutup Wajahnya

Dalil Perempuan Tidak Perlu Menutup Wajahnya

Kajian

Cerita Para Selebgram Muslimah yang Inspiratif

Muslimah Daily

Beberapa Kesunahan 10 Muharram Beberapa Kesunahan 10 Muharram

Lima Amalan yang Dianjurkan di Bulan Muharram

Ibadah

Connect