Ikuti Kami

Khazanah

Khadijah binti Sahnun, Perempuan Ahli Agama dan Politik

khadijah sahnun perempuan agama
Source: Gettyimages.com

BincangMuslimah.Com – Khadijah binti al-Imam Abdussalam Sahnun bin Sa’id at-Tanukhi, lahir di Qairawan, Tunisia, tahun 160 H., merupakan perempuan ahli agama dan politik yang cerdas, santun, rendah hati, dan bersahaja. Imam Sahnun (w.240 H), ayahnya, adalah seorang Hakim Mahkamah Agung dan ahli fikih kalangan mazhab Maliki, pengarang kitab “Al-Mudawwanah” yang menjadi kitab rujukan utama fikih mazhab Maliki hingga saat ini. Tak heran, Khadijah tumbuh menjadi seorang ulama perempuan terkemuka dari kalangan mazhab Maliki. 

Berkat didikan ayahnya, tak hanya pendidikan agama semata yang ditanamkan sejak kecil, tapi kepribadian yang luhur dan bijaksana. Tak jarang ayahnya pun sering meminta pertimbangan dan pendapatnya sebelum mengetukkan palu persidangan. Karena kepribadiannya yang berani tersebut, Khadijah juga sering memberikan fatwa keagamaan dan angkat bicara seputar isu-isu kemanusiaan. 

Sebagaimana yang disebutkan Al-Imam al-Qadhi ‘Iyadh (w.1149) penulis kitab terkenal al-Syifa bi al-Ta’rif Huquq al-Musthafa dalam bukunya yang lain “Tartib al-Muluk wa Tartib al-Masalik fi Ma’rifah A’lam Madzhab Malik menyebutkan:

“كانت خديجة عاقلة عالمة ذات صيانة ودين، وكان نساء زمانها يستقتينها في مسائل الدين ويقتدين بها في معضلات الأمور”

“Khadijah binti Sahnun adalah perempuan ulama, cendekia, cerdas, dan pribadi yang indah. Pengetahuan agamanya sangatlah luas, bahkan mengungguli kebanyakan ulama laki-laki. Ia memberi fatwa keagamaan dan melakukan advokasi-advokasi sosial-kemanusiaan.”

Dalam pengakuan tersebut, Imam al-Qadhi ‘Iyadh mengunggulkan kecerdasan dan kepribadian Khadijah bahkan di atas ulama laki-laki. Hal ini membuktikan bahwa perempuan mampu dilibatkan dalam ranah apapun bahkan sangat diperlukan, terutama pada ranah agama dan politik yang pada masa sekarang terkadang masih diperdebatkan kebolehannya. 

Budaya patriarki memang seakan-akan memberikan jarak antara perempuan dan dunia politik sebagai dua hal yang berbeda dan tidak bisa disinergikan, bahkan menjadikan perempuan sebagai  second person. Padahal, partisipasi perempuan dalam ranah politik bisa mengakomodir kepentingan perempuan yang tidak bisa dijangkau oleh kebijakan yang mungkin hanya dibuat oleh anggota pemerintah dari kalangan laki-laki, agar terbangun kehidupan masyarakat selaras dengan hak-hak asasi manusia. 

Baca Juga:  Aeshnina Azzahra Aqilani, Polisi Sampah Gresik yang Inspiratif

Peran perempuan di ranah publik memang tidak lepas dari kontroversi. Apalagi paradigma agama dalam potongan Q.S An-Nisa ayat 34 “Arrijalu qowwamuna alannisa” dan beberapa ketentuan syariat Islam yang mungkin masih sulit untuk diterapkan sebagian muslim dalam kehidupan beragama yang selaras di zaman sekarang. K.H. Husein dalam bukunya “Fiqh Perempuan” memberikan benang merah antara peran atau kepemimpinan perempuan dengan Islam terutama pandangan mayoritas ahli fikih bahwa Islam memandang manusia sebagai makhluk Tuhan yang sejajar dan sederajat. Karena itu, sistem keagamaan yang bersifat diskriminatif dalam berbagai dimensinya tidak memiliki relevansi dengan Islam dan harus ditolak. 

Pandangan ahli fikih konservatif dalam peran politik laki-laki dan perempuan mengarah pada arti Amar Ma’ruf Nahi Munkar, keduanya punya hak dan kewajiban yang sama. Namun memang dalam arti politik praktis, para ulama masih terdapat perbedaan pendapat (ikhtilaf) dalam penentuan persyaratan perempuan dalam kekuasaan kehakiman.

Dalam hal ini, ketegasan Khadijah menjadikannya sangat terpikat pada dunia intelektual, menyebarkan ilmu pengetahuan yang ia miliki dan melakukan advokasi-advokasi kemanusiaan.  Dilansir dari Jabar.nu.or.id, bahwa Khadijah belum menikah sepanjang hidupnya. Ridha Kalalah, penulis buku “A’lam Al Nisa” mengatakan:

وماتت خديجة بنت سحنون وهي بكر في سنة 270 ودفنت حذو أبيها بمقبرتهم المشهورة بهم قرب مقام الصحاب أبي زمعه البلوي رضي الله عنه.

“Khadijah binti Suhnun, wafat tahun 270 H/885 M dalam keadaan belum menikah, dan dikembumikan di Qairawan, di samping ayah yang dicintai dan mencintainya berdekatan dengan kuburan seorang sahabat Nabi, Abi Za’mah.”

Demikian cuplikan profil Khadijah binti Sahnun yang tumbuh menjadi tokoh perempuan ahli di bidang agama dan politik.

Rekomendasi

hukum islam perjalanan perempuan hukum islam perjalanan perempuan

Hukum Islam Terkait Mahram pada Perjalanan Perempuan: Kehadiran Negara Pun Diperlukan

Pray the Devil Back Pray the Devil Back

Pray the Devil Back to Hell, Cerita Powerfull Perempuan Mengusung Perdamaian

Ning Khilma Anis Ning Khilma Anis

Ning Khilma Anis; Bu Nyai Muda yang Berdakwah Melalui Karya Sastra

Biografi Siti Suryani Thahir Biografi Siti Suryani Thahir

Biografi Siti Suryani Thahir: Perintis Majelis Taklim Jakarta

Ditulis oleh

Mahasiwi Fakultas Dirasat Islamiyah UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan Mahasantriwati Pesantren Luhur Sabilussalam.

Komentari

Komentari

Terbaru

Pengertian Taman Pemakaman untuk Umat Islam Pengertian Taman Pemakaman untuk Umat Islam

Pengertian Taman Pemakaman untuk Umat Islam

Muslimah Talk

Lies Marcoes Natsir: Cita-cita Islam Adalah Kesetaraan

Muslimah Talk

Luna dan Maxime: Apakah Sah Akad Nikahnya? Luna dan Maxime: Apakah Sah Akad Nikahnya?

Luna dan Maxime: Apakah Sah Akad Nikahnya?

Kajian

Mana yang Lebih Utama, Berbakti kepada Orang Tua atau Istri? Mana yang Lebih Utama, Berbakti kepada Orang Tua atau Istri?

Mana yang Lebih Utama, Berbakti kepada Orang Tua atau Istri?

Keluarga

Hari Keluarga Internasional: Bagaimana Konsep Keluarga Ideal dalam Al-Quran? Hari Keluarga Internasional: Bagaimana Konsep Keluarga Ideal dalam Al-Quran?

Hari Keluarga Internasional: Bagaimana Konsep Keluarga Ideal dalam Al-Quran?

Keluarga

Ramai Temuan Komunitas Facebook yang Lakukan Pelecehan di Bawah umur, Sinyal Rumah Belum jadi Ruang Aman untuk Anak Ramai Temuan Komunitas Facebook yang Lakukan Pelecehan di Bawah umur, Sinyal Rumah Belum jadi Ruang Aman untuk Anak

Ramai Temuan Komunitas Facebook yang Lakukan Pelecehan di Bawah umur, Sinyal Rumah Belum jadi Ruang Aman untuk Anak

Muslimah Talk

Hibridasi Islam dan Feminisme Ala Neng Dara Affiah

Muslimah Talk

Rasulullah Sebagai Teladan Pekerja Keras Rasulullah Sebagai Teladan Pekerja Keras

Rasulullah Sebagai Teladan Pekerja Keras

Khazanah

Trending

posisi imam perempuan jamaah posisi imam perempuan jamaah

Shalat Berjamaah Bagi Perempuan, Sebaiknya di Mana?

Ibadah

Istri Pilih Karir keluarga Istri Pilih Karir keluarga

Parenting Islami : Nabi Menegur Sahabat yang Pilih Kasih kepada Anak, Ini Alasannya

Keluarga

Refleksi Lagu Bang Toyib dan Bang Jono dalam Kisah Pewayangan Refleksi Lagu Bang Toyib dan Bang Jono dalam Kisah Pewayangan

Refleksi Lagu Bang Toyib dan Bang Jono dalam Kisah Pewayangan

Diari

Sinopsis Film Rentang Kisah: Potret Muslimah yang Berdaya  

Diari

Empat Kriteria Calon Pendamping Menurut Rasulullah, Mana yang Harus Didahulukan? Empat Kriteria Calon Pendamping Menurut Rasulullah, Mana yang Harus Didahulukan?

Empat Kriteria Calon Pendamping Menurut Rasulullah, Mana yang Harus Didahulukan?

Ibadah

Bagaimana Islam Memandang Konsep Gender?

Kajian

Benarkah Rasulullah Menikahi Maimunah saat Peristiwa Umratul Qadha?

Kajian

Hibridasi Islam dan Feminisme Ala Neng Dara Affiah

Muslimah Talk

Connect