Ikuti Kami

Khazanah

Kesetaraan Gender dalam Bingkai Sumpah Pemuda 1928

Kesetaraan Gender dalam Bingkai Sumpah Pemuda 1928
www.freepik.cim

BincangMuslimah.Com- peristiwa sumpah pemuda merupakan salah satu peristiwa bersejarah bagi seluruh pemuda/pemudi Indonesia. Pada tanggal 28 Oktober 1928, tepatnya di Jalan Kramat Raya nomor 106 Jakarta Pusat (sekarang museum sumpah pemuda), dibacakan putusan kongres pemuda/pemudi Indonesia yang berlangsung sejak tanggal 27-28 Oktober 1928.

Putusan ini kemudian dikenal sebagai sumpah pemuda. Secara garis besar, isi kongres yang dilakukan para pemuda adalah pembahasan tentang semangat persatuan, pendidikan, demokrasi dan pentingnya nasionalisme. Namun, jika kita telisik lebih dalam tentang setiap kata yang ada di dalam sumpah pemuda, kita akan menemukan kiat para pemuda untuk mengemukakan kesetaraan gender dalam berbagai hal.

Isi Sumpah Pemuda

Sebagaimana pembahasan sebelumnya, bahwa sumpah pemuda ini merupakan hasil keputusan dari kongres pemuda hasil inisiasi oleh Perhimpunan Pelajar-Pelajar Indonesia (PPPI). Di dalam buku “Makna Sumpah Pemuda”, Sri Sudarmiyatun juga melampirkan lembaran keputusan kongres tersebut dengan beberapa poin keputusan yang kemudian masyhur sebagai sumpah pemuda. Poin-poin tersebut adalah sbagai berikut:

Pertama, Kami putra dan putri Indonesia, mengaku bertumpah darah yang satu, tanah air Indonesia.

Kedua, Kami putra dan putri Indonesia mengaku berbangsa yang satu, bangsa Indonesia.

Ketiga, Kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.

Di dalam putusan ini juga menyebutkan bahwa kongres pemuda juga menyebutkan keyakinan persatuan Indonesia. Lalu memperkuatnya dengan memperhatikan dasar persatuan yang meliputi kemauan, sejarah, bahasa, hukum adat, pendidikan dan kepanduan.

Kesetaraan Gender sebagai Makna Tersirat Sumpah Pemuda

Di dalam sumpah pemuda setidaknya memuat tiga poin kesetaraan bagi seluruh pemuda/pemudi Indonesia, yakni dalam hal bernegara, berbangsa dan berbahasa. Pada setiap poin ini menyebutkan pula bahwa yang memiliki kesetaraan tersebut bukan hanya para laki-laki saja, melainkan juga para perempuan. Hal ini terlihat dari setiap kata ikrar yang menyebutkan putra dan putri, bukan salah satunya. Sehingga baik laki-laki maupun perempuan memiliki kewajiban dan hak yang sama terhadap Indonesia.

Baca Juga:  Apa Saja Peristiwa Penting Dalam Bulan Ramadan?

Pertama, dalam hal berbangsa dan bernegara. Baik laki-laki ataupun perempuan memiliki hak dan kewajiban yang sama di dalam berbangsa dan bernegara. Keduanya memiliki hak untuk mendapatkan keadilan dan berkewajiban untuk menjaga nama baik tanah air Indonesia.

Perempuan memiliki hak untuk mendapatkan pendidikan layaknya laki-laki. Perempuan yang kompeten juga berhak untuk memimpin sebagaimana laki-laki. Keduanya memiliki tempat yang sama karena tugas untuk menjaga persatuan negara Indonesia bukan hanya menjadi tugas laki-laki atau perempuan saja. Melainkan adalah tugas bagi putra dan putri Indonesia secara bersamaan.

Kedua, dalam hal berbahasa. Jika ditarik ke dalam bidang yang lebih luas, bahasa merupakan alat komunikasi penyatu di tengah keberagaman budaya dan bahasa yang ada di Indonesia. Dengan adanya bahasa, komunikasi antar suku bisa terjalin lebih baik. Karena penggunaan bahasa untuk komunikasi di taraf nasional. Hal ini menunjukkan adanya peluang dalam mengemukakan pendapat.

Sehingga dalam hal berpendapat baik laki-laki maupun perempuan juga memiliki hak yang sama untuk berbicara di khalayak umum. Hal ini juga menunjukkan bahwa laki-laki dan perempuan adalah mitra yang seharusnya saling memberi pandangan satu sama lain bukan justru memberikan kesempatan mengambil keputusan secara sepihak.

Dengan demikian, meskipun tidak menyebutkan secara eksplisit bahwa di dalam sumpah pemuda mengandung unsur kesetaraan gender. Namun kesetaraan gender secara tersirat sudah terkandung di dalam setiap butir sumpah pemuda yang mengatas-namakan putra dan putri Indonesia, bukan salah satunya.

 

Rekomendasi

Emma Poeradiredjo, Sosok Perempuan dalam Kongres Pemuda

Sumpah Pemuda: Dekonstruksi dan Rekonstruksi Hindia Belanda Menuju Indonesia

Isyarat Pesan Q.S. Al-Baqarah Ayat 186 di Bulan Ramadan Isyarat Pesan Q.S. Al-Baqarah Ayat 186 di Bulan Ramadan

Surah Ali Imran Ayat 103: Pentingnya Persatuan dan Kesatuan Pada Momen Sumpah Pemuda

Dolly Salim: Perempuan yang Tercatat dalam Sejarah Sumpah Pemuda Dolly Salim: Perempuan yang Tercatat dalam Sejarah Sumpah Pemuda

Dolly Salim: Perempuan yang Tercatat dalam Sejarah Sumpah Pemuda

Ditulis oleh

Alumnus Ponpes As'ad Jambi dan Mahad Ali Situbondo. Tertarik pada kajian perempuan dan keislaman.

Komentari

Komentari

Terbaru

Anjuran Bagi-bagi THR, Apakah Sesuai Sunah Nabi?

Video

QS At-Taubah Ayat 103: Manfaat Zakat dalam Dimensi Sosial QS At-Taubah Ayat 103: Manfaat Zakat dalam Dimensi Sosial

QS At-Taubah Ayat 103: Manfaat Zakat dalam Dimensi Sosial

Kajian

Sedang Haid, Apa Tetap DiAnjurkan Mandi Sunnah Idulfitri Sedang Haid, Apa Tetap DiAnjurkan Mandi Sunnah Idulfitri

Sedang Haid, Apa Tetap DiAnjurkan Mandi Sunnah Idulfitri

Ibadah

Anjuran Saling Mendoakan dengan Doa Ini di Hari Raya Idul Fitri

Ibadah

Bolehkah Menggabungkan Salat Qada Subuh dan Salat Idulfitri? Bolehkah Menggabungkan Salat Qada Subuh dan Salat Idulfitri?

Bolehkah Menggabungkan Salat Qada Subuh dan Salat Idulfitri?

Ibadah

kisah fatimah idul fitri kisah fatimah idul fitri

Kisah Sayyidah Fatimah Merayakan Idul Fitri

Khazanah

Kesedihan Ramadan 58 Hijriah: Tahun Wafat Sayyidah Aisyah Kesedihan Ramadan 58 Hijriah: Tahun Wafat Sayyidah Aisyah

Kesedihan Ramadan 58 Hijriah: Tahun Wafat Sayyidah Aisyah

Muslimah Talk

Kapan Seorang Istri Dapat Keluar Rumah Tanpa Izin Suami? Kapan Seorang Istri Dapat Keluar Rumah Tanpa Izin Suami?

Ummu Mahjan: Reprentasi Peran Perempuan di Masjid pada Masa Nabi

Muslimah Talk

Trending

Ini Tata Cara I’tikaf bagi Perempuan Istihadhah

Video

Ketentuan dan Syarat Iktikaf bagi Perempuan

Video

tips menghindari overthingking tips menghindari overthingking

Problematika Perempuan Saat Puasa Ramadhan (Bagian 3)

Ibadah

Tuan Guru KH Zainuddin Abdul Madjid Tuan Guru KH Zainuddin Abdul Madjid

Tuan Guru KH Zainuddin Abdul Madjid: Pelopor Pendidikan Perempuan dari NTB

Kajian

malam jumat atau lailatul qadar malam jumat atau lailatul qadar

Doa Lailatul Qadar yang Diajarkan Rasulullah pada Siti Aisyah

Ibadah

Anjuran Saling Mendoakan dengan Doa Ini di Hari Raya Idul Fitri

Ibadah

mengajarkan kesabaran anak berpuasa mengajarkan kesabaran anak berpuasa

Parenting Islami : Hukum Mengajarkan Puasa pada Anak Kecil yang Belum Baligh

Keluarga

Puasa Tapi Maksiat Terus, Apakah Puasa Batal?

Video

Connect