Ikuti Kami

Keluarga

Saat Rasulullah Menegur Sahabatnya yang Pilih Kasih terhadap Anak Lelakinya

rasulullah menegur pilih kasih

BincangMuslimah.Com – Dalam beberapa keluarga, memberi hadiah menjadi salah satu tradisi yang dilakukan. Pemberian hadiah biasanya dilakukan dalam momen-momen tertentu seperti ulang tahun, juara kelas, atau lainnya. Memberi hadiah kepada anak tentu adalah perbuatan yang baik, akan tetapi orang tua harus berlaku adil kepada setiap anaknya. Itulah mengapa, Rasulullah pernah menegur sahabatnya yang pilih kasih terhadap anak lelakinya dengan memberi hadiah. 

Dikisahkan dalam sebuah hadis yang cukup panjang, termaktub dalam kitab al-Hibah, diriwayatkan oleh Nu’man bin Basyir, 

عَنْ عَامِرٍ ، قَالَ : سَمِعْتُ النُّعْمَانَ بْنَ بَشِيرٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا وَهُوَ عَلَى الْمِنْبَرِ ، يَقُولُ : أَعْطَانِي أَبِي عَطِيَّةً ، فَقَالَتْ عَمْرَةُ بِنْتُ رَوَاحَةَ : لَا أَرْضَى حَتَّى تُشْهِدَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ، فَأَتَى رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ، فَقَالَ : إِنِّي أَعْطَيْتُ ابْنِي مِنْ عَمْرَةَ بِنْتِ رَوَاحَةَ عَطِيَّةً ، فَأَمَرَتْنِي أَنْ أُشْهِدَكَ يَا رَسُولَ اللَّهِ ، قَالَ : أَعْطَيْتَ سَائِرَ وَلَدِكَ مِثْلَ هَذَا ، قَالَ : لَا ، قَالَ : فَاتَّقُوا اللَّهَ وَاعْدِلُوا بَيْنَ أَوْلَادِكُمْ ، قَالَ : فَرَجَعَ فَرَدَّ عَطِيَّتَهُ .

Artinya: dari Amir, aku mendengar Nu’man bin Basyir r.a bercerita sedangkan ia sedang berada di atas mimbar, ia berkata, “ayahku memberikanku hadiah, kemudian Amrah bin Rawahah (ibuku) berkata: aku tidak ridha hingga engkau menjadikan Rasulullah sebagai saksi. Kemudian Ayahku mendatangi Rasulullah saw. dan berkata, ‘sesungguhnya aku memberikan anakku (yang berasal dari Amrah binti Rawahah) sebuah hadiah, lalu dia memerintahkanku untuk menjadikan engkau saksi ya Rasulullah’. Rasulullah bersabda, ‘apakah engkau memberikan anak-anakmu yang lain hadiah?’ ayahku menjawab, ‘tidak’. Rasulullah bersabda, ‘bertakwalah kepada Allah dan berbuatlah adil di antara anak-anakmu.’ Nu’man berkata, ‘ayahku kemudian kembali dan menarik kembali hadiahnya (dariku) (HR. Bukhari)

Baca Juga:  Bisakah Seorang Anak Menolong Orang Tuanya di Akhirat?

Dalam hadis tersebut, Rasulullah menegur sahabatnya yang hanya memberikan hadiah kepada anak lelakinya saja. Tindakan tersebut dianggap sebagai perbuatan yang tidak adil. Narasinya pun mengatakan bahwa perintah adil disampaikan setelah perintah untuk bertakwa kepada Allah. Artinya, perbuatan adil kepada anak-anak termasuk perbuatan yang menunjukkan ketakwaan seseorang kepada Allah. 

Tindakan pilih kasih kepada anak tertentu, terlebih hanya karena perbedaan jenis kelamin dianggap sebagai bentuk diskriminasi. Orang tua harus bersikap adil kepada semua anaknya dengan memberikan hak dan kewajiban yang setara dan memperlakukan mereka sesuai kebutuhan dengan kasih sayang yang sama. 

Dalam sebuah hadis, Rasulullah menjanjikan surga bagi siapa saja yang merawat anak perempuan dengan baik dan adil, 

عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: ” مَنْ كَانَتْ لَهُ أُنْثَى فَلَمْ يَئِدْهَا، وَلَمْ يُهِنْهَا، وَلَمْ يُؤْثِرْ وَلَدَهُ عَلَيْهَا، – قَالَ: يَعْنِي الذُّكُورَ – أَدْخَلَهُ اللَّهُ الْجَنَّةَ “

Artinya; Diceritakan dari Ibn ‘Abbas, Nabi Muhammad bersabda; Siapa saja yang memiliki anak perempuan, tidak dikuburkannya hidup-hidup dan tidak dihinakannya dan tidak dilebihkan anak-anak laki-lakinya dari perempuan, maka Allah akan memasukkannya ke dalam surga. (HR. Abu Dawud)

Perintah bersikap adil kepada setiap anak baik lelaki maupun perempuan dari Rasulullah menunjukkan bahwa Islam sejak dahulu mengajarkan orang tua untuk tidak melakukan tindakan diskriminasi.

Rekomendasi

Istri Pilih Karir keluarga Istri Pilih Karir keluarga

Parenting Islami : Nabi Menegur Sahabat yang Pilih Kasih kepada Anak, Ini Alasannya

Partisipasi orang tua Partisipasi orang tua

Parenting Islami: Pentingnya Partisipasi Orang Tua dalam Pendidikan

keistimewaan umat nabi muhammad keistimewaan umat nabi muhammad

Delapan Keistimewaan Umat Nabi Muhammad

Definisi anak menurut hukum Definisi anak menurut hukum

Definisi Anak Menurut Hukum, Umur Berapa Seorang Anak Dianggap Dewasa?

Ditulis oleh

Sarjana Studi Islam dan Redaktur Bincang Muslimah

1 Komentar

1 Comment

Komentari

Terbaru

Konsekuensi bagi Orang yang Tidak Membayar Hutang di dalam Islam Konsekuensi bagi Orang yang Tidak Membayar Hutang di dalam Islam

Konsekuensi Orang yang Tidak Membayar Hutang di dalam Islam

Kajian

Pandangan Ibnu Rusyd Tentang Sosok Perempuan Pandangan Ibnu Rusyd Tentang Sosok Perempuan

Afra binti Ubayd: Ibu dari Para Pejuang Syariat Islam

Muslimah Talk

menyantuni anak yatim muharram menyantuni anak yatim muharram

Keutamaan Menyantuni Anak Yatim Di Bulan Muharram

Kajian

Alasan Mengapa Kita Membela Palestina Alasan Mengapa Kita Membela Palestina

Alasan Mengapa Kita Membela Palestina

Muslimah Talk

Sering Lupa dan Bingung Usai Melahirkan? Bisa Jadi Ibu Tengah Hadapi Mom Brain Sering Lupa dan Bingung Usai Melahirkan? Bisa Jadi Ibu Tengah Hadapi Mom Brain

Sering Lupa dan Bingung Usai Melahirkan? Bisa Jadi Ibu Tengah Hadapi Mom Brain

Muslimah Talk

Al-Hafizhah Karimah al-Marwaziyah: Perempuan yang Menghabiskan Masa Hidupnya Dengan Keilmuan Al-Hafizhah Karimah al-Marwaziyah: Perempuan yang Menghabiskan Masa Hidupnya Dengan Keilmuan

Al-Hafizhah Karimah al-Marwaziyah: Perempuan yang Menghabiskan Masa Hidupnya Dengan Keilmuan

Muslimah Talk

Iddah dan Ihdad bagi Perempuan Pekerja Iddah dan Ihdad bagi Perempuan Pekerja

Iddah dan Ihdad bagi Perempuan Pekerja

Kajian

Amalan tahun baru Islam Amalan tahun baru Islam

Amalan yang Dianjurkan Sambut Tahun Baru Islam

Ibadah

Trending

puasa istri dilarang suami puasa istri dilarang suami

Kritik Nabi kepada Laki-laki yang Suka Main Kasar pada Perempuan

Kajian

Zainab binti Khuzaimah Zainab binti Khuzaimah

Ummu Kultsum; Putri Rasulullah yang Diperistri Utsman bin Affan

Muslimah Talk

Doa yang Dipanjatkan Fatimah az-Zahra pada Hari Senin Doa yang Dipanjatkan Fatimah az-Zahra pada Hari Senin

Doa yang Dipanjatkan Fatimah az-Zahra pada Hari Senin

Ibadah

Hukum Menalak Istri saat Mabuk Hukum Menalak Istri saat Mabuk

Hukum Menalak Istri saat Mabuk

Kajian

menyantuni anak yatim muharram menyantuni anak yatim muharram

Keutamaan Menyantuni Anak Yatim Di Bulan Muharram

Kajian

Dalil Perempuan Tidak Perlu Menutup Wajahnya Dalil Perempuan Tidak Perlu Menutup Wajahnya

Dalil Perempuan Tidak Perlu Menutup Wajahnya

Kajian

Cerita Para Selebgram Muslimah yang Inspiratif

Muslimah Daily

Beberapa Kesunahan 10 Muharram Beberapa Kesunahan 10 Muharram

Lima Amalan yang Dianjurkan di Bulan Muharram

Ibadah

Connect