Ikuti Kami

Keluarga

Saat Rasulullah Menegur Sahabatnya yang Pilih Kasih terhadap Anak Lelakinya

rasulullah menegur pilih kasih

BincangMuslimah.Com – Dalam beberapa keluarga, memberi hadiah menjadi salah satu tradisi yang dilakukan. Pemberian hadiah biasanya dilakukan dalam momen-momen tertentu seperti ulang tahun, juara kelas, atau lainnya. Memberi hadiah kepada anak tentu adalah perbuatan yang baik, akan tetapi orang tua harus berlaku adil kepada setiap anaknya. Itulah mengapa, Rasulullah pernah menegur sahabatnya yang pilih kasih terhadap anak lelakinya dengan memberi hadiah. 

Dikisahkan dalam sebuah hadis yang cukup panjang, termaktub dalam kitab al-Hibah, diriwayatkan oleh Nu’man bin Basyir, 

عَنْ عَامِرٍ ، قَالَ : سَمِعْتُ النُّعْمَانَ بْنَ بَشِيرٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا وَهُوَ عَلَى الْمِنْبَرِ ، يَقُولُ : أَعْطَانِي أَبِي عَطِيَّةً ، فَقَالَتْ عَمْرَةُ بِنْتُ رَوَاحَةَ : لَا أَرْضَى حَتَّى تُشْهِدَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ، فَأَتَى رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ، فَقَالَ : إِنِّي أَعْطَيْتُ ابْنِي مِنْ عَمْرَةَ بِنْتِ رَوَاحَةَ عَطِيَّةً ، فَأَمَرَتْنِي أَنْ أُشْهِدَكَ يَا رَسُولَ اللَّهِ ، قَالَ : أَعْطَيْتَ سَائِرَ وَلَدِكَ مِثْلَ هَذَا ، قَالَ : لَا ، قَالَ : فَاتَّقُوا اللَّهَ وَاعْدِلُوا بَيْنَ أَوْلَادِكُمْ ، قَالَ : فَرَجَعَ فَرَدَّ عَطِيَّتَهُ .

Artinya: dari Amir, aku mendengar Nu’man bin Basyir r.a bercerita sedangkan ia sedang berada di atas mimbar, ia berkata, “ayahku memberikanku hadiah, kemudian Amrah bin Rawahah (ibuku) berkata: aku tidak ridha hingga engkau menjadikan Rasulullah sebagai saksi. Kemudian Ayahku mendatangi Rasulullah saw. dan berkata, ‘sesungguhnya aku memberikan anakku (yang berasal dari Amrah binti Rawahah) sebuah hadiah, lalu dia memerintahkanku untuk menjadikan engkau saksi ya Rasulullah’. Rasulullah bersabda, ‘apakah engkau memberikan anak-anakmu yang lain hadiah?’ ayahku menjawab, ‘tidak’. Rasulullah bersabda, ‘bertakwalah kepada Allah dan berbuatlah adil di antara anak-anakmu.’ Nu’man berkata, ‘ayahku kemudian kembali dan menarik kembali hadiahnya (dariku) (HR. Bukhari)

Baca Juga:  Lima Hak Anak yang Harus Ditunaikan Orang Tua

Dalam hadis tersebut, Rasulullah menegur sahabatnya yang hanya memberikan hadiah kepada anak lelakinya saja. Tindakan tersebut dianggap sebagai perbuatan yang tidak adil. Narasinya pun mengatakan bahwa perintah adil disampaikan setelah perintah untuk bertakwa kepada Allah. Artinya, perbuatan adil kepada anak-anak termasuk perbuatan yang menunjukkan ketakwaan seseorang kepada Allah. 

Tindakan pilih kasih kepada anak tertentu, terlebih hanya karena perbedaan jenis kelamin dianggap sebagai bentuk diskriminasi. Orang tua harus bersikap adil kepada semua anaknya dengan memberikan hak dan kewajiban yang setara dan memperlakukan mereka sesuai kebutuhan dengan kasih sayang yang sama. 

Dalam sebuah hadis, Rasulullah menjanjikan surga bagi siapa saja yang merawat anak perempuan dengan baik dan adil, 

عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: ” مَنْ كَانَتْ لَهُ أُنْثَى فَلَمْ يَئِدْهَا، وَلَمْ يُهِنْهَا، وَلَمْ يُؤْثِرْ وَلَدَهُ عَلَيْهَا، – قَالَ: يَعْنِي الذُّكُورَ – أَدْخَلَهُ اللَّهُ الْجَنَّةَ “

Artinya; Diceritakan dari Ibn ‘Abbas, Nabi Muhammad bersabda; Siapa saja yang memiliki anak perempuan, tidak dikuburkannya hidup-hidup dan tidak dihinakannya dan tidak dilebihkan anak-anak laki-lakinya dari perempuan, maka Allah akan memasukkannya ke dalam surga. (HR. Abu Dawud)

Perintah bersikap adil kepada setiap anak baik lelaki maupun perempuan dari Rasulullah menunjukkan bahwa Islam sejak dahulu mengajarkan orang tua untuk tidak melakukan tindakan diskriminasi.

Rekomendasi

Istri Pilih Karir keluarga Istri Pilih Karir keluarga

Parenting Islami : Nabi Menegur Sahabat yang Pilih Kasih kepada Anak, Ini Alasannya

Partisipasi orang tua Partisipasi orang tua

Parenting Islami: Pentingnya Partisipasi Orang Tua dalam Pendidikan

keistimewaan umat nabi muhammad keistimewaan umat nabi muhammad

Delapan Keistimewaan Umat Nabi Muhammad

Definisi anak menurut hukum Definisi anak menurut hukum

Definisi Anak Menurut Hukum, Umur Berapa Seorang Anak Dianggap Dewasa?

Ditulis oleh

Sarjana Studi Islam dan Redaktur Bincang Muslimah

1 Komentar

1 Comment

Komentari

Terbaru

Hibridasi Islam dan Feminisme Ala Neng Dara Affiah

Muslimah Talk

Rasulullah Sebagai Teladan Pekerja Keras Rasulullah Sebagai Teladan Pekerja Keras

Rasulullah Sebagai Teladan Pekerja Keras

Khazanah

Membincang Relasi Perempuan dan Tatanan Sosial dalam Surat An-Nisa Membincang Relasi Perempuan dan Tatanan Sosial dalam Surat An-Nisa

Membincang Relasi Perempuan dan Tatanan Sosial dalam Surat An-Nisa

Muslimah Daily

Diskusi Buku: Tradisi Sati di India dan Pengalaman Kekerasan Perempuan Lainnya Diskusi Buku: Tradisi Sati di India dan Pengalaman Kekerasan Perempuan Lainnya

Diskusi Buku: Tradisi Sati di India dan Pengalaman Kekerasan Perempuan Lainnya

Kajian

Benarkah Belajar dengan Guru Lebih Utama dibandingkan Belajar Sendiri? Benarkah Belajar dengan Guru Lebih Utama dibandingkan Belajar Sendiri?

Benarkah Belajar dengan Guru Lebih Utama dibandingkan Belajar Sendiri?

Kajian

Parenting Islami : Ini Enam Keunggulan Mendidik Anak dengan Dongeng dan Cerita

Keluarga

Parenting Islami : Langkah-langkah Mempersiapkan Dongeng Untuk Anak-1 Parenting Islami : Langkah-langkah Mempersiapkan Dongeng Untuk Anak-1

Parenting Islami : Langkah-langkah Mempersiapkan Dongeng Untuk Anak-1

Muslimah Daily

posisi imam perempuan jamaah posisi imam perempuan jamaah

Shalat Berjamaah Bagi Perempuan, Sebaiknya di Mana?

Ibadah

Trending

posisi imam perempuan jamaah posisi imam perempuan jamaah

Shalat Berjamaah Bagi Perempuan, Sebaiknya di Mana?

Ibadah

Istri Pilih Karir keluarga Istri Pilih Karir keluarga

Parenting Islami : Nabi Menegur Sahabat yang Pilih Kasih kepada Anak, Ini Alasannya

Keluarga

Refleksi Lagu Bang Toyib dan Bang Jono dalam Kisah Pewayangan Refleksi Lagu Bang Toyib dan Bang Jono dalam Kisah Pewayangan

Refleksi Lagu Bang Toyib dan Bang Jono dalam Kisah Pewayangan

Diari

Sinopsis Film Rentang Kisah: Potret Muslimah yang Berdaya  

Diari

Empat Kriteria Calon Pendamping Menurut Rasulullah, Mana yang Harus Didahulukan? Empat Kriteria Calon Pendamping Menurut Rasulullah, Mana yang Harus Didahulukan?

Empat Kriteria Calon Pendamping Menurut Rasulullah, Mana yang Harus Didahulukan?

Ibadah

Bagaimana Islam Memandang Konsep Gender?

Kajian

Benarkah Rasulullah Menikahi Maimunah saat Peristiwa Umratul Qadha?

Kajian

Hibridasi Islam dan Feminisme Ala Neng Dara Affiah

Muslimah Talk

Connect