Ikuti Kami

Keluarga

Konsep Keluarga dalam Islam Menurut Quraish Shihab

konsep keluarga
Family on sofa in living room

BincangMuslimah.Com – Perhatian Islam pada pembinaan keluarga sangat besar. Perhatian tersebut sepadan dengan perhatian Islam terhadap kehidupan individu serta kehidupan umat manusia secara keseluruhan. Ada puluhan ayat al-Qur’an dan ratusan hadits Nabi Muhammad Saw tentang pembinaan keluarga yang menjadi petunjuk-petunjuk tentang konsep keluarga.

Allah Swt. menganjurkan agar kehidupan keluarga menjadi bahan pemikiran setiap insan dan hendaknya darinya dapat ditarik pelajaran berharga. Terkait hal ini, Quraish Shihab mencatat dalam buku Membumikan Al-Qur’an (2009) bahwa al-Qur’an menegaskan tentang konsep keluarga dalam dua ayat berikut ini:

Qur’an Surat Ar-Rum Ayat 21:

وَمِنْ ءَايَٰتِهِۦٓ أَنْ خَلَقَ لَكُم مِّنْ أَنفُسِكُمْ أَزْوَٰجًا لِّتَسْكُنُوٓا۟ إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُم مَّوَدَّةً وَرَحْمَةً ۚ إِنَّ فِى ذَٰلِكَ لَءَايَٰتٍ لِّقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ

Artinya: “Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir.”

Qur’an Surat An-Nahl Ayat 72:

وَٱللَّهُ جَعَلَ لَكُم مِّنْ أَنفُسِكُمْ أَزْوَٰجًا وَجَعَلَ لَكُم مِّنْ أَزْوَٰجِكُم بَنِينَ وَحَفَدَةً وَرَزَقَكُم مِّنَ ٱلطَّيِّبَٰتِ ۚ أَفَبِٱلْبَٰطِلِ يُؤْمِنُونَ وَبِنِعْمَتِ ٱللَّهِ هُمْ يَكْفُرُونَ

Artinya: “Allah Swt. menjadikan bagi kamu isteri-isteri dari jenis kamu sendiri dan menjadikan bagimu dari isteri-isteri kamu itu, anak-anak dan cucu-cucu, dan memberimu rezeki dari yang baik-baik. Maka mengapakah mereka beriman kepada yang bathil dan mengingkari nikmat Allah Swt.?”

Sebagai agama yang bertujuan utama meraih kebahagiaan di dunia dan akhirat, Islam mementingkan pembinaan pribadi dan keluarga. Pribadi yang baik akan melahirkan keluarga yang baik. Begitu juga sebaliknya, pribadi yang rusak akan melahirkan keluarga yang rusak pula.

Baca Juga:  Benarkah Poligami Tetap Sah Tanpa Izin Istri Pertama? Begini Pandangan Syekh Ahmad Thayyib

Jika lingkungan keluarga baik, maka akan melahirkan negara yang baik. Manusia diberi amanah oleh Allah Swt. dan ditantang untuk menemukan, memahami dan menguasai hukum alam yang sudah digariskan-Nya. Usaha tersebut bisa mengeksploitasinya untuk mewujudkan tujuan-tujuan yang baik.

Manusia mesti mampu memenuhi kebutuhan hidup dan mampu melestarikan alam di dunia. Sebab, alam yang diciptakan Allah Swt. bukanlah alam yang siap pakai, tapi mesti diolah dan dibangun oleh manusia menjadi alam yang baik.

Keluarga adalah “umat kecil” yang memiliki pimpinan dan anggota, serta mempunyai pembagian tugas dan kerja. Ada hak dan kewajiban bagi masing-masing anggotanya. Keluarga adalah sekolah tempat putra-putri bangsa belajar. Karena itulah perhatian Islam pada pembinaan keluarga sangatlah besar.

Dalam keluarga, anak-anak mempelajari sifat-sifat mulia. Sifat-sifat tersebut bisa berupa kesetiaan, rahmat, dan kasih sayang, ghirah atau kecemburuan positif dan sebagainya. Kebahagiaan akan muncul dalam rumah tangga apabila didasari oleh ketakwaan.

Dalam membangun sebuah keluarga, hubungan yang dibangun mesti berdasarkan pada percakapan dan saling memahami. Masalah-masalah yang ada pun mesti diselesaikan dengan bermusyawarah antara suami, istri, dan anak-anak.

Perhatian Islam pada pembinaan keluarga sangat jelas bahwa semua anggota keluarga merasa nyaman sebab mereka memecahkan masalah dengan mengedepankan perasaan dan akal yang terbuka. Selain itu, jika terjadi perselisihan dalam hal apa saja, tempat kembalinya adalah apa yang berdasarkan kesepakatan dan agama, sebab syariat dalam hal ini bertindak sebagai pemisah.

Konsep keluarga dalam Islam sangat jelas. Islam bahkan sangat mengutamakan pembinaan individu dan keluarga. Hal ini wajar sebab keluarga adalah prasyarat suatu bangsa dan negara. Jika semua keluarga mengikuti pedoman yang disampaikan agama, maka Allah Swt. akan memberikan hidayah. Oleh sebab itulah dalam Islam adalah istilah baitî jannatî yang berarti rumahku adalah surgaku.[]

Rekomendasi

Pernikahan Mencegah Zina Pernikahan Mencegah Zina

Quraish Shihab: Pernikahan Anak Usia Dini Bukan Cara Bijak Mencegah Zina

Hubungan Gender dan Tafsir Agama Menurut Quraish Shihab

istri Meminta Barang Mewah istri Meminta Barang Mewah

Wajibkah Istri Meminta Izin pada Suami Jika Mau Keluar?

bukan dipukul pasangan kasar bukan dipukul pasangan kasar

Kitab Manbaus Sa’adah: Pentingnya Memenuhi Hak Tubuh Untuk Mencapai Kebahagiaan Rumah Tangga

Ditulis oleh

Tim Redaksi Bincang Muslimah

Komentari

Komentari

Terbaru

Fenomena Jasdor yang Menjamur, Bagaimana Hukumnya? Fenomena Jasdor yang Menjamur, Bagaimana Hukumnya?

Fenomena Jasdor yang Menjamur, Bagaimana Hukumnya?

Kajian

Langkah mengesahkan Pernikahan Siri Langkah mengesahkan Pernikahan Siri

Langkah Hukum Mengesahkan Pernikahan Siri

Kajian

Namaku Perempuan: Film yang Mengubah Cerita Menjadi Sumber Pengetahuan Namaku Perempuan: Film yang Mengubah Cerita Menjadi Sumber Pengetahuan

Namaku Perempuan: Film yang Mengubah Cerita Menjadi Sumber Pengetahuan

Berita

Melindungi Anak dari Pelecehan: Pentingnya Mengenalkan Bagian Tubuh Pribadi Sejak Kecil Melindungi Anak dari Pelecehan: Pentingnya Mengenalkan Bagian Tubuh Pribadi Sejak Kecil

Melindungi Anak dari Pelecehan: Pentingnya Mengenalkan Bagian Tubuh Pribadi Sejak Kecil

Keluarga

Darah nifas 60 hari Darah nifas 60 hari

Benarkah Darah Nifas Lebih dari 60 Hari Istihadhah?

Kajian

Nikah Siri : Pernikahan yang Sangat Rentan tapi Masih Sering Terjadi Nikah Siri : Pernikahan yang Sangat Rentan tapi Masih Sering Terjadi

Nikah Siri : Pernikahan yang Sangat Rentan tapi Masih Sering Terjadi

Kajian

Darah Haid yang Terputus-putus Darah Haid yang Terputus-putus

Rumus Menghitung Darah Haid yang Terputus-putus

Kajian

Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah

Apakah Darah Kuning dan Hitam Disebut Darah Haid?

Kajian

Trending

Darah nifas 60 hari Darah nifas 60 hari

Benarkah Darah Nifas Lebih dari 60 Hari Istihadhah?

Kajian

flek cokelat sebelum haid flek cokelat sebelum haid

Muncul Flek Coklat sebelum Haid, Bolehkah Shalat?

Kajian

Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah

Apakah Darah Kuning dan Hitam Disebut Darah Haid?

Kajian

Peran Perempuan di Balik Sumpah Pemuda sampai Lahirnya Kongres Perempuan

Kajian

masa iddah hadis keutamaan menikah masa iddah hadis keutamaan menikah

Nikah Siri Sah dalam Islam? Ini Kata Pakar Perbandingan Mazhab Fikih

Keluarga

Darah Haid yang Terputus-putus Darah Haid yang Terputus-putus

Rumus Menghitung Darah Haid yang Terputus-putus

Kajian

Perempuan haid membaca tahlil Perempuan haid membaca tahlil

Hukum Perempuan Haid Membaca Tahlil

Kajian

ratu safiatuddin pemimpin perempuan ratu safiatuddin pemimpin perempuan

Ratumas Sina, Pahlawan Perempuan dari Jambi

Khazanah

Connect