Ikuti Kami

Keluarga

Dilema Istri Korban KDRT; Bertahan atau Bercerai?

korban kdrt dapat perlindungan
Source: Gettyimages.com

BincangMuslimah.Com  – Islam melarang keras tindakan Kekekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Pemerintah juga sudah berupaya semaksimal mungkin untuk mencegah terjadinya kasus KDRT, di antaranya adalah dengan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (UU-PKDRT). Namun, sering kali seorang istri dilema jika ia menjadi korban KDRT. Ada dua pilihan yang harus ia pilih; bertahan atau bercerai?

Belakangan, media kembali dihebohkan dengan kasus KDRT yang dilakukan seorang suami kepada istrinya yang berstatus sebagai dokter. Berita ini terkuak karena dokter tersebut pernah menghilang yang kemudian ditemukan di kantor polisi sedang meminta keamanan dan melaporkan suaminya. Hasil visum menyatakan si istri memang sering mendapatkan perlakuan buruk dari suaminya dengan bukti lebam di sekujur tubuhnya. 

Tidak hanya itu, ternyata selama ini si istrilah yang mencari nafkah untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga mereka. Sedangkan suami membalas kebaikan istrinya dengan memberikan perlakuan buruk kepada si istri. Namun, sekarang laporan tersebut dicabut karena si dokter sedang hamil dan sudah memiliki tiga anak. Dengan pertimbangan tersebut, ia mengaku masih menyayangi suaminya, akhirnya laporan tersebut dicabut.

Kasus seperti ini sebenarnya tidak jarang terjadi. Kasus melaporkan suami karena KDRT dan menggugat cerainya yang kemudian dicabut dengan memikirkan keadaan anak dan masih ada rasa cinta. Keputusan seperti ini mungkin memang kontroversial. Bagaimana tidak, seorang istri sebenarnya sudah disakiti suaminya baik dalam bentuk fisik maupun perasaan.  Kemudian ia memaafkan begitu saja sang suami tanpa menerima keadilan terlebih dahulu karena memikirkan anak dan masih mencintai sang suami. Lantas bagaimana tanggapan Islam tentang sikap perempuan yang terkena KDRT terhadap suaminya?

Dalam menanggapi kasus seperti ini, kita bisa mengambil ibrah dari kisah perjalanan kehidupan pernikahan di masa Rasulullah ataupun nabi-nabi terdahulu. Melalui kisah ini kita akan mengambil dua pilihan jika seorang istri menjadi korban KDRT. Di antaranya adalah kisah tentang Habibah binti Sahal istri dari sahabat Tsabit bin Qais dan Asiyah istri Fir’aun. 

Baca Juga:  Waktu Tepat Menyelipkan Nilai Moral saat Storytelling

Pertama, rumah tangga Tsabit bin Qais dan istrinya

Sebagaimana hadis yang diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari,

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ المُبَارَكِ المُخَرِّمِيُّ، حَدَّثَنَا قُرَادٌ أَبُو نُوحٍ، حَدَّثَنَا جَرِيرُ بْنُ حَازِمٍ، عَنْ أَيُّوبَ، عَنْ عِكْرِمَةَ، عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا، قَالَ: جَاءَتْ امْرَأَةُ ثَابِتِ بْنِ قَيْسِ بْنِ شَمَّاسٍ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَقَالَتْ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، ‌مَا ‌أَنْقِمُ ‌عَلَى ‌ثَابِتٍ ‌فِي ‌دِينٍ ‌وَلَا ‌خُلُقٍ، إِلَّا أَنِّي أَخَافُ الكُفْرَ، فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «فَتَرُدِّينَ عَلَيْهِ حَدِيقَتَهُ؟» فَقَالَتْ: نَعَمْ، فَرَدَّتْ عَلَيْهِ، وَأَمَرَهُ فَفَارَقَهَا

Artinya: “Telah mengabarkan kepada kami Muhammad bin Abdullah bin Mubarak al-Mukharrimy, mengabarkan kepada kami Jarir bin Hazim dari Ayyub dari Ikrimah dari Ibn Abbar r.a.,  ia berkata: Telah datang istri Tsabit bin Qais bin Syammas kepada Rasulullah saw, lalu ia berkata: ‘Wahai Rasulullah saya tidak menyalahkan Tsabit bin Qais dalam masalah agama ataupun karakternya, kecuali saya takut menjadi kufur atas nikmat Allah.’ Lalu Rasulullah bersabda: ‘Maukah kamu mengembalikan kebunnya kepadanya?’ Lalu ia berkata, ‘Iya.’ Lalu ia mengembalikan kebun tersebut kepada suaminya dan Rasulullah menyuruh si suami untuk menceraikannya.”

Hadis ini menjelaskan bahwa istri diperbolehkan untuk khulu’ atau mengajukan gugat cerai. Langkah ini diambil dengan alasan takut membuat istri menjadi kufur atas nikmat Allah, seperti pengingkaran terhadap nikmat bergaul dengan suami dan tidak akan dapat menjalankan kewajibannya sebagai istri.

Di dalam riwayat lain dijelaskan pengaduan ini muncul karena Tsabit bin Qais pernah memukul istrinya sebagaimana yang diriwayatkan oleh Rubai’ binti Mu’awwidz bin ‘Afra’. 

Kedua, kisah tentang Asiyah istri Fir’aun

Sebagaimana yang diketahui bahwa Fir’aun adalah pemimpin yang sangat kejam dan otoriter kepada rakyatnya maupun keluarganya termasuk sang istri, Asiyah. Sering kali asiyah mendapatkan perlakuan kasar dari Fir’aun namun ia tetap bersabar dengan perlakuan tersebut. Sehingga Dr. M. Wahdan, salah satu professor di universitas al-Azhar pernah mengatakan:

Baca Juga:  Ngaji KUPI: Pelaku Kejahatan Seksual Tidak Hanya dari Orang Asing

قال الدكتور محمد وهدان، الأستاذ بجامعة الأزهر، إن الزوجة التي تصبر على سوء خلق زوجها يعطيها الله تعالى مثلما أعطى آسية زوجة فرعون، حيث رزقها الله تعالى بيتًا في الجنة تتنعم فيه

Artinya: “Dr. Muhammad Wahdan, seorang professor di Universitas al-Azhar pernah berkata, sesungguhnya perempuan yang sabar atas perlakuan buruk suaminya, maka Allah akan memberikan kepadanya semisal pemberian Allah kepada Asiyah istri Fir’aun. Sekiranya ia akan Allah berikan rizki berupa rumah di surga di mana ia bisa mendapatkan kenikmatan di dalam rumah tersebut.”

Dari kedua kisah ini kita bisa belajar dua pilihan saat seorang istri menjadi korban KDRT. Ia boleh memilih antara bertahan atau tetap bersabar dalam menjalani pernikahannya. Dengan demikian, keputusan yang diambil oleh siapapun yang mendapatkan KDRT dari suaminya dan menarik kembali apa yang sudah ia laporkan adalah dibenarkan. Pilihannya adalah memilih bersabar atas apa yang sudah ia terima. Dan semoga di hari-hari berikutnya ia akan mendapatkan kenikmatan yang menjadi buah dari kesabarannya tersebut. Yang terpenting juga, keluarga dan orang terdekat juga harus mendampingi penyintas KDRT. 

Rekomendasi

rasuna said pahlawan kemerdekaan rasuna said pahlawan kemerdekaan

Rasuna Said: Pahlawan Kemerdekaan dari Kalangan Santri dan Pejuang Kesetaraan Perempuan Bersenjata Pena

Bagaimana Seharusnya Sikap Istri Korban KDRT? Bagaimana Seharusnya Sikap Istri Korban KDRT?

Bagaimana Seharusnya Sikap Istri Korban KDRT?

Diskusi Buku: Tradisi Sati di India dan Pengalaman Kekerasan Perempuan Lainnya Diskusi Buku: Tradisi Sati di India dan Pengalaman Kekerasan Perempuan Lainnya

Diskusi Buku: Tradisi Sati di India dan Pengalaman Kekerasan Perempuan Lainnya

juna hate speech perempuan juna hate speech perempuan

Chef Juna: Perempuan Memiliki Hak atas Tubuhnya dan Hate Speech yang Menimpa Perempuan

Ditulis oleh

Alumnus Ponpes As'ad Jambi dan Mahad Ali Situbondo. Tertarik pada kajian perempuan dan keislaman.

Komentari

Komentari

Terbaru

Perjalanan Sri Mulyani dalam Menjaga Stabilitas Keuangan Negara Perjalanan Sri Mulyani dalam Menjaga Stabilitas Keuangan Negara

Perjalanan Sri Mulyani dalam Menjaga Stabilitas Keuangan Negara

Muslimah Talk

Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

Berita

Urgensi Jihad Lingkungan dalam Menghadapi Krisis Iklim Global Urgensi Jihad Lingkungan dalam Menghadapi Krisis Iklim Global

Urgensi Jihad Lingkungan dalam Menghadapi Krisis Iklim Global

Muslimah Daily

Stop Sebarkan Surat Wasiat, Foto, dan Video Korban Bunuh Diri di Media Sosial Stop Sebarkan Surat Wasiat, Foto, dan Video Korban Bunuh Diri di Media Sosial

Stop Sebarkan Surat Wasiat, Foto, dan Video Korban Bunuh Diri di Media Sosial

Muslimah Talk

Tidak Ada Kata Terlambat dalam Pendidikan dan Karir bagi Perempuan Tidak Ada Kata Terlambat dalam Pendidikan dan Karir bagi Perempuan

Tidak Ada Kata Terlambat dalam Pendidikan dan Karir bagi Perempuan

Muslimah Talk

Maulid Nabi dan Boneka Pengantin di Mesir  Maulid Nabi dan Boneka Pengantin di Mesir 

Maulid Nabi dan Boneka Pengantin di Mesir 

Khazanah

Pentingnya Pengalaman Perempuan dalam Mewujudkan Kesetaraan dan Keadilan Gender

Kajian

Tragedi Ibu dan Anak di Bandung, Mengapa Kasus Filisida Masih Terjadi di Indonesia? Tragedi Ibu dan Anak di Bandung, Mengapa Kasus Filisida Masih Terjadi di Indonesia?

Tragedi Ibu dan Anak di Bandung, Mengapa Kasus Filisida Masih Terjadi di Indonesia?

Muslimah Talk

Trending

Pencegahan Gangguan Menstruasi Pencegahan Gangguan Menstruasi

Bolehkah Perempuan Haid Ikut Menghadiri Acara Maulid Nabi?

Kajian

Benarkah Islam Agama yang Menganjurkan Monogami?

Kajian

Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah? Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah?

Memperingati Maulid Nabi dengan Tradisi Marhabanan

Diari

Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah? Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah?

Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah?

Kajian

Doa agar Terhindar dari Bisikan Setan Doa agar Terhindar dari Bisikan Setan

Doa agar Terhindar dari Bisikan Setan

Ibadah

Pentingnya Pengalaman Perempuan dalam Mewujudkan Kesetaraan dan Keadilan Gender

Kajian

Maulid Nabi dalam Pandangan K.H. Hasyim Asy'ari Maulid Nabi dalam Pandangan K.H. Hasyim Asy'ari

Maulid Nabi dalam Pandangan K.H. Hasyim Asy’ari

Kajian

Amalan Rebo Wekasan Amalan Rebo Wekasan

Amalan Rebo Wekasan Menurut Pandangan Islam

Kajian

Connect