Ikuti Kami

Kajian

Tugas Seorang Pemimpin Menurut Islam

Konsekuensi Ketiadaan Suara Perempuan di Lembaga Legislatif
thejakartapost.com

BincangMuslimah.Com- 20 Oktober 2024 lalu baru saja dilakukan serah terima jabatan presiden dan wakil presiden ke-8. Hal ini menandakan bahwa Indonesia akan berada dalam kepemimpinan baru yang semoga bisa lebih baik dari pada kepemimpinan sebelumnya. Untuk mewujudkan hal ini, seorang pemimpin sudah seharusnya mengetahui tentang tugas dari pemimpin itu sendiri. Agar pemimpin bisa bekerja sesuai tugasnya dan yang di bawah pimpinan bisa mengingatkan jika ada tugas yang mungkin tidak dilakukan.
Meski Indonesia bukan negara Islam, akan tetapi nilai-nilai Islam selalu bisa masuk ke dalam setiap lini kehidupan. Sehingga ajaran Islam tetap bisa diperhitungkan untuk diteladani. Tidak terkecuali dalam membahas tentang tugas-tugas pemimpin. Di antara beberapa tugas pemimpin tersebut adalah sebagai berikut:

 

Memberi Teladan yang Baik

Pertama, menjadi teladan. Tugas pemimpin yakni harus memberikan teladan terbaik untuk yang dipimpinnya. Karena baik atau tidaknya rakyat, tergantung pada pemimpinnya.Karena baik atau tidaknya rakyat, tergantung pada pemimpinnya. Sehingga tidak heran jika Rasulullah saw mencontohkan kepada umatnya untuk menjadi pemimpin yang menjadi uswah (teladan yang baik). Sebagaimana firman Allah swt di dalam QS. Al-Ahzab [33]: 21:

لَّقَدۡ كَانَ لَكُمۡ فِي رَسُولِ ٱللَّهِ أُسۡوَةٌ حَسَنَةٞ لِّمَن كَانَ يَرۡجُواْ ٱللَّهَ وَٱلۡيَوۡمَ ٱلۡأٓخِرَ وَذَكَرَ ٱللَّهَ كَثِيرٗا

Sungguh, pada (diri) Rasulullah benar-benar ada suri teladan yang baik bagimu, (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dna (kedatangan) hari Kiamat serta yang banyak mengingat Allah.”

Ayat ini memang menjelaskan tentang kepribadian Rasulullah yang memberi teladan yang baik. Akan tetapi ayat ini juga memberikan isyarat bahwa Rasulullah bisa menjadi teladan karena kapasitasnya sebagai utusan Allah yang memimpin umatnya. Sehingga tidak menutup kemungkinan bahwa setiap pemimpin juga harus menjadi teladan sebagaimana Rasulullah saw.

Baca Juga:  Perkawinan Anak dan Dilematis Hukum Islam di Indonesia

 

Amar Ma’ruf Nahi Mungkar

Kedua, amar ma’ruf nahi mungkar. Seorang pemimpin harus menggunakan haknya sebagai pemimpin untuk bisa memerintahkan rakyatnya untuk mengerjakan kebaikan dan melarang untuk melakukan kejahatan. Sebagaimana firman Allah di dalam QS. Al-Taubah [9]: 71:

وَٱلۡمُؤۡمِنُونَ وَٱلۡمُؤۡمِنَٰتُ بَعۡضُهُمۡ أَوۡلِيَآءُ بَعۡضٖۚ يَأۡمُرُونَ بِٱلۡمَعۡرُوفِ وَيَنۡهَوۡنَ ‌عَنِ ‌ٱلۡمُنكَرِ وَيُقِيمُونَ ٱلصَّلَوٰةَ وَيُؤۡتُونَ ٱلزَّكَوٰةَ وَيُطِيعُونَ ٱللَّهَ وَرَسُولَهُۥٓۚ أُوْلَٰٓئِكَ سَيَرۡحَمُهُمُ ٱللَّهُۗ إِنَّ ٱللَّهَ عَزِيزٌ حَكِيمٞ

“Orang-orang mukmin, laki-laki dan perempuan, sebagian mereka menjadi penolong bagi sebagian yang lain. Mereka menyuruh (berbuat) makruf dan mencegah (berbuat) mungkar, menegakkan shalat, menunaikan zakat, dan taat kepada Allah dan Rasulnya. Mereka akan diberi rahmat oleh Allah. sesungguhnya Allah Mahaperkasa lagi Mahabijaksana.”

Di dalam ayat ini, memberikan pemahaman bahwa setiap mukmin harus amar makruf dan nahi mungkar, di samping harus mematuhi setiap syariat Islam. Dengan kata lain, sebagai seorang mukmin terutama pemimpin selain menjaga hubungan spiritualnya kepada Tuhan, ia juga harus menolong rakyatnya dengan memberikan kesejahteraan kepada rakyat melalui kebijakan ataupun perintah yang berlandas pada amar makruf nahi mungkar.

Menegakkan Keadilan

Tugas pemimpin yang ketiga dalam islam adalah menegakkan keadilan. Adil merupakan salah satu aspek utama yang harus setiap pemimpin lakukan. Sebagaimana firman Allah di dalam QS. Al-Maidan [5]: 8:

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ كُونُواْ قَوَّٰمِينَ لِلَّهِ شُهَدَآءَ بِٱلۡقِسۡطِۖ وَلَا يَجۡرِمَنَّكُمۡ شَنَـَٔانُ قَوۡمٍ عَلَىٰٓ أَلَّا تَعۡدِلُواْۚ ‌ٱعۡدِلُواْ هُوَ أَقۡرَبُ لِلتَّقۡوَىٰۖ وَٱتَّقُواْ ٱللَّهَۚ إِنَّ ٱللَّهَ خَبِيرُۢ بِمَا تَعۡمَلُونَ

“Wahai orang-orang yang beriman, jadilah kamu penegak (kebenaran) karena Allah (dan) saksi-saksi (yang bertindak) dengan adil. Janganlah kebencianmu terhadap suatu kaum mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlakulah adil karena (adil) itu lebih dekat pada takwa. Bertakwalah kepada Allah. sesungguhnya Allah Mahateliti terhadap apa yang kamu kerjakan.”

Melalui ayat ini Allah menyuruh kepada setiap orang yang memiliki hak dalam memutuskan perkara untuk bisa memberikan keputusan secara adil, tanpa ada keberpihakan sama sekali. Sehingga seorang pemimpin sudah seharusnya untuk menegakkan keadilan kepada seluruh rakyatnya tanpa membedakan status sosial di kalangan masyarakat.
Dengan demikian dapat kita tarik kesimpulan bahwa tugas seorang pemimpin adalah menjaga hubungan baik kepada Tuhan dan rakyatnya. Dengan artian seorang pemimpin harus memberikan aturan ataupun kebijakan yang sesuai dengan syariat dan dasar negara dalam rangka mewujudkan keadilan dan kesejahteraan rakyatnya.

Rekomendasi

Ditulis oleh

Alumnus Ponpes As'ad Jambi dan Mahad Ali Situbondo. Tertarik pada kajian perempuan dan keislaman.

9 Komentar

9 Comments

Komentari

Terbaru

Kiat-Kiat dalam Melestarikan Lingkungan Kiat-Kiat dalam Melestarikan Lingkungan

Peran Perempuan sebagai Penyelamat Bumi yang Sekarat 

Muslimah Talk

Sha;at saat gempa Sha;at saat gempa

Shalat saat Gempa, Lanjutkan atau Selamatkan Diri?

Kajian

Berikut Keutamaan Memberi Bantuan Kepada Korban Bencana Alam! Berikut Keutamaan Memberi Bantuan Kepada Korban Bencana Alam!

Berikut Keutamaan Memberi Bantuan Kepada Korban Bencana Alam!

Muslimah Talk

pelestarian lingkungan alquran hadis pelestarian lingkungan alquran hadis

Upaya Pelestarian Lingkungan dalam Alquran dan Hadis

Kajian

 Air Meluap, Hutan Menyusut, Membaca Akar Banjir Ekologis di Sumatera  Air Meluap, Hutan Menyusut, Membaca Akar Banjir Ekologis di Sumatera

 Air Meluap, Hutan Menyusut, Membaca Akar Banjir Ekologis di Sumatera

Muslimah Talk

Aleta Baun Aktivis Ekofeminisme Aleta Baun Aktivis Ekofeminisme

Aleta Baun, Aktivis Ekofeminisme dari Timur Indonesia

Muslimah Talk

Koalisi Masyarakat Sipil Minta Presiden Segera Menetapkan Status Darurat Bencana Nasional Banjir Besar di Sumatera Koalisi Masyarakat Sipil Minta Presiden Segera Menetapkan Status Darurat Bencana Nasional Banjir Besar di Sumatera

Koalisi Masyarakat Sipil Minta Presiden Segera Menetapkan Status Darurat Bencana Nasional Banjir Besar di Sumatera

Berita

memberi daging kurban nonmuslim memberi daging kurban nonmuslim

Hukum Menerima Bantuan dari Non Muslim Saat Bencana

Kajian

Trending

Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib

Hukum Menyetubuhi Istri yang Sedang Istihadah

Kajian

pendarahan sebelum melahirkan nifas pendarahan sebelum melahirkan nifas

Apakah Darah yang Keluar Setelah Kuret Termasuk Nifas?

Kajian

Darah nifas 60 hari Darah nifas 60 hari

Benarkah Darah Nifas Lebih dari 60 Hari Istihadhah?

Kajian

flek cokelat sebelum haid flek cokelat sebelum haid

Muncul Flek Coklat sebelum Haid, Bolehkah Shalat?

Kajian

Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah

Apakah Darah Kuning dan Hitam Disebut Darah Haid?

Kajian

Perempuan Istihadhah mandi shalat Perempuan Istihadhah mandi shalat

Wajibkah Perempuan Istihadhah Mandi Setiap Hendak Shalat?

Kajian

masa iddah hadis keutamaan menikah masa iddah hadis keutamaan menikah

Nikah Siri Sah dalam Islam? Ini Kata Pakar Perbandingan Mazhab Fikih

Keluarga

Darah Haid yang Terputus-putus Darah Haid yang Terputus-putus

Rumus Menghitung Darah Haid yang Terputus-putus

Kajian

Connect