Ikuti Kami

Subscribe

Kajian

Tubuh Perempuan dalam Kacamata Feminis Muslim

menutup aurat

BincangMuslimah.Com – Dalam segala ranah, tubuh perempuan menjadi perbincangan. Tubuh perempuan dari waktu ke waktu selalu mengalami polemik untuk diperebutkan oleh berbagai pihak  yang berasal dari kontruksi sosial yang didukung oleh struktur sosial  yang berkembang seiring dinamika sosial.

Dua titik yang menjadi sasaran dalam wacana dan tubuh perempuan ialah kepasrahan dan ketundukan. Dalam hal ini laki-laki adalah tertuduh utama dengan sekaligus menjadi erospatriarkalnya, yang selalu memiliki hak istimewa untuk membuat berbagai pesanan atas tubuh perempuan. Laki-laki terlihat memiliki hak istimewa untuk mengintervensi dengan standar nilai tertentu terhadap tubuh perempuan. Jelas, semuanya bekerja dalam bingkai patriarki yang mendudukkan posisi dan tubuhnya dalam posisi bawah.

Foucalt menjelaskan dalam masterpiece-nya tentang seksualitas bahwa gagasan seksualitas dan kekuasaan sangat membantu analisis sosial dalam mengurangi berbagai ketimpangan akibat kekuasaan yang tidak seimbang terutama dalam kehidupan modern.

Dalam pandangan ini, kekuasaan sebagai rezim wacana yang mampu menembus, menggapai bahkan meraih individu hingga kenikmatan-kenikmatan yang lebih intim. Kekuasaan sebagai rezim wacana ini mampu mengubah konstelasi sosial. Darinya kemudian muncul pengetahuan sebagai daya topang kekuasaan.

Hubungan kekuasaan dan pengetahuan ini menurut Foucalt adalah ketika wacana yang ada menahbiskan dirinya sebagai pemilik otoritas, otonomi atas klaim kebenaran dan konstektual, seperti yang ada pada psikiatri, kedokteran, pendidikan dan agama.

Dalam Islam, perbincangan tentang otonomi tubuh termasuk hal yang paling dasar di masyarakat muslim begitu juga di kalangan feminis. Dikutip dari buku Hijab in Indonesia yang ditulis Alimatul Qibtiyah, bagi masyarakat muslim berbicara tentang tubuh akan berhubungan dengan konsep aurat. Yang mana tentunya pandangan ini sangat beragam mulai dari “yang terbuka  yang penting  sopan” hingga  dengan “yang tertutup rapat tidak kelihatan apapun untuk perempuan”.

Sedangkan kalangan feminis mengapresiasi apapun pilihan penutup tubuhnya asalkan ini menjadi pilihan sadar tanpa paksaan dan ancaman serta tidak masuk pada perangkap rape culture.

Alimatul kemudian menambahkan berkaitan dengan tubuh perempuan, para feminis muslim menyerahkan keputusan negosiasi agama dan feminisme kepada pemilik tubuh. Apapun dan bagaimanapun pilihannya, pertimbangan akan keyakinan, budaya, kenyamanan, kepantasan, ekonomi bahkan kesehatan ialah hal yang sangat penting.

Namun pilihan ini akan sering dipertanyakan, apalagi jika hal ini dipresentasikan di kalangan para feminis sekuler. Hal ini dapat dipahami, dikarenakan berbagai artikel menyebutkan bahwa jilbab bagi perempuan merupakan simbol penindasan.

Dalam sebuah buku yang ditulis oleh Sloan Lacely  berjudul Women’s Oppresssion or Choice menyebutkan bahwa penelitian Jilbab sebagai simbol penindasan dilandasi oleh adanya pengalaman sebagian perempuan muslim yang saat adanya kesempatan melepas jilbab, mengekpresikan kebebasan dari penindasan.

Dalam pandangan Alimatul, kebanyakan feminis muslim memaknai jilbab sebagi simbol kebebasan. Artinya feminis muslim memiliki kebebasan dan otonomi untuk menentukan tubuh mana yang perlu ditutupi atau tidak. Selain itu, bagi sebagian feminis muslim jilbab merupakan strategi gerakan.

Dalam konteks sebagai  seorang aktivis di organisasi Islam dan sebagai pengajar di perguruan tinggi Islam, baginya tidak ada pilihan untuk tidak mengenakan jilbab karena itu sudah menjadi norma dari organisasi dan perguruan tinggi dimana ia bekerja.

Prior etos (kesan awal) dengan menunjukan cara berpakaian yang dianggap “Islami” oleh mayoritas muslim menjadi salah satu strategi agar ide-ide kesetaraan dan keadilan yang menjadi agenda dakwah, tidak mengalami  penolakan yang berarti.

Dengan demikian, nilai-niai keislaman feminis muslim memiliki titik temu dengan nilai-nilai feminisme yang berprinsip pada peningkatan kehidupan perempuan menjadi lebih baik.

Persoalan tubuh lainnya ialah mengenai marital rape atau perkosaan dalam rumah tangga. Kalangan agamawan yang moderat dan progresif berpendapat relasi seksual suami istri harus dilakukan dengan cara yang makruf (mua’syaraoh bil ma’ruf). Artinya kepuasaan seksual itu hak dan kewajiban bersama antara suami dan istri.

Tidak boleh saling memaksa dan harus dilakukan atas dasar kesepakatan dan suka sama suka. Jika relasi seksual suami istri didasarkan pada relasi yang setara dan berdasarkan kesepakatan bersama maka tidak ada masalah.

Karena itulah perdebatan Islam dan feminisme bertemu, baik para feminis maupun para agamis yag memilih pemikiran yang moderat dan progresif sama-sama  tidak sepakat adanya perkosaan dan perkawinan (marital rape).

Rekomendasi

ratu safiatuddin pemimpin perempuan ratu safiatuddin pemimpin perempuan

Ratu Safiatuddin, Tokoh Feminisme dan Pemimpin Perempuan Pertama di Indonesia

Kamla Bhasin perempuan India Kamla Bhasin perempuan India

Kamla Bhasin, Perempuan Pembaharu India

gadis arivia jurnal perempuan gadis arivia jurnal perempuan

Gadis Arivia, Pendiri “Jurnal Perempuan”

Pemerkosaan rumah tangga islam Pemerkosaan rumah tangga islam

Pemerkosaan dalam Rumah Tangga dalam Pandangan Islam

Avatar
Ditulis oleh

Mahasiswi UIN Jakarta dan volunter di Lapor Covid

Komentari

Komentari

Terbaru

niat puasa niat puasa

Tiga Orang yang Merugi Menurut Rasulullah

Ibadah

idul adha islam dunia idul adha islam dunia

Makna Idul Adha bagi Umat Islam Seluruh Dunia

Ibadah

denda melanggar kewajiban haji denda melanggar kewajiban haji

Denda bagi Orang yang Melanggar Kewajiban dalam Haji

Ibadah

Pengertian akikah hukum waktu Pengertian akikah hukum waktu

Pengertian Akikah, Hukum dan Waktu Pelaksanaannya

Ibadah

Dalil Sunnah Mengazani Anak yang Baru Lahir

Ibadah

harus tahu perempuan nifas harus tahu perempuan nifas

Cara Menghitung Masa Nifas saat Keguguran

Ibadah

pendidikan rahmah el yunusiah pendidikan rahmah el yunusiah

Konsep Pendidikan Perempuan Menurut Rahmah El Yunusiah

Kajian

Konsep rumah tangga ideal Konsep rumah tangga ideal

Konsep Rumah Tangga Ideal Menurut Nur Rofiah

Keluarga

Trending

menyisir rambut perempuan haid menyisir rambut perempuan haid

Haruskah Mengumpulkan Rambut yang Rontok saat Haid?

Ibadah

tujuh sunnah ibadah haji tujuh sunnah ibadah haji

Apa yang Harus Dilakukan Jika Seseorang Meninggalkan Rukun Haji?

Ibadah

perempuan ceramah depan lelaki perempuan ceramah depan lelaki

Bolehkah Perempuan Ceramah di Depan Lelaki?

Kajian

harus tahu perempuan nifas harus tahu perempuan nifas

Cara Menghitung Masa Nifas saat Keguguran

Ibadah

menyisir rambut perempuan haid menyisir rambut perempuan haid

Hukum Menyisir Rambut bagi Perempuan Haid

Muslimah Daily

niat puasa niat puasa

Tiga Orang yang Merugi Menurut Rasulullah

Ibadah

shalat thawaf niat arti shalat thawaf niat arti

Shalat Sunnah Thawaf, Lengkap dengan Niat, Arti, dan Zikirnya

Ibadah

17 macam mandi disunnahkan 17 macam mandi disunnahkan

17 Macam Mandi yang Disunnahkan dalam Islam

Ibadah

Connect