Ikuti Kami

Ibadah

Surat Yang Dibaca Saat Shalat Tarawih

Karakteristik Ahlussunnah Wal Jama'ah

BincangMuslimah.Com – Kurang beberapa hari lagi kita akan menemui bulan Ramadhan. Di dalamnya setiap ibadah akan dilipatgandakan pahalanya. Ada beberapa kesunnahan yang khusus dilaksanakan di dalamnya, salah satunya adalah shalat tarawih. Adapun mengenai jumlah rakaat, kalangan ulama  berbeda pendapat. Tapi kali ini penulis akan membahas mengenai surat yang dibaca saat shalat tarawih. Adakah surat khusus yang dibaca saat shalat tarawih?

Dalam beberapa literatur fikih, memang tidak ditemukan ada nash yang menyebutkan surat yang dibaca saat shalat tarawih. Akan tetapi beberapa ulama menentukan kriterianya tentang surat-surat yang dibaca. Syekh Wahbah Zuhaili menyebutkan pendapat Imam Ahmad rahimahullah dalam Fiqh al-Islam wa Adillatuhu. Beliau mengatakan bahwa Imam sebaiknya membaca surat yang tidak memberatkan makmum, terlebih bahwa shalat Tarawih dilaksanakan pada malam hari.

Sedangkan Al-Qadhi Abu Ya’la, disunnahkan untuk menghatamkan Alquran selama rentang satu bulan melaksanakan shalat Tarawih. Sehingga setiap malam bisa membaca 1-2 juz dalam Alquran sehingga bisa menghatamkan Alquran selama Ramadhan. Karena seringkali bulan Ramadhan tidak genap 30 hari. Al-Qadhi Abu Ya’la mensunnahkan demikian agar makmum mendengarkan bacaan Alquran sampai khatam juga selama Ramadhan. Dan tidak disunnahkan untuk menambahinya karena dikhawatirkan akan menyulitkan makmum.

Sebab, saat shalat biasa, Rasulullah Saw. pernah menegur Muadz bin Jabal:

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَبَادَةَ أَخْبَرَنَا يَزِيدُ أَخْبَرَنَا سَلِيمٌ حَدَّثَنَا عَمْرُو بْنُ دِينَارٍ حَدَّثَنَا جَابِرُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ
أَنَّ مُعَاذَ بْنَ جَبَلٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ كَانَ يُصَلِّي مَعَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ثُمَّ يَأْتِي قَوْمَهُ فَيُصَلِّي بِهِمْ الصَّلَاةَ فَقَرَأَ بِهِمْ الْبَقَرَةَ قَال فَتَجَوَّزَ رَجُلٌ فَصَلَّى صَلَاةً خَفِيفَةً فَبَلَغَ ذَلِكَ مُعَاذًا فَقَالَ إِنَّهُ مُنَافِقٌ فَبَلَغَ ذَلِكَ الرَّجُلَ فَأَتَى النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّا قَوْمٌ نَعْمَلُ بِأَيْدِينَا وَنَسْقِي بِنَوَاضِحِنَا وَإِنَّ مُعَاذًا صَلَّى بِنَا الْبَارِحَةَ فَقَرَأَ الْبَقَرَةَ فَتَجَوَّزْتُ فَزَعَمَ أَنِّي مُنَافِقٌ فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَا مُعَاذُ أَفَتَّانٌ أَنْتَ ثَلَاثًا اقْرَأْ وَالشَّمْسِ وَضُحَاهَا وَسَبِّحْ اسْمَ رَبِّكَ الْأَعْلَى وَنَحْوَهَا

Baca Juga:  Rawannya Pelecehan Seksual di Transportasi Umum dan Urgensitas RUU PKS

Artinya: “Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Abdah telah mengabarkan kepada kami Yazid telah mengabarkan kepada kami Salim telah menceritakan kepada kami ‘Amru bin Dinar telah menceritakan kepada kami Jabir bin Abdullahbahwa Mu’adz bin Jabal radliallahu ‘anhu pernah shalat (dibelakang) Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, kemudian dia kembali ke kaumnya untuk mengimami shalat bersama mereka dengan membaca surat Al Baqarah, Jabir melanjutkan; “Maka seorang laki-laki pun keluar (dari shaf) lalu ia shalat dengan shalat yang agak ringan, ternyata hal itu sampai kepada Mu’adz, ia pun berkata; “Sesungguhnya dia adalah seorang munafik.” Ketika ucapan Mu’adz sampai ke laki-laki tersebut, laki-laki itu langsung mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam sambil berkata; “Wahai Rasulullah, sesungguhnya kami adalah kaum yang memiliki pekerjaan untuk menyiram ladang, sementara semalam Mu’adz shalat mengimami kami dengan membaca surat Al Baqarah, hingga saya keluar dari shaf, lalu dia mengiraku seorang munafik.” Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Wahai Mu’adz, apakah kamu hendak membuat fitnah.” -Beliau mengucapkannya hingga tiga kali- bacalah Was syamsi wadluhaaha dan wasabbih bismirabbikal a’la atau yang serupa dengannya.” (HR. Bukhari)

Dalam hadis tersebut, justru Rasulullah tidak menghendaki kesulitan bagi umatnya. Terlebih setiap muslim memiliki keperluan dan kemampuan yang berbeda. Orang tua renta, ibu hamil, ataupun orang-orang yang memiliki urusan.

Ibnu Qudamah dalam al-Mughni mengatakan bahwa sebaiknya harus memperkirakan kemampuan jamaah di dalamnya. Jika mereka setuju dan rela bila membaca surat yang panjang, maka membaca surat panjang dihukumi sunnah. Jika tidak, maka pilihlah surat-surat yang pendek. Syekh Wahbah Zuhaili menyebutkan bahwa disunnahkan untuk memulai shalat tarawih dengan surat al-Alaq karena ia merupakan surat pertama dalam Alquran, lalu dilanjutkan surat-surat lainnya.

Rekomendasi

tips menghindari overthingking tips menghindari overthingking

Problematika Perempuan Saat Puasa Ramadhan (Bagian 3)

Kesunnahan Iktikaf dan Ketentuan-Ketentuannya

Ini Tata Cara I’tikaf bagi Perempuan Istihadhah

malam jumat atau lailatul qadar malam jumat atau lailatul qadar

Doa Lailatul Qadar yang Diajarkan Rasulullah pada Siti Aisyah

Ditulis oleh

Sarjana Studi Islam dan Redaktur Bincang Muslimah

Komentari

Komentari

Terbaru

Anjuran Bagi-bagi THR, Apakah Sesuai Sunah Nabi?

Video

QS At-Taubah Ayat 103: Manfaat Zakat dalam Dimensi Sosial QS At-Taubah Ayat 103: Manfaat Zakat dalam Dimensi Sosial

QS At-Taubah Ayat 103: Manfaat Zakat dalam Dimensi Sosial

Kajian

Sedang Haid, Apa Tetap DiAnjurkan Mandi Sunnah Idulfitri Sedang Haid, Apa Tetap DiAnjurkan Mandi Sunnah Idulfitri

Sedang Haid, Apa Tetap DiAnjurkan Mandi Sunnah Idulfitri

Ibadah

Anjuran Saling Mendoakan dengan Doa Ini di Hari Raya Idul Fitri

Ibadah

Bolehkah Menggabungkan Salat Qada Subuh dan Salat Idulfitri? Bolehkah Menggabungkan Salat Qada Subuh dan Salat Idulfitri?

Bolehkah Menggabungkan Salat Qada Subuh dan Salat Idulfitri?

Ibadah

kisah fatimah idul fitri kisah fatimah idul fitri

Kisah Sayyidah Fatimah Merayakan Idul Fitri

Khazanah

Kesedihan Ramadan 58 Hijriah: Tahun Wafat Sayyidah Aisyah Kesedihan Ramadan 58 Hijriah: Tahun Wafat Sayyidah Aisyah

Kesedihan Ramadan 58 Hijriah: Tahun Wafat Sayyidah Aisyah

Muslimah Talk

Kapan Seorang Istri Dapat Keluar Rumah Tanpa Izin Suami? Kapan Seorang Istri Dapat Keluar Rumah Tanpa Izin Suami?

Ummu Mahjan: Reprentasi Peran Perempuan di Masjid pada Masa Nabi

Muslimah Talk

Trending

Ini Tata Cara I’tikaf bagi Perempuan Istihadhah

Video

Ketentuan dan Syarat Iktikaf bagi Perempuan

Video

tips menghindari overthingking tips menghindari overthingking

Problematika Perempuan Saat Puasa Ramadhan (Bagian 3)

Ibadah

Tuan Guru KH Zainuddin Abdul Madjid Tuan Guru KH Zainuddin Abdul Madjid

Tuan Guru KH Zainuddin Abdul Madjid: Pelopor Pendidikan Perempuan dari NTB

Kajian

malam jumat atau lailatul qadar malam jumat atau lailatul qadar

Doa Lailatul Qadar yang Diajarkan Rasulullah pada Siti Aisyah

Ibadah

Anjuran Saling Mendoakan dengan Doa Ini di Hari Raya Idul Fitri

Ibadah

mengajarkan kesabaran anak berpuasa mengajarkan kesabaran anak berpuasa

Parenting Islami : Hukum Mengajarkan Puasa pada Anak Kecil yang Belum Baligh

Keluarga

Puasa Tapi Maksiat Terus, Apakah Puasa Batal?

Video

Connect