Ikuti Kami

Ibadah

Surat Yang Dibaca Saat Shalat Tarawih

Karakteristik Ahlussunnah Wal Jama'ah

BincangMuslimah.Com – Kurang beberapa hari lagi kita akan menemui bulan Ramadhan. Di dalamnya setiap ibadah akan dilipatgandakan pahalanya. Ada beberapa kesunnahan yang khusus dilaksanakan di dalamnya, salah satunya adalah shalat tarawih. Adapun mengenai jumlah rakaat, kalangan ulama  berbeda pendapat. Tapi kali ini penulis akan membahas mengenai surat yang dibaca saat shalat tarawih. Adakah surat khusus yang dibaca saat shalat tarawih?

Dalam beberapa literatur fikih, memang tidak ditemukan ada nash yang menyebutkan surat yang dibaca saat shalat tarawih. Akan tetapi beberapa ulama menentukan kriterianya tentang surat-surat yang dibaca. Syekh Wahbah Zuhaili menyebutkan pendapat Imam Ahmad rahimahullah dalam Fiqh al-Islam wa Adillatuhu. Beliau mengatakan bahwa Imam sebaiknya membaca surat yang tidak memberatkan makmum, terlebih bahwa shalat Tarawih dilaksanakan pada malam hari.

Sedangkan Al-Qadhi Abu Ya’la, disunnahkan untuk menghatamkan Alquran selama rentang satu bulan melaksanakan shalat Tarawih. Sehingga setiap malam bisa membaca 1-2 juz dalam Alquran sehingga bisa menghatamkan Alquran selama Ramadhan. Karena seringkali bulan Ramadhan tidak genap 30 hari. Al-Qadhi Abu Ya’la mensunnahkan demikian agar makmum mendengarkan bacaan Alquran sampai khatam juga selama Ramadhan. Dan tidak disunnahkan untuk menambahinya karena dikhawatirkan akan menyulitkan makmum.

Sebab, saat shalat biasa, Rasulullah Saw. pernah menegur Muadz bin Jabal:

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَبَادَةَ أَخْبَرَنَا يَزِيدُ أَخْبَرَنَا سَلِيمٌ حَدَّثَنَا عَمْرُو بْنُ دِينَارٍ حَدَّثَنَا جَابِرُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ
أَنَّ مُعَاذَ بْنَ جَبَلٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ كَانَ يُصَلِّي مَعَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ثُمَّ يَأْتِي قَوْمَهُ فَيُصَلِّي بِهِمْ الصَّلَاةَ فَقَرَأَ بِهِمْ الْبَقَرَةَ قَال فَتَجَوَّزَ رَجُلٌ فَصَلَّى صَلَاةً خَفِيفَةً فَبَلَغَ ذَلِكَ مُعَاذًا فَقَالَ إِنَّهُ مُنَافِقٌ فَبَلَغَ ذَلِكَ الرَّجُلَ فَأَتَى النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّا قَوْمٌ نَعْمَلُ بِأَيْدِينَا وَنَسْقِي بِنَوَاضِحِنَا وَإِنَّ مُعَاذًا صَلَّى بِنَا الْبَارِحَةَ فَقَرَأَ الْبَقَرَةَ فَتَجَوَّزْتُ فَزَعَمَ أَنِّي مُنَافِقٌ فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَا مُعَاذُ أَفَتَّانٌ أَنْتَ ثَلَاثًا اقْرَأْ وَالشَّمْسِ وَضُحَاهَا وَسَبِّحْ اسْمَ رَبِّكَ الْأَعْلَى وَنَحْوَهَا

Baca Juga:  Delapan Keutamaan Bulan Ramadhan yang Harus Kamu Tahu

Artinya: “Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Abdah telah mengabarkan kepada kami Yazid telah mengabarkan kepada kami Salim telah menceritakan kepada kami ‘Amru bin Dinar telah menceritakan kepada kami Jabir bin Abdullahbahwa Mu’adz bin Jabal radliallahu ‘anhu pernah shalat (dibelakang) Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, kemudian dia kembali ke kaumnya untuk mengimami shalat bersama mereka dengan membaca surat Al Baqarah, Jabir melanjutkan; “Maka seorang laki-laki pun keluar (dari shaf) lalu ia shalat dengan shalat yang agak ringan, ternyata hal itu sampai kepada Mu’adz, ia pun berkata; “Sesungguhnya dia adalah seorang munafik.” Ketika ucapan Mu’adz sampai ke laki-laki tersebut, laki-laki itu langsung mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam sambil berkata; “Wahai Rasulullah, sesungguhnya kami adalah kaum yang memiliki pekerjaan untuk menyiram ladang, sementara semalam Mu’adz shalat mengimami kami dengan membaca surat Al Baqarah, hingga saya keluar dari shaf, lalu dia mengiraku seorang munafik.” Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Wahai Mu’adz, apakah kamu hendak membuat fitnah.” -Beliau mengucapkannya hingga tiga kali- bacalah Was syamsi wadluhaaha dan wasabbih bismirabbikal a’la atau yang serupa dengannya.” (HR. Bukhari)

Dalam hadis tersebut, justru Rasulullah tidak menghendaki kesulitan bagi umatnya. Terlebih setiap muslim memiliki keperluan dan kemampuan yang berbeda. Orang tua renta, ibu hamil, ataupun orang-orang yang memiliki urusan.

Ibnu Qudamah dalam al-Mughni mengatakan bahwa sebaiknya harus memperkirakan kemampuan jamaah di dalamnya. Jika mereka setuju dan rela bila membaca surat yang panjang, maka membaca surat panjang dihukumi sunnah. Jika tidak, maka pilihlah surat-surat yang pendek. Syekh Wahbah Zuhaili menyebutkan bahwa disunnahkan untuk memulai shalat tarawih dengan surat al-Alaq karena ia merupakan surat pertama dalam Alquran, lalu dilanjutkan surat-surat lainnya.

Rekomendasi

Tiga Alasan Munculnya Pemahaman Agama yang Tidak Ramah Perempuan Tiga Alasan Munculnya Pemahaman Agama yang Tidak Ramah Perempuan

Problematika Perempuan Saat Puasa Ramadhan (Bagian 3)

Kesunnahan Iktikaf dan Ketentuan-Ketentuannya

Ini Tata Cara I’tikaf bagi Perempuan Istihadhah

malam jumat atau lailatul qadar malam jumat atau lailatul qadar

Doa Lailatul Qadar yang Diajarkan Rasulullah pada Siti Aisyah

Ditulis oleh

Sarjana Studi Islam dan Redaktur Bincang Muslimah

Komentari

Komentari

Terbaru

Perjalanan Sri Mulyani dalam Menjaga Stabilitas Keuangan Negara Perjalanan Sri Mulyani dalam Menjaga Stabilitas Keuangan Negara

Perjalanan Sri Mulyani dalam Menjaga Stabilitas Keuangan Negara

Muslimah Talk

Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

Berita

Urgensi Jihad Lingkungan dalam Menghadapi Krisis Iklim Global Urgensi Jihad Lingkungan dalam Menghadapi Krisis Iklim Global

Urgensi Jihad Lingkungan dalam Menghadapi Krisis Iklim Global

Muslimah Daily

Stop Sebarkan Surat Wasiat, Foto, dan Video Korban Bunuh Diri di Media Sosial Stop Sebarkan Surat Wasiat, Foto, dan Video Korban Bunuh Diri di Media Sosial

Stop Sebarkan Surat Wasiat, Foto, dan Video Korban Bunuh Diri di Media Sosial

Muslimah Talk

Tidak Ada Kata Terlambat dalam Pendidikan dan Karir bagi Perempuan Tidak Ada Kata Terlambat dalam Pendidikan dan Karir bagi Perempuan

Tidak Ada Kata Terlambat dalam Pendidikan dan Karir bagi Perempuan

Muslimah Talk

Maulid Nabi dan Boneka Pengantin di Mesir  Maulid Nabi dan Boneka Pengantin di Mesir 

Maulid Nabi dan Boneka Pengantin di Mesir 

Khazanah

Pentingnya Pengalaman Perempuan dalam Mewujudkan Kesetaraan dan Keadilan Gender

Kajian

Tragedi Ibu dan Anak di Bandung, Mengapa Kasus Filisida Masih Terjadi di Indonesia? Tragedi Ibu dan Anak di Bandung, Mengapa Kasus Filisida Masih Terjadi di Indonesia?

Tragedi Ibu dan Anak di Bandung, Mengapa Kasus Filisida Masih Terjadi di Indonesia?

Muslimah Talk

Trending

Pencegahan Gangguan Menstruasi Pencegahan Gangguan Menstruasi

Bolehkah Perempuan Haid Ikut Menghadiri Acara Maulid Nabi?

Kajian

Benarkah Islam Agama yang Menganjurkan Monogami?

Kajian

Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah? Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah?

Memperingati Maulid Nabi dengan Tradisi Marhabanan

Diari

Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah? Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah?

Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah?

Kajian

Doa agar Terhindar dari Bisikan Setan Doa agar Terhindar dari Bisikan Setan

Doa agar Terhindar dari Bisikan Setan

Ibadah

Pentingnya Pengalaman Perempuan dalam Mewujudkan Kesetaraan dan Keadilan Gender

Kajian

Maulid Nabi dalam Pandangan K.H. Hasyim Asy'ari Maulid Nabi dalam Pandangan K.H. Hasyim Asy'ari

Maulid Nabi dalam Pandangan K.H. Hasyim Asy’ari

Kajian

Amalan Rebo Wekasan Amalan Rebo Wekasan

Amalan Rebo Wekasan Menurut Pandangan Islam

Kajian

Connect